Kampung Reforma Agraria Tahun 2024 Kampung Rawasugi | Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 28 ธ.ค. 2024
- Reforma agraria adalah program yang bertujuan untuk mengatur kembali kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber daya agraria untuk kepentingan rakyat. Program ini diharapkan dapat mewujudkan keadilan, mengurangi ketidakmerataan, dan menolong rakyat kecil.
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 mengatur tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Perpres ini menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya dan strategi-strategi yang akan dilakukan, di antaranya:
Legalisasi aset
Redistribusi tanah
Pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria
Kelembagaan reforma agraria
Partisipasi masyarakat
Untuk menindaklanjuti hal ini Kementerian ATR/BPN melalu Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Adalah dengan dibentuknya Kampung Reforma Agraria berdasarkan SK Bupati Sorong sebagai ketua GTA, Kampung Reforma Agraria tahun 2024 bertempat di Kampung Rawasugi Kecamatan Salawati Kabupaten Sorong