inilah wajah jaksa tidak pantas menangani perkara di persidangan Peninjauan Kembali. harusnya mengerti arti Peninjauan adalah melihat : menilik : memeriksa. yg artinya dengan arti kata yg disebutkan adalah sah sudah untuk di perbaiki perkara BAP yg sudah cacat harus diperbaiki. 1.ada saksi - saksi awal BAP tahun 2016 mengakui bahwa keterangannya palsu dan di cabut tanpa ada paksaan dan dalam keadaan sadar. 2. bukti - bukti tidak di hadirkan dalam persidangan di tahun 2016 tidak dihadirkan. 3. BAP yg dibuat hanya berdasarkan keterangan dan terduga dibawah tekanan penyidik, padahal pasal pembunuhan ancamannya seumur hidup sampai hukuman mati juga tidak di dampingi penasehat hukum. Seharusnya para jaksa - jaksa Dungu ini tidak mengacu kepada BAP di tahun 2016. Saran saya kepada KEJAGUNG harus memilih jaksa - jaksa yg sudah kompeten ahli menangani perisdangan peninjauan kembali. Jangan lagi ada JAKSA Otak DUNGU di persidangan tingkat Peninjauan Kembali. Kita sebagai Rakyat indonesia malu punya lembaga kejaksaan tapi tidak berkeadilan.
Mantaap saka tatal .jpu nya kayak krupuk di siram air ketika di tantang sumph bayu cis dari situ aja orang awam sudah paham tidak perlu yg namanya S1 S2 S3. .buat apa punya gelar kalau hanya buat orang lain celaka NAUDUBILLAHMINFZALIK.
JPU nanya tidak relevan dgn pertanyaan apakah jaksa dan hakim memukuli sodara? Apa tdk punya pertanyaan lagi ? Kalau mau menggali kebenaran coba tanyakan apakah sodara disiksa polisi ? Dan siapa saja polisi yg menyiksa sodara ? Nah itu baru JPU mencari kebenaran dan Faktanya ...lah ini nanya nya kaya ngeyel miring ke laduksing
Biar masyarakat tahu siapa yg merusak institusi jangan di halangi atau ditutupin imbasnya luas kepada institusi yg lain yg tdk bersalah
Begitu bobroknya penegakan hukum di Negara kita
Jpu ini kayanya ada sangkut pautnya..ingt jpu ajab akan sllu menimpah sekluwargamu klo menghukum seorang tdk bersalah.
Ieu jaksa bedegong
jpu di ajak sumpah ciut nyali y
Jaksa diperiksa dulu lulusan mana? IPnya brp?
inilah wajah jaksa tidak pantas menangani perkara di persidangan Peninjauan Kembali. harusnya mengerti arti Peninjauan adalah melihat : menilik : memeriksa. yg artinya dengan arti kata yg disebutkan adalah sah sudah untuk di perbaiki perkara BAP yg sudah cacat harus diperbaiki.
1.ada saksi - saksi awal BAP tahun 2016 mengakui bahwa keterangannya palsu dan di cabut tanpa ada paksaan dan dalam keadaan sadar.
2. bukti - bukti tidak di hadirkan dalam persidangan di tahun 2016 tidak dihadirkan.
3. BAP yg dibuat hanya berdasarkan keterangan dan terduga dibawah tekanan penyidik, padahal pasal pembunuhan ancamannya seumur hidup sampai hukuman mati juga tidak di dampingi penasehat hukum.
Seharusnya para jaksa - jaksa Dungu ini tidak mengacu kepada BAP di tahun 2016.
Saran saya kepada KEJAGUNG harus memilih jaksa - jaksa yg sudah kompeten ahli menangani perisdangan peninjauan kembali.
Jangan lagi ada JAKSA Otak DUNGU di persidangan tingkat Peninjauan Kembali. Kita sebagai Rakyat indonesia malu punya lembaga kejaksaan tapi tidak berkeadilan.
Mantap buat sakal tatal hajar saja😮😮😮
Para jaksa ini seharusnya mencari kebenaran bukan pembenaran........... Seharusnya semua institusi hrs mementingkan dan mengutamakan kebenaran
Bertobatlah hai para jaksa dan hakim indonesia,kedok kebobrokan hukum
Kamu dibayar negara lhoo ,jaksa kok ngawur
Jpu hati nuraninya udah hilang.
Mantaap saka tatal .jpu nya kayak krupuk di siram air ketika di tantang sumph bayu cis dari situ aja orang awam sudah paham tidak perlu yg namanya S1 S2 S3. .buat apa punya gelar kalau hanya buat orang lain celaka NAUDUBILLAHMINFZALIK.
JPU nanya tidak relevan dgn pertanyaan apakah jaksa dan hakim memukuli sodara? Apa tdk punya pertanyaan lagi ? Kalau mau menggali kebenaran coba tanyakan apakah sodara disiksa polisi ? Dan siapa saja polisi yg menyiksa sodara ? Nah itu baru JPU mencari kebenaran dan Faktanya ...lah ini nanya nya kaya ngeyel miring ke laduksing
Ab inj jaksa ingin beralibi maj bela jaksa yg tahun2016 yg salah
Hajar sakaaaa dulu kami di zolimi skarang saatnya injak balik tengkuk mereka yang menyudutkan kamu