Orang orang hebat pengacara, saksi ahli yang hadir di sidang PK. Hadir sukarela memberikan waktu, biaya, keahlianya untuk memberikan pencerahan hukum dan kebenaran keadilan untuk pembebasan 6 terpidana.
Orang orang hebat dan ahli dibidangnya hadir dalam persidangan PK, kepedulian beliau beliau karena risih oleh kebodohan dan kekonyolan para penegak hukum sebelumnya yg telah membuat cemar institusi aparat kepolisian, lembaga hukum negara dan sistem penegakkan hukum serta hasil keputusan hukum di indonesia nampak kacau balau oleh karenanya. Bukan saja soal kemanusiaan, tetapi potensi ancaman kerusakan lingkungan hidup dari ancaman hancurnya tatanan hukum dari Pusat hingga Daerah.
Aku dari INDRAMAYU sangat miris mlihat hukum di JABAR ini trutama kasus ini ,jaksa y BODOH ,,Polda y juga BODOH terkecoh oleh ,,AEP ,,&RUDIYANA Polda JABAR harus nya interogasi AEP d depan umum SAYA yakin akan terlihat kebohongan AEP ,, jngn diam Polda JABAR aku dari INDRAMAYU , kecewa
Sangat setuju, tapi kelihatan Jaksa sudah merasa lebih hebat dari ahli, arogan, dan sombong dengan jabatan yang mereka miliki walau digaji dengan uang pajak rakyat.
Para pengadil sesat,, seharusnya mereka mereka itu dipecat dari institusi hukum di negeri ini, hukum dipermainkan demi ambisi mereka, tanpa mempertimbangkan nilai nilai kemanusiaan,
Cuma terjadi di NKRI. Pelaku utama kagak ada tp di ada2 in. Slah satu pelaku katanya Andhika ditudukahan ke orang yg nama sesuai KTP itu Rifaldy....Sy lg puasa hari ini sy mendoakan semoga manusia2 yg merekaysa kasus ini kena azab. 7 terpidana bs bebas.
Sangat hebat pemaparan prof Muzakir selaku saksi ahli. Begitu gamblang, jelas dan menjadi pencerahan terhadap peradilan sesat terhadap enam tersangka eristiwa pembunuhan Vina. Salut dan acungkan jempol anda jika menyetujui apa yg saya ungkapkan saat ini x🙏
Tokoh Cirebon dari awal kasus ini terkuak .tidak ada yg muncul..justru yg tampil membela,hampir semua Orang2 luar Cirebon. Dari mulai Pa Dedi pengacara,kecuali Bu titin..saksi ahli,dll..sementara,Dari camat bupati,wali kota,raja dan tokoh keraton seolah2 tiarap seakan2 ga peduli terhadap warganya..
@@titahartini8109tdk usah gnti rugi cukp dengn bebas saja sudh brsyukur bedah sm David ozora mndptkn ganti rugi sm2 ank pejbt Mario dandi ank dpr David ozora ank ketua kpi ini ank org tak mmpu tdk mungkin di lindungi negra wong bukti tdk slh di hukm wong negra diam tdk brtjwb mlh org biasa yg mmbelah demi keadiln kebnrn
Pembunuhan BERENCANA : 1. Ada jarak/jeda waktu antara tumbuhnya niat dengan pelaksanaan kejahatannya. 2. Sehingga ada jeda waktu untuk memberikan kesempatan berfikir untuk melakukan pembunuhan. 3. Lawan dari pembunuhan berencana adalah pembunuhan biasa, uang dilakukan secara spontan. 4. Jika pembunuhan berencana bersama-sama, terkait pelaku dua orang atau lebih, maka dalam prinsip/ doktrin hukum pidana, semua pelaku memiliki niat untuk melakukan kejahatan pembunuhan. 5. Secara objektif perbuatan pembunuhan berencana bersama-sama, ada kesepakatan bersama, mufakat jahat, dan ada hubungan sedemikian rupa antara pelaku untuk melakukan niay jahat yang disepakati, maka muncullah pertanyaan: APA BUKTI PEMBUNUHAN dan apa bukti itu PEMBUNUHAN BERENCANA yang menunjukkan mereka mufakat jahat berdasarkan kriminal sainstifik : lokasi, waktu (durasi, alur waktu), alat dan komunikasi yang berkaitan dengan hal itu.
Terimakasih atas penjelasannya pk Ahli, Dr Muzakkir, agar para polisi,JPU maupun hakim bs bljar lbh byk memahami hukum, hrs benar" selektif dlm mencari bukti" yg benar" otentik, yang dpt mendukung, bkn hy asal tangkap orang yang tak bersalah, tanpa mengetahui kejadian terjadi, bahkan tdk mengenal korban,
Dr semua ahli begitu teraaanggg memberi penjelasan sesuai keahlian mreka. Tp kusus ini sungguh bnr bnr mengurus waktu dan di ukur ulur segitu lamanya. Bahkan sampa sekarang pun RUDIANA MSIH AKTIF TUGAS,AEP NTAH DIMN . 😢😢😢😢😢😢
Mantap prof dalam kasus pembunuhan berencana biasanya ada pelaku utama karena dialah yng bermasalah dan juga antara pelaku dan korban biasanya saling kenal
POLRI NKRI... Harusnya banyak Belajar ttg kasus Vina-Eky Cirebon... krn Penjelasan Ahli Hukum Pidana Bpk Prof. Dr. Mudzakkir... Klo Pelaku utama Fiktif (yg DPO) maka pelaku penyerta juga fiktif (tdk ada) maka harusnya Kapolri LSP segera menyatakan bahwa Narapidana kasus Vina-Eky... Wajib & Harus segera Dibebaskan tanpa syarat apapun... Bahkan Kapolri wajib menyampaikan Permohonan Maaf atas nama Institusi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia....!!! Segera & Secepatnya... Jgn nunggu Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran...!!!??
Yg merekayasa masih enak di luar bisa ngrokok sambil ngopi,kasihan yg di dalam penjara dan kuasa hukumnya,semogo hakim MA mendengar dan mengambil keputusan dengan seadil adinya,(kasihan rakyat kecil)
Kalau penilaian saya, motif paling masuk akal itu begini. Rudiana polisi bagian narkotika, anaknya tewas akibat ngebut setelah mengonsumsi narkoba. Polisi yang tanggungjawabnya memberantas narkoba malah kecolongan, anaknya kok bisa bebas dapat narkoba sampai terjadinya kecelakaan. Ini aib pribadi maupun instansi. Bahkan kalau diselidiki, bisa jadi ada yang terlibat juga dalam peredaran narkoba. Contoh polisi yang begini sudah ada, bahkan ada yang posisinya sebagai kapolda. Wajar kalau dari tewasnya Eki - Vina kemudian harus dikarang skenario lain. Cerita ngawur orang kesurupan dijadikan ide awal yang dikembangkan menjadi skenario, bahwa anaknya yang soleh dianiaya orang. Mengerikan, aparat yang dibayar dari uang rakyat, tugasnya mengayomi dan melindungi malah jadi pemangsa. Sebenarnya dia seorang penjahat berseragam.
kasus ini ditangani polisi keji...yang berakibat penindasan terhadap orang tak bersalah...polisi biadab tidak layak hidup di indonesia...mereka itu penjahat berseragam.polisi...jika tidak ditindak bahkan dilindungi...artinya akan berbahaya terhadap orang2 tak bersalah...wajib kita berontak...jika kapolri tidak bertindak biarkan rakyat yg menyelesaikannya...
Tau gak kenapa sadis karena rata2 oknum2 sebelum memukul mereka ngisap dulu atau ngepil dulu. Jadi sudah gak normal pikiranya. Dan untuk oknum nakal gak susah dapat narkoba karena tinggal ambil BB atau meras bos2 narkoba yg butuh dilindungi. Apa gak rusak institusi
semua yg membela tdk ada yg kenal dengan pelaku. tujuan pembela semua sama yaitu visi kemanusiaan sehat selalu orang² baik yg sudah berjuang membela orang yg tidak bersalah
*ITULAH REKAYASA KASUS VINA CIREBON YG MEMPERLIHATKAN KEPADA KITA SEMUA BETAPA GAMPANGNYA MAJELIS HAKIM DAN JPU DIPERMAINKAN OLEH RUDIANA, AEP, DAN KAWAN2.................SANGAT MENYEDIHKAN !!!!!!*
Apa mungkin di cirebon tidak ada orang2 cerdas dan intelektualis untuk dijadikan sbg jaksa penuntut umum diwilayah tsb untuk mengganti para jpu dalam sidang kasus ini dan mencopot jabatan mereka sbg jaksa ????
Iya bener..Cirebon saya yakin ada banyak orang2 cerdas dg segudang ilmu dan pengalaman kenapa harus mereka yang jadi JPU kasus ini. Sama pengacara aja jomplang banget pengetahuannya😂
Motif paling masuk akal itu, Rudiana polisi bagian narkotika, anaknya tewas akibat ngebut setelah mengonsumsi narkoba. Polisi yang tanggungjawabnya memberantas narkoba malah kecolongan, anaknya kok bisa bebas dapat narkoba sampai terjadinya kecelakaan. Ini aib pribadi maupun instansi. Bahkan kalau diselidiki lebih jauh, mungkin juga ada keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba. Contoh polisi yang begini sudah ada, bahkan ada yang posisinya sebagai kapolda. Mangkanya di-tutup2i sejauh mungkin dari peristiwa sebenarnya. Untuk tewasnya Eki - Vina harus dikarang skenario lain. Cerita ngawur orang kesurupan dijadikan ide awal yang dikembangkan menjadi skenario, bahwa anaknya yang soleh dianiaya orang. Mengerikan, aparat yang dibayar dari uang rakyat, tugasnya mengayomi dan melindungi malah jadi pemangsa. Sebenarnya dia seorang penjahat berseragam.
Penjelasan Ahli sangat detil,kami puas nonton atau mengikuti sidang PK,semoga putusan nantinya,akan lebih jujur dan adil,dan untuk pengadilan dinegara kita lebih berkualitas 🙏🙏🙏🤲🤲🤲
Mohon maaf,,, bukankah dengan begini almarhum Eky serta almarhumah Vina bisa beristirahat dengan tenang di alam lain...????? Betapa kasihan mereka....😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭 Apalagi kalau kematian mereka karena kecelakaan.akan tetapi kematian mereka telah menghukum orang yang tidak bersalah. Semoga ALLAH SWT segera menyadarkan fihak" yg membuat rumit perkara ini.Aamiin🤲🤲
Katanya kecelakaan TUNGGAL . Kalau kecelakaan TUNGGAL , ya berarti tidak ada yang bisa di jadikan tersangka . Kalau kecelakaan TUNGGAL , mereka berdua meninggal dunia semuanya dan tidak ada yang bisa di jadikan tersangka . Miris dan membingungkan , karena betapa ruwet dan rumitnya memutuskan masalah Eky dan Vina itu . Miris.
Sudah jelas dgn kasus ini terungkap,, ini ada salah 1 dr ribuan kasus d Republik ini yg sering menumbalkan orang2 yg tx bersalah,, negara harus bertanggung jawab,,, ini kasus ham berat,, DPR komnas diam mmbisu seribu bahasa
Dari seluruh keterangan dari Para saksi Para Ahli para saksi Ahli dan juga para korban sungguh sungguh telah terjadi Pengadilan sesat dan kejahatan Proses Pengadilan yg degan sangat jelas menghukum orang orang yg tidak bersalah disangkakan Pembunuhan berencana dengan vonis seumur hidup padahal mereka tidak melakukannya...ini kejahatan Para penegak hukum para Polisi Jaksa dan Hakim yg dengan menciptakan bukti bukti sesat yg sebenarnya tidak ada.
Mengikuti sidang vina cirebon pegitu bobroknya penegak hukum dari penyidik jpu dan hakim sama" koplax dia pikir bangkai nggk berbau sekarang saatnya kejahatan akan terungkap
insyaa Allah perkara sidang PK ini dimenangkan oleh 7org yg tidak bersalah & kami berharap Rudyana cs ditangkap untuk mempertanggung jawaban kebiadaban mereka...jaksa & hakim yg menangani kasus mereka jg harus disidang jg, klo bisa dipecat karena mereka ikut serta rencana kejahatan Rudyana dgn menggelar persidangan sesat.
Wajiblah Kita Hormati Para Pendekar Kebenaran dan Keadilan terutama para Advokat yang serius menegakkan keadilan. Kalau Pelaku Utama tidak ada lho gimana caranya diadili inilah kecerobohan para Penegak Hukum yang tidak hati-hati dalam mengambil keputusan. inilah perlunya Kompetensi berdasarkan ke ilmuannya utamanya Para Penyidik, JPU dan terakhir Hakim memutuskan sesuai dengan hati nuraninya.
Mantap banget Penjelasan dan Pencerahan Ahli Prof Mudzakir.
Cetho lewolewo,,,klo pelaku utama tdk ada atau fiktif maka rangkaian pelaku pesertanya jelas tiidak ada jg 👍👍👍
Lahiyo piye to. JPU kuwi. Kok soneo. Tenan
Sip keterangan ahli logika banget pertanyaan kami apakah penegak hukum indonesia tidak bisa menangkap aep dan menghadirkan ke persidangan
@@hananuzma-ik4bxJPU harus bertanggung jwb 2016....pecat dan penjara...penegak hukum sprti apa ini
Penyidik jaksa hakim kasus Vina Cirebon 2016 adalah kumpulan para badjingan
Harus mendapatkan sangsi sosial seluruh masyarakat Indonesia
Orang orang hebat pengacara, saksi ahli yang hadir di sidang PK. Hadir sukarela memberikan waktu, biaya, keahlianya untuk memberikan pencerahan hukum dan kebenaran keadilan untuk pembebasan 6 terpidana.
Sangat mulia mereka pembela kebenaran.
Orang orang hebat dan ahli dibidangnya hadir dalam persidangan PK, kepedulian beliau beliau karena risih oleh kebodohan dan kekonyolan para penegak hukum sebelumnya yg telah membuat cemar institusi aparat kepolisian, lembaga hukum negara dan sistem penegakkan hukum serta hasil keputusan hukum di indonesia nampak kacau balau oleh karenanya. Bukan saja soal kemanusiaan, tetapi potensi ancaman kerusakan lingkungan hidup dari ancaman hancurnya tatanan hukum dari Pusat hingga Daerah.
Aku dari INDRAMAYU sangat miris mlihat hukum di JABAR ini trutama kasus ini ,jaksa y BODOH ,,Polda y juga BODOH terkecoh oleh ,,AEP ,,&RUDIYANA Polda JABAR harus nya interogasi AEP d depan umum SAYA yakin akan terlihat kebohongan AEP ,, jngn diam Polda JABAR aku dari INDRAMAYU , kecewa
Pengacara2 yg perduli keadilan perlu dibikin buku sejarah bahwa mereka pahlawan keadilan
setuju banget@@AdolfKabo-m3u
Top markotop penjelasannya pk anda luaarrr biasa....tuu. dengar .jpu....
Terima kasih Ahli..
Hakim,serta JPU harus belajar hukum lagi...
Sangat setuju, tapi kelihatan Jaksa sudah merasa lebih hebat dari ahli, arogan, dan sombong dengan jabatan yang mereka miliki walau digaji dengan uang pajak rakyat.
JPU belajar ke Linda ajah kale
*TERIMA KASIH PARA AHLI ATAS KESAKSIANNYA. SEMOGA AKAL SEHAT JPU MENJADI TERBUKA !!!!!*
*SEMOGA AKAL SEHAT MAJELIS HAKIM MENJADI TERBUKA !!!!*
JPU TIDAK BISA DI RUBAH ..MALAH JPU SUDAH TAKUT DI USUT NANTINYA...JGN JGN DUIT SUDAH MASUK
Hakim yg mudahan2 masih punya akal sehat 😂😂 kalo JPU akalnya udh gk sehat karna kalo kasus kebongkar bisa ancur karir mereka smua yg ada di kasus ini
Semoga pa Mudzakir sehat trus..orang hebat membantu para terdakwa tanpa pamrih
😊
Trima kasih Prof atas keterangannya semoga Hakim terbuka mata hatinya demi keadilan
Suara kan kebenaran mudzakkir buat rakyat kecil....
Pakar Hukum yg Mencerdaskan semua orang..
Semoga senantiasa sehat
Sudah tidak punya malu kah para polisi, hakim dan jaksa yang memutuskan kasus Vina ini... Begitu ngeriiinya hukum di negeri Konoha...
Bisa jadi seharusnya mereka yg d kenakan pasal 340
Mereka kumpulan para badjingan
Klu punya malu , namanya bkn polisi .
Ngerii buat org miskin. Miriiis.
Para pengadil sesat,, seharusnya mereka mereka itu dipecat dari institusi hukum di negeri ini, hukum dipermainkan demi ambisi mereka, tanpa mempertimbangkan nilai nilai kemanusiaan,
Mantap pak ahli mudah mudàhan semakin banyak generasi rakyat indonesia yg mengikuit pola pikir seperti penyampaian ahli , semoga sehat selalu. AMIN
Pak jutek, sy dukung, bantu Doa, maju trs demi kebenaran, jngn takut, Allah bersama kita, semua pengacara kebenaran, Amin yra
Trimkasih Bp Prof Mudzakkir 🙏, selalu pedulii utk isu keadilan/kemanusiaan❤
Ini baru namanya ahli, tidak kaleng2, benar2 ahli hukum pidana, mudah mudahan hakimnya mengerti,
Setuju prof.muzakir demi tegak nya hukum dan ke adilan harus di hentikan dan di bebaskan
Keadilan harus ditegakkan dan jangan di huku orang yang tidak bersalah
Smoga Jaksa yg skrg hadir dlm PK ke 6 terpidana terbuka hatinya stelah mendengar keterangan ahli pidana Prof. Muzakir.
Cuma terjadi di NKRI. Pelaku utama kagak ada tp di ada2 in. Slah satu pelaku katanya Andhika ditudukahan ke orang yg nama sesuai KTP itu Rifaldy....Sy lg puasa hari ini sy mendoakan semoga manusia2 yg merekaysa kasus ini kena azab. 7 terpidana bs bebas.
Aamiin
Aamiinn
Aamiin
Aamiin ya Allah 🤲🤲🤲
Aamiiiiin YRA
Mantap prof....semoga bapak sehat sll,panjang umur dan murah rezekinya.
Sangat hebat pemaparan prof Muzakir selaku saksi ahli. Begitu gamblang, jelas dan menjadi pencerahan terhadap peradilan sesat terhadap enam tersangka eristiwa pembunuhan Vina. Salut dan acungkan jempol anda jika menyetujui apa yg saya ungkapkan saat ini x🙏
Warga cirebon dulu berdemo tahun 2016. Kenapa sekarang ga berdemo lagi ? Mereka korban lo. Korban salah tangkap dan pelanggaran HAM. 😢😢
Mungkin takut ditangkap sama Rudiana dkk😂
Mungkin 2016 mereka demo di bayar
Yg demo anak buahnya rudiana dan temenya si gugun
Mungkin Hakim di thn2016 ngpens sama pendemo. Sehingga tutup mata sama fakta. Buka lebar telinga ke pendemo
Tokoh Cirebon dari awal kasus ini terkuak .tidak ada yg muncul..justru yg tampil membela,hampir semua Orang2 luar Cirebon. Dari mulai Pa Dedi pengacara,kecuali Bu titin..saksi ahli,dll..sementara,Dari camat bupati,wali kota,raja dan tokoh keraton seolah2 tiarap seakan2 ga peduli terhadap warganya..
Ini tragedi kemanusian NEGARA harus hadir tuk mengunkap kasus ini,ini kejadian luar biasa
Dan NEGARA WAJIB GANTI RUGI.
NEGARA SIBUK
JPU nya goblok ....masuk angin
Negara menutup nutupi, tuh simak JPU nya😊
@@titahartini8109tdk usah gnti rugi cukp dengn bebas saja sudh brsyukur bedah sm David ozora mndptkn ganti rugi sm2 ank pejbt Mario dandi ank dpr David ozora ank ketua kpi ini ank org tak mmpu tdk mungkin di lindungi negra wong bukti tdk slh di hukm wong negra diam tdk brtjwb mlh org biasa yg mmbelah demi keadiln kebnrn
Muantap segera bebaskan aja kami warga negara rakyat kecil bisa nilai terpidana tidak bersalah bertobat lah peradilan sesat ini
😢❤😢😢🎉
stuju prof..bravo prof.muzakir
ABSEN SAUDI ARABIA SELALU MENGIKUTI SIDANG PK KE 7 TERPIDANA, SEMOGA PARA TERPIDANA CEPAT BEBAS, aamiin ya rabbal alamin
Aamiin ya rabbal Alamiiin 🤲
Pembunuhan BERENCANA :
1. Ada jarak/jeda waktu antara tumbuhnya niat dengan pelaksanaan kejahatannya.
2. Sehingga ada jeda waktu untuk memberikan kesempatan berfikir untuk melakukan pembunuhan.
3. Lawan dari pembunuhan berencana adalah pembunuhan biasa, uang dilakukan secara spontan.
4. Jika pembunuhan berencana bersama-sama, terkait pelaku dua orang atau lebih, maka dalam prinsip/ doktrin hukum pidana, semua pelaku memiliki niat untuk melakukan kejahatan pembunuhan.
5. Secara objektif perbuatan pembunuhan berencana bersama-sama, ada kesepakatan bersama, mufakat jahat, dan ada hubungan sedemikian rupa antara pelaku untuk melakukan niay jahat yang disepakati, maka muncullah pertanyaan: APA BUKTI PEMBUNUHAN dan apa bukti itu PEMBUNUHAN BERENCANA yang menunjukkan mereka mufakat jahat berdasarkan kriminal sainstifik : lokasi, waktu (durasi, alur waktu), alat dan komunikasi yang berkaitan dengan hal itu.
Pengacara ini hebat... ❤❤❤❤ memberikan pertanyaan yang jelas dan lugas...
Semoga keadilan bisa di tegakkan , trimakasih para pejuang keadilan ❤
Terimakasih atas penjelasannya pk Ahli, Dr Muzakkir, agar para polisi,JPU maupun hakim bs bljar lbh byk memahami hukum, hrs benar" selektif dlm mencari bukti" yg benar" otentik, yang dpt mendukung, bkn hy asal tangkap orang yang tak bersalah, tanpa mengetahui kejadian terjadi, bahkan tdk mengenal korban,
Terang benderang kelihatan pengadilan amburadul... Saya tidak bisa membayangkan jika MA menolak PK tsb... Sungguh miris
Peradilan Sontoloyo...🤣🤣🤣
Tidak di terima PK...seluruh rakyat Indonesia DEMO
Hapus jpu sesat dan pelisi
KEMARIN GUGUN POLISI YANG DI DUGA MENYIKNYA DAN MINUMIN AIR KENCING PAS DI DATANGI WARTAWAN KERUMAHNYA KABURRRR .WKWKKKKKK
ia si Gugun malah kabur wkwkwkwkk
Keliatan bngt kalo dia emang pelaku wkwkwkwk
si Gugun kabur dr wartawan arti nya, sigugun jg menyadari bahwa dia bersalah dn tak punya bukti buat membenarkan perbuatannya..🥴🤬
Itulah oknum yg pengecut mnyalahi aturan kepolisian bsa nya menindas rakyat jelata,,oknum yg kya gini snggh biadab,,,sm dgn pki@@rizalrasoeli7642
Sdh bebas mohon pengacara terpidana nanti laporkan juga oknum2 aparat yang menyiksa mereka, kami mendukung para PH
Lah dasar bajingan itu berani berbuat tapi gk berani tanggung jawab,jawabnya cuma kabur kan itu sama dengan bajingan.
Dr semua ahli begitu teraaanggg memberi penjelasan sesuai keahlian mreka. Tp kusus ini sungguh bnr bnr mengurus waktu dan di ukur ulur segitu lamanya. Bahkan sampa sekarang pun RUDIANA MSIH AKTIF TUGAS,AEP NTAH DIMN . 😢😢😢😢😢😢
Prof Muzakir memang jooos, keterangan yang di tunggu² netizen
Pak muzakir mantab mudah dimengerti....terimakasih ahli
Mantap prof dalam kasus pembunuhan berencana biasanya ada pelaku utama karena dialah yng bermasalah dan juga antara pelaku dan korban biasanya saling kenal
Si aep dan si linda ini pasti gelisah tdk enak makan dan tdk nyenyak tidur 😂😂
Mereka berdua lagi ngesex
SI PEMBUAT KERESAHAN DI BUMI PERTIWI...
POLRI NKRI... Harusnya banyak Belajar ttg kasus Vina-Eky Cirebon... krn Penjelasan Ahli Hukum Pidana Bpk Prof. Dr. Mudzakkir... Klo Pelaku utama Fiktif (yg DPO) maka pelaku penyerta juga fiktif (tdk ada) maka harusnya Kapolri LSP segera menyatakan bahwa Narapidana kasus Vina-Eky... Wajib & Harus segera Dibebaskan tanpa syarat apapun... Bahkan Kapolri wajib menyampaikan Permohonan Maaf atas nama Institusi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia....!!! Segera & Secepatnya... Jgn nunggu Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran...!!!??
Yg merekayasa masih enak di luar bisa ngrokok sambil ngopi,kasihan yg di dalam penjara dan kuasa hukumnya,semogo hakim MA mendengar dan mengambil keputusan dengan seadil adinya,(kasihan rakyat kecil)
Hati nurani yg pasti..
Orang yg tak berpendidikan jg tau.. Ini peradilan sesat.. Apa ga capeek.. Kasian semuanya orang" Baik ini tak kenal lelah.. Semoga menjadi Berkah..
Publik dah paham semua ,dari awal rudiana yg merekayasa kasus ini dan rekan rekanya .pasti dulu buat naik pangkatnya rudiana
Kalau penilaian saya, motif paling masuk akal itu begini. Rudiana polisi bagian narkotika, anaknya tewas akibat ngebut setelah mengonsumsi narkoba. Polisi yang tanggungjawabnya memberantas narkoba malah kecolongan, anaknya kok bisa bebas dapat narkoba sampai terjadinya kecelakaan. Ini aib pribadi maupun instansi. Bahkan kalau diselidiki, bisa jadi ada yang terlibat juga dalam peredaran narkoba. Contoh polisi yang begini sudah ada, bahkan ada yang posisinya sebagai kapolda.
Wajar kalau dari tewasnya Eki - Vina kemudian harus dikarang skenario lain. Cerita ngawur orang kesurupan dijadikan ide awal yang dikembangkan menjadi skenario, bahwa anaknya yang soleh dianiaya orang.
Mengerikan, aparat yang dibayar dari uang rakyat, tugasnya mengayomi dan melindungi malah jadi pemangsa. Sebenarnya dia seorang penjahat berseragam.
Beeeetttuuuulllll sekaliiii@@1papaalia
Ya ini pak ..hanya ada di negara kita ini dan khususnya untuk rakyat miskin seperti kami ini
kasus ini ditangani polisi keji...yang berakibat penindasan terhadap orang tak bersalah...polisi biadab tidak layak hidup di indonesia...mereka itu penjahat berseragam.polisi...jika tidak ditindak bahkan dilindungi...artinya akan berbahaya terhadap orang2 tak bersalah...wajib kita berontak...jika kapolri tidak bertindak biarkan rakyat yg menyelesaikannya...
Tau gak kenapa sadis karena rata2 oknum2 sebelum memukul mereka ngisap dulu atau ngepil dulu. Jadi sudah gak normal pikiranya. Dan untuk oknum nakal gak susah dapat narkoba karena tinggal ambil BB atau meras bos2 narkoba yg butuh dilindungi. Apa gak rusak institusi
semua yg membela tdk ada yg kenal dengan pelaku.
tujuan pembela semua sama yaitu visi kemanusiaan
sehat selalu orang² baik yg sudah berjuang membela orang yg tidak bersalah
Ahli pinter banget penjelasanx n sangat logis semoga ada kebenaran dlm pertimbangan Hakim untuk memutuskan kasus tsb dlm menegakan keadilan.
*ITULAH REKAYASA KASUS VINA CIREBON YG MEMPERLIHATKAN KEPADA KITA SEMUA BETAPA GAMPANGNYA MAJELIS HAKIM DAN JPU DIPERMAINKAN OLEH RUDIANA, AEP, DAN KAWAN2.................SANGAT MENYEDIHKAN !!!!!!*
Masyarakat awam saja faham kalo kasus ini rekayasa para oknum, lantasbgmn dgn kapolri apa mau ikut rekayasa jg
Ahli mujafir memang debes ❤
Pak muzakir ka
Apa mungkin di cirebon tidak ada orang2 cerdas dan intelektualis untuk dijadikan sbg jaksa penuntut umum diwilayah tsb untuk mengganti para jpu dalam sidang kasus ini dan mencopot jabatan mereka sbg jaksa ????
Betul pju nya cari akal"an tdk membela yg benar ingat umur
JPU nya di kasih Fakta Apapun Patokannya Cuma 1,,Keputusan Sudah inkrah,Dan hakimnya Juga Ada Indikasi Membela Pembenaran JPU
Mungkin jpu nya lulus nya pakai amplop
Itu karena sogokan , rusak dari dalam
Iya bener..Cirebon saya yakin ada banyak orang2 cerdas dg segudang ilmu dan pengalaman kenapa harus mereka yang jadi JPU kasus ini. Sama pengacara aja jomplang banget pengetahuannya😂
Peradi the best👍
menghadirkan para ahli yg independen dan berkulitas juga lugas
mantab saksi ahli
Ini baru namanya ahli yg profesional. Kita akan lihat endingnya putusan hakim PK saat apakah masih masuk angin atau waras.
Sangat sangat setelah disimak penjelasan Ahli 🇮🇩benar sekali
Nusantara tv sahabat rakyat
HALO LISTYO SIGIT CS DIMANA KEJUJURAN, MORALITAS DAN INTEGRITAS ANDA THD BANGSA NEGARA DAN KEADILAN SERTA KEMANUSIAAN 🗣️🗣️🗣️🗣️☝🏿☝🏿☝🏿☝🏿
SABAR SEMOGA LISTYO SIGIT SEGERA DI BUANG SETELAH P.PRABOWO DILANTIK SOALNYA TAK ADA GUNAN
@@emraanhanysampah lgsg di bakar sagt 7 seklian sm rombong an basong di musnakn
KAPOLRI TERTIDUR
WOYYYY....BEGUNDAL SEGERA BEBASKAN TERPIDANA KASUS VINA... GPL
Oknum penegak hukum kita kog banyak yg main2 dengan hukum keluar dari nalar, kasihan orang yg tak bersalah,
Aparat penegak hukum Nye aneh terutama JPU Nye..pelaku utama TDK ada..tp yg lain di hukum seumur hidup.Jpu parah
JPU sebagai abdi Negara mencoreng wajah NKRI dengan penuntutan bodoh... Peradilannya amburadul...
Motif paling masuk akal itu, Rudiana polisi bagian narkotika, anaknya tewas akibat ngebut setelah mengonsumsi narkoba. Polisi yang tanggungjawabnya memberantas narkoba malah kecolongan, anaknya kok bisa bebas dapat narkoba sampai terjadinya kecelakaan. Ini aib pribadi maupun instansi. Bahkan kalau diselidiki lebih jauh, mungkin juga ada keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba. Contoh polisi yang begini sudah ada, bahkan ada yang posisinya sebagai kapolda. Mangkanya di-tutup2i sejauh mungkin dari peristiwa sebenarnya.
Untuk tewasnya Eki - Vina harus dikarang skenario lain. Cerita ngawur orang kesurupan dijadikan ide awal yang dikembangkan menjadi skenario, bahwa anaknya yang soleh dianiaya orang.
Mengerikan, aparat yang dibayar dari uang rakyat, tugasnya mengayomi dan melindungi malah jadi pemangsa. Sebenarnya dia seorang penjahat berseragam.
Mantap bos qu, rudiana saja yg di tangkap sebab sudah merugikan rakyat yg tdak bersalah
Sangat di fahami ...takut si Rudiana aib nya terbongkar Krn ulah anak nya..org yg tidak bersalah jd korban.. Gilak!!
Trmksh peradi,&dedi,m sudah bela warga,yng.susah
Penjelasan Ahli sangat detil,kami puas nonton atau mengikuti sidang PK,semoga putusan nantinya,akan lebih jujur dan adil,dan untuk pengadilan dinegara kita lebih berkualitas 🙏🙏🙏🤲🤲🤲
Hadir riyad nyimak...smg yg tk brsalah 7 trpidana trzholimi srgera bebad amiiin yra bravo🎉
Amiin YRA
Saksi AHLI, Mantap,keilmuan nya,,Do,a kami memang Tdk Ada Pelaku nya,smoga Ini Hakim bisa Membebaskan orang2yg tdk melakukan perbuatan tsb,Amin amin🤲
Semoga bisa menjadi pelajaran buat para polisi sbg penyidik Jaksa dan Hakim. Dan semoga cepat bebas para terpidana yg tak bersalah
Sudah jelas2 ceto Moto mereka tak bersalah... ayolah segera dibebaskan
Salam.hormat buat ahli... penjelasan beliau sangat bisa di pahami awam.. sehat sllu bpk ahli smga kejujuran bisa membuka kebohongan..
Ini benar benar Ahlinya. Jadi masuk akal pendapat nya.
Stelah mndengr penjelasan dr ahli ini,sungguh TERLALU jika pra penegak hukum tdk terbuka mata hati dan pikirannya.sehat sllu pak Mudzakir.
Mohon maaf,,, bukankah dengan begini almarhum Eky serta almarhumah Vina bisa beristirahat dengan tenang di alam lain...?????
Betapa kasihan mereka....😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
Apalagi kalau kematian mereka karena kecelakaan.akan tetapi kematian mereka telah menghukum orang yang tidak bersalah.
Semoga ALLAH SWT segera menyadarkan fihak" yg membuat rumit perkara ini.Aamiin🤲🤲
Mantapp jelas, gamblang & mudah dipahami.. ahli top 😀👍
KASUS TUMBAL BERENCANA. .. SUDAH DIREKAYASA PARA IBLIS !!!
Betul.kalau iblis ini tidak mempan dimusnahkan didunia ini .nanti diakhirat berhadapan dgn Allah.
Katanya kecelakaan TUNGGAL . Kalau kecelakaan TUNGGAL , ya berarti tidak ada yang bisa di jadikan tersangka . Kalau kecelakaan TUNGGAL , mereka berdua meninggal dunia semuanya dan tidak ada yang bisa di jadikan tersangka . Miris dan membingungkan , karena betapa ruwet dan rumitnya memutuskan masalah Eky dan Vina itu . Miris.
Harus y sidang ini dhentikan g ad 1 fakta pun klo mereka bersalah
DOSEN PIDANA SAYA WAKTU KULIAH ❤
Sudah jelas dgn kasus ini terungkap,, ini ada salah 1 dr ribuan kasus d Republik ini yg sering menumbalkan orang2 yg tx bersalah,, negara harus bertanggung jawab,,, ini kasus ham berat,, DPR komnas diam mmbisu seribu bahasa
Betul.. in karena mereka sudah kekenyangan ... maka Allah bongkar
sudah tradisi, mereka diam untuk rakyat kecil dan kere...
Aep,rudiana dan anak buahnya wajar di sebut orang dzolim, tidak ada belas kasihan dan tidak ada imannya,makanya jahat bangat hatinya,
Mengerikan sekali, ternyata penegakan hukum di Indosia di orang2 yg memiliki koompetensi di bidang hukum.
Dari seluruh keterangan dari Para saksi Para Ahli para saksi Ahli dan juga para korban sungguh sungguh telah terjadi Pengadilan sesat dan kejahatan Proses Pengadilan yg degan sangat jelas menghukum orang orang yg tidak bersalah disangkakan Pembunuhan berencana dengan vonis seumur hidup padahal mereka tidak melakukannya...ini kejahatan Para penegak hukum para Polisi Jaksa dan Hakim yg dengan menciptakan bukti bukti sesat yg sebenarnya tidak ada.
Kasus sdh terang benderang msh blum jg selesai, inilah contoh hukum dn keadilan di Indonesia
semestinya gak ada sidang PK mestinya yg jadi permasalahan utamanya adalah kenapa bisa ada terdakwa dalam kecelakaan tunggal ini .
Muuantap ahli ini...
Mengikuti sidang vina cirebon pegitu bobroknya penegak hukum dari penyidik jpu dan hakim sama" koplax dia pikir bangkai nggk berbau sekarang saatnya kejahatan akan terungkap
Mantap semoga hakim2 mendengar dgn hati,sehingga tdk lagi menghukum yg tdk berdalah, jgn karena uang mata menjadi gelap
Sudah waktunya yg 6 orang terpidana itu segera di keluarkan .dan nama baiknya dipulihkan negara. Demi keadilan
Sehebat apapun saksi ahli yg dihadirkan sepertinya tdk artinya buat JPU..
Wow. Ahli Mudzakir very clear . I believed the accuseds will sure free. Allah watching. You the best Mr Mudzakir. Explaining very clear.
bismilah smngtt sht2 sll org2 baik ❤❤❤
Team Peradi pengacara membela yg benar bukan membela yg bayar. Mudah2an 7 terpidana dpt dibebaskan
insyaa Allah perkara sidang PK ini dimenangkan oleh 7org yg tidak bersalah & kami berharap Rudyana cs ditangkap untuk mempertanggung jawaban kebiadaban mereka...jaksa & hakim yg menangani kasus mereka jg harus disidang jg, klo bisa dipecat karena mereka ikut serta rencana kejahatan Rudyana dgn menggelar persidangan sesat.
Jika KM 50 diungkap SANGAT MENGERIKAN
Itu mah sampah masyarakat akibat ulah KADRUN pengikut babib pribumi yaman yg lagi lari setelah koar2 pki dasar pengecut 🖕🖕🖕🖕🖕🖕🖕
Perlu itu bongkar j..tp si sambo udah ngandang
Sy membayangkan th 2016,sidangnya seperti apa?luar biasa hukum di CIREBON
Begitu jelasnya bpk prof muzakir mympaikn kasus vina eky, hrsnya para terpidana 7 0rg dibebaskan😊
Mantap pa muzakir ini hakim jang belum mendalami harus belajar hukum lagi
Mantap pak prof mudzakir sebetulnya pihak rudiana udah kalah telak memang malu kalah sama volus
Mantap prof, Muzakir betul betul banget semangat 👍👍👍👍
Semoga keadilan yg sebenarnya bisa terwujud
Ayo prof mushakir bongkar sampai ke akar akarnya atau peran Intelektual kasus Rekayasa pembunuhan ini
Nah ini baru keterangan yg sahih...
Auto bebas nih yg 7, Krn yg 3 DPO blm tertangkap.
Keterangan dr saksi ahli sudah sangat jelas penjelasan nya tinggal rakyat yg menjadi juri nya
Mantab prof penjelasannya...sehat slalu❤❤
Masuk akal. Dari keterangan ahli, yg sekarang di pidana batal demi hukum
Wajiblah Kita Hormati Para Pendekar Kebenaran dan Keadilan terutama para Advokat yang serius menegakkan keadilan. Kalau Pelaku Utama tidak ada lho gimana caranya diadili inilah kecerobohan para Penegak Hukum yang tidak hati-hati dalam mengambil keputusan. inilah perlunya Kompetensi berdasarkan ke ilmuannya utamanya Para Penyidik, JPU dan terakhir Hakim memutuskan sesuai dengan hati nuraninya.
Kalau Pembunuhan berencana, mengapa Mereka tidak saling mengenal,,,???
Dan isi HP, tidak ada satupun yang menyatakan mereka akan melakukan Pembunuhan.
Hakim dan Jaksa pada kasus ini di thn 2016 ikut saja skenario Aep dan Iptu Rudiana. Alat bukti pembunuhan padahal tidak ditemukan.