Matapelajaran mulok tetap ada. Jika pemerintah daerah telah menshahkan mulok maka harus mata pelajaran tersendiri dengan beban 2 JP. Jika belum ada mulok yang disahkan maka mulok terintegrasi ke semua mata pelajaran. Hal ini harus dijelaskan dalam KOSP. Terimakasih
Terima kasih pak penjelasannya bagus sekali. Jika klmpok mapel MIPA nanti dipilih 3 (misal:Biologi, Kimia, matematika)dan 2 mapel pilihan lainnya dari klmpok mapel IPS misalnya: Sosiologi dan Ekonomi Pertanyaan saya: kalau siswa mau pilih klompk mapel MIPA sebagai mapel pilihannya, apakah siswa yang nanti memilih sendiri 3 mapel dari klmpok mapel MIPA sebagai mapel pilihannya ataukah sekolah yang menentukan 3 mapel pilihan dari klmp mapel MIPA setelah itu siswa tinggal memilihnya. Mohon penjelasannya pak !
Terimakasih bapak penjelasanya... Untuk fase E kelas x apakah mapel Bader dan aswaja boleh ditambahkan sebagai mapel mulog. karena dilingkungan pondok sehingga mapel Aswaja dirasa perlu. Terimkasih
Benar pak Syamsul, masih menurut Permendikbudristek No.56. Sekarang yang kita gunakan permendikbudristek No. 262 namun tidak banyak perubahan hanya dalam kelompok mata pelajaran. Terimakasih pak, akan diupdate kembali.
Struktur kurikulum pada Permendikbudristek 56 sama persis dengan struktur kurikulum pada permendikbudristek 262,bedanya terletak cara pemilihan mata pelajaran di kelas XI saja. Terimakasih
terima kasih bapak sangat bermanfaat, maaf bapak mau tanya berkaitan dng beban kerja guru untuk pembagian tugas mengajar dihitung berdasarkan jumlah jumlah pembelajaran intrakurikuler ditambah alokasi jam untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, atau hanya alokasi pembelajaran intrakurikuler Saja mohon pencerahannya
Untuk SK ditulis intrakurikuler per mimggu Proyek ditulis pertahun. Untuk proyek otomatis dihargai 1JP. Misal mat. Jp 3 intra dan kokurokuler 36 pertahun.maka jam pel Mat otomatis 4 di dapodik. Kecuali mapel bhs inggris, sejarah... Semua yang bintang dua(**)
Terimakasih y pak..ilmu yg bapak sampaikan sangat membantu..🙏
Terima kasih kembali
Terimakasih y pak..arahan dan bimbingan yg telah bapak sampaikan .🙏
Tapi ini struktur kurikulum yang masih permendikbudristek no. 262 ibu, silahkan lihat yang terbaru.
Trimiash ilmunya,, sangat detail penjelasannya
Penjelasan yg sangat sistematis terperinci. cepat dipahami. Trmksh pak Instruktur. 🙏🙏🙏
Terimakasih bapak Agustam, sehat selalu.
Trimakasih pa penjelasannya baik sekali
Terimakasih ibu Adelina, semoga sehat dan sukses.
ZAKARIA HARAHAP-JAMBI HADIR
Terimakasih pak Harahap, sukses dan sehat selalu.
Tksih bapak sangat membantu...
apakah mapel mulok boleh ditiadakan pak?
Matapelajaran mulok tetap ada. Jika pemerintah daerah telah menshahkan mulok maka harus mata pelajaran tersendiri dengan beban 2 JP. Jika belum ada mulok yang disahkan maka mulok terintegrasi ke semua mata pelajaran. Hal ini harus dijelaskan dalam KOSP. Terimakasih
Terima kasih pak sangat bermanfaat sekali untuk materi
Terimakasih juga ibu Rabaiyah, sehat selalu
Terimakasih Bpk atas penjelasannya, semoga bisa saya terapkan disekolah kami❤
Terimakasih juga ibu, semoga sukses dan sehat selalu.
Terima kasih pak penjelasannya bagus sekali. Jika klmpok mapel MIPA nanti dipilih 3 (misal:Biologi, Kimia, matematika)dan 2 mapel pilihan lainnya dari klmpok mapel IPS misalnya: Sosiologi dan Ekonomi Pertanyaan saya: kalau siswa mau pilih klompk mapel MIPA sebagai mapel pilihannya, apakah siswa yang nanti memilih sendiri 3 mapel dari klmpok mapel MIPA sebagai mapel pilihannya ataukah sekolah yang menentukan 3 mapel pilihan dari klmp mapel MIPA setelah itu siswa tinggal memilihnya. Mohon penjelasannya pak !
Terimakasih bapak penjelasanya... Untuk fase E kelas x apakah mapel Bader dan aswaja boleh ditambahkan sebagai mapel mulog. karena dilingkungan pondok sehingga mapel Aswaja dirasa perlu. Terimkasih
Boleh saja ibu Mrs. Eka, tapi untuk mulok harus ada persetujuan pemerintah daerah, agarbisa diakui jam guru di dapodik.
Ini yg lama ya pak
Benar pak Syamsul, masih menurut Permendikbudristek No.56. Sekarang yang kita gunakan permendikbudristek No. 262 namun tidak banyak perubahan hanya dalam kelompok mata pelajaran. Terimakasih pak, akan diupdate kembali.
Pak, yang sesuai Permendikbud ristek 262 di video yang mana ya Pak ?
Struktur kurikulum pada Permendikbudristek 56 sama persis dengan struktur kurikulum pada permendikbudristek 262,bedanya terletak cara pemilihan mata pelajaran di kelas XI saja. Terimakasih
terima kasih bapak sangat bermanfaat, maaf bapak mau tanya berkaitan dng beban kerja guru untuk pembagian tugas mengajar dihitung berdasarkan jumlah jumlah pembelajaran intrakurikuler ditambah alokasi jam untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, atau hanya alokasi pembelajaran intrakurikuler Saja mohon pencerahannya
Untuk SK ditulis intrakurikuler per mimggu
Proyek ditulis pertahun. Untuk proyek otomatis dihargai 1JP. Misal mat. Jp 3 intra dan kokurokuler 36 pertahun.maka jam pel
Mat otomatis 4 di dapodik. Kecuali mapel bhs inggris, sejarah... Semua yang bintang dua(**)
@@sentrakompetensi matur suwun bapak atas pencerahannya
Kalau boleh minta filenya pk instruktur
Melalui email Bapak. Terimakasih
Slamat pagi pa..apa bisa kirim materinya pa..makasih
Pak mau tanya. Mapel pilihan kelas 3 apakah harus sama kaya waktu kelas 2? Apa bisa berbeda?
Oh ya, harus sama ibu. Terimakasih.
@@sentrakompetensi oiya baik bapak.. terimakasih🙏
Pak mau tanya. Untuk mapel IPS, JP 288 untuk ke empat pelajaran atau masing masing pelajaran mendapatkan jatah 288 jp
Untuk kelas x
Untuk 4 mapel pak, jadi satu mapel 36 JP/ tahun . Terimakasih
Kelas XI dan XII tidak ada proyek ?
Terimakasih ada pak, tapi yang terlibat guru yang mengajar mapel umum.
@@sentrakompetensi oh berarti seperti ipa dan ips tidak ada proyek?