Transaksi Haram Sehari-hari | Ustadz Ammi Nur Baits

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 10 ก.ย. 2024
  • TRANSAKSI HARAM SEHARI-HARI
    Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
    🗓️ Senin, 20 Mei 2024
    🏢 Studio ANB Channel, Krajan Sleman
    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
    Diantara penyebab manusia mendapatkan harta haram diantaranya adalah karena sebab transaksinya yang haram. Harta haram adalah harta yang dihasilkan dari jalan yang terlarang secara syariat. Karakter harta itu yang halal dihisab yang haram diadzab, maka kita harus berhati-hati dengan aturan syariat tidak boleh mengabaikannya karena Allah سبحانه و تعالى berfirman dalam Surat Al-Jumu’ah Ayat 5
    مَثَلُ ٱلَّذِينَ حُمِّلُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ ٱلْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًۢا ۚ بِئْسَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
    Artinya: Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.
    Al Quran diturunkan untuk memberikan kabar gembira, maka tidak ada ceritanya seseorang taat kepada Allah celaka di dunia akan tetapi justru Allah jamin kebahagiaan dunia dan akhiratnya, halal itu menenangkan dan haram itu menakutkan karena Allah سبحانه و تعالى berfirman dalam Surat Thaha Ayat 2
    مَآ أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْقُرْءَانَ لِتَشْقَىٰٓ
    Artinya: Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah;
    عن أبي بَرْزَةَ نَضْلَةَ بن عبيد الأسلمي رضي الله عنه مرفوعاً: «لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَومَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ؟ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ فِيهِ؟ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ؟ وفِيمَ أَنْفَقَهُ؟ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ؟».
    [صحيح] - [رواه الترمذي والدارمي]
    Daru Abu Barzah Naḍlah bin Ubaid Al-Aslami raḍiyallāhu 'anhu secara marfū', (Nabi bersabda), "Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat kelak hingga ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, untuk apa ia pergunakan? Tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan? Dan tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?"(Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Tirmiżi)
    Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi ﷺ jauh-jauh hari sudah mengatakan,
    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
    “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
    Harta haram itu ada 2 :
    1. Haram secara zat : dilihat berdasarkan variabel konsumsi, jual beli, manfaatnya
    2. Haram cara memperolehnya : saling ridha (jual beli khamr dll) dan zhalim (korupsi, dll)
    Transaksi haram sehari-hari disekitar kita intinya adalah karena mengandung 3 hal :
    1. Riba
    2. Gharar
    3. Zhalim
    wallahu'alam

ความคิดเห็น • 40