4 Pengedar Obat Oplosan dengan Kecubung di Banjarmasin Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 21 ต.ค. 2024
- BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap dan menetapkan empat tersangka pengedar obat berbahaya terkait kasus mabuk kecubung oplosan di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Polisi juga menyita 609 butir obat berbahaya yang digunakan untuk mengoplos. Keempat tersangka dikenai pasal 435, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pihak Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengungkap penyebab 47 warga di rawat di RSJ akibat mabuk kecubung.
Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kabupaten Banjar meminta keterangan dari sejumlah pasien rawat jalan.
Pasien mengaku mengonsumsi dua hingga lima butir obat jenis tertentu, yang dibeli secara bebas dengan penjual yang sama dan dicampur dengan kecubung.
Baca Juga Akibat Mabuk Kecubung, 44 Orang Masuk RSJ dan 2 Tewas di Banjarmasin di www.kompas.tv/...
#kecubung #banjarmasin #kalsel
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...
Kok gak ditunjukkan wajah pelaku nya? Apakah pelaku nya aparat?
Harusnya pohon ini mulai dilarang ditanam bebas ,bahaya
Ada oknum dibalik penjual itu.
Tiap hari oknum minta jatah kepenjual.
Begitu lh konoha
Seharusnya itu di hukum seumur hidup karna sudah banyk korban
Tanpa di oplos tanaman ini sudh bahaya di konsumsi, yg bikin efeknya tambah parah karena di oplos.
Gak ada setoran kepolisi makanya di tangkap
Yg menemukan penggunaan kecubung itu siapa ??? Penemunya
Yg di tangkap mna orang nya
Yg korupsi puluhan miliar cuma 10thn
Kecubung.makanan.hantu..jurig..euy.😈😈😈😈
Nie pasalnya kesehatan bukan pasal narkoba 😂
Karna setahu ane kecubung gak masuk narkoba. Tapi didaerah ane para pemakek gak ada yang berani makek kecubung 😂
Rata" alesannya malu gara" maboknya membuat harha diri ancur 😂
Akibat konten kreator. Aku tau kcubung dari nonton konten orang party kcubung