Efisiensi Anggaran, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Bagaimana di Sulbar

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.พ. 2025
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere.
    Badan Kepegawaian Negara telah mulai menerapkan kebijakan ini, memungkinkan Aparatur Sipil Negara bekerja dengan skema tiga hari di kantor (Work From Office atau WFO) dan dua hari dari lokasi lain (Work From Anywhere).
    Namun, bagaimana dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ?
    Hingga saat ini, Pemprov Sulbar belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut.
    Penjabat Sekretaris Provinsi Sulbar, Amujib, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai WFA.
    "Kita belum tahu apakah kebijakan ini akan diterapkan di daerah. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut," ujar Amujib saat ditemui di rumah jabatannya, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (10/2/2025).
    Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan mengikuti setiap keputusan pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran.
    Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulbar, Bujaeramy Hasan, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait WFA di lingkungan Pemprov Sulbar.
    "Belum ada pembicaraan terkait WFA. Dari pimpinan juga belum ada arahan mengenai hal ini," ujarnya.
    Editor Video: Indra Mahendra
    Sumber: Tribun-Sulbar.com
    Naskah: Suandi

ความคิดเห็น •