PENCATATAN PEMBERIAN UANG MUKA PERJADIN KEPADA PEGAWAI PADA APLIKASI SAKTI 2023

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 ต.ค. 2024
  • Pencatatan pemberian uang muka perjadin pada aplikasi SAKTI terbaru tahun 2023 serta pencatatan pengembalian uang muka perjadin berserta dasar hukum pemberian uang muka perjadin
    tag:
    Aplikasi SAKTI 2023, Tutotial Sakti, Aplikasi KPPN, Aplikasi Pemerintah Pusat, Cara gampang perekaman SPM pada Aplikasi SAKTI Terbaru, Cara perekaman SPM dengan mudah dan Menyenangkan, Cara gampang perekaman SPM pada aplikasi SAKTI 2023 untuk pemula, SPM LS bendahara, Aplikasi keuangan Kementerian/lembaga, Kementerian keuangan, kementerian hukum dan ham, Badan pusat Statistik, kementerian agama, Aplikasi keuangan pemerintah daerah, cara mudah menggunakan aplikasi, Hai CSO, Layanan keuangan perbendaharaan negara, Bendahara umum negara, kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), dirjen perbendaharaan negara (DJPB), Dirjen Anggaran (DJA), Revisi Anggaran, POK, Perekaman Kwitansi pada aplikasi SAKTI, Perekaman uang muka pada aplikasi sakti, pengembalian uang muka perjadin.

ความคิดเห็น • 16

  • @devyoktfianti1529
    @devyoktfianti1529 ปีที่แล้ว +1

    Mantap... Teruslah berkreasi untuk negeri

  • @IKadekPutuAlit
    @IKadekPutuAlit 8 หลายเดือนก่อน

    Terimakasih sharing ilmunya Pak, sangat membantu sekali

  • @hananyp
    @hananyp ปีที่แล้ว +2

    Terima kasih pak, sangat membantu 🙏

  • @keuangankanregxbkn1716
    @keuangankanregxbkn1716 ปีที่แล้ว +1

    Sangat bermanfaat, terima kasih pak. Ijin bertanya, saat cetak voucher uang muka apakah perlu dibuatkan rincian penggunaan uang muka tersebut? Kemudian saat rekam Sbpy berarti dilakukan saat pegawai selesai melakukan perjadin ya pak (saat rampung)? Ditunggu part II untuk kekurangan uang perjadinnya pak.

    • @SATKER_PINTAR
      @SATKER_PINTAR  ปีที่แล้ว +1

      benar, perekaman spby dilakukan saat sudah selesai perjadinnya setelah selsai perhitungan rampung

    • @keuangankanregxbkn1716
      @keuangankanregxbkn1716 ปีที่แล้ว

      ijin bertanya lagi pak. Saat pengembalian sisa uang muka oleh pegawai, ada dokumen yg bisa dicetak gak pak? sebagai bukti pegawai mengembalikan uang@@SATKER_PINTAR

  • @qie_chanel4165
    @qie_chanel4165 ปีที่แล้ว +1

    bagaimana mekanisme pencatatan di sakti kalo kekurangan uang muka?

    • @SATKER_PINTAR
      @SATKER_PINTAR  ปีที่แล้ว +1

      Nanti akan kita bahas di video selanjut, singkatnya akan di rekamkan lagi kekurangan biaya perjadinnya

    • @novasundari2946
      @novasundari2946 10 หลายเดือนก่อน

      @@SATKER_PINTAR gimana utk kasus ini detail perekaman di sakti nya mas ??

    • @ranuwijoyo1449
      @ranuwijoyo1449 2 หลายเดือนก่อน

      Ditunggu ya pak contoh kasus realisasi belanja melebihi uang muka. Sangat membantu sekali. Terima kasih

  • @mochammadsapuan6574
    @mochammadsapuan6574 ปีที่แล้ว +1

    izin berrtanya jika pemberian UM dalam rentan tanggal 29,30 atau 31 (diakhir bulan) dan kegiatan perjadin baru dilaksanakn diakhir bulan sampai awal bulan bagaimana bentuk LPJ bendaharanya apakah terbaca sisa KAS TUNAI diatas 50jt krna biasanya ada bbebarap khasus yang perjadinnya berngkt lbh dari 10org dan biaya yang ditimbulan diatas 50jta?

    • @SATKER_PINTAR
      @SATKER_PINTAR  ปีที่แล้ว +1

      tidak bermasalah mas, karna kas uang muka tercatat di lpj sebagai uang muka bukan kas bendahara, karna uangnya sudah ngalir dan sudah pindah tangan

  • @nailabror4313
    @nailabror4313 8 หลายเดือนก่อน

    bagaimana cara membayar kekurangan uang muka?

  • @akbarahmad1213
    @akbarahmad1213 9 หลายเดือนก่อน

    Apa kah yang bisa diberikan Uang Muka hanya perjalanan dinas?atau bisa belanja yg lain?terima kasih

  • @mirachamelia4041
    @mirachamelia4041 ปีที่แล้ว +1

    Bagaimana cara pengembalian uang muka oleh pegawai yg telah di setujui, apakah langsung di potong setelah pegawai serahkan laporan perjardin atau gmn bang..

    • @SATKER_PINTAR
      @SATKER_PINTAR  ปีที่แล้ว +1

      Sisa uang muka pada pegawai dapat di kembalikan dengan transfer ke rekening Bendahara pengeluaran jika pemberian awal uang muka dan bentuk transfer, jika uang mukanya tunai, maka sisa uang muka di kembali ke Bendahara pengeluaran secara tunai juga