TERTUNDUK! WAJAH LESU Penyidik Polda Jabar Kalah Telak Diperintah Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 ต.ค. 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-MEDAN.COM - Wajah lesu Kabid Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengakui pihaknya akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.
    Ia mengungkapkan, Polda Jabar menanggapi hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
    Diketahui, Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
    "Penyidik pasti akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan Pak Hakim. Kami tetap patuh hukum," ungkap Nurhadi, Senin, dikutip dari Kompas TV.
    Polda Jabar juga akan membebaskan Pegi Setiawan. "Iya, Insya Allah (dibebaskan)," ujarnya.
    Nurhadi juga bicara kemungkinan Polisi mencari 'Pegi' yang sesungguhnya atau tersangka kasus kematian Vina Cirebon. "Kita akan koordinasi dengan penyidik," ungkapnya.
    Diketahui dalam putusan sidang praperadilan ini, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh kubu Pegi Setiawan.
    Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
    Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
    / @tribunmedantv
    Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
    #TribunMedan

ความคิดเห็น • 554