CARA MEMBUAT AKTA KEMATIAN | SYARAT MEMBUAT AKTA KEMATIAN | FUNGSI AKTA KEMATIAN

แชร์
ฝัง

ความคิดเห็น • 64

  • @sukarmanmandiraja3768
    @sukarmanmandiraja3768 2 หลายเดือนก่อน +1

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat pagi salam sehat dan sejahtera untuk kita semua terimakasih banyak atas penjelasannya " kebetulan dalam waktu dekat saya sedang membutuhkannya semoga bermanfaat bagi kita semua."

  • @allaboutinsight
    @allaboutinsight 10 หลายเดือนก่อน +1

    Kebetulan lagi nyari-nyari, eh ternyata dipertemukan dr JV bisa dpt channel ini, thank you bangettt

    • @apa-sih
      @apa-sih  10 หลายเดือนก่อน +1

      Sama" kak. Segera di urus dokumen nya ya.

    • @kangmusapejuangsiliwangi3392
      @kangmusapejuangsiliwangi3392 หลายเดือนก่อน

      ​@@apa-sihassalamualaikum warahmatullahi wa barakthu kak kok di kabupaten sya mah GK bisa melalui online ya

  • @kaptenhulk8902
    @kaptenhulk8902 ปีที่แล้ว +1

    mantab

  • @nisyahnizah5197
    @nisyahnizah5197 11 หลายเดือนก่อน

    sangat bermanfaat

    • @apa-sih
      @apa-sih  11 หลายเดือนก่อน

      Terima kasih

  • @Rizky89-w4n
    @Rizky89-w4n 6 หลายเดือนก่อน

    Mantap bos qu

    • @apa-sih
      @apa-sih  5 หลายเดือนก่อน

      Terima kasih

  • @edanami-y7g
    @edanami-y7g ปีที่แล้ว +1

    ternyata penting juga yah buat akta kematian..kl g perlu2 amat mah jarang buat kayaknya...mudah2an dengan adanya tutorial ini orang lebih aware untuk buat akte kl ada yang meninggal..

  • @Shelfi428
    @Shelfi428 3 หลายเดือนก่อน

    Gmn klo meninggal nya dah lama ga ada satu pun persyaratan seperti yg d sebutkn dlm vidio itu , tp skrg akta kematian itu sangat d perlukn , gmn solusi nya

  • @ahmadjunaidi3931
    @ahmadjunaidi3931 3 หลายเดือนก่อน

    Min orang tua saya sudah meninggal tapi dimakam kan di kampung, terus gimana caranya

  • @sinta.s6992
    @sinta.s6992 2 หลายเดือนก่อน

    Berapa lama batas pengurusan akte kematian,setelah lebih dari 30 hari setelah kematian apakah masih bisa diurus lagi? Karena mengurus sesuai domisili sangat jauh Sabang merauke

    • @apa-sih
      @apa-sih  2 หลายเดือนก่อน

      kapan saja sebisa dan sesempat ahli waris. tapi idealnya segera diurus. agar tertib administrasi kependudukan

  • @dikidipo
    @dikidipo 4 หลายเดือนก่อน

    Tidak perlu surat pengantar RT RW kah?

  • @eniereval5858
    @eniereval5858 ปีที่แล้ว

    Jika yg meninggal bapak saya apakah ibu saya yg harus menjadi pelapor untuk pembuatan akte kematian....

    • @apa-sih
      @apa-sih  ปีที่แล้ว

      Bila Kepala keluarga (suami) meninggal dunia, Istri bisa jadi Pelapor dan anak sebagai saksi.

    • @andriansyah8995
      @andriansyah8995 หลายเดือนก่อน

      Wajib pake el-saksi gk?

  • @mantap31825
    @mantap31825 6 หลายเดือนก่อน

    Apakah perlu datang ke kelurahaan dl y,
    Sdh ada surat keterangan Rt,
    Doku lain sdh lengkap jg
    Mohon penjelasannya

    • @apa-sih
      @apa-sih  6 หลายเดือนก่อน

      bila meninggal di rumah di mohon untuk melapor ke desa untuk membuat surat keteranga kematian dan mengisi formulir SPTJM Kebenaran data Kematian mengetahui RT dan RW, apabila menunggal di Rs/klinik tidak perlu melampirkan surat keterngan dari RT/RW atau dari desa.
      setelah berkas lengkap permohonan akta kematian bisa diajukan ke kantor dinas dukcapil setempat.

  • @monroedk9814
    @monroedk9814 11 หลายเดือนก่อน

    Org tua saya berpoligami 4 istri dan ibu saya sudah cerai... Saya anak kandung mau buat akte kematian org tua bisa? Meskipun berbeda kartu keluarga

    • @apa-sih
      @apa-sih  11 หลายเดือนก่อน

      bisa ka, selama yg melapor adalah keluarga alm/h (anak kandung).

    • @monroedk9814
      @monroedk9814 11 หลายเดือนก่อน

      @@apa-sih saya hari lalu datang ke kelurahan tapi mereka bilang tidak bisa kasih karena anak laki dari istri pertama sudah buat jadi tidak bisa buat utk kedua kalinya!!! Saya harus lapor kemana ini ya?

  • @arieyanishifa4061
    @arieyanishifa4061 6 หลายเดือนก่อน

    Klo paman saya yg meninggal tp blm nikah , saya sbg ponakan yg 1 kk apa bs jadi pelapor dan apakah lapor hrs pakai kk asli atau bs fotocopy aja

    • @apa-sih
      @apa-sih  6 หลายเดือนก่อน

      bisa,,
      tapi alngkah baiknya bila ortunya masih ada, dsarankan ortunya yg jadi pelapor dan ponakan bisa menjadi saksi
      bila kedua ortunya sudah tidak ada/sudah meninggal, kepoknakan bisa jadi pelapor.

  • @meimeisaroh
    @meimeisaroh 5 หลายเดือนก่อน

    Aku mau buat akte kematian buat kdua orng tua.tapi terkendala dbuku nikah.krnhanya ada KK dan KTP.gimna solusinya y?saya tnya bibi.dia gk tau juga.mohon bntuan nya.saya tinggal di Depok.terimakasih

    • @apa-sih
      @apa-sih  5 หลายเดือนก่อน

      untuk pembuatan akta kematian tidak perlu melampirkan buku nikah, cukup melapirkan,
      KK KTP EL Alm/Lamh, KTP EL Pelapor, KTP Saksi dan Surat Keterangan Kematian dari Rs. Bila persyaratan sudah siap bisa langsung melapor ke dinas dukcapil setempat sesuai domisili, seperti dinas dukcapil Kota Depok

    • @meimeisaroh
      @meimeisaroh 5 หลายเดือนก่อน

      Makasih y KA jawaban nya.sangaat membantu.
      Sy minta di urus sama orng lain.dia mnta buku nikah kdua orng tua.mkn nya saya JD bingung.klw tau gk pke udah saya buat sendiri

  • @danielresmono1120
    @danielresmono1120 ปีที่แล้ว

    Pakek surat nikah bisa ngak.... Karena yg meninggal sudah lama kk dan ktp sudah gak ada ... Ygada hanya surat nikah aja

    • @apa-sih
      @apa-sih  ปีที่แล้ว

      Tidak bisa, bagi yg meninggal sudah lama, tidak terdaftar didalam database kependudukan dan tidak memiliki dokumen kependudukan tidak terdaftar dalam kk untuk pembuatannya harus ada penetapan pengadilan. berdasarkan penetapan pengadilan dinas dukcapil akan membuat/menerbitkan akta kematian.

  • @kendi864
    @kendi864 8 หลายเดือนก่อน

    Biasanya akta kematian jadi berapa hari sih bang setelah proses???..
    Maaf numpang tanya 🙇‍♀️???

    • @apa-sih
      @apa-sih  8 หลายเดือนก่อน

      Pelayanan pembuatan akta lahir dan kematian , One Day Service,, satu hari langsung jadi, kl tdk ada kendala teknis

  • @restuarm689
    @restuarm689 ปีที่แล้ว

    Mau tanya, misal mau bikin akta kematian.. cuma beda wilayah dengan Ktp.. bisa gk yaa ?

    • @apa-sih
      @apa-sih  ปีที่แล้ว

      Pembuatan akta kematian harus sesuai domisili dimana NIK/KTP tersebut terdaftar. berdasarkan azas domisili.
      contoh, NIK-nya/KTP-nya wilyah/alamat Kab. Bogor maka buatnya di dinas Dukcapil Kab. Bogor.

    • @cimottebe1985
      @cimottebe1985 8 หลายเดือนก่อน

      berapa lama jadi nya kalo bikin akte kematian

  • @Keluarga_Perantau798
    @Keluarga_Perantau798 7 หลายเดือนก่อน

    min, klo misal meninggal dirumah dan alm. bukan ber KTP di situ yg punya wewenang buat surat kematiannya siapa ya? sdgkan waktu meninggal itu ga ada dokter atau tim medis.

    • @apa-sih
      @apa-sih  7 หลายเดือนก่อน +1

      Pencatatan Kematian/pembuatan keamtainnya harus berdasarkan azas domisli/sesauai domisili dimana alm/almh terdaftar sesuai alamat pada KTP, dan apabila tidak ada surat keterangan kematian dari medis/rs/dr bisa menggunakan/membuat surat keterngan kematian dari desa dan melampirkan SPTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) Kebenaran data kematian.

    • @Keluarga_Perantau798
      @Keluarga_Perantau798 7 หลายเดือนก่อน

      @@apa-sih kolom bagian atas SPTJM itu bs siapa aja yg bertanggung jawab? sebab di bali tdk ada RT RW.

  • @andriansyah8995
    @andriansyah8995 หลายเดือนก่อน

    Jadinya berapa hari,
    Bisa langsung jadi gk?

    • @apa-sih
      @apa-sih  หลายเดือนก่อน

      Kl persyaratan lengkap dan tdk ada kendala teknis, sehari selesai kak

  • @Yogi-tp9ue
    @Yogi-tp9ue 5 หลายเดือนก่อน +1

    Yang bikin muter muter petugasnya dari klurahan/dukcapil

    • @apa-sih
      @apa-sih  5 หลายเดือนก่อน

      Pembuatan akta kematian sangat mudah Ka, membawa persyaratan lengkap kemudian bawa ke kantor dinas dukcapil, satu hari langsung selesai,

    • @Yogi-tp9ue
      @Yogi-tp9ue 5 หลายเดือนก่อน

      @@apa-sih saya kmaren bikin surat RT kak trus ke kelurahan.udh 10 hari g ada titik terang itu knp ya

    • @Yogi-tp9ue
      @Yogi-tp9ue 5 หลายเดือนก่อน

      Ktnya yg susah dari saksi nunggu sebulan

  • @wahyu359
    @wahyu359 8 หลายเดือนก่อน

    Kalo meninggalnya sdh 2 thn apa msh bisa diurus? Kalo via online dimana?

    • @apa-sih
      @apa-sih  8 หลายเดือนก่อน

      masih bisa di urus,
      u/ pembuatan nya biasanya harus langsung datang ke kantor dukcapil karena anggota keluarga dari alm/almh harus melapor ke dinas dukcapil.

    • @wahyu359
      @wahyu359 8 หลายเดือนก่อน

      @@apa-sih sip makasih infonya

    • @erlinda1235
      @erlinda1235 2 หลายเดือนก่อน

      ​@@apa-sihkalau ortu yang meninggal KTPnya KTP alamat dikampung dan KK nya pun sudah beda keluarga apakah sianak yang alamat KTPnya di jakarta bisa mengurus akta kematiannya dan apakah harus mengurus ke Dukcapil yang sesuai alamat ortu yang meninggal atau bisakah diurus di jakarta?

  • @basriantochannel
    @basriantochannel ปีที่แล้ว

    kalau sdh tdk punya kk gimana cara urusnya bang

    • @apa-sih
      @apa-sih  ปีที่แล้ว

      bila tidak memiliki KK bisa dengan melampirkan dokumen yg dimiliki dan persyaratannya KTP Alm/h, KTP EL Pelapor, KTP EL Saksi, Suket Kematian dari Dr/Rs/Desa dan mengisi formulir.
      apabila tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali dan tidak terdaftar dalam database kependudukan harus melalui penetapan/putusan pengadilan. berdasarkan penetapan/putusan pengadilan dinas dukcapil akan memerbitkan kutipan akta kematian.

    • @erlinda1235
      @erlinda1235 2 หลายเดือนก่อน

      ​@@apa-sih untuk mendapatkan keputusan pengadilan ini bagaimana caranya?

  • @rikakartika353
    @rikakartika353 5 หลายเดือนก่อน

    Kalau ktp almarhum hilang bisa ngga ya?

    • @apa-sih
      @apa-sih  5 หลายเดือนก่อน

      bisa ka, selama alm/almh memiliki kk dan terdaftar dalam database kependudukan pembuatan akta kematian tetap bisa dibuat.

  • @menambahwawasan7974
    @menambahwawasan7974 ปีที่แล้ว

    Jika KTP almarhum tidak ada apakah bisa pak

    • @apa-sih
      @apa-sih  ปีที่แล้ว

      bisa, dengan melampirkan dokumen yg dimiliki saja dan persyaratan KK Alm/h, KTP EL Pelapor, KTP EL Saksi, Suket Kematian dari Dr/Rs/Desa.
      apabila tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali dan tidak terdaftar dalam database kependudukan harus melalui penetapan/putusan pengadilan. berdasarkan penetapan/putusan pengadilan dinas dukcapil akan memerbitkan kutipan akta kematian.

  • @crishadhi
    @crishadhi 4 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana dengan orang yang meninggal seorang TNI yang meninggal tahun 1978. Sedangkan KTP manual baru mulai digalakkan tahun itu (1978). jadi blm sempat membuat KTP MANUAL apalagi KTP ELEKTRONIK / eKTP pada tahun 2011 ... ?

    • @apa-sih
      @apa-sih  4 หลายเดือนก่อน

      Berdasarkan ketentuan pasal 65 permendagri 108 tahun 2019, pencatatan kematian penduduk yang tidak terdaftar dalam kk dan database kependudukan di lakukan melalui penetapan pengadilan.
      dan dapat juga dilakukan. Berdasarkan surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri No. 472.12/5166/Dukcapil. Pencatatan Kematian, penduduk yang tidak terdaftar dalam kk dan database kependudukan dapat juga di lakukan tanpa penetapan pengadilan dengan adanya dokumen pendukung, misalnya buku nikah/akta perkawinan, KK,KTP Lama, Ijazah dokumen perjalanan Republik indonesia (passpor) dan dikuatkan dengan surat kematian dari desa/kelurahan serta pemohon membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kematian (SPTJM Kematian) dengan 2 (dua) orang saksi.

  • @K174ngT44t
    @K174ngT44t 11 หลายเดือนก่อน

    Ribet, gunanya juga tidak penting-penting amat bagi mereka yang tidak berpunya.
    Kepengurusannya juga harus atu'-atu' dari Perubahan Data Kartu Keluarga (KK), dimana Atu' saja harus menunggu 4 Hari Kerja (1 Minggu).
    Padahal banyak yang mati, namun tidak diuruskan kematiannya.
    He he he ... . Coba yang mati saja yang mengurus, pasti petugas capil pada lari terbirit-birit.

    • @apa-sih
      @apa-sih  11 หลายเดือนก่อน

      Manfaat utama dari Akta Kematian adalah untuk memberikan bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dunia. Akta ini digunakan untuk berbagai tujuan administrasi dan hukum, seperti: Untuk Mengajukan klaim asuransi: Dokumen ini digunakan untuk mengajukan klaim asuransi atas kematian seseorang, syarat u/mengurus waris, mengurus taspen dll, yg administrasi memerlukan akta kematian.
      pembuatannya sangat mudah dan cepat satu hari langsung selesai.

    • @AjatKeys
      @AjatKeys 11 หลายเดือนก่อน

      Y klo yg mnunggalnya sdh belasan thn g da ktp dan KK nya bgaimana

    • @abcdef33802
      @abcdef33802 5 หลายเดือนก่อน

      ​@@apa-sih mau pindah negara apakah membutuhkan akta kematian