Rumah Mewah Dijual Pengontrak Santoso Halim, Diduga Sindikat Mafia Tanah - Sindo Malam 01/07
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 30 มิ.ย. 2024
- Yuk Subscribe / @officialsindonews
Rumah mewah milik mantan diplomat Djohan Effendi yang berlokasi di Jalan Kemang V No.12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dijual oleh Santoso Salim. Ironisnya, sebelum menjual rumah tersebut, pelaku yang diduga sindikat mafia tanah mengontrak di rumah korban. "Husin Ali Muhammad menyewa rumah korban Djohan Effendi yang terletak di Jalan Kemang V No.12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku Husin Ali Muhammad meminjam fotocopy 2 SHM dari Djohan Effendi, dengan Modus menurunkan daya listrik dari 23.000 watt ke 6.000 watt," kata Kuasa Hukum Djohan Effendi, Arlon Sitinjak dalam tayangan TH-cam Suara Perubahan, Minggu (30/6/2024).
Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
Tanggal Tayang: 01 Juli 2024
#SindoMalam #SantosoHalim #mafiatanah
Pembeli, Notaris dan Penjual palsu (bukan pemilik) harus di Hukum berat.
mereka sekongkol kelompok mafia
Itulah yg terjadi di Indonesia sekarang... bahkan bnyk persekongkolan jahat yg lebih besar dan mengancam NKRI
Di Indonesia, penyewa rumah tidak memiliki hak untuk menjual rumah yang mereka sewa karena mereka tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. Mereka hanya memiliki hak untuk menempati rumah tersebut sesuai dengan perjanjian sewa yang disepakati dengan pemilik rumah.
Menjual rumah yang disewa tanpa hak milik adalah tindakan ilegal dan dapat dianggap sebagai penipuan dan perampokan. Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lainnya yang relevan.
Pasal-pasal yang dapat diterapkan dalam kasus ini antara lain:
Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah atau bangunan.
Selain itu, pemilik rumah yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami. Oleh karena itu, penting bagi penyewa untuk mematuhi perjanjian sewa yang telah disepakati dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kalau menurunkan daya listrik itu , harusnya yg punya rmh , jgn mau orng lain yg ngurussin, yg ada kena tipu..
Itu yg punya rumah org gede ..yg sikit banyak faham soal beginian dan punya relasi dan modal untuk menyelesaikan ...ngak kebayang org biasa yg punya rumah lalu dijual oleh mafia berjamaah ..udh sering kasus begini ..tak mungkin tanpa keterlibatan org yg punya wewenang dibidang ini...sungguh bajingan kali .
Org pertanahan jg hrs diperiksa knp bisa ada sertifikat palsu
Gk ada urusan PLN sama sertifikat rumah org 😂.
Mungkin asli sertifikat pernah pindah tangan dari pemilik kepada yang menyewa.
Penyewa dengan kelompoknya membuat sertifikat palsu.
Sertifikat palsu diserahkan yang menyewa kepada pemilik tanah dan bangunan.
Pemilik tanah dan bangunan tidak menyadari sertifikat yang dipegangnya adalah palsu.
Penyewa dan kelompoknya memalsukan KTP, KK, Surat Nikah, PBB.
Termasuk orang yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.
Dari mana kelompok ini memperoleh blangko sertifikat dan blangko surat ukur?
Dapatkah BPN dan percetakan blangko tersebut membuat terang kasus ini?
Tanah dan bangunan ini bisa masuk sebagai jaminan pinjaman di bank.
Lalu pinjamannya dimacetkan.
Kemudian terjadilah lelang.
Pembeli lelang turut menjadi korban.
Benar, saya menduga sertifikat yg dipinjam ke penyewa asli, lalu oleh penyewa diganti yg palsu. Logikanya gak mungkin bank notaris gak croscek dulu asli/nggak nya. Jadi ini menurut saya termasuk pasal penipuan.
Penjara rupanya sdh tidak ditakuti.bisa bisa disiasati. Asyiknya hukum mati diadakan.minimal hukum rimba..dipenjara yg rugi Pastinya Pemerintah.harus beri makan.jaminan kesehatan. Keamanan dalam penjara. Semua itu bebani APBN . Semoga DPR dan Pemerintah yg kena kejahatan. Agar Hukum bisa lebih manjur..kasihan mantan Diplomat yg sdh berumur. mengabdi utk negara.harus pensiun kehilangan harta
Bismillahirrahmanirrahim. PELAJARAN Berharga: JANGAN biarkan PENYEWA/PENGONTRAK, mengubah, mengurangi, menambah, sesuatu, atas rumah/kamar/ruang/bagian yang disewa/kontrak. Pemilik rumah sbg pemegang SHM jangan berikan SHM kepada penyewa/pengontrak atau atas nama Petugas Pemerintah/BUMN. Insyaallah TIPU TIPU bisa dihindari.
Investor jadi makin kurang percaya invest di indonesia. Aduh soal tanah atau rumah begini , gimana hal2 lain ?
Maaf, dimana mana kalau mau naik turun daya hanya pakai ktp dan nomer pelanggan listrik, gimana sih pemilik rumah, mungkin karena terlalu percaya dengan yg namanya santoso halim pengusaha PT😁. Lah ternyata PT nya juga abal abal. Pelajaran jangan terlalu percaya dengan sosok tertentu, keluarga bisa jadi maling apalagi orang lain😁
BPN
Kok ga hati hati
Kerjaaaa nya gimana
Harus di libas
Orang nya kyk nya kabur ke luar negri DPO begini mah harusnya bisa ketangkep dia kan udh di blacklist BI checking seharusnya gampang cari jejak transaksi nya…
makanya gak usah sok nasionalis
gak usah sok simpen aset di sini krn cinta negara
yg ada aset lu di sikat mafia
mafia perbankan, mafia tanah, mafia peradilan dsb
hal2x ini seharusnya yg diperhatikan presiden jokowi.
Kcuali indonesia seriusan mau dijadikan kayak mexico,maka hal2x yg mengarah utk menjadikan indonesia penuh dunia hitam harus diberantas mulai dr judol,pati mobil bodong,polisi kotor,oknum pejabat kotor,parpol korup,narkoba sd mafia tanah,dan pembunuhan pada whistleblower/wartawan sprti yg terjadi di karo,sebelum dunia hitam di indonesia jadi hal biasa.
Ini orang yg beli pabrik tempat aku kerja dengan harga murah karena pabrik di pailitkan, alhasil karyawan mndanpat pesangon jauh dari bayang2😂😂😂
Penipu seperti ini, catat dan ingat-ingat nama dan wajahnya!! Siapa tahu ketemu di jalan dan silahkan untuk mengerjai balik....hi hi hi. Saya percaya, penipu akan tertipu oleh penipu lainnya, cepat atau lambat.
Aku kerrnal nih santoso, di cyber kantor nya
Ko ga dtngakap sm pak pol? Ini kn DPO, masak kalah sm ksun Vina 😂, Kocak pak pol
Lengek versi properti