Bahas HAKI: membedakan Hak Cipta, Hak Milik, & Lisensi Ilustrasi (Copyrights, Ownership, Licensing)

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 17 ต.ค. 2024

ความคิดเห็น • 39

  • @DJKIKemenkumham
    @DJKIKemenkumham 2 ปีที่แล้ว +14

    Keren sharingnya, terimakasih sudah ikut membantu DJKI mengedukasi para desainer tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual 😊

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  2 ปีที่แล้ว

      Terimakasih DJKI!

  • @karldarwin1253
    @karldarwin1253 2 ปีที่แล้ว +5

    keadaan di Indonesia, beberapa studio company yg memperkerjakan secara WORK FOR HIRE karyawannya, berarti hak2 ciptanya karya diambil company tsb secara eksklusif, salary2nya masih seputaran UMR (UMR Jakarta sekalipun).. hourly rate umumnya kisaran $5 hingga dapat $10/hr aj untung

  • @ane9898
    @ane9898 2 ปีที่แล้ว +8

    Tertarik lebih luas soal penggunaan lisensi tapi dalam sisi yang berbeda nih. Boleh dong bahas ttg pengalaman para artist dlm menggunakkan lisensi suatu perusahaan untuk membuat Fanart? Contohnya waktu seorang artist menjual fanart merchandise pokemon atau genshin impact tapi pakai art style si artist nya masing", kalau kayak gitu urusan lisensinya gimana tuh. Karena enggak ikutin style asli si perusahaannya, apa masih bisa masuk kategori legal? Aku liat masih banyak pro & kontra tentang ini.

    • @nobody9235
      @nobody9235 2 ปีที่แล้ว

      up

    • @karldarwin1253
      @karldarwin1253 2 ปีที่แล้ว

      Grey area. tapi kalau mau main aman dan bermoral, mending jangan dikomersilkan

    • @karldarwin1253
      @karldarwin1253 2 ปีที่แล้ว

      Grey area. tapi kalau mau main aman dan bermoral, mending jangan dikomersilkan

  • @tanjirokanjut2128
    @tanjirokanjut2128 ปีที่แล้ว

    Ini isi konten nya nilai nya tak terhingga bagi frealancer ilustrasi, makasih kak

  • @lifeskillsection8468
    @lifeskillsection8468 2 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih, kak. Kontennya informatif sekali!

  • @viruswota9621
    @viruswota9621 2 ปีที่แล้ว +2

    Bang, ini contoh aja ya, tiba-tiba kepikiran. Kalau misal desainer/ilustrator plagiat karya orang lain dan karya itu dijual putus ke kliennya dengan hak cipta 100% diberikan ke klien dengan perjanjian kontrak tertulis. Trus di masa depan ketika karya tersebut ketahuan kalau ternyata hasil plagiat. Apa desainer/ilustratornya bisa dituntut atau enggak, secara hak cipta udah 100% milik klien?

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  2 ปีที่แล้ว +2

      klien yang akan digugat soal hak cipta, tapi ilustrator bisa digugat penipuan.

  • @nifty.anhuang4018
    @nifty.anhuang4018 2 ปีที่แล้ว +3

    mengutip dari Graphic Artist Guild's Handbook Pricing & Ethical Guidelines, 10th eds.
    "The Graphic Artists Guild is unalterably opposed to the use of work-for-hire
    contracts, in which authorship and all rights that go with it are transferred to the commissioning party and the independent artist is treated as an employee for copyright purposes only. The independent artist receives no employee benefits and loses the right to claim authorship or to profit from future use of the work forever. In the Guild's view, advertising is not eligible to be work for hire, as it does not fall under any of the eligible categories defined in the law."

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  2 ปีที่แล้ว

      betul! Ini buku kitab suci

  • @visbyam3865
    @visbyam3865 ปีที่แล้ว

    Misalnya ni mas…
    Saya nemu karya anda di internet/medsos, terus saya download hanya untuk menjadi “pembelajaran pribadi” untuk saya, maupun orang lain. Tanpa mengambil keuntungan/materi sepeserpun, Tanpa menyebutkan pemilik nya yaitu mas sendiri.
    Apakah itu dibenarkan???

  • @hi22604
    @hi22604 2 ปีที่แล้ว

    akhirnya video yang ditunggu dateng jugaa

  • @Alizacantique
    @Alizacantique 2 ปีที่แล้ว

    Saya mau tanya dong om.. kalo mengenai kasus yang saat ini masih bergulir di persidangan antara bapak nadiem makarim dan PT. Goto dengan Arman Chasan/Hasan Azhari om menilainya seperti apa. Karna saya ikuti arman chasan sbg penggugat sudah memiliki 5 hak cipta pemilik metode bisnis dan cikal bakal berdirinya ojek online sejak tahun 2008. Sedangkan PT. Goto dan bpk.nadiem makarim berdiri sejak tahun 2010 serta tidak memiliki hak cipta di dep. HAKI. Thanks om, mohon pencerahannya🙏

  • @noname-id7yh
    @noname-id7yh 2 ปีที่แล้ว +1

    Kak, boleh keknya bahas dall-e 2, banyak yg berpendapat kalau ai itu bisa mengancam para artist, menurut kakak gimana? Apakah akan mengancam ilustrator buku anak?

  • @sifoechannel4047
    @sifoechannel4047 ปีที่แล้ว

    makasih infonya sebelumnya. saya mau tanya ini kebetulan anak saya pinter bikin gambar -gambar / coretan yang menurutku lebih ke "expressionis" alirannya ( ku tidak begtu paham) tetapi anaknya terlalu ' introvert" untuk nunjukin bahwa dia pinter bikin gambar . bisa gak berikan saran atau advice biar bisa tersalurkan dengan baik. thks and salam kenal mas

  • @_mardionotiyo
    @_mardionotiyo 2 ปีที่แล้ว

    Saya biasanya menjual ilustrasi tanpa mengetahui HAKI jadi ketika klien membeli ilustrasi saya biasanya seperti membeli Hak Cipta/Hak Milik ilustrasi tersebut, untuk itu mohon sharingnya dong mengenai Lisensi lebih lanjut serta cara pembuatan kontrak yang baik seperti apa karna biasanya klien yang sudah membayar ilustrasi tersebut menggangapnya sudah 100% milik mereka

  • @muhammadbayuajimunggaran
    @muhammadbayuajimunggaran 8 หลายเดือนก่อน

    Kalo gambar kita digunakan untuk penjualan kaos orang lain misal, itu boleh ga setiap penjualan, desainer dapet royalti dari penjualan kaos itu? Apa emang harusnya gitu?

  • @syarifglaiveart6978
    @syarifglaiveart6978 5 หลายเดือนก่อน

    izin bertanya...kalau karya ilustrasi hasil tracing dan manipulasi gambar seeprti WPAP Popart, itu jatuh kemana kk?

  • @maurentwidjaja
    @maurentwidjaja 2 ปีที่แล้ว +1

    Kakk bisa bantu bahas ttg suatu tpt percetakan yang bisa jadi memperbanyak karya kita tanpa sepengetahuan kita itu bgmn yaa? Terimakasi kaa

  • @aufa0142
    @aufa0142 2 ปีที่แล้ว

    Bang nanya bang, Klo client kita menggunakan karya kita diluar lisensi yg sudah disetujui trus ketauan apa yg harus kita lakukan bang ?

  • @andrewaprilio
    @andrewaprilio 2 ปีที่แล้ว

    sangat bermanfaat!

  • @fauzanyasir5508
    @fauzanyasir5508 6 หลายเดือนก่อน

    mas semisal kita kerjasama dengan perusahaan industri fil kita sebagai pencipta karakter dari film tersebut namun kita tidak mendapatkan royalti dan hak cipta kita di klaim oleh perusahaan tersebut, kitu bagaimana?

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  6 หลายเดือนก่อน

      Tergantung.. Nah, apakah kamu sebagai pekerja mereka jadinya kamu itu Work for Hire, atau kamu partneran dan mereka licensing karakter dari kamu? Kalau licensing, kamu harus dapet royalty, tapi kalau Work for Hire karakter itu jadi hak milik dan hak cipta mereka

  • @hendra4921
    @hendra4921 8 หลายเดือนก่อน

    Nanya. Kalau kita misal gambar monalisa, apa tidak bisa menjadi karya original kita? Semisal dibuat gaya berbeda gambar nya atau trik gambar nya. Atau masih tetap hak cipta nya davinci, karrna masih ada unsur monalisa

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  8 หลายเดือนก่อน

      Mona lisa setau saya sudah public domain

  • @withnine7250
    @withnine7250 ปีที่แล้ว

    mas, kalo freelancer itu udh termasuk work for hire atau blum?

  • @jikopenthol8728
    @jikopenthol8728 2 ปีที่แล้ว

    Bang mau tanya apakah desain plesetan bisa kena delik/ pelanggaran hak paten
    Contoh kapal api jadi kapan ngopi ,gambar n logo sama cuman mlesetin kata2 ny buat parodi aj,misal lagi adidas jadi adadeh? Semoga dijawab terima kasih

  • @strgw1560
    @strgw1560 2 ปีที่แล้ว +1

    Bgmn kalau jual karya2 fanart mas? Misalnya kita buat karakter one piece terus dijual..

    • @nobody9235
      @nobody9235 2 ปีที่แล้ว

      up aku juga masih bingung tentang ini,aku buka commis pun open fanart oc customer aja

  • @puputpudyanswasmaningrum1639
    @puputpudyanswasmaningrum1639 ปีที่แล้ว

    Illustrasi bisa didaftarkan ke haki?

  • @raihandaffaaziz4400
    @raihandaffaaziz4400 2 หลายเดือนก่อน +1

    Izin 3:19

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  2 หลายเดือนก่อน

      Siap!

  • @fishnaup_
    @fishnaup_ 2 ปีที่แล้ว

    Kak, kalau buat komisi apakah perlu dikasih wm?

    • @ilustrasee
      @ilustrasee  2 ปีที่แล้ว

      apa itu WM? :)

    • @fishnaup_
      @fishnaup_ 2 ปีที่แล้ว

      @@ilustrasee watermark