Sekilas Info Sidang 9: Sekilas Tentang Pembahasan Hukum Talqin Mayit Setelah Dikuburkan.
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 8 ม.ค. 2022
- Pada Sidang ke-9 Dewan Fatwa Al Irsyad, Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ membawakan makalah tentang "Hukum Talqin Mayit Setelah Dikuburkan".
⠀
Lalu, bagaimanakah hukum talqin mayit setelah dikuburkan? Apakah boleh dikerjakan atau tidak? Saksikan penjelasan singkat dari Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ
⠀
Barakallahu fiikum.
⠀
___________________________________
⠀
Keseluruhan kegiatan rangkaian acara sidang ke-9 ini insyaAllah akan diinformasikan kepada masyarakat melalui program Sekilas Info FATWA TV yang tayang setiap harinya. Juga melalui akun-akun resmi sosial media Dewan Fatwa Pehimpunan Al Irsyad.
⠀
#sidang9dewanfatwa #rangkaiansidangdewanfatwa #dewanfatwapa
Profil : dewanfatwa.com...
Ajukan Pertanyaan : dewanfatwa.com...
Jawaban Pertanyaan : dewanfatwa.com...
Jadwal Acara Fatwa TV : dewanfatwa.com...
Calendar Fatwa TV : calendar.googl...
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : dewanfatwa.com...
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : bit.ly/SunduqDe...
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.