Hallo Kak Yosua, Peraturan perundang undangan yang lebih rendah tidak bisa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Jika terdapat pertentangan antara peraturan perundang undangan yang lebih tinggi dengan yang rendah, maka yang lebih tinggi didahulukan. Hal seperti ini pernah terjadi dimana Peraturan Pemerintah Tentang Pengetatan pemberian remisi terhadap terpidana Korupsi dinilai bertentangan dengan Undang-undang Pemasyarakatan. Beberapa orang terpidana kasus korupsi mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung karena PP Tersebut dianggap bertentangan dengan UU Pemasyarakatan. Pada Oktober 2021 MA membatalkan peraturan pemerintah tersebut karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan undangan yang lebih tinggi (UU Pemasyarakatan). Apabila terjadi demikian bisa diajukan judicial review.
Makasih kak karna kakak aku bisa kerjain tugas aku makasih ya
Izin bertanya kak, dan bagaimana jika hirarki peraturan perundang undangan bertentangan dengan yg diatasnya?
pakai asas lex superior derograt legi inferior kak, izin
Hallo Kak Yosua, Peraturan perundang undangan yang lebih rendah tidak bisa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Jika terdapat pertentangan antara peraturan perundang undangan yang lebih tinggi dengan yang rendah, maka yang lebih tinggi didahulukan. Hal seperti ini pernah terjadi dimana Peraturan Pemerintah Tentang Pengetatan pemberian remisi terhadap terpidana Korupsi dinilai bertentangan dengan Undang-undang Pemasyarakatan. Beberapa orang terpidana kasus korupsi mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung karena PP Tersebut dianggap bertentangan dengan UU Pemasyarakatan. Pada Oktober 2021 MA membatalkan peraturan pemerintah tersebut karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan undangan yang lebih tinggi (UU Pemasyarakatan). Apabila terjadi demikian bisa diajukan judicial review.
Kakaknya yang ngejelasin cantik poll
Mana yang lebih tinggi RBG atau Peraturan Pemerintah ?
Thanks