Seorang Janda Memelihara Anak Yatim Dengan Memakai Harta Anak Yatim itu

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 21 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 28

  • @itsmedudu4699
    @itsmedudu4699 ปีที่แล้ว +8

    Saya janda sudah 5th lebih rela tdk bekerja karena kedua anak saya masih butuh pendamping dirumah dan jikalau dihitung-hitung memakai jasa ART rasanya malah tdk efektif... Alhamdulillah setiap mereka dapat santunan saya pakai untuk biaya hidup kami sehari2 kadang harus mengorek uang peninggalan ayahnya untuk biaya sekolah...apakah saya salah ustadz?

    • @susantibr8187
      @susantibr8187 7 หลายเดือนก่อน +1

      Tidak, karena Ibu telah merawat anak yatim. Insya Allah Ibu mendapatkan pahala.

  • @Afriliya0616
    @Afriliya0616 3 ปีที่แล้ว +1

    terimah kasih atas ilmunya...

  • @gueaja817
    @gueaja817 5 วันที่ผ่านมา

    Harta yang meninggal atau waris harus dibagikan kepada anggota keluarga ahli waris, dan wanita punya hak waris:
    (QS. 4 An Nisaa' : 7).
    Jangan memakan harta anak yatim:
    (QS. 4 An Nisaa' : 10).
    Lindungi anak yatim:
    (QS. 2 Al Baqarah : 220).

  • @rickykhirom2493
    @rickykhirom2493 3 ปีที่แล้ว +6

    Seorang janda bolehkah menggunakan uang anaknya yang yatim, uang hasil santunan, untuk kebutuhan sehari hari, dan kebutuhan sekolah, juga untuk kebutuhan kakak2nya

  • @kopihitamhitam4541
    @kopihitamhitam4541 4 ปีที่แล้ว +2

    Sangat hati-hati bila makan harta anak yatim nauzubillah

  • @Teuku539
    @Teuku539 4 ปีที่แล้ว +2

    💚💚💚

  • @EndadayantiDayanti
    @EndadayantiDayanti 20 วันที่ผ่านมา

    assalam mualaikum ustad saya punya anak yatim satu1 umur anak saya masih kecil umur ya 6 tahun

  • @AhmadFauzan-sv5yt
    @AhmadFauzan-sv5yt 2 ปีที่แล้ว +2

    Assalamu'alaikum pa ustad sy seorang janda 10 bln yg lalu suami meninggal yg memiliki 3 ank yatim yg masih dibawah umur yg kecil umur 5 thn dan setiap sy ingin berusaha bekerja anak yg pertama tidak mengizinkan utk sy berkerja krn kwatir jika sy berkerja ibadah sy tdk fokus dan pernah sy berusaha utk usaha online dirmh namun selama itu usaha sy tdk sesuai harapan jd akhirnya sy sll memakai uang santunan ank yatim sy utk kebutuhan sehari-hari apakah sy berdosa dan tlng nasehat ny pa ustad apa yg hrs sy lakukan

  • @Ombotak-k9q
    @Ombotak-k9q 4 ปีที่แล้ว

    Izin share ustadz syukron

  • @deanurfadhilah01
    @deanurfadhilah01 ปีที่แล้ว +1

    Janda yg bersakutan itu orang baik, jika ia kaya pasti ia akan pakai uangny sendiri, untuk lahan investasinya

  • @NurAshylah
    @NurAshylah 8 หลายเดือนก่อน

    Bismillah yahaiyu yaqoiyum yahu kuun fayakuun assalam mualaikuum ustadz saya ibu dari yatim 2 ku bagai manakah hukumnya jika aku makan sisa makanan yg disantuni muslimin muslimaat makasih was,sallaam

  • @budiwahyuningtyas6651
    @budiwahyuningtyas6651 หลายเดือนก่อน

    mohon bertanya. ak dulu anak yatim .
    ibu menikah sebagian harta peninggalan kami dijual buat berangkat haji.
    masih sebagian di situ didirikan rumah untuk adik tiri ku.
    meskipun sakit hati ini ak mencoba melupakan.
    yang jadi pertanyaan
    klo sikap ibu ku bener ga pa2...
    tp klo salah bagaimana cara nyelamatin siksa Allah nantinya...
    mohon petunjuk ustad....
    terimakasih

  • @sitifatimah3623
    @sitifatimah3623 3 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh ustad saya janda SDH terlanjur memakai uang anak yatim untuk keperluan yg lain" gmn cara taubat nya trimksh 😭😭

  • @ikarachmanchannel9252
    @ikarachmanchannel9252 9 หลายเดือนก่อน

    Klu ibunya tdk bekerja , apakah boleh memakan harta anaknya buat bea hidup sehari hari bersama anak2nya

  • @rizkikurniasari791
    @rizkikurniasari791 3 ปีที่แล้ว

    Kalo kita mengadakan santunan yatim dg donatur misal tahun ini dapatnya lebih banyak kemudian uang tsb disisakan untuk acara tahun depan, apakah boleh ustad?

  • @risnarisna3233
    @risnarisna3233 2 ปีที่แล้ว +1

    Pak ustadz saya mempunyai 3 anak yatim,saya mau bertanya boleh kah harta peninggalan alm bapak dari anak ,saya saya jual untuk biaya hidup anak" saya dan pendidikan ya.karena saya belum mempunyai pekerjaan yang tetap. Terimakasih

    • @SyafiqRizaBasalamahOfficial
      @SyafiqRizaBasalamahOfficial  2 ปีที่แล้ว

      11 - waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
      Boleh selama tidak berlebihan dan secukupnya.

    • @risnarisna3233
      @risnarisna3233 2 ปีที่แล้ว

      Assalamualaikumwr , terimakasih atas Jawa ban ya pak ustadz.

  • @fitriardinayuniarti6601
    @fitriardinayuniarti6601 3 ปีที่แล้ว +1

    Kalau menggunakan untuk sekolah dan makan adik adik yatim piatu apa diperbolehkan mengingat kedua orangtua sudah tidak ada

  • @wawanksp1239
    @wawanksp1239 2 ปีที่แล้ว

    Saya menikahi janda yang meninggal suami nya, mendapat 1 anak yang yatim,. Berhubung gaji saya masih kurang untuk kebutuhan, saya memakai uang santunan anak yatim itu untuk keperluan kami se keluarga. Bagai mana hukum ny itu ustad?

  • @sini89official89
    @sini89official89 ปีที่แล้ว

    Kalau seorang janda anak satu yang rumah saja masih numpang tapi janda tersebut merawat anak yatim piatu

  • @SukronMakmum-gg7iy
    @SukronMakmum-gg7iy 8 หลายเดือนก่อน

    Saya udah 6 taun jadi janda tapi anak saya saya tinggal kerja terus dia sekolah sendiri sama adik nya yang perempuan kelas satu yang dua kelas tiga apa saya dosa

  • @suryaningsih7898
    @suryaningsih7898 3 ปีที่แล้ว

    8 IBM

  • @nindilili3675
    @nindilili3675 3 ปีที่แล้ว

    Ustad saya kan seorang janda mempunyai anak- yatim apa ko boleh saya memberi memberi makan anak yatim yang lain ustad

    • @abuahmad3509
      @abuahmad3509 3 ปีที่แล้ว

      Boleh kalau dari hartamu, tapi dari harta anak yatim (anakmu) itu tidak boleh

    • @dzeewulansari8592
      @dzeewulansari8592 2 ปีที่แล้ว

      Ustad saya punya 2 anak yatim.. Namun aku pun memiliki keponakan yatim pula namun tempat tinggal kami berbeda tempat.. Suatu ketika saat saya tidak ada dirumah dgn anak2 ada yang datang ke rumah memberi santunan kepada anak2 saya dan yang menerima orang tua saya (ibu) tapi saat setibanya saya pulang,ibu saya memberikan uang kepada anak2 tapi anak2 saya hanya diberi sebagian dari uang santunan itu sisanya pun, saya dan anak2 tidak diberi tahu berapa nominal uang tersebut.. Keesokan harinya saya bertemu dengan org yg kmarin menitipkan uang santunan kepada ibu saya dan memberitahu saya bahwa dia sudah menitipkan uang santunan untuk anak2 saya kepada ibu saya.. Yg saya tau ustad ibu saya membagikan uang santunan itu untuk keponakan saya yg yatim jg diantara nya ada yg sudah baligh,..
      Tapi disini saya merasa keberatan ustad karena ibu saya tidak terbuka dan jujur soal nominal uang ini.. Anak2 saya masih kecil2 mereka masih perlu bnyak biaya Dan ini pun terjadi bukan hanya sekali
      Apa hukumnya ustad apa yg harus saya lakukan?? Menyikapi hal ini
      Kenapa saya merasa sakit hati y ustad tapi sedangkan dia adalah ibu yang sudah melahirkan saya.