HUKUM MELIHAT VIDEO BOKEP, Ternyata Belum Tentu Haram

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 759

  • @burhanuddinisnaeni8597
    @burhanuddinisnaeni8597 3 ปีที่แล้ว +15

    Di simak di dengarkan serius bagus penjelasannya.
    Banyakan gagal fokus, nafsu doang digedein.
    Komen banyak yang eror.

  • @DolftampuAudio
    @DolftampuAudio 3 ปีที่แล้ว +6

    Menurutku video / topik ini tidak cocok dibahas atau ditampilkan di medsos. Karena masih banyak orang yg tdk bisa memahami ini. Apalagi anak kecil dan anak muda. Sebaiknya cukup dibahas dlm majelis yg bisa interaktif (tanya jawab) langsung. Ini untuk menjaga efek mudhorat yg bisa timbul. Utk admin sy harap lebih berhati-hati dlm hal ini. Trmksh & maafkan bila ada kata yg salah / menyinggung. Wassalamu 'Alaikum.

  • @massjhon2756
    @massjhon2756 2 ปีที่แล้ว +25

    Semua orang mempunyai dosa tidak ada yang suci... Semoga kita semua dibukakan pintu hati biar lebih baik lagi

  • @cacaankank7039
    @cacaankank7039 2 ปีที่แล้ว +4

    kalau nurut usul fikih ... intinya يحرم من حيث هو لا من حيث الغير. haram dari segi datnya tapi tak haram dari sipatnya.. hakekat haramnya mutlak tapi tak haram kalau ada qoyidnya !! manteb kiak

  • @nino-cg4fl
    @nino-cg4fl 3 ปีที่แล้ว +25

    Kadang yg haram bs jadi harum😀😀😀
    Byk jg kn berita di tv tentang para tokoh agama yg tk hanya melihat wanita pornografi tp mlh mencabuli murid2 ngajinya.aoalagi orang2 yg awam ilmu agamanya psti bs lbih tejerumus.makasih penjelasn pk kyai moga bs bermanfaat bg kita umat yg awam ilmu agama

    • @munarbatuengau2
      @munarbatuengau2 ปีที่แล้ว

      [7

    • @indrachenneltriple6251
      @indrachenneltriple6251 ปีที่แล้ว +1

      btul tuh sekarang, banyak kejadian ustad mencabuli para santri, lebih parah dari pada nonton video porno

    • @salmaaulia1095
      @salmaaulia1095 ปีที่แล้ว

      Iya yg anak kiayi sj suka zinah ,apalagi yg punya suami org biasa yg ilmu agamanya minim, ntn bokep trs tp kl ngomong ky ustad

  • @nurulchoofficialvlog4841
    @nurulchoofficialvlog4841 3 ปีที่แล้ว +17

    Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa itu haram karena bisa merusak hati, akal dan pikiran. Terimakasih atas penjelasannya yang sangat jelas disertai dasar hukumnya.
    Oh iya tlg judulnya dipotong karena kepanjangan, maaf.

  • @fixsy8999
    @fixsy8999 2 ปีที่แล้ว +13

    Saya itu nggak sedih ,karna hukumnya haram,tetapi yg bikin sedih saya,banyak jomblo,duda,dan janda yg nganggur,yg nggak bisa nikah ,karna nggak punya modal,saya harapkan buat para ulama untuk selalu gembar gembor pada orang kaya,agar dermawan pada orang miskin,untuk biayai mereka,agar tidak melakukan porno,andaikan saya jadi ulama juga bingung ,saya mau apa juga,karna kenyataanya begitu,mau di bilang haram,kasihan,walaupun memang dasarnya sudah haram,mau di bilang halal nanti merajalela kemaksiatan,dan saya tidak sekedar ngomong ,nanti juga akan saya pertanggung jawabkan di depan tuhan,andaikan saya jadi ulama juga dilema melihat semua ini,soalnya ini amat berat bikin kepala sakit mikirnya,dapat amanat umat nabi Muhammad sekian banyaknya,saya minta maaf klw saya salah kata🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏

    • @JalalUdin-hg5bt
      @JalalUdin-hg5bt 2 หลายเดือนก่อน

      Betul sekali!! Dulu gus dur pernah pendapat itu,

    • @SapRun-s5p
      @SapRun-s5p 2 หลายเดือนก่อน

      Kasian yg sabar

  • @evanzander3557
    @evanzander3557 3 ปีที่แล้ว +28

    Alhamdulillah pencerhanya semoga bermanfaat dan menjadi amalan jariah sehat selalu ustaz

  • @vario125ku9
    @vario125ku9 2 ปีที่แล้ว +1

    SubhanAllah, Alhamdulillah terimakasih banyak atas penjelasannya.jadi mengerti satu hal.semoga sukses dan sehat selalu Aamiin

  • @afanchannel2668
    @afanchannel2668 3 ปีที่แล้ว +6

    Luar biasa cerdas. Tdk semua org bahkan setingkat ustadzpun tdk bisa memahami hal ini. Karna mereka pasti hanya mengatakan haram. Karena tdk memahami secara mendalam tentang ilmu tersebut

  • @vivov3680
    @vivov3680 3 ปีที่แล้ว +4

    Saya suka sma pak ustadz, krna udh mnjelaskn yg sebenar benar x, inilah ustadz yg patut jadi panutan, udh mnjelaskn yg Sedetail 2 x.

  • @kangroztv3734
    @kangroztv3734 2 ปีที่แล้ว +9

    Toyib Kyai Penjelasan nya sangat bisa diterima 🙏 sebab merujuk pada ilmu fiqih yg merujuk pada kitab-kitab yang shohih 👍

    • @naaloveraa7550
      @naaloveraa7550 ปีที่แล้ว

      Btul,
      Kita itu klu jelas rujukannya, tenang hati mau terima

  • @abdlatif1885
    @abdlatif1885 ปีที่แล้ว +2

    Masya allah bpk kiai suara nya enak banget

  • @zainuddinmuhammad8867
    @zainuddinmuhammad8867 3 ปีที่แล้ว +1

    Pendapat junaryah Umar n Faisal asyiqi itu benar.kita harus memahami secara mendalam.jd yg kasih komen tak jelas alias ngawur itu nmax orag gak paham fikih n tasawwuf sok tau .asal komen aja

  • @agusmulyadi5730
    @agusmulyadi5730 3 ปีที่แล้ว +2

    Hebat pak yai, kdalaman ilmunya, mohon yang kasih komentarnya setelah disimak sampai tuntas, baru bisa faham

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +1

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @basukinew8771
    @basukinew8771 2 ปีที่แล้ว +5

    Melihat itu perlunya untuk apa ? Kalau perlunya untuk Medis, kesehatan , penelitian atau untuk keselamatan & sejenisnya ya halal halal saja, tetapi kalau untuk maksiad ya haram

  • @awalppp9163
    @awalppp9163 ปีที่แล้ว +1

    Bismillah ini jelas2 patwa kesesatan karna ALLAH berpirman di dalam al gur an JANGANLAH KALIAN MENDEKATISINA dan menonton flem forno, orang itu bisa terjerumus dalam persinahan.!!

  • @karnadiadi3954
    @karnadiadi3954 2 ปีที่แล้ว +1

    Alhamdulilah jd paham.mksh pa yai

  • @zamzamyusuf3383
    @zamzamyusuf3383 3 ปีที่แล้ว +131

    Intinya HARAM..menurut ilmu tashowwuf setiap yg menimbulkan syahwat apapun adalah haram kecuali melihat istri sah

    • @susanto-or3ns
      @susanto-or3ns 2 ปีที่แล้ว +14

      Iya walaupun melihat sah, tersareh mau bilang nonton video gitu2 an dibilang nggk haram iya memang nggk haram kalau itu videonya istri TAPI. Inget ada tapi nya
      Tapi kalau nonton video istri trus akhirnya syahwat dan berujung dgn perbuatan dosa ya HAROM. jgn cuma bahas melihatnya tapi bahas juga dampaknya kalau melihat itu, karena manusia yg normal sudah pasti syahwat setelah melihat dn dampaknya itu yg diharomkan. Makanya untuk hati2nya jangan nonton begituan walaupun video punya istri sendiri apalagi videonya org lain.
      Jangan membela nafsumu dengan ilmu mu. Karena semakin tinggi ilmumu semakin naik pangkat juga setan yg membisikimu dgn bekerja sama dengan nafsumu

    • @midahmidah8280
      @midahmidah8280 2 ปีที่แล้ว

      Hehe

    • @sumadazurn9148
      @sumadazurn9148 2 ปีที่แล้ว +2

      BTW ada yang bilang bahkan melihat kemaluan istrinya juga haram (apa benar tidak, bahkan dikutuk, Wallahu alam), padahal Al Qur'an boleh melihat perhiasan istri).
      Bahkan Nabi Adam AS, lebih mengerti. Sudah melihat anak Adam di akhir zaman berbuat dosa dalam keadaan terlanjang, Allah mengampuninya dan memberinya pakaian. Sedangkan Aku berbuat keliru 1x pakaian terlepas dan di keluarkan dari surga. Anak anak Adam AS memang pendosa, dan kata habib manusia biasa pernah maksiat. (sekalipun ustadz diam diam merangsang anak girl berfantasi pakai ilmu perangsang, bukan untuk kawin, tapi buat just for fun) Memang orang tidak luput dari berbuat salah, (batasi diri dari dosa-dosa yang sudah ditetapkan hukumnya seperti zina, mencuri, merampok, menyakiti dan merugikan orang, membunuh orang, fitnah orang, mencari dan membicarakan aib kesalahan orang). Terus berbuatlah baik yang diridhoi Allah.
      riwayat seorang wanita pezina diampuni dosanya karena memberi minum air kepada hewan dog gukguk yang kehausan.

    • @hayatfals9558
      @hayatfals9558 2 ปีที่แล้ว

      Buat apa punya istri kalo melihat aja haram goblok

    • @hayatfals9558
      @hayatfals9558 2 ปีที่แล้ว +1

      @@susanto-or3ns gara2 melihat video istri terus timbul syahwat kok jadi Haram, sesat ente Ngaur

  • @AhmadNurulhuda-wp4mp
    @AhmadNurulhuda-wp4mp 16 วันที่ผ่านมา

    Smoga ber manfaat

  • @muhamadselamet5552
    @muhamadselamet5552 3 ปีที่แล้ว +17

    Menurut saya melihat vidio bokep itu haram....sebab waktu nonton vidio bokep saya merasakan nikmat iman saya terusik.. Yang mengatakan nonton vidio bokep ga haram itu orang stres berat...

  • @nanangkhosim9641
    @nanangkhosim9641 3 ปีที่แล้ว +1

    Jelas keharamannya.yg Haq jelas dan batil jelas. Jangan mengaburkan

  • @abdulbais6074
    @abdulbais6074 ปีที่แล้ว

    Terimakasih atas nasihat nya ya 🙏🙏

  • @bayuaz8268
    @bayuaz8268 2 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum trima.ksih.pa.kiyai

  • @tumidjautama2172
    @tumidjautama2172 2 ปีที่แล้ว +14

    Melihat hal2 yg menimbulkan syahwat dan merusak akhlak adalalah haram hukumnya. Ikuti saja perunjuk dari para kyai dan ustad yg tidak sesat.

  • @doaummiamaabi8192
    @doaummiamaabi8192 3 ปีที่แล้ว +7

    Saya mau menambah kan sedikit ...emang dalam kitab itu tdk di haram melihat bayangan yg timbul dari pantulan ..tetapi dosa x itu terletak pada rhido / senang x pada pilim itu...
    Ridho / senang dgn maksiat hukum maksiat ...

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +1

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @abdulahfaqih8996
    @abdulahfaqih8996 3 ปีที่แล้ว +14

    Tanda kedalaman ilmu..Syukron kyai..

    • @ahmadleopasha7621
      @ahmadleopasha7621 3 ปีที่แล้ว

      Kyai sesat, akhir zaman bnyk ulama yg menjerumuskan ke neraka

  • @nasrochan1407
    @nasrochan1407 2 ปีที่แล้ว +7

    Secara dhohir/ilmu Fiqih pastilah tidak haram, pointnya itu gambar, video itu bukan Aurod.
    Tp klo patokannya syahwat jelas haram. Sebab semua org menonton bokep pastilah timbul syahwat, kecuali org yg gak normal.

  • @makankenyang595
    @makankenyang595 3 ปีที่แล้ว +2

    Yg inti nya haram semua nya
    Bhkn dlm ilmu tassawuf juga d haram kan
    Terimksh ats pnjlsan nya ustd

  • @mtssarrosudiniyah256
    @mtssarrosudiniyah256 3 ปีที่แล้ว +3

    Semoga bermanfaat dan mendapatkan keberkahan dari pa Kiyai

    • @wachidinsudirohusodho2490
      @wachidinsudirohusodho2490 3 ปีที่แล้ว +1

      Ini khusus 50th keatas,,, khusus buat laki2 yg butuh "PERJUANGAN HIDUP" jd yg msh 20th ga perlu nonton 🤣🤣🤣
      Bayangkan laki2 yg 50th stroom cm 5 volt, dibandingkan dg 20th tegangan 220 volt ga perlu penambah daya !!!

  • @hadipradanarealchannel4539
    @hadipradanarealchannel4539 2 ปีที่แล้ว

    Subhanallah sngt bermanfaat bagi yg mendengarkan nya

    • @ratucell8958
      @ratucell8958 2 ปีที่แล้ว

      Kalau istri lihat bokep gmna? Dosa y?

    • @yusufarianto6260
      @yusufarianto6260 2 ปีที่แล้ว

      @@ratucell8958 langsung di ajak hubungan aja.

  • @ErnaWati-ue8nj
    @ErnaWati-ue8nj 3 ปีที่แล้ว +4

    Jngankn menonton, memikir sudh masuk jebakan iblis, apalagi melibatkn mata, seluruh organpun kemudian dirasuk, smpai PD aksi amoral ujungny

  • @jooo8809
    @jooo8809 3 ปีที่แล้ว +9

    Berarti semua ada di niat dan bisa mengendalikan hati dan pikran dng diisi hal2 yg positif...ngih...sbb dunia sekarang ramai dan kita harus bermasyarakat dan bersosialisasi...dll...swn info dari kyai..smoga sehat slalu🙏🏽

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +3

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @afizfullafiz5245
    @afizfullafiz5245 3 ปีที่แล้ว +1

    Wlkm salam wr wb Alhamdulilah
    Alhamdulillah alhamdulillah
    Qobiltu Wahai tuan guru
    Terbaik dan mantap

  • @Rian-yt1qo
    @Rian-yt1qo 3 ปีที่แล้ว +3

    Yg sering nonton vidio bokeb pasti setuju sama ustad ini tapi begitu juga sebaliknya🙏

    • @JalalUdin-hg5bt
      @JalalUdin-hg5bt 2 หลายเดือนก่อน

      Ust!! pata kamu picek, ini baca kitab dasar2 kitab yg ada, segi fekeh- tariq- tasawwuf,, bukn ust ini yg berpendapat,, pekok Lo,

  • @Hightbot_red
    @Hightbot_red 3 ปีที่แล้ว +12

    *MENURUTKU, APA YG SDH MENJADI KETETATAPAN HUKUM AGAMA ISLAM JGN DILEMAHKAN, SBB AKAN SEMAKIN LEMAH BAHKAN JADI HALAL*

    • @helin3809
      @helin3809 2 ปีที่แล้ว

      Biasa dilakukan, ustd sekalipun,yg haram, bi'dah jadi halaalll...kok..,malah dipuji2.

  • @USTADYAKUBMUSA
    @USTADYAKUBMUSA 3 ปีที่แล้ว +2

    Salam silaturahmi hadir menyimak smg ilmunya bermanfaat bagi kita semua Amiin yrb

  • @farsidjam7046
    @farsidjam7046 2 ปีที่แล้ว +4

    Yang jelas merusak moral.. merusak otak dan merusak iman. karena bagi yang tidak mampu menahan nafsu oleh akibat liat film bokep akan berbuat zina. terutama bagi anak yang belum dewasa bisa menjadi pecandu.

  • @lupus88.
    @lupus88. 2 ปีที่แล้ว

    Mksh penjelasan nya

  • @asmrmyfriend2496
    @asmrmyfriend2496 3 ปีที่แล้ว +3

    Segala yang mubah menjadi jalan menuju haram maka yang mubah itu berubah menjadi haram

  • @mastarwo1698
    @mastarwo1698 2 ปีที่แล้ว +1

    Klw bs jangan menonton video bokep,, jaga mata kita untuk melihat tontonan yg tdk baik,, baik yg masih lajang ataupun yg sdh beristri,, jujur dulu aku suka liat bareng teman atau melihat sendiri,, tp untuk skrng aku berusaha untuk menjauhi atau tdk mau melihat hal hal yg begituan lg,, dan aku belajar untuk itu,, ingin merubah dan ingin tdk melihat hal hal seperti itu..

  • @Latifah-channel-g3s
    @Latifah-channel-g3s 3 ปีที่แล้ว +8

    Penjelasanya mantappppp.. 👍👍👍👍👍👍👍👍👍 Ngene ki seng tak goleki..

  • @ikhwanreire2611
    @ikhwanreire2611 2 ปีที่แล้ว

    Masya Allah.. baru nemu channel ini. Sangat dalam pencerahannya Kyai..🙇‍♂️🙇‍♂️
    Terima kasih banyak atas ilmu dan kearifannya Kyai🙇‍♂️🙇‍♂️🙇‍♂️🙏🙏🙏

    • @ahmadtahir3626
      @ahmadtahir3626 2 ปีที่แล้ว

      Saya memahami sebatas yg di terangkan saja, ustad. Tapi bagaimana kalau misalnya antara yg bkn mahrom melakukan vidio kol sama sama memperlihatkn aurat?

  • @Kebaikan2Alam
    @Kebaikan2Alam 3 ปีที่แล้ว +4

    Terimakasih penjelasanya Pak Yai, mudah2an manfaat dan barokah, aamiin

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @putra9353
    @putra9353 2 ปีที่แล้ว

    Syukron ust

  • @siali3014
    @siali3014 3 ปีที่แล้ว +10

    jelas2 melihat aurat yang bukan mahram itu HARAM..begitulah manusia, cenderung mencari pembelaan akan hawa nafsunya.

  • @naaloveraa7550
    @naaloveraa7550 ปีที่แล้ว

    Ajaran yg merosakkan umat,
    Buya yahya sudah beri amaran Dan peringatan tentang fahaman, Dan ajaran ini, Bahayanya akn merosak jiwa ummat Islam.
    Bercampur antara hak Dan yg bathil itu amalan syaithon.

  • @rozaaqmubarok4436
    @rozaaqmubarok4436 3 ปีที่แล้ว

    Alhamdulillah ikut nyimak kyai..
    Syukron...

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว

      Ustadnya aja porno , bagaimana pengikutnya. Makanya banyak orang mengirim anak-anaknya ke pesantren di Jawa bukan makin betol tapi makin durjana dan bejad.
      Umumnya orang Jawa ini tak masalah dengan pergaulan bebas, dan sebelum nikah pasti zina dulu yaitu zina bertopeng pacaran yang sudah dianggap halal bagi orang Jawa ini ,mulai dari pembantu sampai kalangan yang berpendidikan dari yang miskin sampai yang kaya tak beda jauh , tengok ritual gunung Bromo dll, mayoritas jawa-jawa ini gila sex tapi bertopeng agama.
      Populasi kaum Syiah terbanyak adalah Jawa karena anggota NU umumnya orang Jawa dan NU adalah anak kandung Syiah.
      Channel porno , menjijikkan dan tak tau malu.
      ni channel Syiah sesat yang menyamar dengan bertopeng Islam tapi menyisipkan banyak hal-hal porno dan menjijikkan.
      Kebanyakan ustad Jawa yang suka bicara porno dan kotor dan tidak tau malu karena masyarakat jawanya sendiri yang mendukung dan sangat menyukai zina.
      Orang Jawa ini memang tidak tau malu dan suka bicara porno yang sangat menjijikkan.
      Orang Jawa ini juga banyak yang Syiah karena mungkin dasarnya dahulu nenek moyangnya suka zina makanya agama Syiah yang menghalalkan zina melalui nikah mut'ah cepat laku di kalangan orang Jawa ini.

    • @rozaaqmubarok4436
      @rozaaqmubarok4436 3 ปีที่แล้ว

      @@fibrahim4171 pahami dulu isi video sampai tuntas biar gak gagal paham saudara ku.

  • @sugitopai1283
    @sugitopai1283 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum P.Kiyai trimakasih atas pejelasannya P.Kiyai .......

  • @liotsam4529
    @liotsam4529 2 ปีที่แล้ว

    Penjelasan و شمل النظر ما لو كان . . .kalau tdk salah itu maksudnya bukan pantulan,tapi obyek asli cuman terhalang semacam kaca,benda atau air jernih. .

  • @firdaaulia2805
    @firdaaulia2805 3 ปีที่แล้ว +4

    Innalilahi wainnalillahi rojiun

  • @rapiksaputra5968
    @rapiksaputra5968 3 ปีที่แล้ว +10

    Belajarlah dari ustadz atau kiai terdekat di rumah sendiri dan jangan belajar pada ustadz atau kiai jadi dadian.

  • @koeswandi9643
    @koeswandi9643 3 ปีที่แล้ว +3

    Gpp, tp cukup disalurkan kepasangan yg say Dan u. pembelajaran

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +2

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @WINl89
    @WINl89 3 ปีที่แล้ว +3

    الحمدلله
    Nambah ilmu lagi terimakasih pka Yai atas penjelasannya

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว

      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @pecintahabaib4347
    @pecintahabaib4347 2 ปีที่แล้ว +10

    Dalam kitab Hasyiyah Qalyubi wa Umairah juz-3, hal.209 dijelaskan sebagai berikut:
    والحاصل أنه يحرم رؤية شيء من بدنها - إلى أن قال- وشمل النظر ما لو كان من وراء زجاج أو مهلهل النسج أو في ماء صاف وخرج به رؤية الصورة في الماء أو في المرآة فلا يحرم ولو مع شهوة ويحرم سماع صوتها ولو نحو القرآن إن خاف منه فتنة أو التذ به وإلا فلا والأمرد فيما ذكر كالمرأة
    Baca Juga: Hukum Imunisasi Menurut Islam, Halal atau Haram?
    “Kesimpulannya adalah haram melihat suatu bagian dari badan perempuan -hingga pengarang berkata-, termasuk juga melihat suatu badan perempuan yang dibelakang kaca atau tenunan kain, atau dalam air yang jernih. Dikecualikan dari itu melihat gambar dalam air atau dalam kaca (cermin) maka tidak haram walau dengan syahwat. Dan haram mendengar suaranya walau seumpama Alquran jika takut terjadi fitnah atau berlezat-lezat dengannya, jika tidak maka tidak haram. Amrad (anak laki-laki cantik) pada masalah ini sama dengan perempuan”.
    Berdasarkan teks-teks kitab di atas maka dapat disimpulkan bahwa melihat film porno adalah bukan melihat aurat perempuan. Dengan demikian hukum melihat film porno dapat dibagi sebagai berikut.
    Jika melihat film porno tidak menimbulkan fitnah yang lain (yang diharamkan) maka dibolehkan walau ada syahwat saat melihatnya.
    Baca Juga: Mengadzani Jenazah Ketika Di Pemakaman Bagaimana Hukumnya?
    Namun jika melihat film porno bisa menimbulkan fitnah yang lain maka haram melihatnya. Hukum ini baik bagi yang sudah berkeluarga atau yang belum.
    Namun jika melihat kepada bahaya-bahaya yang ditemukan pada yang sering melihat film porno maka hukum menonton film porno bisa haram mutlak. Sebagian ulama kontemporer telah mengharamkan nonton film porno secara mutlak karena banyak bahaya yang ditimbulkan.
    Peringatan pemerintah: Hindari nonton film porno baik yang sudah berkeluarga apalagi yang masih single, ini termasuk dalam maksiat mata yang mengakibatkan gelap / tertutupnya hati dari menerima ilmu-ilmu ulama atau mengakibatkan putusnya ratusan sel-sel di otak yang berdampak pikun dan sulit untuk berfikir.
    Wallahu a’lam wa muwafiq ila aqwami al-thariq

    • @edyarea3819
      @edyarea3819 2 ปีที่แล้ว

      Maksudnya tidak menimbulkan fitnah itu gimana khi???mohon pencerahannya..

  • @sunartibekti890
    @sunartibekti890 2 ปีที่แล้ว +2

    Dlu saya tdk tau bagaimana mbahagiakan n memuaskan suami di ranjang.lalu suamiku memutarkan film itu.sekarang suami lbh betah di rumah n ber 2an.di kamar.

  • @ttdchannel1402
    @ttdchannel1402 3 ปีที่แล้ว +2

    Kita bisa tarik kesimpulan dari penjelasan nya, dan kita sandingkankan dg alam nyata dan kebiasaan, film2 porno biasanya menimbulkan syahwat, dan yg lebih berbahaya lg kita bisa terjerumus kedalam fitnah2 yg ditimbulkan dg sebab kita menonton film porno, kita harus cerdas dlm menilai, hukumlah sesuatu itu dg kebiasaan dan manyoritas, kalaupun ada org yg tdk syahwatan nonton film forno itu jarang kita temukan, dan kita tdk boleh menghukum dg sesuatu yg jarang terjadi

  • @ahmadmuhaimin4028
    @ahmadmuhaimin4028 2 ปีที่แล้ว +3

    Asswb...semoga saja pk Admin selalu meluruskan hukum...👐👐👐...👍👍👍👏👏👏

  • @susis4722
    @susis4722 2 ปีที่แล้ว

    ikuti Al Qur'an dan sunah2 Rosul
    berguru berbkl ilmu itu ambil positipnya

  • @consolhap3306
    @consolhap3306 2 ปีที่แล้ว

    Mudah2an allah bisa mengerti tgg penyakitku

  • @ABAHDEKA
    @ABAHDEKA 3 ปีที่แล้ว +5

    siap .. thanks sharringxa.. barokallah

  • @muliawahyudi8999
    @muliawahyudi8999 2 ปีที่แล้ว +6

    Asal gak selingkuh,untuk edukasi hubungan suami istri agar saling memuaskan, Alhamdulillah boleh,syukurlah ❤️❤️❤️

  • @ridwansaidi5031
    @ridwansaidi5031 2 ปีที่แล้ว

    Yang menyampaikan itu menanggung jawab besar atas apa yang disampaikan nya..

  • @sinkek5822
    @sinkek5822 3 ปีที่แล้ว +8

    Kalo ngikut logika dan pemikiran ustadz atau kyai di video ini, pecandu film porno akan semakin rajin nonton film porno dengan alasan supaya ga syahwat karena sudah terbiasa, minum miras ga apa apa selama ga mabuk

  • @tadjudinsubiyono3029
    @tadjudinsubiyono3029 3 ปีที่แล้ว +5

    siapa saja yg sengaja melihat gambar/foto porno, pasti ada efek kelanjutan yg mempengaruhi pikiran dan hati, maupun perbuatan, yg bisa mengkikis rasa takut , dan akan lepas kendali syahwat . jadi melihat foto porno adalah perbuatan mudhorot, perbuatan mudhorot itu dibenci Allah, jadi ini jelas haram

    • @aliafarin1113
      @aliafarin1113 3 ปีที่แล้ว

      iya awalnya lihat bokep kelanjutannya merasa tidak cukup kalo cuma bokep yg dilihat..

  • @fatkurqobilturoji9369
    @fatkurqobilturoji9369 2 ปีที่แล้ว

    Trimakasih ilmunya

  • @ulillalbab7600
    @ulillalbab7600 ปีที่แล้ว

    Itulah luas nya khazanah ilmu fiqih

  • @user-er4kz2sl8w
    @user-er4kz2sl8w 2 ปีที่แล้ว +1

    Alhamdulillah

  • @sumadazurn9148
    @sumadazurn9148 2 ปีที่แล้ว +4

    Terima kasih pencerahan Ustadz, juga saya pernah keterangan berdasarkan dari guru saya melihat gadis yang mau dilamar melalui cermin (laki2 tidak boleh melihat langsung oleh yang bukan mahrom) belum tentu dosa, tergantung niatnya. Harus batasi diri tidak sampai nyosor berbuat zina yang sudah ditetapkan hukumnya. (Riwayatnya entah zaman Nabi Ibrahim AS atau Nabi Daud AS)
    Begitu juga memakai celana dalam lawan jenis dijelaskan bahwa hukumnya gak dilarang. Kata Ustadz dari gurunya yang bukan sembarang Ulama, bukan kata saya. Hoax kalau dibilang gak normal. Sedangkan yang dilarangnya adalah pakaian lawan jenis yang kelihatan, kelihatan menyerupai lawan jenis, bro. (Saya info dari rekan obrolan ttg tasawuf juga).

  • @faizalasyqifirmansyah1242
    @faizalasyqifirmansyah1242 3 ปีที่แล้ว +7

    Tinggal ambil yang positif nya, pada dasarnya itu pak yai membahas ya mengharamkan, bagi orang tasawuf itu jelas diharamkan, sedangkan tasawuf adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, itu kitab isinya dan penjelasannya benar, tinggal kitanya aja lagi bagaimana bisa berfikir positif, bukan berarti nonton bokep halal

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +1

      Ustadnya aja porno , bagaimana pengikutnya. Makanya banyak orang mengirim anak-anaknya ke pesantren di Jawa bukan makin betol tapi makin durjana dan bejad.
      Umumnya orang Jawa ini tak masalah dengan pergaulan bebas, dan sebelum nikah pasti zina dulu yaitu zina bertopeng pacaran yang sudah dianggap halal bagi orang Jawa ini ,mulai dari pembantu sampai kalangan yang berpendidikan dari yang miskin sampai yang kaya tak beda jauh , tengok ritual gunung Bromo dll, mayoritas jawa-jawa ini gila sex tapi bertopeng agama.
      Populasi kaum Syiah terbanyak adalah Jawa karena anggota NU umumnya orang Jawa dan NU adalah anak kandung Syiah.
      Channel porno , menjijikkan dan tak tau malu.
      ni channel Syiah sesat yang menyamar dengan bertopeng Islam tapi menyisipkan banyak hal-hal porno dan menjijikkan.
      Kebanyakan ustad Jawa yang suka bicara porno dan kotor dan tidak tau malu karena masyarakat jawanya sendiri yang mendukung dan sangat menyukai zina.
      Orang Jawa ini memang tidak tau malu dan suka bicara porno yang sangat menjijikkan.
      Orang Jawa ini juga banyak yang Syiah karena mungkin dasarnya dahulu nenek moyangnya suka zina makanya agama Syiah yang menghalalkan zina melalui nikah mut'ah cepat laku di kalangan orang Jawa ini.

    • @mualimah2611
      @mualimah2611 3 ปีที่แล้ว

      Tidak semua orang Jawa lah ..Pilih Pesantren yang benar..yang bermanhaj Salaf...bila perlu pesantren jihadis...

    • @URalfarizi
      @URalfarizi 3 ปีที่แล้ว

      @@fibrahim4171 hati hati kalo ngomong,

    • @afngullmfeed6116
      @afngullmfeed6116 2 ปีที่แล้ว

      @@fibrahim4171 kowe kuwi sing ra paham agama mesti wahabi iki nyalah nyalahke adat wong jowo nyong wong jowo tulen wong jowo ki ngaji ora mung syariat tok umume islame west tekan ilmu hakekat tasawuf sing wong liane ora bakal paham nak go ilmu syariat ra bakal paham mesti bidah,, ke ngafir,, ke islame mung nang kulite tok rong tekan ruh dadine islame galak galak koyo macan contone khowarij wahabi sing senengane ngalalke darae wong islam dadi sumber perang antar umat islam.

  • @ahmadmuhaimin4028
    @ahmadmuhaimin4028 2 ปีที่แล้ว

    terima kasih...👏

  • @sabitmaulana955
    @sabitmaulana955 3 ปีที่แล้ว +2

    Bahaya pak! gak puas lewat layar media, nanti mencari hasrat yg nyata, banyak wanita yg ter exploitasi, dijadikan bisnis online, menimbulkan mudharot, coba bpk belajar lagi ya? Jangan ikuti hawa nafsu, yg mendatangkan kemaksiatan

  • @syarifhidayatullahtiga6392
    @syarifhidayatullahtiga6392 2 ปีที่แล้ว +2

    Bagi orang awam kesimpulan dari penjelasan disini hukumnya nggak jelas malah bisa ditarik kesimpulan jadi boleh

  • @SyukurSetyoBudi79
    @SyukurSetyoBudi79 3 ปีที่แล้ว +2

    Terimakasih penjelasannya

  • @bellashafira3559
    @bellashafira3559 2 ปีที่แล้ว +3

    Haram, itu zina mata, dan membangkitkan nafsu syahwat

  • @rudiahmad7971
    @rudiahmad7971 3 ปีที่แล้ว

    Ustad jadi jadian.geri

  • @babyandkeisha5527
    @babyandkeisha5527 3 ปีที่แล้ว +5

    Sehat terus kiai .
    Al fatihah

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +1

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

    • @lendrachannel1523
      @lendrachannel1523 3 ปีที่แล้ว

      Aamiin

  • @saptocasmito4400
    @saptocasmito4400 3 ปีที่แล้ว +2

    Yg ikut comment kebanyakan hanya fokus pd judul conten video saja, tdk menyimak bahasan jawaban pak ustadj.

    • @YoutuberLandakRatancaNgabang
      @YoutuberLandakRatancaNgabang 3 ปีที่แล้ว

      maka nya nulis judul dan thumbnail jangan juga clikbait juga, apa yg tertulis ya itu yang di baca orang.

  • @azraazra1367
    @azraazra1367 3 ปีที่แล้ว +1

    Sudah lama denger tidak haramnya...tapi baru ini tau dalilnya lengkap. Mantap

    • @cintaulama673
      @cintaulama673 3 ปีที่แล้ว +1

      hati2 jgn2 setan menempel pd org ini.

    • @yusufarianto6260
      @yusufarianto6260 2 ปีที่แล้ว

      @@cintaulama673 semoga setan jauh.

  • @muhammaddeni9785
    @muhammaddeni9785 3 ปีที่แล้ว +1

    Meredu banget saranya pa ustad

  • @elis2742
    @elis2742 3 ปีที่แล้ว +8

    Sangat bertentangan dng dalil, dlm alqur'an surah (an-nur 30-31)jelas itu haram.
    Itu namanya zinah mata.
    Pasti pecandu film bokep bilang, horreeee hasyik halall😂😂😂

  • @abdussyukurabdyabdy3215
    @abdussyukurabdyabdy3215 3 ปีที่แล้ว

    syaikh عفوا Bagaimanakah hukum membuat TIKTOK mohon keterangan serta ibarohnya

  • @budewar5049
    @budewar5049 2 ปีที่แล้ว

    Wa'alaikum.salam..WrWb..pak..Usatadz

  • @nurindonesia5498
    @nurindonesia5498 3 ปีที่แล้ว

    Dar ul mafaadid muqoddamun 'alaa jalbil mashoolikh.Jikalau menonton film dewasa itu membuat kerusakan maka tidak ada mashlakhah di dalamnya dan itu jelas harom hukumnya.Jika menonton film dewasa itu untuk kemaslahatan seperti teraphy impotensi, pengobatan penyakit akibat kelainan tertentu,belajar kreativitas dll maka hukumnya maksiat.Tidak ada manusia yang sanggup bersih dari dosa kecil baik yg di sengaja atau tidak, termasuk nonton aurot manusia.Jadi hukumnya asalnya nonton film dewasa itu adalah harom dan makruh tahrim.Kecil kemungkinan makruh tanzih.Walloohu A'lam

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว

      Jelas menonton video porno haram menurut An Nur 30-31. Kalau ada ustad mengatakan tidak haram berarti dia menentang Al Qur'an. Kalau ada hadis yang mengatakan tidak haram maka tertolaklah hadis tsb karena hanya Al Qur'an yang dijamin keaslianya.
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
      "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com
      Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
      وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
      "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
      (QS. An-Nur 24: Ayat 31)
      * Via Al-Qur'an Indonesia quran-id.com

  • @pujisurotosuroto1414
    @pujisurotosuroto1414 3 ปีที่แล้ว +1

    Kebanyakan yg komen pada salah sangka pada sang kyai, padahal PK kyai sedang menjelaskan dari segi hukum yg ada di islam antara tasawuf dan fiqih

    • @madarigotex1705
      @madarigotex1705 3 ปีที่แล้ว

      Yg bilang nonton bokep ga haram, berarti kerja,annya tukang nonton bokep

  • @curekmeledrek3460
    @curekmeledrek3460 3 ปีที่แล้ว +5

    Astagfirullah....... . Klo bokep blm tntu hrm. Brrti boleh nonton. Klo dosa kn yg nanggung yg mmbri fatwa.

  • @nurulhuda292
    @nurulhuda292 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum : Pak ustaz ' masf mo tanya apa bedanya ' Muhrim dgn Mahrom ' tolong ya Pak Ustazd? Terima kasih atas jawabanya

    • @waiz9760
      @waiz9760 3 ปีที่แล้ว

      Sebenernya yg harus kita bilang itu mahrom bukan muhrim
      Kalau mahrom itu sesuatu yg boleh atau halal, atau pasangan halal
      Kalu muhrim itu ihram(haji)

    • @darupurnama6378
      @darupurnama6378 3 ปีที่แล้ว

      @@waiz9760 betul sekali jawabanya...makasih

  • @syarifrahmadalmutahar48
    @syarifrahmadalmutahar48 3 ปีที่แล้ว +26

    Yg jelas kalau melihat film bokep itu zina merusak pikiran dan merusak iman

    • @fibrahim4171
      @fibrahim4171 3 ปีที่แล้ว +2

      Ustadnya aja porno , bagaimana pengikutnya. Makanya banyak orang mengirim anak-anaknya ke pesantren di Jawa bukan makin betol tapi makin durjana dan bejad.
      Umumnya orang Jawa ini tak masalah dengan pergaulan bebas, dan sebelum nikah pasti zina dulu yaitu zina bertopeng pacaran yang sudah dianggap halal bagi orang Jawa ini ,mulai dari pembantu sampai kalangan yang berpendidikan dari yang miskin sampai yang kaya tak beda jauh , tengok ritual gunung Bromo dll, mayoritas jawa-jawa ini gila sex tapi bertopeng agama.
      Populasi kaum Syiah terbanyak adalah Jawa karena anggota NU umumnya orang Jawa dan NU adalah anak kandung Syiah.
      Channel porno , menjijikkan dan tak tau malu.
      ni channel Syiah sesat yang menyamar dengan bertopeng Islam tapi menyisipkan banyak hal-hal porno dan menjijikkan.
      Kebanyakan ustad Jawa yang suka bicara porno dan kotor dan tidak tau malu karena masyarakat jawanya sendiri yang mendukung dan sangat menyukai zina.
      Orang Jawa ini memang tidak tau malu dan suka bicara porno yang sangat menjijikkan.
      Orang Jawa ini juga banyak yang Syiah karena mungkin dasarnya dahulu nenek moyangnya suka zina makanya agama Syiah yang menghalalkan zina melalui nikah mut'ah cepat laku di kalangan orang Jawa ini.

    • @abudarwae7256
      @abudarwae7256 3 ปีที่แล้ว +3

      @@fibrahim4171 dari komen nya aza orang bisa menilai seberapa dalam ilmu agama dan akhlak nya

    • @muhammad6878
      @muhammad6878 3 ปีที่แล้ว

      @@fibrahim4171 oo ko memonopolioooolkolposkopiokooolookopokklokokkkkoklikikkolposkopikopikokolomkolomiooKalokelompokikokjkloloojkoojoKalokolposkopiloikooopoliklinikkokokkolomlohKalookokikokokokkokkolomkelompokiiiiokiikolomiiminimalkolomikolomloiokkok Ooooh dikelompokkanobokkelompokmilikiiikojokookok:opinionlkok okok kelompokkkopkoononnjooj poliklinik poliklinikokonjopnpiojkokkokkopioononpnokojoookjklikkelompokionkokipoliklinikopinionokOooohokpoliklinikkokkelompokpoliklinikkoko

    • @abdulghanyy4547
      @abdulghanyy4547 3 ปีที่แล้ว +1

      Knpa harus bawa2 suku bos..klo pacaran gk orang jawa saja tpi umum di indonesia..
      Saya orang jawa saya gk pacaran.
      Kmu orang mana..?

    • @muhammad6878
      @muhammad6878 3 ปีที่แล้ว

      ZINA dan melihat film porno g ada hub dgn orang jawa,setan g pilih pilih untuk mengajak kesesatan,jgn sok suci kau i

  • @dkrucilsgeng8663
    @dkrucilsgeng8663 3 ปีที่แล้ว

    Terimah kasih

  • @ekapermadi5372
    @ekapermadi5372 2 ปีที่แล้ว +1

    Kapan nikah iya Allah biar gk bikin dosa muluuu 🤦iblis 😭 Emng bisa ajaa iya

  • @santaisantai9045
    @santaisantai9045 ปีที่แล้ว

    JINA MATA.ok mantap.

  • @nadarumar6847
    @nadarumar6847 3 ปีที่แล้ว +8

    Jgn di ikuti ini caranya untuk merusak kaum muslimin

  • @yaziramin714
    @yaziramin714 3 ปีที่แล้ว

    banyak pendapat namun kita bisa punya panduan ada yang membolehkan ada yang mengharamkan

  • @ahmadsanusi3195
    @ahmadsanusi3195 ปีที่แล้ว

    Semoga islah baheawi gunturr romli dan ade armando dan rombongannya mendengar ini

  • @Channel-Tanpa-Nama
    @Channel-Tanpa-Nama 11 หลายเดือนก่อน +1

    Nonoton film b0k3p sambil enak² bareng bini, gmn hukumnya kyai? Makasih berkenan menjawab 🙏

  • @ahmadbaco3320
    @ahmadbaco3320 3 ปีที่แล้ว +2

    Yg mboten2 aja nih ..laki2 klo melihat sesuatu yg berkaitan dg aurat perempuan pasti menimbulkan syahwat entah lewat video hukumnya haram ..

  • @efendityobian4965
    @efendityobian4965 3 ปีที่แล้ว +4

    Semoga bermanfaat dan barokah amin..

  • @rootmelon8462
    @rootmelon8462 3 ปีที่แล้ว +6

    Setiap hari kita melihat berbagai macam wanita secara nyata maupun dalam televisi...kalau haram berarti senantiasa kita selalu berbuat maksiat/zina mata..

    • @DrsPinaryoMMnaryo
      @DrsPinaryoMMnaryo 3 ปีที่แล้ว

      Kenapa g dilanjut. Bisa jadi halal atau sebaliknya. Tlg jangan dipotong. Ihlas atau fitnah. Maaf

    • @farsidjam7046
      @farsidjam7046 2 ปีที่แล้ว +1

      Makanya disuruh menjaga mata kita... !!!

  • @junaryahumar9070
    @junaryahumar9070 3 ปีที่แล้ว +9

    Saudara ku......Mohon isi vidio nya di fahami dengan seksama,maka kita akan mendapatkan penjelasan yang terang,tidak ada penyimpangan secara fiqh,karena sang ustadz menyandarkan nya dengan ilmu tashawuf.
    🙏🏻🙏🏻Jangan mudah salah faham dalam mencermati sebuah ilmu.

  • @dafaibnuhafiz734
    @dafaibnuhafiz734 3 ปีที่แล้ว +1

    terima kasih ustad nasehat ny🙏🙏