Adik saya menikah dengan perempuan sesusuan dengan saya gimana ustadz boleh gak? Atau sebaliknya perempuan sesusuan dengan saya menikah dengan saudara kandung saya
السلام وعليكم ورحمة الله وبركاته Ijin bertaya ust Apakah anak orag lain yag meyusu kepada istri kita bisa menggunakan bin suwami dari isteri yag meyusuwi ya Maksutya apakah memiliki setatus yag sama seperti anak kandug dalam masalah perwalian dan warisan
Umpama saya punya saudara sesusuan, kemudian adik dari saudara sesusuan itu tadi apakah menjadi mahrom saya juga? Atau dibalik, adik saya, apakah menjadi mahrom dari saudara sesusuan saya?
Assalamualaikum ustadz mau bertanya, saya mau menikah dengan calon saya , tetapi ayah saya pernah menyusu sama neneknya calon saya karena nenek saya dulu asinya gak keluar. Tapi itu dia satu susu sama pamannya calon saya pada saat pamanya bayi dan ayah saya juga bayi, sedangkan ayahnya calon saya itu kakaknya dari paman yg satu susu sma ayah saya , hukumnya gimana ya ustadz? Apakah boleh untuk menikah? Terimakasih ustadz
Ayah saya satu susu atau menyusu dengan ibunya ayah calon suami saya , tetapi dlm kondisi ini ayah saya menyusu berbarengan dengan pamannya (adiknya ayah calon suami). Apakah boleh menikah pak ustadz?
Assalamualaikum ustadz.izin bertanya.. perempuan yang susuan bersama adik saudara kandung saya.. apakah saya sebagai kk dari bisa menikah sama perempuan yang sesusuan dengan adik saudara saya?
Ustadz izin bertanya, kalau yg ust jabarkan di vidio apakah mahrom sdr sepersusuan sampai di cucu dan cicit? Dan syarat sepersususuan yaitu 5x menyusui sampai kenyang dan usia dibawah 2th tapi kalau ibu yg menyusui sdh meninggal dan tdk bs dtanyakan kejelasannya sebenarnya masuk syarat sepersususan atau tidak itu gimana ya ust?
Urutan mahrom karena saudara sesusuan, itu sama persis seperti mahrom karena saudara kandung.. Turunannya sama. Cucu dan cicit saudara sesusuan menjadi mahrom. Tp klo sesama cucu cicit saudara susuan bukan mahrom lagi
Tidak mahrom. Sebab anak bapak susuan dari ibu lain maka dia statusnya adalah saudara tiri, sama halnya dengan contoh, misalnya mas zaid mempunyai ayah yang menikah dengan wanita lain yang mempunyai anak cewek, maka anak cewek bawaan wanita lain yg dinikahi ayahnya ini statusnya dg zaid adalah saudari tiri, dan saudari tiri boleh dinikahi. Ingat ya saudari tiri itu anak dari wanita lain (bukan ibu kandung) yang dinikahi ayah
Assalamualaikum izin tanya ustd. Bagaimana hukumnya menikah dengan kakak nya se susuan kita Dan yang menikah tersebut sudah ounya anak apakah harus di gugat apa gimana ...!?
Oh itu tidak boleh.. Dalam hal ini kedudukan anda dan saudara sepupu sudah seperti saudara kandung setelah persusuan. Jadi tidak boleh boleh ada laki2 yg menikahi kalian berdua 2 sekaligus dalam satu waktu.
Ustadz, bgaimana jika ada seorg ibu , anak ke 1 nya laki laki dan mendonorkan asi nya ke anak laki" , kemudian anak ke 2 perempuan mendonorkan asi ke anak perempuan, apakah anak perempuan penerima asi ini menjadi sepersusuan dengan anak laki" nya dan anak laki" penerima donor lain pak ustadz
Assalamualaikum ustadz, saya mau adopsi anak dari saudara saya, kebetulan anak yang di kandung perempuan, supaya bisa mahrom dengan suami saya, apakah bisa di susukan kepada saudara atau sepupu dari suami saya? Semoga ustadz berkenan menjawab, terimakasih 🙏🏻🙏🏻
Kalau saya sebagai anak laki-laki disusui oleh bibi saya, kemudian anak laki-laki bibi saya (sepupu laki-laki saya) punya anak perempuan, berarti anak perempuan itu mahrom saya juga ya?
Anda dan anak bibi anda sekarang punya status baru, namanya saudara sesususan. Maka anak dr saudara sesususan anda sekarang menjadi keponakan. Itu mahrom.
apa kalau perempuan dewasa menyusui laki2 dewasa maka mereka akan menjadi mahram Gus ? mohon di jawab. ini terkait hadist Abu Huzdaifah dan istrinya yg di suruh oleh Nabi menyusui Salim (budak Abu huzdaifah) sedangkan salim sudah dewasa.
Kasus di keluarga abu Hudzaifah itu pengecualian hukum. Dan yg berlaku secara umum, susuan yg menjadi mahrom adalah anak sebelum 2 tahun. Dan susuan istri ke suami bukan termasuk susuan kemahroman.
pak ustad mau tanya, jadi saya punya ibu angkat, ibu angkat saya punya adik dan saya pernah diberi asi oleh adik ibu angkat saya. kebetulan adik ibu angkat saya ini punya anak laki laki yg se umuran sama saya. jadi apakah haram hukumnya jika saya dan anak laki laki itu menikah?
Kalau saya sebagai laki-laki memiliki seorang Ibu yang menyusui anak laki-laki bibi saya (sepupu laki-laki saya) apakah kakak perempuan dari sepupu laki-laki saya tadi (sepupu perempuan saya) jadi mahrom juga?
afwan izin bertanya. saat ini saya memiliki anak perempuan yang sedang menyusui, lalu saya juga menjadi ibu susu untuk bayi kembar perempuan dan satu bayi laki laki (mereka berbeda ibu) saya paham jika anak saya telah menjadi saudara sepersusuan bagi bayi kembar dan satu bayi laki-laki yang saya susui, pertanyaan saya, jika suatu saat bayi kembar sepersusuan dan anak laki laki sepersusuan telah menikah dan memiliki keturunan, entah anak perempuan ataupun laki laki, kemudian anak kandung saya pun telah menikah dan memiliki keturunan, apakah keturuan dari anak kandung saya dan anak sepersusuan saya juga menjadi mahram? lalu jika anak anak keturunan tersebut pun sudah menikah yang artinya mereka juga memiliki keturunan generasi selanjutnya, apakah sepersusuan itu masih berlanjut? mohon dijawab yaa ustad, saya butuh sekali ilmu ini 🙏🏻 jazakallah khairan, semoga Allah membalas kebaikan ustad🤲🏻🙏🏻
sukron
Sama-sama
Mksh Ustadz Hilmi
Terimakasih kembali bapak
Terima kasih uztadz
واضح جدا، جزاكم الله خيرا
الحمدلله، وإياك
Assalamu'alaikum pak ustadz,
Mksi ilmunya
Waalaikumsalam.. Terimakasih kali, Semoga bermanfaat Pak.
Adik saya menikah dengan perempuan sesusuan dengan saya gimana ustadz boleh gak? Atau sebaliknya perempuan sesusuan dengan saya menikah dengan saudara kandung saya
Boleh kalo ini. Karena yg menjadi mahrom anda dan adik sesusuan itu. Dan adek kandung anda ttp bukan mahrom untuk perempuan itu.
Klo kurang dari 5x persusuan apa masih boleh menikah pak ustad
Assalamualaikum,
Maaf Ustad, apakah syarat menyusui nya itu harus langsung? Bagaimana jika menggunakan botol DOT? Apakah jadi sepersusuan juga?
Yg penting Asi masuk perut
Saya ader adik susuan.. Anak dari adik susuan adakah mahram bagi saya
السلام وعليكم ورحمة الله وبركاته
Ijin bertaya ust
Apakah anak orag lain yag meyusu kepada istri kita bisa menggunakan bin suwami dari isteri yag meyusuwi ya
Maksutya apakah memiliki setatus yag sama seperti anak kandug dalam masalah perwalian dan warisan
Anak susuan, hanya dapat KEMAHRAMAN saja, TANPA perwalian, pernasaban dan perwarisan.
Umpama saya punya saudara sesusuan, kemudian adik dari saudara sesusuan itu tadi apakah menjadi mahrom saya juga? Atau dibalik, adik saya, apakah menjadi mahrom dari saudara sesusuan saya?
Tidak Gus. Itu hanya untuk anda dan saudara sesusuan anda saja.
Assalamualaikum ustadz mau bertanya, saya mau menikah dengan calon saya , tetapi ayah saya pernah menyusu sama neneknya calon saya karena nenek saya dulu asinya gak keluar. Tapi itu dia satu susu sama pamannya calon saya pada saat pamanya bayi dan ayah saya juga bayi, sedangkan ayahnya calon saya itu kakaknya dari paman yg satu susu sma ayah saya , hukumnya gimana ya ustadz? Apakah boleh untuk menikah? Terimakasih ustadz
Ayah saya satu susu atau menyusu dengan ibunya ayah calon suami saya , tetapi dlm kondisi ini ayah saya menyusu berbarengan dengan pamannya (adiknya ayah calon suami). Apakah boleh menikah pak ustadz?
Boleh. Itu sama dg anda dan calon itu seperti sepupu. Itu sudah bukan mahrom.
Assalamualaikum pak ustadz, izin bertanya. Anak Kandung dari Adik Kandung ibu susuan, Apakah Boleh di nikahi?
Waalaikumsalam, boleh
Tad coba buat konten
Hukum mencium bibi 😊
Dayat
Bibi itu seperti ibu. Mencium bibi ya boleh, asal bukan dasar syahwat
Bagai mana ustat klu anknya tdk perna menyusu di ibnya ap di termasuk saudara sepersusuan
Assalamualaikum ustadz.izin bertanya.. perempuan yang susuan bersama adik saudara kandung saya.. apakah saya sebagai kk dari bisa menikah sama perempuan yang sesusuan dengan adik saudara saya?
Maaf, adik saudara itu gmn maksudnya?
Assalamualaikum ustd, izin bertanya, jikalau ayah saya dengan ayahnya satu susu, apakah boleh saya dengan anaknya menikah?
Waalaikumsalam, boleh. Itu kan kamu sama dia udah seperti sepupu. Boleh nikah
Ustadz izin bertanya, kalau yg ust jabarkan di vidio apakah mahrom sdr sepersusuan sampai di cucu dan cicit? Dan syarat sepersususuan yaitu 5x menyusui sampai kenyang dan usia dibawah 2th tapi kalau ibu yg menyusui sdh meninggal dan tdk bs dtanyakan kejelasannya sebenarnya masuk syarat sepersususan atau tidak itu gimana ya ust?
Urutan mahrom karena saudara sesusuan, itu sama persis seperti mahrom karena saudara kandung.. Turunannya sama. Cucu dan cicit saudara sesusuan menjadi mahrom. Tp klo sesama cucu cicit saudara susuan bukan mahrom lagi
@@MasHilmiNgajiFiqih jadi urutan cucu dan cicit walaupun orang tua nya sepersusuan tetap bukan mahrom ustadz?
Assalamu alaikum. Mhn maaf mau nanya. Kalo suami ibu susan punya anak dari istri lain,apakah menjadi mahram juga,dg anak suaan? Syukran ustaz
Tidak mahrom.
Sebab anak bapak susuan dari ibu lain maka dia statusnya adalah saudara tiri, sama halnya dengan contoh, misalnya mas zaid mempunyai ayah yang menikah dengan wanita lain yang mempunyai anak cewek, maka anak cewek bawaan wanita lain yg dinikahi ayahnya ini statusnya dg zaid adalah saudari tiri, dan saudari tiri boleh dinikahi.
Ingat ya saudari tiri itu anak dari wanita lain (bukan ibu kandung) yang dinikahi ayah
Kalau anak dari Bibi Susuan apakah juga termasuk mahrom?
Bukan, karna kedudukannya sm dengan sepupu, karna sepupu bkn mahrom
Assalamualaikum izin tanya ustd.
Bagaimana hukumnya menikah dengan kakak nya se susuan kita
Dan yang menikah tersebut sudah ounya anak apakah harus di gugat apa gimana ...!?
InsyaAllah nanti saya buatkan videonya ttg mahrom persusuan lg.
@@MasHilmiNgajiFiqih iyah siap terima kasih ustd.
Assalamualaikum.. ustadz saya mau tanya apa saja syarat yg bsa m3njadi saudara sesusuan?
Syarat susuan;
1. Anak yg disusu usianya tidak lebih dr dia tahun.
2. Lima kali susan yg mengenyangkan.
Anak saya pernah disusui sepupu saya ketika saya sedang mandi..
Dan setelah saya tanya katanya nyusunya 2×
Itu blom termasuk mahram kah ustadz?
@@anisaanisa5497 belum ibu.klo 5x nyusu sampai kenyang syaratnya dn umur tdk lbh dr 2 th...
Permisi ustadz, mohon dijawab, kalau calon saya menikahi saya dan saudara sepupu saya, apakah boleh? Saya dan saudara sepupu saya termasuk saudara sesusuan, apakah hukumnya haram??
Oh itu tidak boleh.. Dalam hal ini kedudukan anda dan saudara sepupu sudah seperti saudara kandung setelah persusuan. Jadi tidak boleh boleh ada laki2 yg menikahi kalian berdua 2 sekaligus dalam satu waktu.
Ustadz, bgaimana jika ada seorg ibu , anak ke 1 nya laki laki dan mendonorkan asi nya ke anak laki" , kemudian anak ke 2 perempuan mendonorkan asi ke anak perempuan, apakah anak perempuan penerima asi ini menjadi sepersusuan dengan anak laki" nya dan anak laki" penerima donor lain pak ustadz
Klo donor nya memenuhi syarat persusuan, ya dia mereka jadi mahrom.
Assalamualaikum ustadz, saya mau adopsi anak dari saudara saya, kebetulan anak yang di kandung perempuan, supaya bisa mahrom dengan suami saya, apakah bisa di susukan kepada saudara atau sepupu dari suami saya? Semoga ustadz berkenan menjawab, terimakasih 🙏🏻🙏🏻
Luar biasa hukum Islam
Bagaimana hukumnya jika seorang anak perempuan menikahi anak laki laki dari saudara a perempuan sepersusuanya ayahnya ustadz
Jika sudah sama-sama di level "anaknya" saudara sesusuan, maka sudah bukan mahrom, jadi sudah boleh menikah.
Itu sama seperti sepupuan.
Allah Maha Ssmpurna
Mau nanya kalo pria menikahi gadis cucu dari sepupu pertama apakah halal atau haram ?
Sangat boleh
Kalau saya sebagai anak laki-laki disusui oleh bibi saya, kemudian anak laki-laki bibi saya (sepupu laki-laki saya) punya anak perempuan, berarti anak perempuan itu mahrom saya juga ya?
Anda dan anak bibi anda sekarang punya status baru, namanya saudara sesususan. Maka anak dr saudara sesususan anda sekarang menjadi keponakan. Itu mahrom.
apa kalau perempuan dewasa menyusui laki2 dewasa maka mereka akan menjadi mahram Gus ? mohon di jawab. ini terkait hadist Abu Huzdaifah dan istrinya yg di suruh oleh Nabi menyusui Salim (budak Abu huzdaifah) sedangkan salim sudah dewasa.
Kasus di keluarga abu Hudzaifah itu pengecualian hukum. Dan yg berlaku secara umum, susuan yg menjadi mahrom adalah anak sebelum 2 tahun. Dan susuan istri ke suami bukan termasuk susuan kemahroman.
@@MasHilmiNgajiFiqih pengecualian di situ menjelaskanya bagaimana Gus ? kok bisa jadi mahrom padahal sudah dewasa
pak ustad mau tanya, jadi saya punya ibu angkat, ibu angkat saya punya adik dan saya pernah diberi asi oleh adik ibu angkat saya. kebetulan adik ibu angkat saya ini punya anak laki laki yg se umuran sama saya. jadi apakah haram hukumnya jika saya dan anak laki laki itu menikah?
Iya, itu namanya saudara sesusuan. Jika susunannya memenuhi syarat dan ketentuan, maka anda berdua mahrom yg haram menikah.
Kalau saya sebagai laki-laki memiliki seorang Ibu yang menyusui anak laki-laki bibi saya (sepupu laki-laki saya) apakah kakak perempuan dari sepupu laki-laki saya tadi (sepupu perempuan saya) jadi mahrom juga?
Yg menjadi mahrom yg sesusuan saja. Saudari kandung dr saudara sesusuan itu tidak termasuk mahrom
Terima kasih Ustadz atas penjelasannya Syukron 🙏
afwan izin bertanya. saat ini saya memiliki anak perempuan yang sedang menyusui, lalu saya juga menjadi ibu susu untuk bayi kembar perempuan dan satu bayi laki laki (mereka berbeda ibu)
saya paham jika anak saya telah menjadi saudara sepersusuan bagi bayi kembar dan satu bayi laki-laki yang saya susui,
pertanyaan saya, jika suatu saat bayi kembar sepersusuan dan anak laki laki sepersusuan telah menikah dan memiliki keturunan, entah anak perempuan ataupun laki laki, kemudian anak kandung saya pun telah menikah dan memiliki keturunan, apakah keturuan dari anak kandung saya dan anak sepersusuan saya juga menjadi mahram?
lalu jika anak anak keturunan tersebut pun sudah menikah yang artinya mereka juga memiliki keturunan generasi selanjutnya, apakah sepersusuan itu masih berlanjut?
mohon dijawab yaa ustad, saya butuh sekali ilmu ini 🙏🏻
jazakallah khairan, semoga Allah membalas kebaikan ustad🤲🏻🙏🏻
Kalau anak angkat disusukan oleh keponakan (anak dari abang kandung saya), apakah anak angkat sy bisa jadi makhrom dg saya
Anak angkat itu sekarang posisinya jadi anak susuan ponakan Anda.
Iya, dia jadi mahrom Anda.