Kisah Ibu Guru di NTT Dipensiunkan Secara Paksa dan Diminta Kembalikan Gaji Senilai Rp36 Juta

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 18 ก.ย. 2024
  • TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib memilukan dialami seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Guru bernama Ribka Nitti itu mendadak dipensiunkan oleh dinas PKO Flores Timur.
    Mirisnya, selain dipaksa pensiun Ribka diminta untuk mengembalikan gaji selama 10 bulan yang nilainya mencapai Rp36 juta.
    Kisah Ibu Ribka Nitti, seorang guru di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipaksa pensiun membuat pengabdiannya selama ini dianggap terabaikan.
    Berpuluh-puluh tahun bekerja sebagai pendidik, bersusah payah mengajar dan membimbing anak-anak agar sukses di kemudian hari, malah yang dialaminya saat ini justru sesuatu yang kontras.
    Sang guru tanpa tanda jasa itu tiba-tiba diperlakukan secara tidak adil.
    Dan, tindakan ketidakadilan itu justru datang dari institusi yang selama ini menaungi para guru dan anak-anak sekolah di daerah itu.
    Ia mendadak dipensiunkan oleh dinas PKO Flores Timur, meski sebelumnya tidak diberikan informasi masa persiapan pensiun (MPP).
    Padahal MPP, adalah waktu yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil selama 1 (satu) tahun dengan tujuan memberikan kesempatan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil untuk mempersiapkan diri menjelang masa pensiun.
    Kepada Pos Kupang, Selasa 18 Mei 2021, guru 59 tahun ini menuturkan, kejadian itu dialaminya berawal pada tanggal 13 Januari 2021, ia dipanggil menghadap ke kantor Dinas PKO Kabupaten Flores Timur. Kepadanya, ia disampaikan sudah pensiun pada 4 Februari 2020 silam.
    "Saya kaget karena baru diberitahu. Saya shok dan sempat lemas dan diantar pulang pegawai PKO ke rumah. Selama ini saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP. Selama ini saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021," ungkapnya.
    Lebih menyakitkan, ia malah disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020, sebesar Rp 36.113.500.
    Dampaknya, tanpa sepengetahuan dia, uang Taspennya dipangkas habis guna menutupi gaji 10 bulan yang selama diterimanya.
    "Uang Taspen saya langsung dipotong tutup utang negara. Itu pun belum cukup karena baru, Rp 22.123.500. Sehingga, sisa utang saya, Rp 14.000.000. Saya diminta bayar cicil perbulan Rp 300.000 hingga 2015," katanya sambil menitikan air mata.
    "Saya selama ini mengajar seperti biasa, karena di kartu Dapodik, saya pensiun tahun 2022. Kalau saja saya tau sudah pensiun, saya pasti tidak mungkin beraktivitas di sekolah. Saya sama sekali tidak diinformasikan soal MPP," katanya.
    Untuk mengadukan nasibnya, ia pun menyurati Bupati Flores Timur.
    Dalam suratnya, ia mengatakan tidak terima dipensiunkan dari tahun 2020, lantaran mengantongi dapodik guru jadwal pensiun tanggal 4 Februari 2022.
    Ia juga tidak terima atas tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, karena sejak tahun 2020 ia masih aktif mengajar hingga gajinya dihentikan pembayaran sampai saat ini.
    "Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP."
    "Saya hanya memohon semoga pak bupati memperhatikan dan memperlakukan UU serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran," harapnya.
    "Saya berharap pemerintah daerah dapat meninjau dan mempertimbangkan hal itu agar saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK. Dan uang gaji yang disuruh kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi," sambungnya.
    Setelah menyurati bupati, ia juga mengadukan nasibnya ke PGRI Flores Timur.
    Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang ketidakadilan yang ia terima. (Tribun-video.com/ Pos-Kupang.com)
    Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kisah Pilu Guru PNS di Larantuka, Mendadak Dipensiunkan Tanpa Taspen dan "Dipaksa" Kembalikan Gaji, kupang.tribunn....

ความคิดเห็น • 1.8K

  • @simonlaleona9730
    @simonlaleona9730 3 ปีที่แล้ว +153

    Mari sama2 viralkan spy bisa didengar menteri yg terkait atau presiden.

    • @petasanChanel
      @petasanChanel 3 ปีที่แล้ว +7

      Betul, karena viral adalah solusi hukum paling terbaik.

    • @ectionathanael1740
      @ectionathanael1740 3 ปีที่แล้ว +4

      Mohon perhatian Bpk Menteri Pendidikan dan Bpk Kapolda utk menolong Ibu guru yg kita hormati ini....🙏🙏🙏

    • @dedibass8653
      @dedibass8653 3 ปีที่แล้ว +2

      TIDAK ADA PERTOLONGAN di rezim IBLIS kecuali ikut jadi iblis......

    • @sudarwati6987
      @sudarwati6987 3 ปีที่แล้ว +1

      @@dedibass8653 hati hati klo ngomong boss

    • @mawantomawanto9527
      @mawantomawanto9527 3 ปีที่แล้ว

      @@ectionathanael1740 mu km kita oiii i or

  • @sutantanto576
    @sutantanto576 3 ปีที่แล้ว +22

    Tidak bisa mensiunkan guru dengan caranya sendiri. Oknum dinas terkait harus dipecat dan diberi hukuman sesuai UU yg berlaku

    • @kamnuriart
      @kamnuriart 3 ปีที่แล้ว

      setuju pecatxaja yang nindas

  • @wiwinsanti2659
    @wiwinsanti2659 3 ปีที่แล้ว +69

    Ya ALLAH, aq igat sm almhum ayahku, dulu jd guru tk sberapa gajinya, tp ayahku slalu smgt tuk mencerda kan anak bangsa, liat ibu dan bpk guru iku serasa hatiku menangis, smg mendapat kelancaran mengurus hakx AMIN...

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว +1

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

    • @Mulyadi-ov8xv
      @Mulyadi-ov8xv 3 ปีที่แล้ว

      Aamiin

    • @suhermansuherman7652
      @suhermansuherman7652 3 ปีที่แล้ว

      Smoga Teh Wiwin lancar rezekina

  • @intanputri5881
    @intanputri5881 3 ปีที่แล้ว +17

    Terendingkan ini harus di bantu pahlawan kita semua

  • @vincentgho8157
    @vincentgho8157 3 ปีที่แล้ว +190

    viralkan n pecat oknum yg se-mena2 itu

  • @muhamadfauzi7730
    @muhamadfauzi7730 3 ปีที่แล้ว +16

    Kepada Dinas PKO Flores timur kembalikan pula KERINGAT ibu guru yang kau buang ini.

    • @jazzlyntv
      @jazzlyntv 3 ปีที่แล้ว

      Udah masuk kantong

  • @familyraja3428
    @familyraja3428 3 ปีที่แล้ว +174

    Ya ampuuun, guru sudah mengabdi begitu lama dengan pengorbanan, diperlakukan pula tidak adil. Tolong pak polisi dan pihak menteri Pendidikan, ini diusut dan kembalikan hak2nya ibu Guru ini. Guru adalah pahlawan sangat mulia. Tolooong.

    • @filmansindangkasih9324
      @filmansindangkasih9324 3 ปีที่แล้ว +8

      Biadab, kan masa pensiun itu ada waktu nya dan satu tahun sebelum memasuki masa pensiun suka diberi tahu oleh kepala UPTD untuk mengumpulkan syarat-syarat pengajuan.Bagaimana aturan di NTT ?

    • @colesolihin3193
      @colesolihin3193 3 ปีที่แล้ว +7

      Itu biasa nya epek dr kkn no nipnya sudah ada yg pake.makanya hrs di usut tuntas.

    • @basukiuki1700
      @basukiuki1700 3 ปีที่แล้ว +6

      Kemana PGRI.?????

    • @ferdiansaputra3416
      @ferdiansaputra3416 3 ปีที่แล้ว +5

      Harusnya dari menpan rb atau mendikbud

    • @piterwekin3482
      @piterwekin3482 3 ปีที่แล้ว +1

      Perbuatan pok membuat keputusan hanya sepihak dan melanggar undang undang perlu diusut tuntas.

  • @tianasejati3118
    @tianasejati3118 3 ปีที่แล้ว +14

    iya di trending kan agar bisa mengembalikan gajinya dan ada sisa gaji dari hasil trending lebih banyak lagi ayo lorr rame2 komen

  • @samuelpoerwandono2192
    @samuelpoerwandono2192 3 ปีที่แล้ว +71

    Semoga Bp. Presiden Ir. Joko Widodo meñgetahui dan mendengar masalah ini dan menindak petugas yang memperlakukan tdk adil terhadap Ibu Guru.

  • @nyomanputra1940
    @nyomanputra1940 3 ปีที่แล้ว +17

    Lalu apa arti “guru adalah pahlawan tanpa jasa” yg di dengungkan selama ini ,seorang guru yg baik yg mendidik murid untuk mencapai masa depan yg baik untuk murid di perlakukan seperti ini,semoga ibu guru ini mendapat keadilan ....

  • @anungunrama1023
    @anungunrama1023 3 ปีที่แล้ว +72

    Diindonesia ini sudah tidak asing lagi bahwa yg lemah akan ditindas oleh yg punya kedudukan yg lebih tinggi, masih bnyk kasus2 sperti ibu ini didaerah lain

  • @yudhisbf
    @yudhisbf 3 ปีที่แล้ว +5

    Semoga ada pakar hukum yg mendamping dan mengawal ibu guru untuk memperjuangkan hak nya... Aamiin

  • @bapaksuyadi2265
    @bapaksuyadi2265 3 ปีที่แล้ว +42

    Masya Allah.masih ada pejabat yg se wenang"...tl pak mentri pendidikan di bantu dan diluruskan kasus ini
    . mkasih

  • @Mulyonotukangkayu
    @Mulyonotukangkayu 3 ปีที่แล้ว +13

    Kemanusian yg ADIL dan BERADAB harus ditegakkan.👍😁🌷

    • @ferdionpratama7151
      @ferdionpratama7151 3 ปีที่แล้ว +1

      Percuma bro, sila 1 aja di pandang sebelah mata 🤣

  • @nurennu1773
    @nurennu1773 3 ปีที่แล้ว +80

    Masya ALLAH SWT. Ini betul" kejaliman nyata yg terjadi pd ibu guru ini..pemerintah propinsi & pusat hrs peduli dgn masalah ibu guru ini & jgn smpai merembet luas kejaliman yg di buat oleh pemda NNT

    • @herryok7466
      @herryok7466 3 ปีที่แล้ว +1

      MASYA ALLAH itu kata2 buat hal yg mengagumkan

    • @rizkysaja8512
      @rizkysaja8512 3 ปีที่แล้ว

      @@herryok7466 ah biasa itu.. kan msh ad bekas dr jamaah kadrun

    • @ectionathanael1740
      @ectionathanael1740 3 ปีที่แล้ว

      Mohon diusut.....🙏🙏🙏

  • @mulyaningsih5183
    @mulyaningsih5183 3 ปีที่แล้ว +10

    Viralkan terus biar tu oknum dipecat n masuk bui. Semoga gk tumpul ni kasus, pak menteri lihatlah nasib ibu guru ini

  • @arieshendrywattimury3237
    @arieshendrywattimury3237 3 ปีที่แล้ว +56

    Pak Victor Laiskodat, ditunggu gebrakan bpk. Soal kasus ini, sangat menyedihkan pak kita semua bisa seperti ini karena guru.

    • @petasanChanel
      @petasanChanel 3 ปีที่แล้ว +2

      Betul Itu, kalo semuanya minta bantuan presiden Jokowi.lalu Buat apa ada kepala daerah.
      Lah,Masa iya nunggu viral dulu baru turun tangan.untung viral,lah Kalo kaga...?
      Amsyong dah.

  • @TaufikHidayat-zi9wt
    @TaufikHidayat-zi9wt 3 ปีที่แล้ว +16

    Pjabat yg mmecat guru tu sngat tdk pnxa etika..dia bs jd pjabat tu dlux jg d didik n d bimbing guru...miris

  • @tigannews1920
    @tigannews1920 3 ปีที่แล้ว +421

    Pecat pegawai dinas PKO tsb dan juga bupatinya bila bupati tidak menolong guru tsb...
    VIRALKAN mari bantu guru tsb

    • @sunardisunardi7765
      @sunardisunardi7765 3 ปีที่แล้ว +7

      apa dasar pemecatannya ?

    • @cobra4112
      @cobra4112 3 ปีที่แล้ว +6

      Tebas kepalanya

    • @linnealinnea791
      @linnealinnea791 3 ปีที่แล้ว +18

      - Hotman Paris .... tolong itu pahlawan negri bung

    • @nurdinagri1
      @nurdinagri1 3 ปีที่แล้ว +7

      Kalau jafungnya blum tingkat madya, ya pensiunya 58 th. Baca aturanya kembali.

    • @sunardisunardi7765
      @sunardisunardi7765 3 ปีที่แล้ว +9

      @@nurdinagri1 khususnya guru rata2 gol.IV.,,,sdh pasti usia pensiun 60 th. kecuali pensiun dini,,krn berbagai pertimbangan

  • @adammalik8250
    @adammalik8250 3 ปีที่แล้ว +12

    Inilah pejabat sudah berotak sungsang kepada pensiunan guru yang disuruh mengembalikan gajinya sebesar tiga puluh jutah lebih.....berbahaya sudah otak sungsang di NTT.

  • @sautmanalu9773
    @sautmanalu9773 3 ปีที่แล้ว +137

    Pak Presiden, Pak menteri Pendidikan,tolong dengarkan keluhan Guru yang dipensiunkan ini.

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว +4

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur,NTT)

    • @titisantiskha4985
      @titisantiskha4985 3 ปีที่แล้ว +6

      @@maksimusmasankian1306 ayo kita perjuangkan hak ibu guru ini

    • @jasmerah9532
      @jasmerah9532 3 ปีที่แล้ว

      Bodoh, pensiunnya sendiri aja tidak tau. Mau mencerdaskan bangsa dia aja gk cerdas, pekerjaan sendiri aja gatau kapan pensiun, padah udh jelas undang2 itu dibuat bukan batu Kemaren, kepala sekolah dan rekan gurunya pun bodoh masa gapaian Aturan sampai gk ada yang menegur

    • @sitizaenap4393
      @sitizaenap4393 3 ปีที่แล้ว +3

      @@jasmerah9532
      Baca komen ketua PGRI, bu guru itu tahu klw dia pensiun thn 2022. Kesaalahan ada pd PKO.

    • @jasmerah9532
      @jasmerah9532 3 ปีที่แล้ว +1

      @@sitizaenap4393 bodoh aturan itu sudah ada sejak tahun 2009 apa yang perlu di sosialisasi kan. bukan aturan Baru!!

  • @yudiht8371
    @yudiht8371 3 ปีที่แล้ว +3

    Kepada yg berwewenang jangan semena mena terhadap guru, karna tanpa mereka dan ortu tidak mungkin kalian bisa hidup dengan baik.

  • @Random-pq7rx
    @Random-pq7rx 3 ปีที่แล้ว +60

    Untuk netizen yang budiman tolong di bantu viralkan, untuk memberi keadilan buat gurunya..

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

    • @andopurbapurba7625
      @andopurbapurba7625 3 ปีที่แล้ว

      @@maksimusmasankian1306 luar biasa pak ketua n jajarannya yg sudah perduli dgan ibu guruku ini. Syalom.

  • @arfieramadani4746
    @arfieramadani4746 3 ปีที่แล้ว +2

    VIRALKAN KAWAN KAWAN...
    SELAMATKAN GURU NKRI..

  • @wijarnodrs1896
    @wijarnodrs1896 3 ปีที่แล้ว +38

    Dinas harusnya memberikan klarifikasi di publik , permasalahan yg sebenarnya 🙏❤️.

  • @senjakemuning7463
    @senjakemuning7463 3 ปีที่แล้ว +4

    Astafirullahaladzim...biadab!!😭😭😭
    Hak seorang guru yg jasanya tiada terhingga...❤️, Hnya mndpt prlakuan sprti ini..ya Allah, brikan kuasaMu..tolonglah bliau y Allah, agar ttp mndpt hak haknya..🙏

  • @aried87scale75
    @aried87scale75 3 ปีที่แล้ว +137

    pak nadiem, dinas pendidikan provinsi mulai bikin ulah nih pak...

    • @RahmatHidayat-wb2yk
      @RahmatHidayat-wb2yk 3 ปีที่แล้ว +5

      Nadiem,
      Lagi nunggu jabatan baru,😆😆

    • @amattiran4210
      @amattiran4210 3 ปีที่แล้ว +3

      Nanti biar cepat saya kirim gojek

    • @bungtarmo6892
      @bungtarmo6892 3 ปีที่แล้ว +3

      @@amattiran4210 jangan gitu ....mana karyamu ...

    • @haekalhp3173
      @haekalhp3173 3 ปีที่แล้ว +2

      sikat aja pak dinas pendidikan yg bebuat dzolim.

    • @ucoknsc5467
      @ucoknsc5467 3 ปีที่แล้ว +1

      Sabar,lagi bikin aplikasi baru buat naggulangi kasus ini

  • @bilalun4got
    @bilalun4got 3 ปีที่แล้ว +13

    Klo benar terjadi seperti itu, berarti sistem administrasi dan koordinasinya masih buruk... Ayo segera berbenah....😊

  • @sautsihite8817
    @sautsihite8817 3 ปีที่แล้ว +56

    Up
    kita trending kan guru tu tanpa tanda jasa🙏

  • @susilogunadi8388
    @susilogunadi8388 3 ปีที่แล้ว +6

    Tolong di tujukan ke pada Pengurus PGRI Pusat, agar masalah ini di selesaikan, nanti Pihak PGRI Pusat akan meminta PGRI TK 1 untuk mempasilitasi/ memberikan bantuan hukum pada Guru yang bersangkutan....setahu saya di PGRI ada bagian hukum untuk membantu guru yg berkenaan dng Hukum....semoga saja dapat di selesaikan dng baik....PGRI TK II, dan I NTT cepat cari tahu permasalahannya....

  • @ganda1ck467
    @ganda1ck467 3 ปีที่แล้ว +92

    Dinas pendidikanya gila. Ngga merasa di bantu sama guru. Ini maunya pendidikan di ntt maunya mundur. Kasihan pak guru perjuanganmu di balas dgn ketidak adilan.

    • @bakmiekeluarga4217
      @bakmiekeluarga4217 3 ปีที่แล้ว +2

      uang yang dikembalikan masuk kantong sendiri itulah orang 2 haus jabatan korupsi

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว +3

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

    • @yacoppeny7592
      @yacoppeny7592 3 ปีที่แล้ว +1

      Pahlawan tanpa jasa adalah g u r u ko guru dibuat susah nanti yang membuat susah yg menyusahkan guru oke

    • @jazzlyntv
      @jazzlyntv 3 ปีที่แล้ว

      Flores Timur Korupsi dimana mana

  • @agussudarmadi1320
    @agussudarmadi1320 3 ปีที่แล้ว +16

    Yg begini yg hrs diselidiki dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, monggo pak jokowi instruksikan ke pak menteri kasihan itu

  • @basariahutapea073
    @basariahutapea073 3 ปีที่แล้ว +33

    Ayo kita viralkan agar semua tahu dan pemerintah mengambil tindakan yang tegas.

  • @hairmoyo1212
    @hairmoyo1212 3 ปีที่แล้ว +3

    Usut tuntas biang hancur pengabdian seorang guru pahlawan tanpa tanda jasa.

  • @kuplukwae9219
    @kuplukwae9219 3 ปีที่แล้ว +24

    ayo para warganet kita bela ibu ini sampai beliau kembali menerima hak2nya.... up up up ☝️ ☝️ ☝️ ☝️ ☝️ ☝️ ☝️ ☝️

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

  • @pudjisuhartini204
    @pudjisuhartini204 3 ปีที่แล้ว +7

    ko bisa tega dinas pensiunkan guru yg blm waktunya. kan harus menunggu SK yg resmi. apalagi di suruh mengembalikan???? aneh aneh. kan tunggu samp usia 60 thn

  • @4j414
    @4j414 3 ปีที่แล้ว +20

    Buat laporan ke Polisi spy di panggil dan diproses secara hukum, Krn sangat merugikan seorang guru yang mengabdikan dirinya untuk mendidik anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa.

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

  • @nusantorosudaryoto423
    @nusantorosudaryoto423 3 ปีที่แล้ว +10

    Koruptor Muncul di Flores Timur ?? Aneh!!! tapi .nyata Zaman EDAN

    • @SyadzaMardziyyah
      @SyadzaMardziyyah 3 ปีที่แล้ว

      Jangan mencela zaman, tdk boleh scr syari'at agama.

  • @retnominarty3217
    @retnominarty3217 3 ปีที่แล้ว +63

    Tuhanku.... Oknum yg sewenang 2 itu harus di kasih penghormatan dengan menginap di hotel prodeo. Usut tuntas pak men dik bud. Sang oknum jantungnya mau copot tu di hujat se jagat raya.

  • @kangraya7287
    @kangraya7287 3 ปีที่แล้ว +2

    Ayo giring trus, kita bantu, dgn ramaikan komen, semoga ibu nya mendapat keadilan&hak nya...

  • @gusagus2511
    @gusagus2511 3 ปีที่แล้ว +89

    Bentar LG oknum minta maaf ...tapi jantungnya udh merasakan gelisah..pecaaaaaat jangan dibkasih kendor boss...

    • @nurulmutholib4266
      @nurulmutholib4266 3 ปีที่แล้ว +1

      Ujung"nya miscomunikation.sumpal aja mulut nya dinas PKO sama kotoran kuda NTT.

    • @retno.q4513
      @retno.q4513 3 ปีที่แล้ว +1

      Semoga stroke tuh pejabat dinas..

    • @nurulmutholib4266
      @nurulmutholib4266 3 ปีที่แล้ว

      @@retno.q4513 ayo mbk retno kita doa kan semoga mndapat azab dan strok mati separo tubuh nya.gk tau dri mkan hak orang lain.

    • @retno.q4513
      @retno.q4513 3 ปีที่แล้ว

      @@nurulmutholib4266 d kasih jabatan bukanny amanah malah sewenang2.. mereka pikir akan menjabat slama'y suatu hari mereka jg akan pensiun.. dan ayahku jg guru mba dah pensiun jd sy teringat ayahku.. 🙏😭

    • @nurulmutholib4266
      @nurulmutholib4266 3 ปีที่แล้ว

      @@retno.q4513 siiipppp ayo mbk ber doa.semoga para pahlawan tnpa tnda jasa di beri kesabaran dan rezeki yg mlimpah.pacitan jatim hadir

  • @surantoranto2583
    @surantoranto2583 3 ปีที่แล้ว +2

    Ya Allah betilsh kekuatan n ketabshan pd guru yg fipsksa pensiun itu nberilah pertolongan agar gajinya yg menjadi haknya tdk fisuruh mengembalikan

  • @rudianarudiana8848
    @rudianarudiana8848 3 ปีที่แล้ว +22

    Akhir2 ini d negeri ku bnyak yg aneh2,bnyk kserakahan,bnyak ketidak adilan,ohh negeri ku..😭

  • @johnletor2685
    @johnletor2685 3 ปีที่แล้ว +3

    Patut direnungkan pokok masalahnya, terutama dinas yang menangani pegawai, dinas Dikbud, dan ybs- pak guru, diselidiki siapa yang salah agar bp guru ini tidak susah, hal ini jangan terulamg

  • @rifinromanus6151
    @rifinromanus6151 3 ปีที่แล้ว +36

    Memalukan prilaku oknum pejabat yg spt itu krn mendewakn kesewenanganx ats hak pensiun guru tesbt.

  • @tamansari3593
    @tamansari3593 3 ปีที่แล้ว +2

    Laporkan pejabat sepeti itu. Jangan takut Bu guru lapor k pusat.

  • @srihartni4280
    @srihartni4280 3 ปีที่แล้ว +38

    Nih mentri pendidikan hrs cepat ambil tindakan di bawahnya

  • @frengkitampubolon4218
    @frengkitampubolon4218 3 ปีที่แล้ว +3

    Saya tahu rasanya punya orangtua PNS guru sekolah.... Janganlah pernah tekan kehidupannya, 😢

  • @erickcentoso1490
    @erickcentoso1490 3 ปีที่แล้ว +12

    Ayo tolong bantu pahlawan tanpa jasa ini dengan vilarkan kejadian ini.

  • @ansa5518
    @ansa5518 3 ปีที่แล้ว +5

    Saya tak tahu masalahnya, biasanya ketententuan pensiun ada bagi guru PNS...dan biasanya pulaseorang PNS sudah tahu kapan akan pensiun.

    • @mangunang5812
      @mangunang5812 3 ปีที่แล้ว

      Kan diatas dah dijelaskan ybs sudah tahu jadual pensiunnya tahun 2022..makanya dia ngga ngerti kenapa tiba-tiba dipensiunkan tahun 2020..malah harus ngembalikan sebagian uang gaji yg telah diterimanya ..berarti pengelolaan data bagian kepegawaian di sana kurang baik

    • @ansa5518
      @ansa5518 3 ปีที่แล้ว

      @@mangunang5812 salah lihat umurkah atau yg lain?

  • @togumaclub5892
    @togumaclub5892 3 ปีที่แล้ว +50

    CARI SOLOLUSI YG TERBAIK, U/IBU GURU YG MENGABDI SESUAI ATURAN YG BERLAKU, BP. MENTERI TLG PERHATIKAN, MASALAH IBU GURU INI, TKS

  • @muhtarabdulah1036
    @muhtarabdulah1036 3 ปีที่แล้ว +1

    Viralkan..
    Mari kita dukung dan bantu perjuangan ibu guru ribka.

  • @mindayani4553
    @mindayani4553 3 ปีที่แล้ว +17

    Semoga bang Hotman Paris dengar dan bisa membantu ...

  • @djamintoalfatih6787
    @djamintoalfatih6787 3 ปีที่แล้ว +6

    Era reformasi masih ada Pejabat yg arogan, gak miliki Aqlak terhadap Guru. Astagfirullahal'adim.

  • @herdannihy
    @herdannihy 3 ปีที่แล้ว +47

    Trendingkan

  • @siswantogula6975
    @siswantogula6975 3 ปีที่แล้ว

    Guru itu perjuanganya sangat luar biasa
    Kembalikan haknya gaji karna jasanya
    Bangsa ini menjadi pintar dan maju
    Pak mentri berbuatlah adil terhadap semua frofesi guru
    Semoga dpt terselesaikan dng baik

  • @njfcafenews8886
    @njfcafenews8886 3 ปีที่แล้ว +24

    Aneh banget ya..
    Masa dipensiunkan tdk diberitahukan & disuruh pulangin gaji.. Parah bgt

  • @indramarpaung4867
    @indramarpaung4867 3 ปีที่แล้ว +6

    Tolong spy pihak2 yg pencet ibu guru ini segera dipecat dan kembalikan uang ibu guru itu 2 x lipat

    • @emenputraemen9391
      @emenputraemen9391 3 ปีที่แล้ว

      Setuju ... Tolong ditindak lanjuti biar gji ibu guru dibalikkn

  • @natanaelprihatmoko5403
    @natanaelprihatmoko5403 3 ปีที่แล้ว +13

    BIADAB....tiada kata lain buat oknum pejabat / dinas kota/kabupaten

  • @christardianwaruwu8566
    @christardianwaruwu8566 3 ปีที่แล้ว +2

    Semoga ini mjd perhatian Mentri pendidikan dan presiden 🙏🙏👍

  • @uunumiarsih9330
    @uunumiarsih9330 3 ปีที่แล้ว +13

    Ajukan ke bapak presiden bu semoga bisa diselesaikan secara baik baik iya bu 🙏🏻

  • @wiliamjeremi97
    @wiliamjeremi97 3 ปีที่แล้ว +4

    Bukan diflores aja pak Mentri,banyak daerah terutama daerah yng perhubungan dan komunikasinya masih sangat terbatas,gajinya bisa sampai 3 bulan baru datang dengan berbagai alasan.

  • @elhakimm708
    @elhakimm708 3 ปีที่แล้ว +32

    Gmn ceritanya gaji org yg telah bekerja di suruh di kembalikan?
    Manusia paling bajingan, keringet seseorang yg sudah keluar bahkan sudah ngering, malah di perlakukan semena mena

    • @puterijengkolita6725
      @puterijengkolita6725 3 ปีที่แล้ว

      👍👍👍👍👍👍👍👍

    • @cokrendeker3312
      @cokrendeker3312 3 ปีที่แล้ว

      Iya bener..

    • @linara6906
      @linara6906 3 ปีที่แล้ว

      Gw pikir bos yg pecat pegawai gak pake pengsalon, ato suruh pegawai pensiun tp uang pensiunya seenaknya ja udh cukup bidap eh ini gaji suruh d balikin lg, wah dajal ini 😳

    • @ectionathanael1740
      @ectionathanael1740 3 ปีที่แล้ว

      Harus diusut tuntas.....🙏🙏🙏

    • @retno.q4513
      @retno.q4513 3 ปีที่แล้ว

      Otak.pejabatny skrg byk yg sungsang.. parah

  • @hartiniwidodo5978
    @hartiniwidodo5978 3 ปีที่แล้ว +1

    IKUT PRUHATIN KURANGNYA KOMUNIKASI YANG BAIK,SURAT YANG DIKANTONGI SAMPE THN 2022 ITU SEBAGI KEKUATAN BPK GURU SEBAGAI PENUNTUTU KEADILAN.LAPORKAN KE MENTRI PENDIDIKAN 💪💪💪😇😇😇

  • @optuscell8690
    @optuscell8690 3 ปีที่แล้ว +11

    Guru tsb tulis surat aja ke Menteri Aparatur Negara Jakarta. Dan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Jkt.

  • @coklatlatte7710
    @coklatlatte7710 3 ปีที่แล้ว

    Guru adalah pahlawan tanpa jasa wajib dilindungi,karena mencerdaskan anak bangsa

  • @sonnywiharsono7052
    @sonnywiharsono7052 3 ปีที่แล้ว +7

    Semoga ibu guru ini mendapatkan keadilan segera

  • @budisayogo8182
    @budisayogo8182 3 ปีที่แล้ว

    Hayoo kwn2 NGO di Flores, maju dan bantulah beliau, pahlawan kita...

  • @junaedituntang6119
    @junaedituntang6119 3 ปีที่แล้ว +8

    Satu satunya didunia mengelola pendidikan tanpa peraturan yg jelas. Semoga ada jalan keluar yg supaya tidak menjadikan preseden buruk di dunia pendidikan kita.

  • @tonggengbwi373
    @tonggengbwi373 3 ปีที่แล้ว

    Tanpa guru
    Tidak ada pejabat
    Semoga ibu guru yg d paksa pensiun segera di selesaikan mslahnya
    Proses dan pecat balik yg paksa pensiun bu guru

  • @yohanespaskahtiono47
    @yohanespaskahtiono47 3 ปีที่แล้ว +8

    Ayo segera pak menteri nadim bantu lah beliau
    Beliau adalah pahlawan tanpa tanda jasa
    Dan pecat tuh anggota PKO...

  • @ngurahadi3645
    @ngurahadi3645 3 ปีที่แล้ว

    Ingatlah jasa seorang guru..yg punya jasa besar bagi Nusa dan bangsa..saya mohon KPD pemerintah perhatikanlah nasib para guru...

  • @ayubondanfamilychannel.5339
    @ayubondanfamilychannel.5339 3 ปีที่แล้ว +5

    Sungguh tdk ada hati nurani....teganya melakukan itu kpd ibu guru smoga ibu guru mendapatkan keadilan🙏

  • @wely4165
    @wely4165 3 ปีที่แล้ว

    Beginilah pengabdian guru yang mencetak tenaga ahli bahkan sampai pejabat tinggi tapi sama sekali tidak dihargai,,semoga pemerintah dan dinas terkait bisa mengerti pada pahlawan tanpa tanda jasa ini

  • @buyungkotokoto3415
    @buyungkotokoto3415 3 ปีที่แล้ว +6

    Tolong pak Mentri usut tuntas kasus ini,

  • @vinsmokesanji6340
    @vinsmokesanji6340 3 ปีที่แล้ว +4

    Kota abdul arsyad ini stand up comedian yg terkenal

  • @ekoanandatohara1488
    @ekoanandatohara1488 3 ปีที่แล้ว +9

    Guru sebagai pegawai fungsional ketika usia mencapai 60 tahun dihitung dari bulan dan tahun kelahiran maka kepadanya diberikan SK pensiun.

    • @hawaigames2456
      @hawaigames2456 3 ปีที่แล้ว

      Seorang guru pensiun bisa diliat NIP berapa ? di Nip tercantum, tgl, Bln, Thn kelahiran guru. Maksimal pensiun guru 60 thn

  • @yan44321
    @yan44321 3 ปีที่แล้ว +3

    Waahh ini sih harus di usut tuntas, ayoo bantu up trs biar cpt di proses!!

  • @sangmutiarailhammutiarailh4267
    @sangmutiarailhammutiarailh4267 3 ปีที่แล้ว +16

    Lapor saja langsu g je PRessiden biada betulll tuuu,, mafeakkkk KLOJOTAN ini mknya bersihkan yg tdk ada tahu tetang pengawasi jgn asal angkat akhir,

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

  • @aanputri3253
    @aanputri3253 3 ปีที่แล้ว +7

    Up
    Up
    Up
    Up
    Yuk teman netizen kita bantu ibu tersbut, inilah yg harus kita bantu, masalah dalam negeri kita sendiri 🙏🇮🇩❤️

  • @salmibkl4363
    @salmibkl4363 3 ปีที่แล้ว +10

    Masya allah semoga orang yg berkuasa itu di laknat allah ayo pak mentri harus turun tangan selesaikan dgn ke adilan.

  • @aloysiusressy8172
    @aloysiusressy8172 3 ปีที่แล้ว

    Kejam sekali.Sebagai sesama guru Tolong PGRI bantu Ibu Guru yg teraniaya haknya.

  • @lasnolasno3614
    @lasnolasno3614 3 ปีที่แล้ว +22

    NTT provinsi Miskin & daerah Terlantar di Indonesia, ya ? Kok, bisa ada sebagian pejabatnya punya "Mental Orang Miskin" . Gajih Ibu Guru yang sudah dibayarkan "dianggap Pinjaman" dan ditagih balik.

    • @maksimusmasankian1306
      @maksimusmasankian1306 3 ปีที่แล้ว

      ADVOKASI PGRI FLORES TIMUR, NTT UNTUK IBU RIBKA NITTI
      Tepat 10 Maret 2021, Ibu Ribka Nitti, S.Pd melayangkan surat Pengaduan kepada Bapak Bupati Flores Timur dan PGRI Cabang Larantuka mendapat tebusan surat itu. Isi dari surat yang ditulis salah satu guru PNS SDI Balela ini berisi pengaduan yang bunyinya sebagai berikut:
      1. Saya dipanggil Dinas PKO Kabupaten Flores Timur tanggal 13 Januari 2021 untuk menghadap dan menerima pemberitahuan bahwa saya sudah pensiun tanggal 4 Februari 2020, saya kaget karena baru diberitahu dimana saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP selama tahun 2020. Saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021. Lebih menyakitka, saya disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 (sepuluh) bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020.
      2. Tanggal 14 Januari 2021 saya bersama suami dihadapkan ke BKPSDMD, dihantar oleh UP Dinas PKO (Bapak Tomy Boleng) menghadap Bapak Paulus Kewaka, dan disampaikan bahwa telah pensiun sejak Bulan Februari 2020 dan harus mengembalikan Gaji selama 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020, kemudian disuruh membuat Usulan Pensiun. Terus terang saya SHOK waktu mendengar pemberitahuan itu.
      Atas perihal tersebut, maka saya mengajuhkan pengaduan kepada Bapak bahwa:
      1. Saya tidak menerima dipensiunkan dari tahun 2020 karena saya memegang Dapodik Guru jadwal pensiun saya tanggal 4 Februari 2022
      2. Saya tidak pernah disampaikan oleh Dinas PKO atau BKPSDMD Kabupaten Flores Timur untuk mempersiapkan MPP
      3. Saya tidak menerima tuntutan untuk mengembalikan gaji 10 (sepuluh) bulan selama tahun 2020 karena saya tetap aktif mengajar selama 10 (sepuluh) bulan tersebut. Dan sejak Bulan Januari 2021, gaji saya dihentikan pembayaran sampai dengan saat ini.
      4. Mohon dengan hormat, bapak memperhatikan dan memperlakukan Undang-Undang serta ketetapan pemerintah atas dasar keadilan dan kebenaran.
      5. Mohon dengan hormat agar Bapak dapat meninjau dan mempertimbangkan hal atau peristiwa yang saya alami ini sehingga saya dapat dipensiunkan sesuai jadwal Dapodik/ Info PTK saya ini. Dan uang gaji yang disuruh saya kembalikan, tidak dikenakan kepada saya lagi.
      Bersama ini saya lampirkan
      1. Foto copy SK Pengakatan pertama 80%
      2. Foto Copy SK Kepangkatan terakhir
      3. Foto Copi DAPODIK / Info PTK terakhir saya
      4. Foto Copy daftar hadir saya di sekolah dari Bulan Januari 2020 sampai Bulan Januari 2021.
      Demikiab pengaduan saya, sambil menanti jawaban Bapak, terdahulunya saya menghaturkan limpah terima kasih.
      Tertanda
      Ribka Nitti,S.Pd
      Tembusan:
      1. Bapak Sekda Kab. Flores Timur
      2. Kepala BKPSDMD Kab. Flores Timur
      3. Bapak Kepala Dinas PKO Kab. Flores Timur
      4. Ketua PGRI Cabang Larantuka.
      *********
      Selanjutnya, PGRI CABANG LARANTUKA mendatangi PGRI Kabupaten Flores Timur.
      LANGKAH ADVOKASI DIMULAI
      1. Pertemuan di Sekretariat untuk menggagas langkah advokasi (Rabu malam, 17/3/21)
      2. Rencana Bertemu PLT PKO (Kamis, 18/3/21) waktu bersamaan, Jajaran PKO sedang Rapat Kerja dengan DPRD.
      3. Kami star ke DPRD (Ketua dan Wakil PGRI Kabupaten, Ketua dan Sekretaris PGRI Cabang Larantuka, Ibu Ribka dan Suami)
      4. Di DPRD saat kami tiba sedang terjadi rapat di Ruang Komisi C
      5. Ketua DPRD mendengar kehadiran PGRI, keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan PGRI di Ruang Lobi.
      6. Ketua DPRD bangun komunikasi dengan komisi C dan PKO.
      7. Selanjutnya Rapat digelar di Ruang utama DPRD menghadirkan Komisi C DPRD, PKO dan PGRI FLOTIM dan PGRI CABANG LARANTUKA.
      JALANNYA RAPAT
      1. Rapat dibuka Ketua Komisi C
      2. Ketua PGRI FLOTIM berbicara menyampaikan maksud dan persoalan dan membuat beberapa penegasan.
      3. Ibu Ribka Mencurahkan perasaan yang dialami, hingga meneteskan air mata.
      4. Sebelum ke Pimpinan Komisi C, langsung disambar Anggota DPRD a.n Miral, menyatakan kekesalan kepada PKO
      5. Diambil alih kembali Ketua Komisi C
      6. Klarifikasi dari PKO oleh Pa PLT
      7. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      8. Kesempatan bicara dari Wakil Ketua PGRI Flotim
      9. Kembali klarifikasi dari PKO
      10. Pandangan Anggota DPRD Komisi C
      11. Pandangan Ketua Komisi C
      12. Penegasan akhir dari Ketua PGRI
      13. Penutup dari Ketua Komisi C.
      KESIMPULAN
      1.Pristiwa yang menimpa Ibu Ribka adalah kekeliruan murni dari PKO yang tidak melakukan sosialisasi regulasi Permenpan Nomor 16 Tahun 2009.
      2. PKO akan berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan. Tentang proses lanjutan, PGRI wajib tahu.
      3. Sikap politik DPRD Komisi C, Ibu Ribka tidak bisa dibebankan pengembalian Anggaran 10 bulan dimaksud karena bukan kekeliruannya, tetapi tidak adanya sosialisasi dari PKO dan Ibu Ribka tidak mendapatkan Surat MPP.
      4. Atas satu usulan dari Ketua PGRI Flotim yakni SAATNYA DINAS PKO memiliki WEBSITE sebagai pusat dan sumber informasi, DPRD FLOTIM menerimanya dengan siap menganggarkan biaya untuk pengadaan website Dinas PKO Flotim.
      SELANJUTNYA, PGRI AKAN SELALU BERSAMA IBU RIBKA dan Pa Ibu Guru lain se Kabupaten Flores Timur yang mengalami ketidakadilan. PGRI WADAH PERJUANGAN. Siap dan akan terus berjuang. Apa kekuatan kita...? Kita adalah Barisan Intelektual teman teman.
      Setelah mengetahui Taspennya dipotong, Ibu Ribka kembali mendatangi PGRI Flotim dan meminta bantuan (advokasi). Media sudah publish persoalan ini dan respon dari Pemda Flotim melalui Asisten I bahwa Pemda akan memperhatikan dan menyelesaikan persoalannya.
      Hari Rabu, 26 Mei 2021 mendatang, PGRI Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Koordinasi dan mengambil sikap tegas secara bersama.
      Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Flores Timur, NTT)

    • @mohamadsugiarto7630
      @mohamadsugiarto7630 3 ปีที่แล้ว +1

      Sejak kapan pemerintah diposisikan sebagai rentenir ,ini kesalahan pejabat dinas setempat kelihatan gobloknya

    • @bayengenggusdeita8082
      @bayengenggusdeita8082 3 ปีที่แล้ว

      @@maksimusmasankian1306 permenpan itu bukankah tentang jabfung dan angka kredit ?

  • @wasintonritonga5715
    @wasintonritonga5715 3 ปีที่แล้ว +3

    Masa pensiun ASN sudah punya aturan tersendiri siapa pun tidak dibenarkan menyuruh seseorang pensiun kalau belum waktunya

  • @nadamohammed1476
    @nadamohammed1476 3 ปีที่แล้ว +16

    Ini Mendikbud hrs turun tangan langsung dan oknum Guru yg sudah berbuat semena" supaya diberi sangsi yg berat berupa pemecatan

  • @intanproperty1925
    @intanproperty1925 3 ปีที่แล้ว +1

    MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN HARUS BERTINDAK TEGAS TERHADAP PEJABAT PENDIDIKAN DI NTT YG MEMPENSIUNKAN SEORANG GURU DAN DISURUH MENGEMBALIKAN GAJI 10 BULAN . PEJABAT TERSEBUT HARUS DI PECAT LANGSUNG KARENA TIDAK MENGHORMATI TUGAS SEORANG GURU YG TELAH MENGAPDI PULUHAN TAHUN KEPADA NEGARA . PERBUATAN PEJABAT ITU TELAH MERUSAK CITRA GURU DI INDONESIA , DAN KITA MASIH PERLU BANYAK GURU UNTUK MENDIDIK ANAK2 BANGSA AGAR NEGARA INI MENJADI NEGARA MAJU . SEKIAN ... URUN REMBUK ... WONG SOKO SEGORO LOR ... SUWUN ... 🙏🙏🙏

  • @galihrakasiwi3255
    @galihrakasiwi3255 3 ปีที่แล้ว +4

    MOhon saling share untuk mengawal kasus ini, karena ini bisa saja terjadi kepada para guru yang lainnya,....

  • @manggih755
    @manggih755 3 ปีที่แล้ว

    gw kalau ga ada guru
    gw ga bisa baca
    ga bisa tulis
    ga bisa berhitung
    jadi bar bar mungkin
    Untung ada GURU
    aq ada akhlak.. karena guru guru ku ikhlas mengajari q.. jd buahnya jg manis

  • @dyahastuti83
    @dyahastuti83 3 ปีที่แล้ว +15

    Ya Allah pak, smg mendapatkan keadilan.

  • @marinefk9681
    @marinefk9681 3 ปีที่แล้ว +2

    Beginilah Pemerintah di Indonesia sibuk mengurusi palestina negara lain dibandingkan negaranya sendiri !!!

  • @kakcing3430
    @kakcing3430 3 ปีที่แล้ว +7

    GILA PAK OKNUM OKNUM INI UD TERANG TERANGAN MENGGILA SEMOGA ALLAH MENSEGERAKAN AZABNYA

    • @rusirusi3305
      @rusirusi3305 3 ปีที่แล้ว

      Aku amin

    • @embunkosasih6258
      @embunkosasih6258 3 ปีที่แล้ว

      Kemana aja PGRI sehingga sampai bisa demikian bung masa tidak perjuangannya?

  • @ameranyo3220
    @ameranyo3220 3 ปีที่แล้ว

    Ya Tuhan berapa anak yang telah dicerdaskan mama Ribka Nitti...pengorbanan yang sungguh tak sebanding...

  • @hermanpangrib3309
    @hermanpangrib3309 3 ปีที่แล้ว +6

    Tolong menteri tindak lanjuti masalah ini!! Kasian ibu itu

  • @mohamadsolichin4439
    @mohamadsolichin4439 3 ปีที่แล้ว

    Bantu ibu guru perjuangkan keadilan mereka pahlawan tanpa tanda jasa

  • @wanitabiasa8197
    @wanitabiasa8197 3 ปีที่แล้ว +6

    Semoga yg memensiunkan ibuk ini di pecat degn tidal hormat

  • @ramlisukatna397
    @ramlisukatna397 3 ปีที่แล้ว

    Mendiknas harus mengusut masalah ini. Kasihan seorang guru yg udah mengabdi sekian lamanya. Dia udah mencerdaskan mendidik anak bangsa. Sesama pendidikkami bisa merasakan gimana perjuangan seorang guru dalam mendidik anak bangsa. Pak presiden mohon perhatian nya.

  • @bangbangadjay6538
    @bangbangadjay6538 3 ปีที่แล้ว +9

    Pecat oknum yaa...

  • @CHOEFang
    @CHOEFang 3 ปีที่แล้ว +1

    Trendingkan kasus ini..biar viral..

  • @Zblack2-h9d
    @Zblack2-h9d 3 ปีที่แล้ว +6

    Ini benr bnr
    Gila.apakh separah itu..
    Coba oknum yng korup diginiin bru adil.
    Viral kan.
    Up
    Up
    Up

  • @djuandasrimurni9114
    @djuandasrimurni9114 3 ปีที่แล้ว

    Tolong diurus tuh kasihan dia. ... pahlawan tanpa tanda jasa....dinas pendidikan NTT dan Kemdikbud tolong diproses jgn diam...pendiaman terhadap seorang guru yg sudah mengabdi puluhan tahun adalah salah...hak dia perlu diberikan