Tutorial e-SPT PPh Pasal 21: (Part 2) Pengisian untuk setiap Masa/Bulanan

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 1 ก.พ. 2025

ความคิดเห็น • 71

  • @raymondgara
    @raymondgara 10 หลายเดือนก่อน

    Setiap tahun harus nyari video2 begini krna sering lupa caranya saat laporan tahunan trus harus teliti juga mengisi, eh kadang2 kepikiran yang suka nilep pajak. Sudah susah2 bayar lapor malah wkwkwk...
    Anyway Makasih Gan videonya.

  • @evimartini175
    @evimartini175 2 ปีที่แล้ว

    terima kasih , sangat membantu karena jelas sekali penyampaiannya mudah dimengerti

  • @nila7493
    @nila7493 2 ปีที่แล้ว +1

    Penjelasannya sangat membantu buat saya yang gaptek pajak👍

  • @dewamahardika6210
    @dewamahardika6210 2 ปีที่แล้ว

    sangat membantu, dan penyajianya lengkap,

  • @salsabillaarista1021
    @salsabillaarista1021 ปีที่แล้ว

    Terima kasih pak. Videonya sangat membantu

  • @gandinovonsen505
    @gandinovonsen505 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasih buanyaaak massss eeee..... 🙏🙏🙏

  • @syaharaadinda8355
    @syaharaadinda8355 2 ปีที่แล้ว

    sangaatt membantu sekali, terimakasih

  • @leliflorasurbakti4923
    @leliflorasurbakti4923 2 ปีที่แล้ว

    Terimaksih banyak pak atas penjelasannya sangat membantu

    • @leliflorasurbakti4923
      @leliflorasurbakti4923 2 ปีที่แล้ว

      Saya memiliki tugas kuliah pengisian espt PPh 21 dan tutorial ini sangat membantu

  • @syahrialx_
    @syahrialx_ 11 หลายเดือนก่อน +1

    👍👍👍

  • @jasminhumaira7740
    @jasminhumaira7740 2 ปีที่แล้ว

    Terima kasiih mas

  • @Semarr746
    @Semarr746 ปีที่แล้ว

    Mas kalau tiap bulan penghasilan bruto ada yg melebihi ptkp tapi juga ada yg kurang dari ptkp.
    Bagaimana cara mengitung spt tahunannya.

  • @dumawindasari8148
    @dumawindasari8148 ปีที่แล้ว +1

    Pak mau nanya.
    Kalau untuk menghitung pengahasilan neto kan dari penghasilan bruto - biaya pengurang.
    Trus misalanya jika suatu perusahaan tidak ada biaya jabatan dan iuran pensiun nya menghitung penghasilan neto ya bagaimana?

  • @doddyhidayatadv2771
    @doddyhidayatadv2771 3 ปีที่แล้ว +1

    terima kasih infonya om bagus dan sangat membantu, ada peetanyaan nih... Setelah file pph badan tahunan dikerjakan offline dan bagaimana cara untuk meng upload serta pelaporan ke djp nya?? Makasih om

  • @mauraqueenshasuherlan5870
    @mauraqueenshasuherlan5870 ปีที่แล้ว

    Maaf mau tanya gmn cara cetak bukti potong untuk karyawan tetap yg ptkp ?

  • @riekaadinda5002
    @riekaadinda5002 3 ปีที่แล้ว +1

    kalau jamsostek dan bpjskes, itu mana yang jadi pengurang dan mana yg jadi penambah penghasilan bruto ya pak?

  • @henrymuliawan2046
    @henrymuliawan2046 ปีที่แล้ว

    Mlm ka, sy mau cetak form spt induk ga bs, loading muter trus, aplikasi NOT RESPONDING HANG, kenapa ya ka? Mohon info🙏
    CrystalReport/CRRuntime ud sy instal, msh HANG

  • @infosejagat8565
    @infosejagat8565 2 ปีที่แล้ว +1

    mau tanya pak, kalau BPJS TK, BPJS Kesehatan, DPLK yang ditanggung perusahaan apa itu sebagai penambah penghasilan bruto? dan BPJS TK dan BPJS Kesehatan, DPLK dan tabungan koperasi yang ditanggung karyawan itu sebagai pengurang penghasilan bruto? bedanya karyawan tetap dan tidak tetap dari mana ya perhitungannya? terima kasih

    • @jdjdijxjdjxidjx
      @jdjdijxjdjxidjx 2 ปีที่แล้ว

      Ga dijawab

    • @eribudiman1533
      @eribudiman1533 ปีที่แล้ว

      Jpk, jkk, jkm yang dibayar perusahaan itu penghasilan bruto pa/bu. Untung pengurangan itu iuran pensiun, tht, jht yang dibayar sendiri. #cmiiw

  • @seriioffice2172
    @seriioffice2172 3 ปีที่แล้ว

    Makasii Pak Faris. saya mau tanya bukti potong masing2 karyawan bisa dilihat gak? tadi itu kan induk, yang masing2 gman cara liatnya, terima kasih.

  • @brewooookk
    @brewooookk ปีที่แล้ว

    izin bertanya pak, jika ada ssp masa 08 pph 21 yg belum dilaporkan di pergunakan untuk ssp masa desember di tahun yg sama bisakah pak ?

  • @nurhikmathidayat7563
    @nurhikmathidayat7563 2 ปีที่แล้ว

    Sore pak...... bgaimana untuk Sales, 1 atau 2 orang dan mereka kerja tidak lanjut, karena tidak mencapai target, sering keluar masuk sales baru

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      Hitungannya masuk ke imbalan bukan pegawai pak

    • @nurhikmathidayat7563
      @nurhikmathidayat7563 2 ปีที่แล้ว

      @@farisyustian terimakasih infonya pak,semoga kebaikan bapak dibalas Tuhan YME, aamiin yra 🙏

  • @yainyu6860
    @yainyu6860 3 ปีที่แล้ว +1

    Galau status kurang bayar terus padahal sudah input ntpn

  • @seriioffice2172
    @seriioffice2172 3 ปีที่แล้ว +1

    Pak, ini kan kalau join jan. Gmn kalau join di bulan 5 atau bln 7. Blh kah share perhitungannya. Terima kasih pak.

    • @farisyustian
      @farisyustian  3 ปีที่แล้ว +1

      Berarti waktu menghitung pph pasal 21,gaji bulanannya tidak dikalikan 12 bulan, tp dihitung berapa bulan dia mulai join sampai bulan Desember

    • @seriioffice2172
      @seriioffice2172 3 ปีที่แล้ว

      @@farisyustian baik Pak. Kan ada juga yg join di tgl 10 gak tgl 1. Gmn jg itungnya Pak? Mksii banyak ya Pak.

  • @deyceyosefin3767
    @deyceyosefin3767 2 ปีที่แล้ว

    Terimakasih infonya Pak ,ijin bertanya apakah jika melaporkan secara online cap dan tandatangan wajib Pak?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว +1

      sebagai lampiran, spt induk yg sudah di print, tetap harus di tandatangani dan di cap perusahaan bu

  • @Rohilirasyid
    @Rohilirasyid 2 ปีที่แล้ว

    spt induk di menu apa ya, itu videonya kepotong bagian atasnya

  • @srisuwarti6176
    @srisuwarti6176 ปีที่แล้ว

    Bang ..
    Kalo jan s/ des kita laporan manual / offline , kemudian untuk laporan tahunan dilaporkan online bisa apa tidak ..?

  • @Naufahh
    @Naufahh ปีที่แล้ว

    ijin bertanya pak, untuk permintaan bilingnya pembayarannya kita buka di DJP online kahh ??
    terimakasih

  • @bennarivo0
    @bennarivo0 2 ปีที่แล้ว

    Apakah tiap bulan tidak perlu cetak bukti potong dan diberikan untuk masing2 karyawan?

  • @blesstoblessing6812
    @blesstoblessing6812 2 ปีที่แล้ว

    Bang kalau sbelumnya kita pakai jasa org pajak buat lapor pajak.. Trus mau lapor sendiri. Itu harus apa ya? Bisa lgsng install sendiri utk aplikasi SPT nya? Atau hrs minta lg ke org pajak itu?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      untuk dowload aplikasi, silakan cek link yg ada di deskripsi

  • @batcoygaming6885
    @batcoygaming6885 ปีที่แล้ว

    Klo untuk subje WP luar negeri pph 21 laporannya gmn?

  • @PTRANIABERKAHBERSINAR
    @PTRANIABERKAHBERSINAR 2 ปีที่แล้ว

    ijin bertanya pak, kalu utk karyawan yg masuk pertengahan tahun,, dan gajih di atas ptkp apakah perhitungan penghasilan dikali 1 thn (12 bln) atau cuma di kali setengah tahun (6bln)

  • @Ga-Na
    @Ga-Na 3 ปีที่แล้ว

    Mas, berarti laporan pph 21 bulanan hanya sampai e filling? Tidak perlu lapor di djp online ya? Karena saya masukin file seperti di pph 21 desember tidak bisa....

  • @Saluran60
    @Saluran60 ปีที่แล้ว

    @saluran60: sangat bermanfaat

  • @Kareni.official
    @Kareni.official 3 ปีที่แล้ว

    kak,,, saya kerja sendiri,,, apa ttp harus isi pph 21 dan bayar pajak tiap bulan,,,???

  • @raraayu8893
    @raraayu8893 3 ปีที่แล้ว

    Izin bertanya kak , untuk harian lepas masuk dimna ya

  • @abanguwais
    @abanguwais 2 ปีที่แล้ว

    Kak kaLau ada pegawai tidak tetapan terus gajinya dibawah PTkP itu gimana

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      maka tidak perlu ada bukti potong dan tidak dipotong pajak

  • @meku7011
    @meku7011 3 ปีที่แล้ว

    pak faris, ada cara pembayaran dan buat kode billing? makasii pak

  • @dhikagunaputta2381
    @dhikagunaputta2381 2 ปีที่แล้ว

    pak...jadinya lapor spt pph 21 itu setiap bln atau akhir tahun aza?

  • @niaocto842
    @niaocto842 ปีที่แล้ว

    Pak mau tanya tadi saat saya mau ngeprint tapi tidak bisa terprint dan malah tiba-tiba langsung keluar dari aplikasi nya sendiri. Mohon solusinya ya Pak terima kasih

  • @yenioktriani9944
    @yenioktriani9944 2 ปีที่แล้ว

    Bagaimana kalau ternyata SPT tidak bisa dicetak? harus download apa ya pak?

  • @add5264
    @add5264 2 ปีที่แล้ว

    Kalau yang di setorkan lebih dari pajak terhutangnya bisa gak mas?

  • @anakmedan88
    @anakmedan88 2 ปีที่แล้ว

    Kalau pegawai nya tidak punya NPWP, apakah tetap diinput pada sub " satu masa pajak " ? Hanya tinggal diganti NPWP menjadi 0000000?

  • @BelajarMenggambar
    @BelajarMenggambar 2 ปีที่แล้ว

    Pak jika gaji dibawah PTKP apakah wajib mengisi juga di aplikasi?

  • @yemimatobing1049
    @yemimatobing1049 2 ปีที่แล้ว

    hallo min mau tanya jika ada THR . nominal yang mana yang dimasukan kedalam Aplikasi?

    • @farisyustian
      @farisyustian  2 ปีที่แล้ว

      ke penghasilan yang bersifat tidak teratur kak, seperti bonus

    • @sarialkaff6169
      @sarialkaff6169 ปีที่แล้ว

      ​@@farisyustian izin bertanya pak di espt masuknya di 1721-I juga kah?

  • @dadanvlog
    @dadanvlog 3 ปีที่แล้ว

    kak kalau misalnya karyawannya ada 300 itu gmna,harus satu2 input ke espt??

  • @taufiqhidayat149
    @taufiqhidayat149 2 ปีที่แล้ว

    Yg akhir2 vidionya gak full screen .. tp oke sdh cukup jelas.. hanya yg untuk buat kode biling blm jelas caranya bagaimana

  • @starefeb
    @starefeb ปีที่แล้ว +1

    CR RUNTIMENYA harus 32 bit ya?

  • @aganizza6651
    @aganizza6651 3 ปีที่แล้ว

    Mas untuk penghasilan tidak tetap gimana mas?

    • @farisyustian
      @farisyustian  3 ปีที่แล้ว

      sesuaikan dengan penghasilan masing2 bulan tersebut pak, lalu input ke espt

  • @FazarFirmansyah
    @FazarFirmansyah 3 ปีที่แล้ว

    Kalau penghasilan setahunnya lebih kecil dari total PTKP gimana mas? Jadi minus, tetap diisi?

    • @farisyustian
      @farisyustian  3 ปีที่แล้ว

      Maka diisi yg bagian B pak, pegawai yg penghasilannya dibawah ptkp

  • @sekarwulan_4245
    @sekarwulan_4245 2 ปีที่แล้ว

    mas saya gak bisa download espt nya

  • @fenniirene6833
    @fenniirene6833 2 ปีที่แล้ว +1

    Untuk THR dihitung nya gimana mas?