Benarkah kasus pencurian dengan nilai 2,5 juta rupiah tidak dapat dipidanakan??
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 28 ต.ค. 2024
- Benarkah, kasus pencurian sebagaimana dimaksud pasal 362,363 & 364 dengan nilai kerugian 2,5 juta atau kurang dari itu tidak bisa dipidana??
Biar ga gagal faham, simak sampai selesai
#edukasihukum
#pencurian
#KUHP
#fyp