Sekilas Info Sidang 9: Sekilas Tentang Pembahasan Hukum Talqin Mayit Setelah Dikuburkan.

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 8 ม.ค. 2022
  • Pada Sidang ke-9 Dewan Fatwa Al Irsyad, Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ membawakan makalah tentang "Hukum Talqin Mayit Setelah Dikuburkan".

    Lalu, bagaimanakah hukum talqin mayit setelah dikuburkan? Apakah boleh dikerjakan atau tidak? Saksikan penjelasan singkat dari Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ

    Barakallahu fiikum.

    ___________________________________

    Keseluruhan kegiatan rangkaian acara sidang ke-9 ini insyaAllah akan diinformasikan kepada masyarakat melalui program Sekilas Info FATWA TV yang tayang setiap harinya. Juga melalui akun-akun resmi sosial media Dewan Fatwa Pehimpunan Al Irsyad.

    #sidang9dewanfatwa #rangkaiansidangdewanfatwa #dewanfatwapa
    Profil : dewanfatwa.com...
    Ajukan Pertanyaan : dewanfatwa.com...
    Jawaban Pertanyaan : dewanfatwa.com...
    Jadwal Acara Fatwa TV : dewanfatwa.com...
    Calendar Fatwa TV : calendar.googl...
    PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : dewanfatwa.com...
    BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
    Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
    Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
    Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
    Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : bit.ly/SunduqDe...
    Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.

ความคิดเห็น •