Mas saya terkendala saat mau klik tambah baru yang dibagian diklat tidak bisa, muncul pemberitahuan oopppss server belum bisa, kira2 gimana solusiny mas
Assalamualaikum pak izin bertanya apakan STTPL ( surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan ) CPNS bisa di masukkan. Klo itu masuk gimana pak cara ngebantalkan sebab sudah saya klik selesai jadi ga bisa lgi di masukkan data nya
saya sdh mengisi diklat yang saya ikuti...tetapi blm selesai sudah saya klik jadi di data sudah tertulis selesai bagaima na bila saya ingin masuk lagi krn banyak yg blm saya masukkan
pak izin brtnya kalau mengikuti Bimtek"Guru Belajar dan Berbagi Seri Asesmen Kompetensi Minimum" oleh DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN trmasuk diklat atau seminar? trmksh
Pak saya mau tanya, saya sudah tambah pelatihan dan sudah upload sertifikatnya...lalu saya klik kirim..kenapa langsung warna hijau., padahal saya masih mau menambah sertifikat lain, solusinya bagaimana pak? Makasih
menurut saya, semua kegiatan bersertifikat bisa dimasukkan karena bukti fisik (file upload) adalah sertifikat itu sendiri, asal diklatnya linear dengan jabatannya
Masukan saja untuk diklat, hanya yg dari kementerian, pemda, dan badan diklat yang ditunjuk seperti lpmp, ppptk dan badan diklat serta yang mendapat ijin operasional diklat saja pak, misal perguruan tinggi.
Pak, bagaimana jika salah memasukkan pendidikan terkahir ? Seharusnya ada gelar depan, sednagkan tidak saya cantumkan. Dan sudah tidak bisa diubah kembali. Terimaksih
Diklat fungsional setahu saya diklat induksi guru pemula, diklat peningkatan mutu guru kala naik jabatan yang muatannya mendukung tugas pokok profesi (meyusun bahan ajar, dll) , seperti halnya kalau stuktural pim 1, 2, 3. Kalau diklat teknis terkait kompetensi teknis tertentu, seperti diklat menulis karya ilmiah. Kalau bimtek sepertinya beda lagi bu.
@@MazDaruA tapera itu tidak wajib beli perumhan. Tetapi kita wajib isinya. Karena nnti setelah pensiun akan dicairkan tapera nya. Mulai dari pns gaji kita sebenarnya sudah dipotong utk tapera
Pak, bagaiman kalo pingin mengganti sertifikat. Salah memasukkan. Ternyata ada yg lebih baru lagi sertifikatnya. Saya cari *ubah atau tambah* kok gak ada
Pak mau tanya saya mengisi diklat. Tapi baru memasukkan satu diklatnya langsung saya kirim setelah lanjut ternyata langsung hijau. Padahal diklatnya banyak lagi sertifikat yang sama miliki. Bagaimana solusinya supaya bisa meisi kembali.
Mas saya terkendala saat mau klik tambah baru yang dibagian diklat tidak bisa, muncul pemberitahuan oopppss server belum bisa, kira2 gimana solusiny mas
Tidak menu tambah baru pada aplikasi
Ini yang di upload dalam tahun tersebut apa semua pelatihan dan seminar yang telah di ikuti
apakah diklatnya yg harys lurring min?
sertifikat pendidik ppg bisa dimasukin juga gak pak ?
Pak, kalau serdik apakah di upload?
Mau tnya pak riwayat Diklat masih merah,,tp pada saat dibuka tdk ada data,,,tdk ada kolom tambahkan jd bgmna mau dihijaukan pak 🙏🙏
masih setia di channel ini kanjeng, rahayu
Assalamualaikum pak izin bertanya apakan STTPL ( surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan ) CPNS bisa di masukkan. Klo itu masuk gimana pak cara ngebantalkan sebab sudah saya klik selesai jadi ga bisa lgi di masukkan data nya
PAK SALAH INPUT DATA DIKLAT GIMANA MEMPERBAIKINYA,, DAN KENAPA CUMA BISA SATU
Terima kasih, membantu sekali
Sama sama bu
saya sdh mengisi diklat yang saya ikuti...tetapi blm selesai sudah saya klik jadi di data sudah tertulis selesai bagaima
na bila saya ingin masuk lagi krn banyak yg blm saya masukkan
Bagaimana mengisi riwayat pendidikan saya punya 2 ijasah D2 dan S1 apakah keduan di isi atau dipilih salah satunya
sangat membantu ...trimakasih...kanjeng Mariyadi Ngawi...semoga sehat selalu...semangattttt
Mohon arahannya pak
Bagaimana kalo sertifikat Diklat nya hilang pak ?
Sedangkan pada menu Diklat tidak ada tambah baru ataupun data sudah sesuai pak ?
Maaf mau tanya kalau BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013 JENJANG SD termasuk jenis diklat apa ya?
Pak kalo cuma pernah ikut diklat prajabatan. Apa itu juga termasuk riwayat diklat?
Iya bu termasuk
Terimakasih pak 🙏
@@CalonGuruNgawi prajabatan termasuk diklat apa? fungsional,struktural,teknis ?
Met pagi, dalam riwayat diklat tidak bisa diisi. Ada tulisan servernya ada kendala. Mohon penjelasannya supaya bisa hijau.😷😷
pak izin brtnya kalau mengikuti Bimtek"Guru Belajar dan Berbagi Seri Asesmen Kompetensi Minimum" oleh DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN trmasuk diklat atau seminar? trmksh
Masuk
Pak, untuk diklat ini memang hanya 1 yang dapat dimasukkan? Kalau ada beberapa sertifikat bagaimana ya, kok sudah hijau dan tidak bisa diedit lagi?
Saya juga punya pertanyaan yang sama
Pak saya udah terlanjur input sertifikat diklat yg pertama... Bagaimanacara mengubahnya.
Mau tanya pak.,..pada riwayat Diklat terkirim saya diklat yg pertama, padahal seharusnya Diklat yg terakhir, bagaimana solusinya pak
Samaa saya jg begitu, bgmn yh? Apakah bisa di perbaiki bila sdh tersimpan & statusnya selesai ?
Sama saya juga
saya mau nanya ms riwayat diklat sudah centang hijau tpi dibuka ngga ada data apakah bisa di isi kembali
Apabila sudah terlanjur hijau, untuk menambah riwayat diklat lagi bagaimana?
Sama, punya saya pertama upload dan kirim..ee...langsung warna hijau dan ditak bisa tambah lagi...kira2 sudah ada belum solusinya?
penguploadan berkas sudah sesuai ukuran dan tidak blur... tetapi selalu gagal... solusi ada?? terimakasih
Pak saya mau tanya, saya sudah tambah pelatihan dan sudah upload sertifikatnya...lalu saya klik kirim..kenapa langsung warna hijau., padahal saya masih mau menambah sertifikat lain, solusinya bagaimana pak?
Makasih
Kasus yang sama ky saya
menurut saya, semua kegiatan bersertifikat bisa dimasukkan karena bukti fisik (file upload) adalah sertifikat itu sendiri, asal diklatnya linear dengan jabatannya
Masukan saja untuk diklat, hanya yg dari kementerian, pemda, dan badan diklat yang ditunjuk seperti lpmp, ppptk dan badan diklat serta yang mendapat ijin operasional diklat saja pak, misal perguruan tinggi.
Untuk riwayat keluarga gak bisa rubah atau edit padahal ada yg salah .gimana solusinya
bisa bu. namun kalau sudah terlanjur nanti bisa diedit setelah musim PDM ASN usai bu
@@CalonGuruNgawi
Kalau saya data riwayat keluarga sdh di isi bbrp kali, tp tdk tersimpan terus ? Status nya tetap blm selesai2..
Mohon pencerahannya pak, berarti yg kita input hny 1 sertifikat saja y pak? BKN bnyk
Krn misal wkt pengajuan kenaikan pangkat saya yg terakhir saya ajukn 6 sertifikat.tidak semuanya diinput y Pak?
izin bertanya Pak, bagaimana kalau kita tidak punya sertifikat Diklat terbaru ? bagaiamana supaya bisa menjadi hijau
Diklat yang dimasukkan berapa tahun terakhir?
Pak.mau tanya mengisi Diklat blom semua selesai tp kok sdh hijau gimana solusinya ?
Tidak apa apa. kita diminta hanya menambahkan 1 saja pak
@@CalonGuruNgawi bukannya boleh ditambah diklatnya lebih dari satu pak?
@@CalonGuruNgawi kasus saya sama, di kira semua Diklat yg di masukkan.
Pdhl baru ngisi satu thn yg lama, kok sdh hijau ? Bisa di perbaiki tidak Pa?
PPG termasuk diklat apa pendidikan ya pak?
@@ellykeniawati370 sama saya jg
Kak boleh tanya..klu pelatihan membangun pola pikir berkelanjutan dam kecepatan pembelajaran itu msk diklat apa?
Buka buku 4 revisi 2019 saja bu
Slmt pg pak..sy tdi mlm su isi semua da sudah selesai...nah setelah sy buka lgi pagi ini semua kembali merah semua..mohon solusi pak🙏🙏🙏
pak maaf mau nanya, kenapa pas login gabisa terus ya, katanya “Access Token Empty” itu gimana ya pak solusinya ? 🙏🏻🙏🏻
Coba buka di chrome mbak kalo di Hp... Tapi bagusnya lewat Laptop sih
sama mba punya ayah saya juga begini, terus belum tahu solusinya gimana :(
Hy pa..ko di aplikasi my bkn ku udah loging ko ngga muncul data pemùtakhiran data..mohon solusinya pa
Berapa sertifikat d apload
Diklat prajabatan ngga termasuk yah pak??
PPG masuk kediklat tidak?
Ya masuk gk y?
masuk gk ya
Pak, bagaimana jika salah memasukkan pendidikan terkahir ?
Seharusnya ada gelar depan, sednagkan tidak saya cantumkan. Dan sudah tidak bisa diubah kembali.
Terimaksih
ko ngga ada balasan bisa di isi kambali apa ngga
Apakah bisa di masukkan sertifikat pendidikan sertifikasi?
Pak apakah diklat harus terbaru.. Saya masukin yg 2016
sebelumnya sy ada mengikuti diklat tapi selama ini belum sy input, bisa masukan walau sudah lama di sapk sekarang pak? trims infonya
Pak kalau bimtek AKM bisa dimasukan dak diriwayat Diklat dan termasuk Diklat apa...
Diklat fungsional setahu saya diklat induksi guru pemula, diklat peningkatan mutu guru kala naik jabatan yang muatannya mendukung tugas pokok profesi (meyusun bahan ajar, dll) , seperti halnya kalau stuktural pim 1, 2, 3. Kalau diklat teknis terkait kompetensi teknis tertentu, seperti diklat menulis karya ilmiah. Kalau bimtek sepertinya beda lagi bu.
@@guruheri8741 terima kasih infonya pak
Pa, kalau prajabatan itu Diklat atau bukan..??
Iya termasuk
@@CalonGuruNgawi termasuk diklat fungsional, struktural atau teknis kalau prajabatan?
Pak, riwayat diklat untuk tenaga kesahatan apa bisa pakai yang webinar?
Pak mengisi tappera itu apa wajib?
Kalau di daerah kami wajib pak
@@CalonGuruNgawi itu apa berkaitan dengan membeli perumahan pak?
@@MazDaruA tapera itu tidak wajib beli perumhan. Tetapi kita wajib isinya. Karena nnti setelah pensiun akan dicairkan tapera nya. Mulai dari pns gaji kita sebenarnya sudah dipotong utk tapera
Pak. Kapan batas akhir pengisian MYsapk ya??
numpang tanya, Pak... kalo penguatan kepala sekolah itu temasuk diklat apa ya?
terimakasih...
Mohon maaf kalau kasusnya token empty kenapa ya
Pak sertifikat pendidik termasuk ga ya
Pak kalau sertifikat diklatnya banyak bagaimana pak, karena yang bisa di input cuma 1 😊
PERTANYAAN YANG SAMA,..
MOHON DI JAWAB ........
@@fatkurrohmanandik2621 saya juga bertanya akan yang sama... mohon di jawab pak
pak mau tanya, kalo prajabatan itu termasuk diklat apa ya? terimakasih
Pak LPJ sama sartik masuk gk ya 🙏🙏
Bagaimanapun kalau Diklat yang diikuti lebih daripada satu?
Izin menjawab pak, di akun ibu saya sudah tertera 7 berarti bisa di upload lebih dari 1 pak. Terimakasih
Pak, bagaiman kalo pingin mengganti sertifikat. Salah memasukkan. Ternyata ada yg lebih baru lagi sertifikatnya. Saya cari *ubah atau tambah* kok gak ada
Pak mau tanya saya mengisi diklat. Tapi baru memasukkan satu diklatnya langsung saya kirim setelah lanjut ternyata langsung hijau. Padahal diklatnya banyak lagi sertifikat yang sama miliki. Bagaimana solusinya supaya bisa meisi kembali.
berarti untuk diklat hanya satu yg bisa di uplod ya?
@@jajangnurachman8001 kalau di akun ibu saya sudah tertera 7