HUTAN LARANGAN KEDOY
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 10 ก.พ. 2025
- Tepat di desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, terdapat sebuah Kawasan hutan larangan yang dinamakan “Hutan Larangan Kedoy”.
Hutan ini dinamakan Hutan Larangan Kedoy karena didominasi oleh pohon Kedoy atau tapos. Pohon kedoy yang ditemukan di sebagian besar wilayah di Sumatera Selatan umumnya biji buah Kedoy beracun, sehingga tidak dapat dikonsumsi. Namun, ditempat ini biji dari buah kedoy dapat dikonsumsi setelah direbus atau digoreng.
Hutan ini memiliki aliran sungai yang menghubungkan tebat atau danau, siring atau saluran air, hingga pauk atau kolam. Sepanjang tahun siring atau saluran air tidak pernah kering. Selain mendapat pasokan air dari sungai, juga mendapat pasokan air dari tanah hutan larangan. Karenanya, Air, menjadikan Hutan ini seperti rumah bagi tumbuh-tumbuhan, hewan dan juga manusia yang saling keterkaitan dan membutuhkan. Hutan ini menjadi penjaga mata air suku Besemah yang merupakan suku asli dari Kabupaten Lahat.
Lemak kinak jeme
#matamu
Heheee..... Majo terus hutan larangan kedoy budaya lahat
Keren banget 👍👍👍
Turut bangga
Mantap
Tapi sayang nya sekarang di tepian lereng gunung ini udah ada pengerukan
Tambang batubara?? Gi mana nih