Profil Ahmad Ali, Eks Waketum NasDem yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya Tanah di Australia
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 11 ก.พ. 2025
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah mantan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan ada beberapa barang dan dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan di rumah Ahmad Ali.
Satu di antaranya ialah dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas dan jam.
Namun ia enggan menjelaskan lebih detil, termasuk keterkaitan Ahmad Ali dalam kasus yang menjerat Rita.
Dikutip dari fraksinasdem.org, Ahmad Ali lahir di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969.
Ahmad Ali merupakan lulusan Universitas Tadaluko.
Ia pernah menjadi anggota pengurus Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ahmad Ali juga merupakan pengurus Pemuda Pancasila cabang Sulawesi Tengah sejak 1999.
Karier politiknya dimulai pada 2009, saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Pada 2014, Ahmad Ali menjajal peruntungan maju sebagai calon DPR RI lewat NasDem.
Hasilnya, ia sukses meraup lebih dari 109 ribu suara, mewakili Sulteng.
Kala itu, Ahmad Ali tergabung di Komisi VII yang melingkupi bidang energi, mineral, dan lingkungan hidup.
Ahmad Ali juga menjabat Ketua Kelompok di Banggar DPR RI.
Tak hanya itu, Ahmad Ali juga pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Provinsi Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2013-2018.
Setelahnya, ia ditunjuk menjadi Bendahara Umum NasDem, kemudian menjabat Wakil Ketua Umum NasDem periode 2019-2024.
Selain sebagai politikus, Ahmad Ali juga dikenal sebagai pengusaha.
Ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur di tiga perusahaan sekaligus.
Ahmad Ali terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Ia tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp130 miliar.
Sebenarnya, kekayaan Ahmad Ali berada di angka Rp165.759.675.926.
Tetapi, jumlah itu berkurang lantaran Ahmad Ali berutang hingga lebih dari Rp35 miliar.
Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset kas dan setara kas yang mencapai Rp70 miliar.
Ahmad Ali juga diketahui memiliki 47 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota di Sulawesi Tengah, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, bahkan Australia, yang nilainya lebih dari Rp64 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ahmad Ali, Eks Waketum NasDem yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya Utang Rp35,7 Miliar, www.tribunnews....
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Video Editor: Dandi Bahtiar