Penguatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Pelalawan
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 11 ก.พ. 2025
- Pesatnya perkembangan teknologi mewajibkan kita semua untuk dapat beradaptasi dengan fitur teknologi baru; bukan hanya dalam bidang komunikasi saja, namun juga bagi para pelaku UMK.
Kabupaten Pelalawan adalah satu daerah yang memiliki banyak pelaku Usaha Menengah Kecil. Dari data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pelalawan di Tahun 2021 saja tercatat ada sekitar 2.857 UMK.
Dalam kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayan Intelektual di Kabupaten Pelalawan saya berpesan agar para pelaku UMK dan ekonomi kreatif di daerah-daerah dapat mendaftarkan produk hak kekayaan intelektualnya agar dapat dilindungi secara hukum dan dapat memiliki daya saing lebih di pasar internasional
#falas #fajarlase #fajarbslase
semoga atas kunjungan bapak, banyak umkm di kab. pelalawan yg mendapat perlindungan, baik dr segi merek, hak paten dll nya, krn sdh mendapatkan wawasn melalui paparan dr bapak dan tim ...