Assalamualikum. Pak. Jika Digital Stamp berubah itu pengaruhnya gimana pak ya? Kami saat input bahan di ruh belanja redesign, kami screenshoot DS di monitoring sebelumnya. setelah input bahan revisi beberapa hari kemudian, kami cek DS ternyata sudah berubah. Revisi belum tuntas dan belum diajukan ke kanwil. mohon penjelasannnya.
@@ChannelKebaikan oke pak..saya pun masih mencari apa yg merubah DS, sementara sudah banyak yg diinput. Ada cara untuk menghapus Revisi yg belum diajukan ini pak? Tutorial di youtube
pak sur ijin tanya, apabila melakukan perpindahan anggaran tp masih dalam komponen kolom yang sama misal di 3941 EBA, Layanan Gaji, karna tunj pph kurang sehingga kita ambilkan dari tunj uang makan karna yg tersisa itu, apakah merubah hal III DIPA nya? dan apakah harus pengajuan ke kanwil? atau bisa rev POK saja?
sekarang ada kesempatan revisi halaman III DIPA TW II sampai 31 Mei. Jadi bisa dimanfaatkan termasuk merubah pagu antar akun di belanja pegawai yang ada mines.
Ya benar, saat revisi DIPA Hal3 triwulan, history detil revisi POK sebelumnya akan terikut serta jd ttp hrs menyiapkan dokumen pendukung jika ditanya2 oleh kanwil
Selain menghapus detil (seperti dicontohkan di video), apakah bisa menambah detil dalam proses revisi POK?
@@masterjetlee1 betul, menambah detail juga bisa
Pak saya mau revisi penambahan dana hibah, nah pas mau rekam detail kenapa uraian sama satkeg tidak bisa di edit ya?
apakah update coa bisa dilakukan melebihi dari 1x sebelum penutahiran KPA? mohon tutorial selanjutnya untuk pemutahiran update coa
Update coa ada dalam tutorial ini. dimulai pada menit 06:13
Silahkan di tonton lagi
mau tanya, kalau revisi pok apa boleh antar komponen dalam 1 RO?
apa harus diajukan ke kanwil juga?
Assalamu Alaikum Pak mau nanya. utk Revisi POK Satker tersebut apakah tetap diajukan Kanwil atau tidak usah??
untuk revisi POK tidak perlu yang penting update coa.
@@ChannelKebaikan ijin Pak, sudah saya ikuti kok di omspan masih sama ya angkanya
Assalamualikum. Pak. Jika Digital Stamp berubah itu pengaruhnya gimana pak ya? Kami saat input bahan di ruh belanja redesign, kami screenshoot DS di monitoring sebelumnya. setelah input bahan revisi beberapa hari kemudian, kami cek DS ternyata sudah berubah. Revisi belum tuntas dan belum diajukan ke kanwil. mohon penjelasannnya.
Untuk revisi POK tdk boleh merubah DS. Kembalikan saja ke ADK awal lalu buat lagi revisi baru
@@ChannelKebaikan oke pak..saya pun masih mencari apa yg merubah DS, sementara sudah banyak yg diinput. Ada cara untuk menghapus Revisi yg belum diajukan ini pak? Tutorial di youtube
@@amadamad00 hapus histori adk yg telah dibuat. (Adk revisi yg keliru)
Pak. tanya klo sudah divalidasi KPA, kemudian ternyata masih ada perbaikan, apa masih bisa diperbaiki?
@@amadamad00 tdk ada batasan untuk revisi POK. Jika dibutuhkan bisa berulang kali.
Pak tolong tutorkan revisi HAL 3 dipa 🙏🏻🙏🏻
th-cam.com/video/ecd9qDyNcNM/w-d-xo.html
MasyaAllah tabarakallah jazakallah Khoirun pak...sangat membantu buat cara tutornya buat operator macam saya
pak sur ijin tanya, apabila melakukan perpindahan anggaran tp masih dalam komponen kolom yang sama misal di 3941 EBA, Layanan Gaji, karna tunj pph kurang sehingga kita ambilkan dari tunj uang makan karna yg tersisa itu, apakah merubah hal III DIPA nya? dan apakah harus pengajuan ke kanwil? atau bisa rev POK saja?
sekarang ada kesempatan revisi halaman III DIPA TW II sampai 31 Mei. Jadi bisa dimanfaatkan termasuk merubah pagu antar akun di belanja pegawai yang ada mines.
@@ChannelKebaikan klo d realisasi per april ada minus gmn ya pak? Kan nnti pas validasi ada warning? Hrs diapakan dlu?
@@pasilajutikarini ditambahkan dari akun 51 yg lain yg lebih agar tidak mines pagu pph
@@ChannelKebaikan di koreksi dahulu di bendahara biar tdk ada realisasi minus pak? Atau saat revisi bisa langsung dtmbhkan paguny di pph ?
kalau sudah ditambahkan pagunya otomatis akan menjadi tidak mines
pak mau tanya, Revisi POK data bta ga masuk Ke OMSPAN ? gmn supaya masuk?
@@ariefhamzah5235 ikuti sampai diakhiri video. Maka data akan sesuai dgn omspan
update coa apa harus operator komitmen..gak bisa operator anggaran atau kpa?
operator anggaran
Mau tanya pak,
Cara setelah revisi pok supaya jadi revisi dipa pak?
ajukan revisi DIPA ke kanwil. bisa bersamaan saat revisi halaman III DIPA
ijin bang,untuk tutorial in brrti gk ush kirim dokumen ke kanwil lgi??
@@Mtsn4Buol-m7b kalau hanya POK, tdk usah.
pak bagaimna pas saat revisi pok nilai pagunya malah jadi berkurang
Berarti ada yg belum diinput berdasarkan perubahan yg dilakukan. Cek dan teliti lagi
Pak Saya sudah Buat Ini semua, apakah harus di kirim Surat Usulan Revisi, RKA dan lain-lain pak?
@@man2poso109 kalau hanya revisi POK tidak perlu
@@ChannelKebaikan berarti langsung di belanjakan ini pak?
pak bisa minta no kontak mau tanya langsung menggunkan WA
Pak saat di redesain belanja muncul dialog "KRO menimbulkan duplikasi data di form belanja, silahkan gunakan lokasi yang berbeda" knp ya Pak? Trims
Kemungkinan salah input. Coba cek lagi pak. Kalau dari pesannya berarti ada yg double dgn data yg sama
Setelah proses semuanya selesai apakah tidak perlu kirim lewat sistem usulan revisi?
Untuk revisi POK tidak perlu. Bisa diikutkan ketika revisi DIPA misal pemutakhiran halaman III setiap awal triwulan
Ya benar, saat revisi DIPA Hal3 triwulan, history detil revisi POK sebelumnya akan terikut serta jd ttp hrs menyiapkan dokumen pendukung jika ditanya2 oleh kanwil