Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 4 ต.ค. 2024
  • Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024
    Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 di The Grand Villandra, Lovina, Kamis (2/5/2024).
    Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, jajaran Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng serta Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
    Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata dan mekanisme rapat pleno oleh Divisi Penyelenggaraan Pemilu Gede Agus Tryo Arsnawan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Buleleng.
    Setelah semua pimpinan partai politik menyatakan setuju terhadap rekapitulasi hasil perolehan kursi dan calon terpilih yang dibacakan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menuangkan hasil rapat pleno dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng dan disahkan dengan Keputusan KPU Kabuapten Buleleng Nomor 941 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024.
    Acara diakhiri dengan penyerahan Salinan Keputusan dimaksud kepada Pj. Bupati Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)

ความคิดเห็น • 1

  • @imadetama8734
    @imadetama8734 4 หลายเดือนก่อน

    KPU BULELENG
    SUKSES.....SUKSES......SUKSES