Mohd Andika Saputra, sosio 1A Izin tambahan pak Lembaga yudikatif dibentuk sebagai alat penegak hukum, penguji material, penyelesaian perselisihan, serta mengesahkan atau membatalkan peraturan yang bertentangan dengan dasar negara.
Senang apriani munte(sosiologi 1A) Menurut saya pak, lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negara. Sekian dan terimakasih pak🙏
Dewi astuti 1A Sosiologi: izin menambahkan lembaga yudikatif lembaga pemerintahan yang fungsinya mengawasi penerapan UUD contohnya Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY)
Asma nadia 1A sosiologi izin menambahkan bapak: menurut saya, yudikatif juga lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman di indonesia, sekian terima kasih
Sosiologi 1A; Iya benar, tetapi saya juga ingin menambah pak,bahwasanya legislatif juga mempunyai wewenang untuk membuat atau merumuskan UUD yg ada dalam sebuah negara, trimakasih..
Nurhadiyah 1A Sosiologi:Menurut saya tugas Legislatif membuat undang²,yg terdiri dari MPR,DPR,DPD Eksekutif bertugas melaksanakan undang²,dan Yudikatif bertugas mempertahankan undang²
Ica Rahmona 1A sosiologi : menurut ppendapat saya pak.. Eksekutif : dipegang oleh presiden, gubernur Legislatif : dipegang oleh perumus undang" MPR, DPR, DPD yudikatif : terdiri dari lembaga Peradilan, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. Sekian dari saya pak
Safinatunnaja 1A Tambahan pak Legislatif bertugas untuk membuat undang-undang, bidang legislative adalah DPR, MPR. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah Presiden dan Wakil Presiden beserta menteri-menteri yangmembantunya. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang- undang.
Mauliza sosiologi 1A Menurut saya, Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negera.
Munira hayati 1A sosiologi Sedikit tambahan dari saya Yudikatif Juga terdapat dua lembaga yang terdiri dari : 1.MAKAMAH AGUNG (MA) dan 2.MAKAMAH KONSTITUSI (MK) itu aja pak , dari saya terimakasih
Delvia monica 1A :sedikit tambahan dari saya Lembaga eksekutif terdiri dari : 1.presiden 2.wakil presiden 3.kementerian negara 4.penjabat setinggkat menteri 5.lembaga pemerintah non kementerian Sekian dari saya.
Difa amanda 1A Sosiologi: Izin menambahkan pak lembaga legislatif kerjanya adalah merancang UUD dan lembaga legislatif biasanya dipilih melalui suara dari rakyat contohnya DPR,DPRD dan DPD.
Sosiologi 1 A
Kepala desa termasuk juga eksekutif
Desi rahmadhani 1A sosiologi: menurut saya tugas Yudikatif mengawasi penerapan undang ² dan hukum yang berlaku
Apri Maulidan sosio 1A :
Tambahan pak,untuk yang yudikatif
- Mahkamah agung
- Mahkamah konstitusi
- Komisi yudisial
Kamisna dewi 1A
Sederhananya, trias Politil adalah konsep politik yang berarti pemisahan kekuasaan
Mohd Andika Saputra, sosio 1A
Izin tambahan pak
Lembaga yudikatif dibentuk sebagai alat penegak hukum, penguji material, penyelesaian perselisihan, serta mengesahkan atau membatalkan peraturan yang bertentangan dengan dasar negara.
sudah tiga bulan berlalu,tetap semangat 💪
Senang apriani munte(sosiologi 1A)
Menurut saya pak, lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negara. Sekian dan terimakasih pak🙏
Dewi astuti 1A Sosiologi:
izin menambahkan lembaga yudikatif lembaga pemerintahan yang fungsinya mengawasi penerapan UUD
contohnya Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY)
Cut Asmaul Husna 1A sosiologi: menurut saya tugas eksekutif merupakan lembaga negara yang memiliki kekuasaan
Asma nadia 1A sosiologi izin menambahkan bapak: menurut saya, yudikatif juga lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman di indonesia, sekian terima kasih
Iklima 1A sosiologi : iya,benar lembaga legislatif adalah lembaga yg terdiri DPR,DPD...
Sosiologi 1A;
Iya benar, tetapi saya juga ingin menambah pak,bahwasanya legislatif juga mempunyai wewenang untuk membuat atau merumuskan UUD yg ada dalam sebuah negara, trimakasih..
Nurhadiyah 1A Sosiologi:Menurut saya tugas Legislatif membuat undang²,yg terdiri dari MPR,DPR,DPD
Eksekutif bertugas melaksanakan undang²,dan Yudikatif bertugas mempertahankan undang²
Safwatun Nisa 1A sosiologi: Presiden merupakan lembaga negara yang memiliki kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan yang menjalankan roda pemerintahan.
Syifa putri Sosio 1A:
Saya ingin menambahkan, eksekutif adalah memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum.
Ica Rahmona 1A sosiologi : menurut ppendapat saya pak..
Eksekutif : dipegang oleh presiden, gubernur
Legislatif : dipegang oleh perumus undang" MPR, DPR, DPD
yudikatif : terdiri dari lembaga Peradilan, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi.
Sekian dari saya pak
Safinatunnaja 1A
Tambahan pak
Legislatif bertugas untuk membuat undang-undang, bidang legislative adalah DPR, MPR. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah Presiden dan Wakil Presiden beserta menteri-menteri yangmembantunya. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang- undang.
Mauliza sosiologi 1A
Menurut saya, Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UUD yang ada di sebuah negera.
Munira hayati 1A sosiologi
Sedikit tambahan dari saya
Yudikatif Juga terdapat dua lembaga yang terdiri dari :
1.MAKAMAH AGUNG (MA) dan
2.MAKAMAH KONSTITUSI (MK)
itu aja pak , dari saya terimakasih
Delvia monica 1A :sedikit tambahan dari saya
Lembaga eksekutif terdiri dari :
1.presiden
2.wakil presiden
3.kementerian negara
4.penjabat setinggkat menteri
5.lembaga pemerintah non kementerian
Sekian dari saya.
Difa amanda 1A Sosiologi: Izin menambahkan pak lembaga legislatif kerjanya adalah merancang UUD dan lembaga legislatif biasanya dipilih melalui suara dari rakyat contohnya DPR,DPRD dan DPD.