GRATIFIKASI DAN PELANGGARAN HAM
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 15 ต.ค. 2024
- Pemberian gratifikasi pada pejabat dapat menyebabkan munculnya perlakuan istimewa , melemahkan pengawasan hingga melalaikan kewajibnan, yang pada akhirnya menimbulkan pelanggaran kepada hak asasi manusia.
Hak kesetaraan, hak non-diskriminasi,hak untuk hidup,hak bebas dari segala bentuk perbudakan.
#GRATIFIKASI #TOLAKGRATIFIKASI #PELANGGARANHAM
-------------------------------------------------------
Akun TH-cam Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Website: www.kpk.go.id
Instagram: / official.kpk
Facebook: / komisipemberantasankor...
Twitter: / kpk_ri
Spotify: open.spotify.c...
Website Kanal: kanal.kpk.go.id/
Perlu pemahaman tentang Gratifikasi secara mendalam
tolak gratifikasi
betul sekali
kita harus mensosialisasikan no suap no gratifikasi apapiun bentuknya
Biasanya klo yang gratifikasi itu malah dimintakin oleh pihak yang mengurus.
Itu siswa dimintakin sama guru.
"Jumlah nominal yg dimintakin,sebagai uang karna telah mengurus dalam penerimaan k**/p**."
"Ada dana yang dibalikin ke pemerintah karna guru di sekolah a tidak mau ngurus,tapi kalo sama kami tetap kami urus kok,itukan hak kalian,jadi ntar itu untuk dibagi sama guru" yg telah *bantu * ngurusin.
Jadi siswa mah nggak berani speek up ,karna lawan ne guru,dan ada ancaman verbal seperti " ada dana yang dibalikin ke pemerintah karna guru di sekolah a tidak mau mengurus.
Siswa ngerasa takut nggak diurus bantuan itu untuk periode yg selanjutnya.
Apakah hal di atas benar termasuk dalam gratifikasi dan KKN ?
Mohon dijawab dan kalo ada kesalahan saya mohon maaf🙏
👏👏
👍👍