lucunya sdh berjalan 9 bulan oleh karena kadis merangkap fungsi sbg PA,PPK dan semua kegiatan teknis sehingga PPTk menolak menandatangani anggaran TU kr tidak sesuai SBU pemerintah daerah kab. Tolitoli,sehingga kadispora justru mengganti PPTk ke pejabat fungsional
gimana kalo kadispora tolitoli mengganti PPTk dari pejabat struktural kepala bidang ke pejabat fungsional dengan menggunakan kewenangannya mengeluarkan surat keputusan
@@syaifulrizals syarat mutlak pengelola barang dan jasa (PPK) wajib mengantongi sertifikat keahlian. Sekalipun memiliki jabatan PA atau KPA. Kualitas SDM yg bener2 mumpuni sebaiknya seperti itu. Pantes aja banyak yg tidak paham di lapangan tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah karena jabatan yang diduduki, kebanyakan tidak dibekali kompetensi keahlian. Seperti yg anda paparkan, "otomatis". Tolong bantu luruskan pandangan seluruh aparatur khususnya di provinsi dan kota agar tidak terpengaruh dengan paparan anda yg belum terurai dengan jelas. Anda juga katakan bahwa beda kementerian pusat dan daerah, bagi saya sepertinya Anda keliru dalam memahami. Untuk jabatan PPK di pusat dan daerah sama aja, wajib mengantongi sertifikat keahlian dalam pengadaan barang dan jasa
Padaa saat urusan pengadaan menggunakan istilah PPK, pada saat masuk urusan keuangan menggunakan Istilah PPTK, kenapa di permasalahan, yg penting bgm pembgn dpt berjalan
PA bertindak selalu PPK? Punya sertifikat kompetensi ahli pengadaan barang dan jasa gak? Hati2 ombudsman dan kejaksaan melirik hal ini. Fatal akibatnya
Kejadian dikami, di bidang kqmi ada jabatan eselon 3 dan 4 hanya pptk nya di staf. dan kami tidak dilibatkan dalam kegiatan.mohon pencerahannya.makasih
Saya Plt Kabag PROTOKOL saya sebagai KPA Sementara Jabatan Fungsional Kosong diinstansi saya apakah KAMI bisa menunjuk PPTK dari unsur fungsional yg bukan hasil penyederhaan organisasi di thn 2021 kmarin pak makasih
@@syaifulrizals mohon izin pak apakah pejabat fungsional yg dimaksud merupakan Staf/fungsional umum, karena diOPD yg saya pimpin seluruh pejabat fungsional hasil dari penyederhaan organisasi tahun 2021 sudah mutasi ke jabatan struktural trims mohon arahan pak
izin bertanya, ada suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa, kadis sbg PPK, kabid sebagai pejabat pengadaan, apakah kepala seksinya bisa dijadikan sbg PPTK?
Sepengetahuan saya pejabat pengadaan berkedudukan di bagian barang dan jasa sebagai pejabat fungsional barang dan jasa. Jd pejabat pengadaan bukan lagi pejabat struktural. Menurut permendagri 77 PPTK itu satu tingkat dibawah PA/ KPA tp jika tidak ada lagi pejabat setingkat dibawahnya, pejabat esalon 4 bisa jd PPTK
Video ini tahun 2020 jadi sebelum keluar surat edaran bersama yg mendagri dan kepala LKPP no 1 tahun 2021 tapi menurut saya tidak ada yg bertentangan antara content yg dijelaskan dalam video dg surat edara bersama, justru apa yang termaktub dalam surat edaran yg dimaksud lebih memperkuat kedudukan PA/KPA kemudian PPK dan PPTK.
@@syaifulrizals ada pertentangannya menurut saya, yaitu di bagian akhir video, dimana beliau menyatakan bahwa PA tidak dapat menunjuk PPK, sementara di Surat Edaran Bersama, PA dapat menetapkan PPK....piye jal 🙏
Jika kegiatan melampaui tahun anggaran apakah PPTK yg sama ditahun selanjutnya tetap melanjutkan kegiatan tersebut, atau dilanjutkan oleh PPTK yg ditunjuk ditahun berikutnya? Mohon pencerahannya pak tks
@@syaifulrizalsngawur.... penanggung jawab kegiatan dalam 1 kegiatan untuk tahun jamak itu wajib 1 PPK dan tidak terganti. Jangan asal ngomong seenaknya
@@syaifulrizals Di video bapak jelaskan PA lah yg jadi PPK atau di kuasakan ke KPA. Di Perpres 12 PPK wajib punya sertifikat, kalau PA KPA tidak miliki sertifikat Barang Jasa apakah bisa tunjuk bawahan untuk jadi PPK karena miliki sertifikat??
1.Izin pak kalo kabag sdh menjadi pptk tapi ada beberapa kegiatan yg dilimpahkan pptknya ke kasubag atau kepada pejabat fungsional atau staf/pelaksana? 2. Bgmn dgn PA yg menunjuk staf atau pejabat struktural sebagai PPK misal kasubag?
Ijin pak kabid sebagai KPA/PPK.. Kebetulan 1 tinggkat dbawahnya kasie yg sekarang jd sub koordinator kosong.. Kami yg pelaksana pengelola program dbawahnya dtunjuk menjadi PPTK.. Apakah nanti jika ada subkoor yg dlantik menjadi subkoor tsb kami bisa mengajukan berhenti menjadi PPTK? Trmksh
Izin bertanya, apakah PA/KPA bisa dijabat oleh Pejabat Fungsional??? Mengingat di tempat kerja kami (RSUD PPK BLUD), Direkturnya adalah PEJABAT FUNGSIONAL, Mhn respon, tks
semua penyalahgunaan kadispora tolitoli sangat jelas didukung bukti2 kuat yg dipegang kabid slaku PPTK
Alhamdullilah... terima kasih penjelasannya, memeperjelas terkait PA/KPA dan PPK.
Salam sehat dan salam Pengadaan dari Bogor.
Salam sehat selalu pak... terima kasih
keren bgt penjlsannya lugas dan tegas
lucunya sdh berjalan 9 bulan oleh karena kadis merangkap fungsi sbg PA,PPK dan semua kegiatan teknis sehingga PPTk menolak menandatangani anggaran TU kr tidak sesuai SBU pemerintah daerah kab. Tolitoli,sehingga kadispora justru mengganti PPTk ke pejabat fungsional
mau bertanya apakah menjabat sebagai PPTK daerah APBD harus mempunyai sertifikat kelulusan BPBJ revel 1
gimana kalo kadispora tolitoli mengganti PPTk dari pejabat struktural kepala bidang ke pejabat fungsional dengan menggunakan kewenangannya mengeluarkan surat keputusan
tolong dilakukan penindakan terhdap kadispora kab. Tolitoli yang sewenang=wenang mengganti PPTk pejabat struktural secara tiba2 ke pejabat fungsional
Perpres dan Permendagri mana yg lebih tinggi sih?
Perpres kak, turunnya antara lain Permendagri 77 ini yg mengatur pengelolaan keuangan daerah
@@syaifulrizals syarat mutlak pengelola barang dan jasa (PPK) wajib mengantongi sertifikat keahlian. Sekalipun memiliki jabatan PA atau KPA. Kualitas SDM yg bener2 mumpuni sebaiknya seperti itu. Pantes aja banyak yg tidak paham di lapangan tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah karena jabatan yang diduduki, kebanyakan tidak dibekali kompetensi keahlian. Seperti yg anda paparkan, "otomatis". Tolong bantu luruskan pandangan seluruh aparatur khususnya di provinsi dan kota agar tidak terpengaruh dengan paparan anda yg belum terurai dengan jelas. Anda juga katakan bahwa beda kementerian pusat dan daerah, bagi saya sepertinya Anda keliru dalam memahami. Untuk jabatan PPK di pusat dan daerah sama aja, wajib mengantongi sertifikat keahlian dalam pengadaan barang dan jasa
Apakah PPPK bisa menjadi bendahara pengeluaran ?
tolong di kroscek pak, di beberapa kab.kota , ada kepala opd mengangkat eselon 3 nya menjadi ppk dan sejauh ini belum ada komen dari inpektorat daerah
Mantab pak dirjen..kerennn..biar daerah lbh tertib..
Setuju
Padaa saat urusan pengadaan menggunakan istilah PPK, pada saat masuk urusan keuangan menggunakan Istilah PPTK, kenapa di permasalahan, yg penting bgm pembgn dpt berjalan
Ini juga sama ngawurrnya
5:20:0 apakah bisa menunjuk PPK tanpa menunjuk KPA?
Tunjukkan dimana PA dan KPA otomatis PPK?
PA bertindak sbg PPK sesuai PMDN 77/2020 apakah dapat diberikan honorarium sesuai pagu yg dikelolanya?
PA bertindak selalu PPK? Punya sertifikat kompetensi ahli pengadaan barang dan jasa gak? Hati2 ombudsman dan kejaksaan melirik hal ini. Fatal akibatnya
Saya Efendi kasubag keuangan kecamatan apakah boleh anggaran operasional membayar honorarium PA, KPA, PPTK, PPK, Dan Bendahara.
Kejadian dikami, di bidang kqmi ada jabatan eselon 3 dan 4 hanya pptk nya di staf. dan kami tidak dilibatkan dalam kegiatan.mohon pencerahannya.makasih
B.Purwoharsanto. SMPN 2 Sawangan
PA kepala dinas, tdk ada KPA, yg jadi PPTK = kabid (bukan kasubag)
Di PMDN PA bertindak sebagai PPKom, apakah sama artinya dengan PPKom melekat kepada PA?
Saya pikir dalam kondisi demikian PPKom sudah melekat pada pada PA sesuai amanat permendagri 77 Tahun 2020
Saya Plt Kabag PROTOKOL saya sebagai KPA Sementara Jabatan Fungsional Kosong diinstansi saya apakah KAMI bisa menunjuk PPTK dari unsur fungsional yg bukan hasil penyederhaan organisasi di thn 2021 kmarin pak makasih
prinsipnya PPTK satu tingkat dibawah PA atau KPA, bisa ditunjuk pejabat fungsional di bagian protokol 🙏
@@syaifulrizals mohon izin pak apakah pejabat fungsional yg dimaksud merupakan Staf/fungsional umum, karena diOPD yg saya pimpin seluruh pejabat fungsional hasil dari penyederhaan organisasi tahun 2021 sudah mutasi ke jabatan struktural trims mohon arahan pak
@@syaifulrizals atau staff/pejabat pelaksana
Mohon balassannya pak
Jika tidak ada pejabat administrator pejabat fungsional dibagian bisa menjadi PPTK. Sepanjanjang KPA /PPKnya KABAG
Apakah ada sanksi bila penunjukan PPK tidak sesuai dengan permendagri 77 Tahun 2020
Kayaknya sampai saat ini belum ada penerapan sanksi....😄
Ijin bertanya sejak kapan kah penetapan KPA di perangkat daerah?bisakah KPA ditetapkan di tengah tahun anggaran ?
Idealnya KPA ditetapkan diawal tahun anggaran setelah ada DPA. Jika di tengah tahun anggaran ada perubahan baru kemudian dibuat revisi SKnya
izin bertanya, ada suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa, kadis sbg PPK, kabid sebagai pejabat pengadaan, apakah kepala seksinya bisa dijadikan sbg PPTK?
Sepengetahuan saya pejabat pengadaan berkedudukan di bagian barang dan jasa sebagai pejabat fungsional barang dan jasa. Jd pejabat pengadaan bukan lagi pejabat struktural. Menurut permendagri 77 PPTK itu satu tingkat dibawah PA/ KPA tp jika tidak ada lagi pejabat setingkat dibawahnya, pejabat esalon 4 bisa jd PPTK
boleh rangkapkah KPA dan PPTK?
Mohon maaf saya bertanya ini video kapan ya? setelah/sebelum terbitnya surat edaran bersama mendagri dan kepala lkpp?
Video ini tahun 2020 jadi sebelum keluar surat edaran bersama yg mendagri dan kepala LKPP no 1 tahun 2021 tapi menurut saya tidak ada yg bertentangan antara content yg dijelaskan dalam video dg surat edara bersama, justru apa yang termaktub dalam surat edaran yg dimaksud lebih memperkuat kedudukan PA/KPA kemudian PPK dan PPTK.
@@syaifulrizals ada pertentangannya menurut saya, yaitu di bagian akhir video, dimana beliau menyatakan bahwa PA tidak dapat menunjuk PPK, sementara di Surat Edaran Bersama, PA dapat menetapkan PPK....piye jal 🙏
Jika kegiatan melampaui tahun anggaran apakah PPTK yg sama ditahun selanjutnya tetap melanjutkan kegiatan tersebut, atau dilanjutkan oleh PPTK yg ditunjuk ditahun berikutnya? Mohon pencerahannya pak tks
Sy pikir jika kegiatannya melampaui tahun anggaran sebaiknya PPTKnya jg di ganti.
@@syaifulrizalsngawur.... penanggung jawab kegiatan dalam 1 kegiatan untuk tahun jamak itu wajib 1 PPK dan tidak terganti. Jangan asal ngomong seenaknya
Aturan dari mana kontrak tahun jamak ditangani PPTK? Jgn asal ngomong bikin malu masyarakat aja
@@syaifulrizals apa dasar hukumnya?
Apakah Pejabat Pembuat Komitmen diangkat dari Pejabat Fungsional yang memiiki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa? Dab bisa menjadi PPTK?
Persyaratan PPK ada dalam Perpres 12 thn 2021, Pejabat Pembuat Komitmen wajib memiliki sertifikat.
@@syaifulrizals Di video bapak jelaskan PA lah yg jadi PPK atau di kuasakan ke KPA.
Di Perpres 12 PPK wajib punya sertifikat, kalau PA KPA tidak miliki sertifikat Barang Jasa apakah bisa tunjuk bawahan untuk jadi PPK karena miliki sertifikat??
@@thalibismail954 : nggak bisa jawab hahaha
@@syaifulrizalssenjata makan tuan
1.Izin pak kalo kabag sdh menjadi pptk tapi ada beberapa kegiatan yg dilimpahkan pptknya ke kasubag atau kepada pejabat fungsional atau staf/pelaksana?
2. Bgmn dgn PA yg menunjuk staf atau pejabat struktural sebagai PPK misal kasubag?
Dari penjelasan dlm video yg kami pahami, PPK melekat pada PA/KPA sedangkan PPTK menurut permendagri 77 thn 2020 satu tingkat dibawah PA/KPA
Ijin pak kabid sebagai KPA/PPK.. Kebetulan 1 tinggkat dbawahnya kasie yg sekarang jd sub koordinator kosong.. Kami yg pelaksana pengelola program dbawahnya dtunjuk menjadi PPTK.. Apakah nanti jika ada subkoor yg dlantik menjadi subkoor tsb kami bisa mengajukan berhenti menjadi PPTK? Trmksh
@@syaifulrizals anda klw menjelaskan tolong dipikir baik2 dulu. Imbas dari penjelasan anda menjerumuskan byk orang dalam penyalahgunaan wewenang
Izin bertanya, apakah PA/KPA bisa dijabat oleh Pejabat Fungsional??? Mengingat di tempat kerja kami (RSUD PPK BLUD), Direkturnya adalah PEJABAT FUNGSIONAL, Mhn respon, tks
Sepemahaman kami direktur RSUD itu sudah otomatis menjadi PA/KPA sesuai SK yg dikeluarkan oleh Pimpinan Daerah
Biasanya klo di RSUD yg menjadi PA/KPA adalah direktur RSnya...
njlimet