Tes Urine Bebas Narkoba dan KIE Pencegahan/Pemberantasan Narkotika BBPOM di Palangka Raya

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 19 พ.ย. 2024
  • Palangka Raya - Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.10.21.411 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas/Relawan Anti Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Palangka Raya ikut melakukan upaya dalam rangka penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
    Dasar dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah surat Plt. Sekretaris Utama Badan POM, Nomor : B-KP.11.01.2.24.12.21.647 Jakarta, 17 Desember 2021, Hal : Himbauan Pelaksanaan Tes Urine dan KIE tentang Bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan agenda kegiatan yang dilakukan sebagai berikut :
    1. Pemeriksaan tes urine bagi seluruh ASN dan PPNPN pada 24 Desember 2021
    2. KIE Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika pada 27 Desember 2021
    Pada pelaksanaan pemeriksaan tes urine ke seluruh ASN dan PPNPN sebanyak 94 orang yang hasilnya negatif, ini berarti tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor BBPOM di Palangka Raya. Hal tersebut patut disyukuri dan dipertahankan.
    Kegiatan dilanjutkan dengan KIE yang diikuti oleh seluruh pegawai BBPOM di Palangka Raya baik secara luring dan daring, KIE diawali dengan pemutaran video edukasi bahaya dan pencegahan narkotika, berikutnya disampaikan materi “Penyalahgunaan Narkoba” yang dibawakan oleh narasumber Plt. Kepala BBPOM di Palangka Raya, Yani Ardiyanti, SF, Apt, M.Sc dan Koordinator Kelompok Substansi Infokom, Wiwik Wiranti, S.Si, Apt. Materi yang disampaikan berisi penggolongan narkoba, faktor penyebab kecanduan, peran serta masyarakat dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika
    Di akhir kegiatan, bagi penjawab pertanyaan dan peserta yang bertanya menerima bingkisan sebagai apresiasi terhadap partisipasi aktif dari peserta KIE.

ความคิดเห็น •