Profil Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Kudus

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 13 ต.ค. 2024
  • Assalamu’alaikum.Wr.Wb
    Selamat datang di Chanel TH-cam Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri Kudus. Pada kesempatan ini, Kami dari TIM LPM IAIN Kudus sebagai sarana Sosialisasi, Publikasi dan Penjaminan Mutu Sesuai dengan PMA Nomor 33 Tahun 2018 tentang ORTAKER IAIN KUDUS pasal 60-61, Tugas pokok dan fungsi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kudus adalah mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik 1.
    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, LPM menyelenggarakan fungsi: penyusunan rencana program dan anggaran; 2. Pengembangan mutu akademik; 3. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; 4. Pelaksanaan evaluasi dan laporan; dan 5. Pelaksanaan administrasi lembaga. Struktur organisasi LPM terdiri atas; Ketua, Sekretaris, Kepala Perencanaan Tata Usaha.
    Ketua mempunyai tugas memimpin Lembaga dan mengelola sistem penjaminan mutu internal Institut berdasarkan kebijakan Rektor.
    Sekretaris mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, evaluasi, dan laporan sesuai dengan kebijakan Ketua.
    Kepala Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan pengendalian, audit, pemantauan, penilaian, dan pengembangan mutu akademik.
    Tata Usaha mempunyai tugas melakukan layanan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan pada LPM.
    Untuk itu, jangan lupa : Subcribe, Like dan Komen. Sehingga sesuai dengan Slogan Kami “Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas” dapat selalu berinovasi, sinergi, dan mengawal dalam Penjaminan Mutu di Kampus IAIN Kudus.
    Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
    LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM) IAIN KUDUS © 2024
    Kontak Person :
    www.lpm.iainkudus.ac.id
    IG : lpm_iainkudus
    FB : Penjamu IAIN Kudus
    Email : lpm@iainkudus.ac.id

ความคิดเห็น •