Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Non UMK dan UMK

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.ย. 2024
  • Materi papapran dapat diunduh melalui tautan:
    bit.ly/Materip...

ความคิดเห็น • 230

  • @TiffanyPR
    @TiffanyPR 2 หลายเดือนก่อน +17

    BUKAN MELAYANI TAPI MEMPERSULI PENGUSAHA KECIL. DIGAJI RAKYAT MEMPERSULIT RAKYAT

  • @raymondullo9955
    @raymondullo9955 ปีที่แล้ว +59

    ATURAN justru semakin menyulitkan pengusaha

  • @nairagunungkujang
    @nairagunungkujang 5 หลายเดือนก่อน +16

    bener semakin mnyulitkan apalagi usaha kita masih pemula yg kadang jalan kadang berhenti

  • @bagusmanunggal804
    @bagusmanunggal804 2 หลายเดือนก่อน +13

    Mempersulit pelaku usaha kecil

  • @yohanesirvan6865
    @yohanesirvan6865 11 หลายเดือนก่อน +23

    Sangat menyulitkan pengusaha kecil

    • @ismailguna9732
      @ismailguna9732 2 หลายเดือนก่อน

      Harusnya jangan cuma laporan tapi pekerjaan juga dibantu bagia kami yang kesulitan mendapatkan pekerjaan tapi sudah investasi

  • @user-il5ye4ok2y
    @user-il5ye4ok2y ปีที่แล้ว +13

    40:00 Tata Cara Pelaporan LKPM Pinned

  • @sekadauonline8422
    @sekadauonline8422 11 หลายเดือนก่อน +29

    Sudah ke kantor djp mereka bilang hanya lapor spt, tapi dapet email LKPM. Ruwet sekali bos, sudah bayar pajak masih pusing mikirin laporanya.

    • @silentmusic1206
      @silentmusic1206 11 หลายเดือนก่อน +2

      emang, inilah INDONESIA!

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน +2

      DJP dan LKPM berbeda Pak, DJP untuk melaporkan kewajiban perpajakan sedangkan LKPM kewajiban untuk melaporkan realisasi Investasi.

    • @sekadauonline8422
      @sekadauonline8422 11 หลายเดือนก่อน +4

      Seharusnya penyelenggara negara itu satu, saling sinergi. Jadi ga ada istilahnya berbeda antara instansi. Kan katanya mengayomi dan melayani.

    • @littlefamily_
      @littlefamily_ 11 หลายเดือนก่อน

      LKPM ini maksudnya kalau kita dapat dana atau gimana sih kak?

    • @yudisusanto6384
      @yudisusanto6384 5 หลายเดือนก่อน +1

      benar banget. dapat email LKPM. pusing cara isinya. jadi biarin aja, ga usah isi.

  • @user-mh2io3gl4g
    @user-mh2io3gl4g 11 หลายเดือนก่อน +18

    Sering sering adakan pelatihan dan seminar biar kita gak bingung selaku pelaku usaha

    • @xenodiamandiri1260
      @xenodiamandiri1260 11 หลายเดือนก่อน +3

      pentingnya sosialisasi pelatihan ,krn tidak semua pelaku usaha paham teknologi modern

  • @anakmudaganteng7717
    @anakmudaganteng7717 8 หลายเดือนก่อน +12

    negara ini bikin repot banyak banget laporan ini itu, lapor pajak, lapor dispenda,lapor bkpm,lapor lain2 ampun orang buka usaha di negeri ini sitem gak terintegrasi. buka usaha kita sibuk urus pelaporan makin bingung

  • @advismailsaiye8145
    @advismailsaiye8145 2 หลายเดือนก่อน +8

    Endonesahhhhh selalu saja menyulitkan para pengusaha 😅😅

  • @euisvishaka9515
    @euisvishaka9515 ปีที่แล้ว +31

    tolong dibantu untuk tim BKPM , agar dibuatkan nomor Whatsapp sperti BPJS bpk/ibu.. agar kami mudah menanykan scara pribadi sesuai masalahnya masing2.. karna jika ada kendala di OSS saya masih bingung harus menghubungi kemana.. telp 169 setiap menitnya selalu sibuk.. terima kasih

    • @jayengmatsyarini9438
      @jayengmatsyarini9438 ปีที่แล้ว

      Setuju sekali.

    • @atmcommfinance4596
      @atmcommfinance4596 11 หลายเดือนก่อน +1

      Betull..
      Kalo cuma via TH-cam, gak bisa interaktif

    • @xenodiamandiri1260
      @xenodiamandiri1260 11 หลายเดือนก่อน +1

      betul banget, bikin aturan tapi tidak di sosialisasikan bikin ruwet, pdhal kita mau tertib

    • @cbbsinarutama2430
      @cbbsinarutama2430 10 หลายเดือนก่อน

      UP

    • @elvincatur9600
      @elvincatur9600 9 หลายเดือนก่อน

      bener banget

  • @prikitud5940
    @prikitud5940 ปีที่แล้ว +8

    Bagai mana lapor lkpm. Setelah nib terbit. Mengurus pbg bertahun tahun blm selesai2. Ruwet betul sekarang mau berusaha.

  • @helmgix4896
    @helmgix4896 ปีที่แล้ว +7

    Kenapa dengan admnya, ga ada yg dibales komentarnya, padahal mereka pada kebingungan dengan laporannya

  • @sdpindonesiacom
    @sdpindonesiacom 8 หลายเดือนก่อน

    masih agak bingung untuk pengisian laporan ini, karena tidak ada sosialisasi kepada pengusaha secara berkala atau caranya secara umum. saran dibuatkan tutorial saja bu....

  • @bangmur8073
    @bangmur8073 2 หลายเดือนก่อน +1

    Inilah pemerintah sekarang usaha kecilpun dipersulit melakuakan kegiatan usahanya

  • @penarayavalencia7828
    @penarayavalencia7828 8 หลายเดือนก่อน +1

    permohonan ingin dan sering adakan sosialissi, atau seminar dan pelatihan tata cara pelaporan LKPM agar tdak sulit untuk memahaminya,,demikian trimakasih.

  • @asmadi_syafar
    @asmadi_syafar หลายเดือนก่อน

    Buat tutorial sampai sepanjang itu durasinya. Kalau nggk lapor sangsinya apa, lelang tender APBN dan APBD kapan dilakukan dan mengapa perizinan OSS harus upgrade ke SBU dan SBU-JK ini sangat beresiko pada pengeluaran administrasi modal perizinan tolong dong bapak/ibu LKPM dan DPMPTSP dipermudah perizinannya terutama untuk perizinan jasa kontruksi Aku jadi nganggur karena SBU subbidang yang masih belum selesai diPUPR dan LPJK.

  • @Bang-Ga147
    @Bang-Ga147 8 หลายเดือนก่อน +3

    Tutorial pelaporan lkpm durasi 38:46

  • @edisaut8865
    @edisaut8865 ปีที่แล้ว +2

    Jadi tanggal 1 s.d 10 juli jangan senang dulu. Yang sudah disetujui bisa dikembalikan. Demikian seterusnya.
    Makanya sampai tanggal 10 standby jangan kemana-mana

    • @priehendra9614
      @priehendra9614 ปีที่แล้ว

      izin bertanya, di oss saya masih belum muncul. klik tulisan "buat laporan" yang warna hijau belum muncul2? bagaimana ya? tks

    • @YuliAna-dy6hp
      @YuliAna-dy6hp ปีที่แล้ว

      @@priehendra9614 ya, punya saya juga history nya masih kosong gmana mau lanjut ke buat laporan 😪

  • @odel5598
    @odel5598 5 หลายเดือนก่อน

    min, hari ini 20 maret 2024, saya mau laporan, pas udah semua di isi tiddak ada pilihan simpan draft/kirim, hanya da KEMBALI dan PRATINJAU yang bisa di klik,, SIMPAN SEBAGAI DRAFT dan KIRIM LAPORAN tidak bisa di klik itu knapa?

  • @inachip6601
    @inachip6601 ปีที่แล้ว +1

    Saya mendapat surat untuk membuat laporan LKPM Semester II tahun 2023. Tetapi ketika saya masuk dan klik tab Buat Laporan, ternyata ada Pop-Up " ANDA TELAH MENYAMPAIKAN LKPM ATAS SEMUA PROYEK". Apakah ini berarti saya sudah tidak perlu lagi membuat Laporan ?.

    • @damianpurna
      @damianpurna ปีที่แล้ว +1

      sama saya juga seperti itu

    • @dewiapriliani851
      @dewiapriliani851 ปีที่แล้ว +1

      Iya sama, itu gimana ya? Sumpah gak paham

  • @ganefoadvertising3141
    @ganefoadvertising3141 6 วันที่ผ่านมา

    Saya sebagai pengusaha percetakan kecil, kenapa harus dipersulit, belum lagi servernya selalu eror dan trouble, harus lapor kesana kemari, banyak yang dilaporkan, apakah semua itu tidak terintegrasi di tiap tiap pelaporan,, duhhh pusing mikiri negara

  • @bonsaipulau7
    @bonsaipulau7 ปีที่แล้ว +5

    Terlalu bertele2 bagi usaha kecil kelompok rumah tangga, terlalu banyak aturan lapor melapor, klu yg salah server minta maaf, klu usaha kecil telat kena sanksi, terserah bg kami orang kampung mau sanksi mau tidak kami tetap jalan buat kue, dagang di pasar dln

  • @mentary.77
    @mentary.77 ปีที่แล้ว +3

    Kok di aku abis klik buat laporan, gak muncul datanya ya. Terus apa yg mau di laporin

  • @user-zq7ic7zs5r
    @user-zq7ic7zs5r ปีที่แล้ว +3

    ijin bertanya, apakah KBLI yang dilaporka ke LKPM itu KBLi yang semua tercantum di AKTE perusahaan atau yang sudah terbit di NIB saja, mohon penjelasannya trimakasih

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน

      cukup yang sudah terbit di NIB saja Pak/Bu

  • @agustinussumadiyono2364
    @agustinussumadiyono2364 ปีที่แล้ว +1

    Jika tertera pemberitahuan di fitur buat laporan LKPM, bahwa "laporan proyek sudah selesai" padahal kami belum input, sehingga malah jadi tidak bisa input setiap klik buat laporan, selalu keluar pernyataan tersebut, ada solusinya kah

  • @olieveolieve926
    @olieveolieve926 ปีที่แล้ว +1

    Sebelumnya kalau menggunakan aset, modal kerja, dan tenaga kerja sama hanya diisi di 1 KBLI saja kenapa sekarang harus diisi ke masing2 KBLI, bagaimana cara kami mengisinya, bukankah seperti itu akan terjadi nilqi double karna diisi ke masing2 KBLI

  • @RelawanPajakId
    @RelawanPajakId 11 หลายเดือนก่อน +3

    Apa yang terjadi jika tidak Lapor LKPM bagi Non UMK? apakah berpengaruh bagi perusahaan?

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน +2

      Izin yang sudah keluar bisa dicabut Pak/Bu

  • @cak_hanputra7155
    @cak_hanputra7155 ปีที่แล้ว +3

    Kalau untuk badan usaha yang berstatus Non efektif apa tetap melakukan pelaporan juga?

  • @euisvishaka9515
    @euisvishaka9515 ปีที่แล้ว +1

    Apakah BKPM ini tdk ada nomor telpon lain ya selain 169? karna stiap menit saya telpon slalu sibuk.. mohon solusinya

  • @ahmadriyadi7107
    @ahmadriyadi7107 ปีที่แล้ว +3

    Mohon saran cara mengetahui untuk Klasifikasi Produksi, Komersil atau Operasional bagaimana ya?

  • @muhamadfadel8759
    @muhamadfadel8759 2 หลายเดือนก่อน +1

    Pelaku usaha kecil jujur tetep mesti lapor dan dibebani banyak aturan, tapi pejabat pemerintah korup koq gak diminta laporan berkala korupsi nya ????

    • @dwiagus5807
      @dwiagus5807 2 หลายเดือนก่อน

      Seng duwe Negoro bro...bebas

  • @sonamoorubbertech
    @sonamoorubbertech 4 หลายเดือนก่อน

    Perusahaan tempat saya bekerja perusahaan nya belum berjalan tgl 20 april 2024 saya mendapat kan surat dari LKPM untuk lapor bagaimana cara melapor untuk perusahaan yang masih berjalan saya mohon di bantu untuk tata cara awal pelaporan karena yang ada di youtube video nya pelaporan LKPM yang sudah pernah melapor untuk seperti saya perusahaan masih baru bagaimana cara nya

  • @syakiersagarata2315
    @syakiersagarata2315 2 หลายเดือนก่อน +1

    sejauh mana, Kementerian Investasi-BPKM mengadakan sosialisasi dan mengadakan pelatihan kepada pelaku2 usaha, termasuk kepada staf pegawai BPKM di daerah. terkadang Pusat hanya bisa kasih perintah tanpa melihat sejauh mana pemahaman materinya di daerah

  • @sonyaprizal146
    @sonyaprizal146 ปีที่แล้ว +1

    Selamat siang bu,, kenapa ya di halman oss cv yg saya miliki setelah log in tidak ada pilihan menu lapotan

  • @hikaridewatabali7277
    @hikaridewatabali7277 2 หลายเดือนก่อน

    bagaimana dengan perusahaan kecuil seperti kami,yang baru coba memulai usaha mandiri dibidang tour dan travel/jasa pariwisata.kadang ada tamu,,kadang juga sebulan hanya dapat customer sewa transport saja...atau malah tidak ada sama sekali,,

  • @cprcpr82
    @cprcpr82 5 หลายเดือนก่อน

    tanggal 10 ga bisa, karena report akhir bulan baru jadi tgl 13. terus hrs isi data aktual impor/produksi nya bagaimana ? dan komunikasi 2 arah kurang. oss nya jg masih suka aneh alur nya.

  • @solehsadono722
    @solehsadono722 ปีที่แล้ว +1

    Maaf mau tanya ini tu tentang pelaporan apa ya ,.tetangga sy dapat email ini tapi bingung kenapa bisa dapet email maksud y ini pemberiatauan tentang apa ya..terima kasih

  • @accmegabuanateknik8925
    @accmegabuanateknik8925 ปีที่แล้ว +1

    Selamat sore bu,tlg dibantu cara pelaporannya saya sdh buka oss tapi ko ngga ada klik beranda ya

  • @JejakSiBengal
    @JejakSiBengal 2 หลายเดือนก่อน

    Modal saya 200jt wajib lapor ga..?
    Trs saya tidak tau harus mulai dari mana untuk pelaporannya.?

  • @triyulianti7729
    @triyulianti7729 6 หลายเดือนก่อน +1

    saya sdh mengukiti tutorial nya tp tidak muncul kirim laporan , itu gmn ya ?

  • @yenipurnamasari1255
    @yenipurnamasari1255 ปีที่แล้ว +2

    Mohon di bantu gmna caranya lapor tuk triwulan 2, krn pas mau klik buat laporan tidak muncul,, tu gmna yaa solusinyaa, apa krn kendalanya di waktu hari lbur yaa ato da masalah lainnya. Tks

    • @linafitri2808
      @linafitri2808 4 หลายเดือนก่อน

      berkonsultasi ke Kantor Dinas Penanaman Modal
      dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bu.. saya juga begitu jd nya harus menghubungi petugas

  • @melayanisemuakebutuhananda5991
    @melayanisemuakebutuhananda5991 ปีที่แล้ว +1

    makasih banyak infonya

  • @yantierezhie6585
    @yantierezhie6585 11 หลายเดือนก่อน +1

    Gimana klu perusahaan yang baru bergabung akhir tahun kmrn dan baru kmrn diikutkan tender... kalah ! Saya mohon dibantu gimana cara pengisiannya karna saya masih baru (resiko Rendah). Terimakasih

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน

      tahapan untuk perusahaan yang baru berdiri adalah Kontruksi Bu, jadi pilihannya adalah Kontruksi dengan melaporkan data investasi awal seperti biaya sewa, biaya pendirian dll

  • @euisvishaka9515
    @euisvishaka9515 2 หลายเดือนก่อน

    tolong donk bu dibantu secara personal untuk pengisian LKPM nya , ini saya ga bisa lapor2 untuk triwulan 2 nya..
    saya isi nominaml brappa pun di tambahan realisasi tetep ga bisa2.. bikin pusing bu

  • @agahsurawijaya3006
    @agahsurawijaya3006 11 หลายเดือนก่อน +2

    Dari admin kementrian koq tidak ada response satupun.

  • @dadangsudradjat6165
    @dadangsudradjat6165 9 หลายเดือนก่อน

    Semua form isian pelaporan ada 10 KBLI sudah selesai diisi, dan sudah disimpan tapi belum dikirim. Karena sudah kembali keposisi awal beranda, bagaimana caranya untuk mengembalikan form isian yang sudah disimpan itu ?

  • @marbhellapuspa9172
    @marbhellapuspa9172 2 หลายเดือนก่อน

    bisa ada pelatihan pengisian lkpm secara offline ga sih??
    bingung nih ngisinya, kalau online cuma kasih waktu 10 menit 😅😅
    mana udah ga bisa nanya langsung di kementriannya, haduh

  • @nurwahyudi953
    @nurwahyudi953 ปีที่แล้ว +1

    Mohon maaf, Untuk Pelaporan LKPM TW2 Belum bisa dilaporkan ya pak/bu? dikarenakan Website OSSnya juga Tidak Memunculkan KBLI yang akan di laporkan.. Untuk yang lain jika ada yang sudah melaporkan LKPM di Triwulan ke 2 Bisa Bantu saya untuk Melaporkannya Terimakasih

    • @Jeanituesti
      @Jeanituesti ปีที่แล้ว

      sama nih. sy juga mengalami kendala yang sama .. KBLI yang muncul hanya 3.. yang lain nya tidak muncul .. jadi binggung mau lapornya gimana .. Mohon bantuannya yah kepada TIM BKPM.. coba telp 169 sibuk terus... wa juga blm dibales2 lagi.. terima kasih

  • @asmadi_syafar
    @asmadi_syafar หลายเดือนก่อน

    Kalau data kegiatan pelaku usaha tidak muncul pada halaman LKPM apa yang harus saya lakukan. Mohon penjelasannya admin

  • @yudiaroemartono2109
    @yudiaroemartono2109 2 หลายเดือนก่อน

    coba belajar dengan negara-negara maju. Mereka bisa praktis dan simple dalam mengelola perizinan. Tidak rumit dan habis tenaga buat laporan ini itu. Walaupun simple urusan perizinan pada negara maju hebatnya tingkat penyelewengan sangat kecil sekali. Berbeda dengan Indonesia. Rumit dan ketat tetapi tingkat penyelewengan tetap saja besar. Aneh ya..

  • @yoera
    @yoera ปีที่แล้ว +4

    tolong share materi yg dipresentasikan, supaya bisa kami download

  • @R0N4y
    @R0N4y 8 หลายเดือนก่อน

    saya pelaku UMKM, tapi pendapatan per tahunnya tidak mencapai 1 milyar, apakah masih perlu melaporkan kegiatan kami? mohon pencerahannya. terima kasih

  • @AL-py4ti
    @AL-py4ti 9 หลายเดือนก่อน

    kenapa ya di oss saya pas saya mau buat pelaporan saya klik buat laporan langsung muncul kata2 (Anda telah menyampaikan LKPM atas semua proyek) kenapa ya min info nya dong

  • @truebeliever6570
    @truebeliever6570 ปีที่แล้ว +3

    Saya usaha dagang, ya toko. Gmana isinya?

  • @mimimiaux-uv3ee
    @mimimiaux-uv3ee 2 หลายเดือนก่อน

    Tolong dooongggg.. pemerintah. Kalian itu mempersulit kami. Terlalu banyak beban perijinan.

  • @user-qy5qo6nn6l
    @user-qy5qo6nn6l ปีที่แล้ว +2

    mohon ditingkatkan kapasitas sdm untuk konsul di kabupaten

  • @hoki7521
    @hoki7521 ปีที่แล้ว +2

    Kualitas gambar video nya untuk kelas pemerintah masih kalah jauh sama kualitas gambar yutuber yutuber junior. Gambar nya buramm ibu ibu.

  • @asmadi_syafar
    @asmadi_syafar หลายเดือนก่อน

    Aku nggak buat laporan deh Mohon kebijakannya sebelum memberi sangsi jika mulai diberlakukan harap menghubungi alamat yang bersangkutan, terimakasih 🙏. #DPMPTSP_KAB.TANGERANG #DBMSDA_KAB.TANGERANG
    #DPPP_KAB.TANGERANG

  • @user-ib8vm5vs3i
    @user-ib8vm5vs3i 8 หลายเดือนก่อน +1

    penyuluhan sosialisasi tidak ada.. tp langsung ksi peringatan

  • @decolomb96
    @decolomb96 ปีที่แล้ว +1

    Ma'af, bagaimana dengan kami yg Perusahaan Konstruksi /Kontraktor, yang usahanya berdasarkan perolehan proyek dari Pemerintah/Swasta, bagaimana format kami bisa mengisinya ??? ..karena kategori laporan Produksi dan beroperasi produk yg sdh dihasilkan jual /diekspor ....usaha kami tidak begitu (tender-Konstruksi-diserahkan dan selesai), dan bagaimana kami bisa melaporkan kalau tender kalah ..! ...

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน

      Info Pak, LKPM adalah laporan Investasi, jika dalan satu Quartal tidak ada penambahan modal ataupun investasi maka hanya melaporkan Nihil, contoh jika dari bulan jan-mart tidak ada tender yang lolos, artinya tidak ada profit maka tidak ada modal ataupun investasi yang masuk dalam perusahaan, maka laporannya adalah Nihil.

    • @xenodiamandiri1260
      @xenodiamandiri1260 11 หลายเดือนก่อน

      terwakili pertanyaan yang sama, gimana kalau tdk dpt tender

    • @itadaffa6910
      @itadaffa6910 8 หลายเดือนก่อน

      Terlalu banyak aturan....menyulitkan

  • @nenengwarlinah4952
    @nenengwarlinah4952 2 หลายเดือนก่อน

    selamat sore mohon petunjuk, kenapa di Icon Pelaporan tidak muncul padahal sudah di ceklis Disclimernya.

  • @hastaabadimedica
    @hastaabadimedica 11 หลายเดือนก่อน +2

    ngga ada help desk ya..bingung

  • @user-nf8dk5yp4m
    @user-nf8dk5yp4m 9 หลายเดือนก่อน +1

    izin bertanya pak/bu, knpa di saya untuk klik kirim laporannya tidak ada ya? hanya ada icon kembali dan pratinjau saja

    • @tkrmj2245
      @tkrmj2245 8 หลายเดือนก่อน

      betul saya juga seperti itu, tidak ada tombol klik kirim laporan

  • @raihannunkhoirunnisa9785
    @raihannunkhoirunnisa9785 ปีที่แล้ว +1

    kalau sudah tidak aktive apakah tetap harus melaporkan juga

  • @HeliumPersada
    @HeliumPersada หลายเดือนก่อน

    info perbaikan malah dikirim di menit-menit terakhir tanpa ada catatan bagian mana yang harus diperbaiki

  • @krispuljhon7715
    @krispuljhon7715 2 หลายเดือนก่อน

    Penjelasan hal yg begini itu harus informasinya dri daerah juga, jgn semuanya pusat yg ambil, Krn di daerah gk ada komunikasi tentang hal2 bgini, semuanya hanya duduk terima gaji saja

  • @tekniktenderpppresisitbk5518
    @tekniktenderpppresisitbk5518 ปีที่แล้ว +1

    mohon dibantu apakah OSS ini sudah terintegrasi dengan kementerian ESDM

  • @olieveolieve926
    @olieveolieve926 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana saya mau lapor tahap produksi sedangkan surat izin masi versi lama masa expnya masi lama jadi belum saya urus ke sistem rba, karna kalau urus ke rba dikenakan biaya lagi sedangkan surat izin lama masih lama masa exp nya, seharusnya kalau mau pakai sistem rba surat izin lama di linkkan ke versi rba jdi pengusaha tidak dikenakan biaya apapun lagi

  • @madecandra9825
    @madecandra9825 ปีที่แล้ว +1

    Lanjutkan👍

  • @okooko7636
    @okooko7636 ปีที่แล้ว +1

    mau tanya kalu untuk perusahaan jasa konstruksi yang di laporkan itu sales atau bukan ya, mengingat kami ada 8 KBLI

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน

      yang dilaporkan adalah investasinya Pak/Bu

  • @harmonissurabaya4050
    @harmonissurabaya4050 ปีที่แล้ว +1

    mohon dibantu panduan untuk pengisian lkpm, karena kami pada saat masuk menu pelaporan nama pelaku usaha dan NIB tidak muncul. terima kasih.

    • @steventjan7647
      @steventjan7647 ปีที่แล้ว

      sama kasusnua..tolong pencerahannya juga.trims

  • @arisdfs
    @arisdfs 8 หลายเดือนก่อน

    setiap mau lapor selalu ada "anda telah menyampaikan laporan LKPM atas semua proyek". itu kenapa ya?

  • @Kusumak91
    @Kusumak91 2 หลายเดือนก่อน

    SIINas juga report kegiatan industri LKPM juga, apa baiknya bisa terpadu saja

  • @user-le5fb7zv5v
    @user-le5fb7zv5v ปีที่แล้ว +1

    Dra Handayani
    PT Bright Plus Management

  • @priehendra9614
    @priehendra9614 ปีที่แล้ว +1

    mau tanya, "Penjelasan atas Realisasi Penanaman Modal?" di isi nya bagaimana? tks

  • @sardi16278
    @sardi16278 ปีที่แล้ว +1

    Saya mau tanya: terkait sewa lahan/tanah ini saya tdk menyewa,krn tanah famili,jd apa bisa saya isi 0...

    • @DKCONSULTING-ys5xy
      @DKCONSULTING-ys5xy 11 หลายเดือนก่อน +1

      tanah atau bangunan yang di pinjampakaikan oleh family tanpa ada nilai transaksinya bisa di isi 0 Pak, kecuali ada ada transaksi yang di anggap sebagai modal

  • @ianfahrulreza7041
    @ianfahrulreza7041 2 หลายเดือนก่อน

    Mba/pak, ini video buatin tutorial kalau 1 jam orang bosan liatnya terimakasih

  • @amri5141
    @amri5141 2 หลายเดือนก่อน

    Saran saja, bisa gak Laporan kegiatan usaha cukup satu pintu saja, melalui laporan tahunan (SPT Tahunan-PAJAK), setiap tahun kita lampirkan Rugi Laba dan Neraca Perusahaan, apa gak sebaiknya integrasikan saja laporan LKPM dan Perpajakan terkait Pelaporan, toh outputnya sama.

  • @devirachmayanti665
    @devirachmayanti665 8 หลายเดือนก่อน

    input penanggung jwb LKPM nya di isi nama siapa ya? karena tidak tahu siapa nama petugas nya

  • @sdbahta
    @sdbahta 2 หลายเดือนก่อน

    Merasa sudah disetujui? Kan memanga keterangannya seperti itu, mengapa tidak ganti saja keterangannya diaplikasi masih dalam proses verifikasi atau semakna. Mengapa bebannya harus di kembalikan ke masyarakat?

  • @yusrijalyusrijal8419
    @yusrijalyusrijal8419 หลายเดือนก่อน

    justru aturan yg menyulitkan pelaku usaha

  • @rickyrhamas.2018
    @rickyrhamas.2018 11 หลายเดือนก่อน

    Izin bertanya yang kita input tambahan realisasi ini apakah pertahun, per 3 bulan atau 6 bulan?

  • @ramadhansyah4637
    @ramadhansyah4637 5 หลายเดือนก่อน

    Bingung Ibu.. Banyak KBLI yang belum ada proyeknya gimana lapornya ibu.. Tolongggggg

  • @girl-wz8xs
    @girl-wz8xs 8 หลายเดือนก่อน

    sy mau lapor tapi tdk tau,,sdh pernah ke kantor perizinan mereka juga bingung

  • @user-bw2ff1kk2z
    @user-bw2ff1kk2z ปีที่แล้ว +1

    saya hendak membuat laporan tapi ada notif "anda telah menyampaikan LKPM atas semua proyek" tolong info kenapa seperti itu, jadi kalo tiba tiba kami kena sanksi juga bingung kan..

    • @AgustinOfficialChannel
      @AgustinOfficialChannel ปีที่แล้ว +2

      Betul, mencoba buka oss, klik pelaporan, ada tulisan" tidak ada data untuk ditampilkan saat ini" tiba2 ada notifikasi "anda telah menyampaikan LKPM atas semua proyek..

    • @hanydecor2926
      @hanydecor2926 ปีที่แล้ว +1

      Sama, setelah klik Buat Laporan muncul notifikasi "Anda telah menyampaikan LKPM atas semua proyek". Jadi saya langsung log out deh hehehehe

    • @damianpurna
      @damianpurna ปีที่แล้ว +1

      kok idem ya?

    • @AgustinOfficialChannel
      @AgustinOfficialChannel ปีที่แล้ว +1

      @@damianpurna setelah saya email ternyata harus migrasi kegiatan usaha dulu..

    • @teratailewie8609
      @teratailewie8609 7 หลายเดือนก่อน

      Teknologi oh teknologi....belum kelar. Semoga tidak di kick

  • @aureliahartini6351
    @aureliahartini6351 8 หลายเดือนก่อน

    Berarti lapor nya harus datang ke LKPM ya? Kan perlu mengisi no tlpn petugas?

  • @andikrueger2838
    @andikrueger2838 7 หลายเดือนก่อน +1

    Salam Perubahan

  • @10henry21
    @10henry21 8 หลายเดือนก่อน

    Apakah Laporan yang sudah dikirim, masih bisa direvisi (dikoreksi) ?

  • @LukmanHakim-wc5en
    @LukmanHakim-wc5en 2 หลายเดือนก่อน

    bapak2 diatas, baiknya dilakukan pelatihan, jgn kita disuruh belajar sendiri, salah ada resiko bagi kami, apa lg perusahaan kecil, cari kerja aja susah, dan harus terbuang waktu kerja laporan tambahan

  • @ptfajarbudilestari3799
    @ptfajarbudilestari3799 2 หลายเดือนก่อน

    udah diikutin ngisi pas mw pratinjau buffering terus aplikasinya,,,piye toh

  • @jpmchanel8137
    @jpmchanel8137 2 หลายเดือนก่อน

    Peraturan itu sebaiknya dibuat untuk membantu Usaha kecil dan menengah, tapi apa iya sistemnya bisa dijalankan oleh manusia pelaksananya, apakah ini hanya sekedar seremonial laporan saja atau sebagai sumber data untuk pemungutan pajak, mari kita lihat kedepannya...

  • @mutiaraalif-l1t
    @mutiaraalif-l1t หลายเดือนก่อน

    Tolong.. Kasian Kami Pengusaha kecil ini dibantu dan dipermudah untuk melakukan Usaha di Negeri ini
    saya bingung dengan Pelaporannya.

  • @user-ei4ih8mo2i
    @user-ei4ih8mo2i 11 หลายเดือนก่อน +1

    dewi PT. asoka Nugraha Sakti (Cilegon-Banten)

  • @suhertiherti1105
    @suhertiherti1105 8 หลายเดือนก่อน

    cara lporanya tidak mengerti lewat ling apa dan apa saja yang harus dilaporkan minta solusinya terimakasih

  • @CoolMac77
    @CoolMac77 ปีที่แล้ว +2

    Website masih kacau balau aja udah berani maksa2 ngisi laporan

  • @fdaffg_family12445
    @fdaffg_family12445 ปีที่แล้ว +1

    Untuk lembaga PAUD harus laporan juga ya?

  • @user-ni8gq8hc4q
    @user-ni8gq8hc4q ปีที่แล้ว

    mohon ijin bertanya, bagaimana apabila selalu mendapat pemberitahuan "Anda telah menyampaikan LKPM atas semua proyek" saat mengklik buat laporan?

  • @mangapinks
    @mangapinks 2 หลายเดือนก่อน

    Kepo sih gak usah gini2 amad lah...klo pemerintah yg kasih proyek, kita laporin...pengusaha susah2 dapet proyek, pemerintah mempersulit terus....

  • @muhammadhadiwijaya7842
    @muhammadhadiwijaya7842 ปีที่แล้ว

    mohon solusinya ka jika saat klik "buat laporan", keluarnya "Anda telah menyampaikan LKPM atas semua proyek". Padahal baru mau isi dan lapor.