Bila ditangkap mereka, cukup sediakan UANG yg banyak. Bila uang sudah keluar dan tetap di tangkap, Solusi ke 2 siapkan UANG kembali di pengadilan, fakta nya mereka semua itu bisa dibayar untuk membebaskanMu atau mengurangi hukumanMu👍🏻 Pengalaman pribadi soalnya
Iya klo polisinya baik. Tp klo lagi apes, bukannya ada surat penangkapan dan diintrogasi di meja, ada juga yg ditangkap tanpa surat kemudian dihajar sampe pelaku mengakui kesalahan yg dia gak lakuin. Disini oknum polisi ini memaksakan "kebenaran" yg ada di kepala mereka. Bagi mereka, mereka benar dan pelaku salah. Meski gak ada bukti sekalipun. Bagian tubuh yg mereka hajar biasanya bagian yg tertutup pakaian seperti perut dan punggung. Mereka gak akan menghajar di bagian yg terlihat seperti kepala dll.
cuma bisa berdoa moga2 gak pernah ada urusan sama pihak2 aparat gini..amitamit daah..yg tadinya cuma skedar diminta jd saksi aja ujung2 nya bisa jd tersangka krn intimidasi.
Gw pas 3 hari yang lalu kedapetan mimpi jadi tersangka dan jadi DPO yang entah kasusnya apa. Trus abis itu gw beraniin diri ke polsek setempat, eh gak taunya disambut sama temen2 gw yang di real life itu bukan polisi tapi di mimpi ini jadi polisi. Gw ketemu mereka dan mereka kasih pengertian kalo mereka ada dipihak gw, trus kemudian mereka minta gw buat menghindari polisi lain biar nggak ketangkep. Dari mimpi gw diatas kyknya itu praktik yang sebenernya efektif di Indonesia. Buat minta perlindungan ke kerabat yang juga polisi. Soalnya pengalaman pribadi aja, bikin laporan kehilangan sepeda motor gw kudu kena semprot dulu sama resepsionis polisi yang "ramah bgt" sebelum diarahin ke petugas pelaporan. There are always Good Cops and Bad Cops guys.
tapi kak, bayak kasus yg ditangkap tiba2 malamnya dah mati kak.... ketika di 'interogasi'... keknya polisi ga mau denger ocehan 'tata tertib' hukum deh kak... mereka langsung bakbuk gitu buat dapat informasi di proses 'interogasi' nya kak... gimana tuh kak? ada baiknya ditambahkan : CARA MELINDUNGI DIRI DARI POLISI JAHAT
Mas Editor, mau kasih saran aja. Untuk penafian, saran ini di luar substansi konten. Malaka Project ini ditonton akademisi yang pastinya paham kaidah dasar penulisan, jadi kalau ada tulisan di dalam konten mohon disesuaikan kaidahnya, terlebih lagi gramatika yang mendasar. Contoh yang ada di video: "1.nama tersangka", seharusnya ditulis "1. Nama tersangka" (atau seandainya ditulis "1. nama tersangka" juga bisa ditoleransi); "Dimana", seharusnya "Di mana". gitu aja sih mas editor. secara praktis, kaidah itu kondisional aja, yg penting komunikatif. tapi sayangnya sebagian orang risih kalo liat kesalahan kecil dan mendasar muncul dari orang/kanal yg dikenal kredibel.
Oiya? Kenapa menulis "di mana" dipisah, sementara "dimanakah" digabung? Saya ingat dulu ketika SD, ujian bahasa saya salahnya cuma satu karena kata dimana dan di mana. Tapi saya jawab "dimana" secara sadar meskipun tahu bahwa yg benar menurut gurunya adalah "di mana". Karena menurut pendapat saya yang masih kecil waktu itu, dimana itu adalah kata tanya yang sama derajatnya dengan kata tanya lainnya dalam 5W+1H. Jadi bukan "di-" yang menjadi imbuhannya melainkan "-mana". Sama dengan "-mana" dalam kata bagaimana. Akhirnya saya tetap jawab seperti itu sampai sekarang walaupun tahun secara nilai akan disalahkan oleh gurunya. Saya malah termasuk yang merasa terganggu dengan penggunaan "di mana" yang dipisah karena menurut saya tidak masuk akal sekalipun KBBI mungkin bilang begitu. KBBI kan bisa direvisi, logika berpikir yang perlu dilatih. Entah kenapa, menurut saya, yang masuk logika adalah ketika kata "dimana" penulisannya digabungkan sebagaimana kata "bagaimana", karena yang menjadi imbuhannya adalah -mana. Nanti bila berkesempatan saya akan revisi KBBI khusus terkait ini.
Harusnya hal2 semacam ini di edukasikan ke masyarakat oleh team yang dibawah kendali hokage gak sih, makasih team malaka project buat edukasinya , nanti saya bantu teruskan info sepenting ini ke genin2 di konoha.
btw kalau malaka project butuh orang2 dari desa yang sudah tercerahkan pola pikirnya, saya termasuk orang yang sudah tercerahkan, terima kasih, dan saya siap membantu mewujudkan cita2 turut mencerdaskan kehidupan bangsa. dari hal yang paling sederhana, mulai dilingkungan dan circle saya di desa
MANTAP !!! TETAP SEMANGAT !!! Terima kasih karena sudah membuat konten hukum. Saran saya, tolong disetiap isu yang dibahas, dilampirkan juga dengan contoh kasus yang ada di Indonesia. Karena tujuannya edukasi maka tidak perlu melampirkan kasus yang sudah inkrah (nanti tinggal disclaimer kalau putusan belum inkrah). Misalnya menerangkan perihal dampak penangkapan sewenang-wenang mengakibatkan bebasnya tersangka dengan Praperadilan selayaknya kasus Pegi yang ditangkap karena diduga sebagai DPO dalam kasus Vina. Mungkin bisa juga dengan analisa putusan dengan menilai unsur-unsur penerapan pasalnya. Misalnya ada disparitas, nah itu bisa di diskusikan perihal alasan kenapa kok bisa disparitas. Contoh, hukuman kasus pencurian tidak jauh berbeda dengan hukuman untuk tipikor (walaupun sebenarnya Pencurian sama Tipikor itu beda sih). Padahal jenis hukuman tidak hanya pidana penjara dan lain-lain. Bisa juga menjelaskan upaya preventif atas tindak pidana. Seperti gimana caranya melapor, caranya bela diri yang kecil kemungkinannya untuk menjadi tersangka, cara membuat bukti atas tindak pidana kekerasan seksual, bahkan cara cerai yang seharusnya baik bagi pihak yang menjadi korban KDRT. Terima kasih dan tetap semangat dalam membuat kontennya.
Bahas mengenai "Ruang Publik" dong.. Byk perdebatan mengenai ini.. Misalnya mengambil dokumentasi orang di ruang publik, ada yg bilang gk boleh sembarangan, ada yg bilang boleh. 😁
Ada yg sedikit terlewat 1. Untuk bantuan pengacara, tersangka dapat meminta bantuan pengacara pribadi, LBH setempat, maupun LBH yang (biasanya) diselenggarakan oleh kampus setempat yang memiliki fakultas hukum 2. Tersangka punya "hak untuk diam" (tidak memberikan keterangan apapun) selama proses interogasi berlangsung jika tidak didampingi oleh pengacara 3. Semua pernyataan yang diungkapkan oleh tersangka di proses interogasi / penahanan dapat digunakan sebagai testimoni di pengadilan 4. Testimoni tersebut dapat diambil meskipun polisi harus berbohong ataupun menindas fisik / mental tersangka 5. Lebih baik jangan memberikan ketetangan apapun sebelum didampingi pengacara, dan selalu minta akses untuk itu) 6. Harusnya basic law kaya gini diajarin di level sma, bukan ngapalin tugas MPR DPR, ngapalin 独立準備調査会, atau nebak siapa yg bangun jalur anyer panarukan Edit: - Typos - Sedikit tambahan ide - Saya bukan ahli atau praktisi hukum, silahkan tanya lebih lanjut ke yang lebih ahli di bidangnya
@@aprilkevin5835 jika didampingi pengacara, apakah pengacara bisa melarang total polisi interogasi? Tiap kali polisi tanya, pengacara akan bilang klien sy berhak utk tidak me jawab.
@@mynameisquas silahkan tanya ke yamg lebih ahli, karena itu sudah hal teknis di lapangan Saya belum pernah bermasalah dengan polisi, belum pernah diinterogasi oleh polisi, dan tidak mau berurusan aneh-aneh dengan polisi
@@mynameisquas kalo sudah dalam proses penyidikan smua pertanyaan yg ada harus di jawab, pengacara cuma memastikan hak-hakmu tidak dilanggar dlm proses penyidikan dan penetapan. TAPI sblm proses penyidikan biasanya pengacara ngajarin kita gimana caranya menjawab pertanyaan penyidik, MAKA pastikan ada pengacara dulu sebelum berhadapan dgn hukum. NB : Saya juga bukan orang hukum, cuma berbagi pengalaman pait. 😅
DH Tim Malaka Project.. Jika berkenan.. mohon penjelasan darimana asal muasal pungutan pajak berasal.. Dan mohon bantu perhitungan akhir kenaikan PPN 12% itu angka sebenarnya yang ditanggung berapa besarannya? Dan apakah ada hal2 lain yang bisa dilakukan Pemerintah (selain dari pajak) untuk mendapatkan APBN? Terima kasih..
Mungkin bisa undang/Collab sama lawyer ya buat konten konten hukum gini biar lebih komprehensif..... Fathia jelas capable, tapi perlu lebih banyak input dari yg memang udah berpengalaman juga,,, gimana penerapannya. Jadi ga cuma teori
Ya, itu kenapa pembuktian kasus Jessica Wongso sulit. Pertama kali dipanggil polisi mangkir. Setelah itu, setiap kali ke kantor polisi didampingi sepupu pengacara Yudi.
Aneh, puluhan tahun hidup rasanya baru kali ini diedukasi soal hukum kalau jadi tersangka di Indonesia. Padahal ini penting, lucunya gw lebih ngerti hukum di US gara gara nonton kontennya Law by Mike.
Normal nya sih seperti itu, tp realitanya nggak, saya melihat bnyak kasus penangkapan tersangka langsung diintimidasi, dibawa paksa, mana sempat mennyakan surat penangkapan. Jadi ini berlaku buat orang2 tertentu saja ya😂
Seandainya saya berkesempatan melanjutkan pendidikan pastilah judul skripsi yang akan saya representasikan adalah MALING karena tidak hanya sesuai realita juga berharap menjadi cambukan nostalgia pada para pejabat-pejabat korup yang pendidikan nya tinggi melewati proses fotosintesis dan jadilah tidak lucu
Jessica Wongso pertama kali dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi mangkir. Setelah itu, dia setiap kali ke kantor polisi ditemanin sepupu pengacara Yudi.
Saya berterimakasih, sangat berguna. Tapi sayangnya tidak aplikatif di indonesia. Masih tersangka langsung diinterogasi pakai bogem, cerita senada banyak didengar. Saran saya sediakan penanganan restoratif justice untuk korban salah tangkap. Lebih bnayak salah tangkap dan mendapatkan penganiayaan daripada pembelaan dan permintaan hak ketika sudah masuk markas.
Di negara yg budaya Feodal nya masih kuat, teori dan realita di lapangan tuh beda. Faktanya pak Ladusing mana peduli sama hak2 manusia, toh bangsa ini sepanjang sejarah berdirinya negara, selalu abai atas hak asasi manusia.
Maaf maaf nih, realitanya tidak seindah teorinya. Sayangnya para aparat yang bertindak di lapangan jelas pola pikirnya sering ga sampai atau mungkin standar pendidikannya tidak membiarkan mereka untuk berpikir dan mengambil keputusan secara kritis, seringkali mereka kerap menerabas SOP penangkapan yang seharusnya. Sorry to tell the truth, tapi saya sudah sangat muak kalau urusan sama coklat ini, baik itu yang pernah menimpa saya ataupun keluarga saya sendiri
dulu waktu masih sekolah dan PKL diluar kota pernah ngalamin kost di geledah tanpa izin atau pemberitahuan oleh isilop karena tetanggaan sama pengedar/bandar. memang kita terbukti tidak bersalah tapi emang harus kecipratan?
Pengalam temen gua saat di introgasi, dia di siksa secara fisik dan mental agar mengakui kejahatan yg di sangkakan, Dan mau tanya, apa pengakuan itu cukup buat kepolisian menjadikan orang tersebut terdakwa ?
Bila ditangkap mereka, cukup sediakan UANG yg banyak.
Bila uang sudah keluar dan tetap di tangkap, Solusi ke 2 siapkan UANG kembali di pengadilan, fakta nya mereka semua itu bisa dibayar untuk membebaskanMu atau mengurangi hukumanMu👍🏻
Pengalaman pribadi soalnya
Itulah kenapa aparat hukum di swastakan saja
@@GogonYero Hahahh😅 bubarin aja ngabisin anggaran
@@raflimaulidul_haq aparat hukum di swastakan dan BUMN merupakan hal yang sesuai . Untuk orang yg g mampu baru subsidi dari APBN
Tergantung kasusnya dan juga lawan
Masuk akal bang
Iya klo polisinya baik. Tp klo lagi apes, bukannya ada surat penangkapan dan diintrogasi di meja, ada juga yg ditangkap tanpa surat kemudian dihajar sampe pelaku mengakui kesalahan yg dia gak lakuin. Disini oknum polisi ini memaksakan "kebenaran" yg ada di kepala mereka. Bagi mereka, mereka benar dan pelaku salah. Meski gak ada bukti sekalipun. Bagian tubuh yg mereka hajar biasanya bagian yg tertutup pakaian seperti perut dan punggung. Mereka gak akan menghajar di bagian yg terlihat seperti kepala dll.
kenapa ya? apa gara-gara gak capable buat ngelakuin sesuai dengan hak-hak yang ada?
nah ini nih yang nyata benarnya di kehidupan warga indo 😂
konten yg bermutu tapi gk banyak channel yg bahas ini dan gw yakin gk banyak orang jg yg tahu ini fix real!
Malaka Project keren 🔥🔥🔥 Mengajarkan hal yang tidak diajarkan oleh kebanyakan sekolah
ide konten bagus, sangat edukatif, bermanfaat. in theory.
Apakah bener-bener bisa dipraktekkan? bisa.
Apakah efektif di lapangan? belom tentu.
terimakasih malaka sudah memberikan edukasi buat kami. kami jadi tahu hak-hak kami jika menjadi tersangka. TERIMA KASIH
Jessica Wongso sudah praktekin ini. Mangkanya sampe hari ini polisi tidak dapat pengakuan dari dia.
@@mynameisquas ...nah ini.
Baru kemarin belajar materi ini buat UAS, habis nonton ini berasa ter refresh kembali materinya
Jadi inget MK Pengntar Hukum kemaren, 1 buku tebel di RAR sama Cia dalam beberapa menit. Thanks...
cuma bisa berdoa moga2 gak pernah ada urusan sama pihak2 aparat gini..amitamit daah..yg tadinya cuma skedar diminta jd saksi aja ujung2 nya bisa jd tersangka krn intimidasi.
Gw pas 3 hari yang lalu kedapetan mimpi jadi tersangka dan jadi DPO yang entah kasusnya apa. Trus abis itu gw beraniin diri ke polsek setempat, eh gak taunya disambut sama temen2 gw yang di real life itu bukan polisi tapi di mimpi ini jadi polisi.
Gw ketemu mereka dan mereka kasih pengertian kalo mereka ada dipihak gw, trus kemudian mereka minta gw buat menghindari polisi lain biar nggak ketangkep.
Dari mimpi gw diatas kyknya itu praktik yang sebenernya efektif di Indonesia. Buat minta perlindungan ke kerabat yang juga polisi. Soalnya pengalaman pribadi aja, bikin laporan kehilangan sepeda motor gw kudu kena semprot dulu sama resepsionis polisi yang "ramah bgt" sebelum diarahin ke petugas pelaporan.
There are always Good Cops and Bad Cops guys.
Terimakasih malaka project
Telah membuat konten berguna ini❤
Benar mba cia, idealnya seperti itu
Tapi realitanya...
Realitanya Jessica Wongso sudah praktekin ini.
Warga Jateng, info bagus neh.
Penting sebelum di kadali 😢
Anak mekiwati komen wkwkwkwk
tapi kak, bayak kasus yg ditangkap tiba2 malamnya dah mati kak.... ketika di 'interogasi'... keknya polisi ga mau denger ocehan 'tata tertib' hukum deh kak... mereka langsung bakbuk gitu buat dapat informasi di proses 'interogasi' nya kak... gimana tuh kak? ada baiknya ditambahkan : CARA MELINDUNGI DIRI DARI POLISI JAHAT
Mas Editor, mau kasih saran aja. Untuk penafian, saran ini di luar substansi konten.
Malaka Project ini ditonton akademisi yang pastinya paham kaidah dasar penulisan, jadi kalau ada tulisan di dalam konten mohon disesuaikan kaidahnya, terlebih lagi gramatika yang mendasar. Contoh yang ada di video: "1.nama tersangka", seharusnya ditulis "1. Nama tersangka" (atau seandainya ditulis "1. nama tersangka" juga bisa ditoleransi); "Dimana", seharusnya "Di mana".
gitu aja sih mas editor. secara praktis, kaidah itu kondisional aja, yg penting komunikatif. tapi sayangnya sebagian orang risih kalo liat kesalahan kecil dan mendasar muncul dari orang/kanal yg dikenal kredibel.
Oiya? Kenapa menulis "di mana" dipisah, sementara "dimanakah" digabung?
Saya ingat dulu ketika SD, ujian bahasa saya salahnya cuma satu karena kata dimana dan di mana. Tapi saya jawab "dimana" secara sadar meskipun tahu bahwa yg benar menurut gurunya adalah "di mana". Karena menurut pendapat saya yang masih kecil waktu itu, dimana itu adalah kata tanya yang sama derajatnya dengan kata tanya lainnya dalam 5W+1H. Jadi bukan "di-" yang menjadi imbuhannya melainkan "-mana". Sama dengan "-mana" dalam kata bagaimana. Akhirnya saya tetap jawab seperti itu sampai sekarang walaupun tahun secara nilai akan disalahkan oleh gurunya. Saya malah termasuk yang merasa terganggu dengan penggunaan "di mana" yang dipisah karena menurut saya tidak masuk akal sekalipun KBBI mungkin bilang begitu. KBBI kan bisa direvisi, logika berpikir yang perlu dilatih. Entah kenapa, menurut saya, yang masuk logika adalah ketika kata "dimana" penulisannya digabungkan sebagaimana kata "bagaimana", karena yang menjadi imbuhannya adalah -mana. Nanti bila berkesempatan saya akan revisi KBBI khusus terkait ini.
itu sangat benar SECARA TEORI
Tau Jessica Wongso? Itu nyata.
penting ni, apalagi buat warga jateng wkwkwk
Siapkan uang & kenalan orang berpengaruh 😊
malaka project is actually an art
terima kasih infonya Malaka
Teorinya begitu, praktisnya butuh tips lain
Betul! tapi kita tidak bisa tanpa teori
Bahkan untuk membuat masakan
Teori ini cocok untuk orang kaya atau terkenal
Harusnya hal2 semacam ini di edukasikan ke masyarakat oleh team yang dibawah kendali hokage gak sih, makasih team malaka project buat edukasinya , nanti saya bantu teruskan info sepenting ini ke genin2 di konoha.
btw kalau malaka project butuh orang2 dari desa yang sudah tercerahkan pola pikirnya, saya termasuk orang yang sudah tercerahkan, terima kasih, dan saya siap membantu mewujudkan cita2 turut mencerdaskan kehidupan bangsa. dari hal yang paling sederhana, mulai dilingkungan dan circle saya di desa
MANTAP !!! TETAP SEMANGAT !!! Terima kasih karena sudah membuat konten hukum. Saran saya, tolong disetiap isu yang dibahas, dilampirkan juga dengan contoh kasus yang ada di Indonesia. Karena tujuannya edukasi maka tidak perlu melampirkan kasus yang sudah inkrah (nanti tinggal disclaimer kalau putusan belum inkrah). Misalnya menerangkan perihal dampak penangkapan sewenang-wenang mengakibatkan bebasnya tersangka dengan Praperadilan selayaknya kasus Pegi yang ditangkap karena diduga sebagai DPO dalam kasus Vina.
Mungkin bisa juga dengan analisa putusan dengan menilai unsur-unsur penerapan pasalnya. Misalnya ada disparitas, nah itu bisa di diskusikan perihal alasan kenapa kok bisa disparitas. Contoh, hukuman kasus pencurian tidak jauh berbeda dengan hukuman untuk tipikor (walaupun sebenarnya Pencurian sama Tipikor itu beda sih). Padahal jenis hukuman tidak hanya pidana penjara dan lain-lain.
Bisa juga menjelaskan upaya preventif atas tindak pidana. Seperti gimana caranya melapor, caranya bela diri yang kecil kemungkinannya untuk menjadi tersangka, cara membuat bukti atas tindak pidana kekerasan seksual, bahkan cara cerai yang seharusnya baik bagi pihak yang menjadi korban KDRT.
Terima kasih dan tetap semangat dalam membuat kontennya.
Catetan: ini cuma untuk orang berduit. Yang tagihan BPJS-nya masih nunggak mending nurut aja. Orang miskin pilihannya cuma dua, hidup atau mati.
Bukannya gak punya pilihan?
Pesimis amat
Edgy amat.
@@Vl27203 tapi nyatanya gitu
@@Vl27203Fakta di lapangannya begitu bro, keluarga gw belom lama ini kena kasus, jadi korban kecelakaan tapi dituduh sbg pelaku
idealnya seperti itu
Amat Sangat tidak relevan di kalangan kami masyarakat kelas bawah,.😅
bagus jugak penjelasan nya mbak kittendust ini ✍️
Bahas mengenai "Ruang Publik" dong.. Byk perdebatan mengenai ini.. Misalnya mengambil dokumentasi orang di ruang publik, ada yg bilang gk boleh sembarangan, ada yg bilang boleh. 😁
pasti coki yg request materi ini
🗿🗿🗿
wah iya juga wkwk
Ada yg sedikit terlewat
1. Untuk bantuan pengacara, tersangka dapat meminta bantuan pengacara pribadi, LBH setempat, maupun LBH yang (biasanya) diselenggarakan oleh kampus setempat yang memiliki fakultas hukum
2. Tersangka punya "hak untuk diam" (tidak memberikan keterangan apapun) selama proses interogasi berlangsung jika tidak didampingi oleh pengacara
3. Semua pernyataan yang diungkapkan oleh tersangka di proses interogasi / penahanan dapat digunakan sebagai testimoni di pengadilan
4. Testimoni tersebut dapat diambil meskipun polisi harus berbohong ataupun menindas fisik / mental tersangka
5. Lebih baik jangan memberikan ketetangan apapun sebelum didampingi pengacara, dan selalu minta akses untuk itu)
6. Harusnya basic law kaya gini diajarin di level sma, bukan ngapalin tugas MPR DPR, ngapalin 独立準備調査会, atau nebak siapa yg bangun jalur anyer panarukan
Edit:
- Typos
- Sedikit tambahan ide
- Saya bukan ahli atau praktisi hukum, silahkan tanya lebih lanjut ke yang lebih ahli di bidangnya
@@aprilkevin5835 jika didampingi pengacara, apakah pengacara bisa melarang total polisi interogasi? Tiap kali polisi tanya, pengacara akan bilang klien sy berhak utk tidak me jawab.
@mynameisquas mohon dibaca lagi yaaaa
Saya tidak bilang melarang total
@@aprilkevin5835 Jadi jika didampingi pengacara, kira2 pertanyaan apa yg pengacara bolehin jawab, dan apa yg pengacara akan melarang Klein jawab?
@@mynameisquas silahkan tanya ke yamg lebih ahli, karena itu sudah hal teknis di lapangan
Saya belum pernah bermasalah dengan polisi, belum pernah diinterogasi oleh polisi, dan tidak mau berurusan aneh-aneh dengan polisi
@@mynameisquas kalo sudah dalam proses penyidikan smua pertanyaan yg ada harus di jawab, pengacara cuma memastikan hak-hakmu tidak dilanggar dlm proses penyidikan dan penetapan. TAPI sblm proses penyidikan biasanya pengacara ngajarin kita gimana caranya menjawab pertanyaan penyidik, MAKA pastikan ada pengacara dulu sebelum berhadapan dgn hukum. NB : Saya juga bukan orang hukum, cuma berbagi pengalaman pait. 😅
DH Tim Malaka Project..
Jika berkenan.. mohon penjelasan darimana asal muasal pungutan pajak berasal..
Dan mohon bantu perhitungan akhir kenaikan PPN 12% itu angka sebenarnya yang ditanggung berapa besarannya?
Dan apakah ada hal2 lain yang bisa dilakukan Pemerintah (selain dari pajak) untuk mendapatkan APBN?
Terima kasih..
Mungkin bisa undang/Collab sama lawyer ya buat konten konten hukum gini biar lebih komprehensif..... Fathia jelas capable, tapi perlu lebih banyak input dari yg memang udah berpengalaman juga,,, gimana penerapannya. Jadi ga cuma teori
hak dan kesetraan dimata hukum , hanya berlaku jika anda punya uang
..as simple as that..
Thank you malaka
Buruan tonton gih, jaga2 aja kalo videonya kena take down. Ya siapa tau 🤭
ga akan di take down. 'mereka' tau ngga akan ngefek teori kaya gini
Makasih. Sangat bermanfaat❤
jadi ga sabar mau nyoba langsung
Catat bro, biar nanti kalo kita di tuduh tauran seenggaknya tau harus apa... 😅
Hukum indonesia itu tidak bisa dipercaya, ngakunya negara hukum tetapi menzolimi, miris miris
wah thanks banget info''nya
syarat ketentuan : Punya kenalan pengacara atau punya kenalan berseragam
Ya, itu kenapa pembuktian kasus Jessica Wongso sulit. Pertama kali dipanggil polisi mangkir. Setelah itu, setiap kali ke kantor polisi didampingi sepupu pengacara Yudi.
Keburu ditokok kepala gw kak😂
Realistis dan idealis berbeda yah kawan.....
Konten ini ditujukan kepada para penegak hukum. 😂😂😂
Tidak semudah itu, Ferguso!
GA RU DA HO KI..member baru pasti jepe💛
Blokk
Awokawok bandar judol lagi nyari mangsa😂😂
ini apaan ya? @humaspolri
STOP JUDAY KTL
sangat berguna informasinya, bisa, tapi mati
Inget kalau kamu miskin jangan lupa stay humble
Semua yang kakak sampaikan itu benar secara teori. Tapi tidak pernah berlaku di negara kita yang tercinta ini
Ini sudah pernah dipraktek disini sama Jessica Wongso.
Semua tidak akan pernah berlaku DISINI.
Nontonnya berasa jadi calon tersangka😂 *god forbid
Kesimpulannya, di Indonesia ini hanya ada satu APARAT yang sip dan satu-satunya itu cuma HANSIP
kalau langsung diamankan, dituduh pakai narkoba. dan malah dipaksa utk konsumsi. siapa yg bakal bela. ditersangka kan
Aneh, puluhan tahun hidup rasanya baru kali ini diedukasi soal hukum kalau jadi tersangka di Indonesia. Padahal ini penting, lucunya gw lebih ngerti hukum di US gara gara nonton kontennya Law by Mike.
Jessica Wongso sudah praktekin ini dari dulu.
Ky nya arc selanjutnya bahas hukum di Indo 🤔
👍GA RU DA HO KI.Sampe Lupa pernah ngasih jepii 8jt
Tinggal penegakkan hukumnya
Hak-hak tersebut gak berlaku jika banyak pejabat berkepentingan yg melakukan intervensi, sama seperti kasus Vina.
fathiya izzati kgn bgt😅😅
mungkin apa yang mbak sampaikan hanya berlaku bagi kalangan atas, namun bagi kalangan bawah di praktik lapangannya gak ada hak² sperti itu
krain selama ini terduga itu masih penyidikan, karna hasilnya bisa jadi saksi saja tapi kl terbukti terlibat baru menjadi tersangka..
Normal nya sih seperti itu, tp realitanya nggak, saya melihat bnyak kasus penangkapan tersangka langsung diintimidasi, dibawa paksa, mana sempat mennyakan surat penangkapan. Jadi ini berlaku buat orang2 tertentu saja ya😂
Masih Gapercaya GARUDA HOKI.gampang menang✨
Seandainya saya berkesempatan melanjutkan pendidikan pastilah judul skripsi yang akan saya representasikan adalah MALING karena tidak hanya sesuai realita juga berharap menjadi cambukan nostalgia pada para pejabat-pejabat korup yang pendidikan nya tinggi melewati proses fotosintesis dan jadilah tidak lucu
dan kita jadi tau semua hal ini bukan dari polisi
cantik banget fathia
di sini kalo udah didatangi polisi, belum tersangka, udah di judge tetangga wkwkwk
Ini untuk kaum menengah keatas koruptor, pejabat tinggi, kalo kaum menengah kebawah ngga relevan....di bawa kekantor saja sudah dipukulin biar ngaku.
Bahas apabila dipanggil sebagai saksi juga. Karena jadi saksi BAP nya aja udah diintimidasi, menekan dan seolah mengancam secara tidak langsung.
Jessica Wongso pertama kali dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi mangkir. Setelah itu, dia setiap kali ke kantor polisi ditemanin sepupu pengacara Yudi.
Saya berterimakasih, sangat berguna. Tapi sayangnya tidak aplikatif di indonesia. Masih tersangka langsung diinterogasi pakai bogem, cerita senada banyak didengar. Saran saya sediakan penanganan restoratif justice untuk korban salah tangkap. Lebih bnayak salah tangkap dan mendapatkan penganiayaan daripada pembelaan dan permintaan hak ketika sudah masuk markas.
Sukur2 kalian memberdayakan lsm atau lbh untuk orang2 yg keburu hak membela dirinya dirampas
*syarat & ketentuan berlaku
Beda teori beda realita nya 😂😂😂
Apalagi miskin kga berlaku teori bgini
Yang terakhir, jangan lupa cek saldomu.
Di negara yg budaya Feodal nya masih kuat, teori dan realita di lapangan tuh beda. Faktanya pak Ladusing mana peduli sama hak2 manusia, toh bangsa ini sepanjang sejarah berdirinya negara, selalu abai atas hak asasi manusia.
Jessica Wongso sudah praktekin ini.
It's just text book, please explain cost nya juga dong kak
jgn lupa semua yg di jelaskan di video ini tidak terjadi pada 7 terpidana kasus Vina..
mungkin malaka atau bang fery harus UP kasus itu lagi..
Sudah terjadi di kasus Jessica Wongso.
Maaf maaf nih, realitanya tidak seindah teorinya.
Sayangnya para aparat yang bertindak di lapangan jelas pola pikirnya sering ga sampai atau mungkin standar pendidikannya tidak membiarkan mereka untuk berpikir dan mengambil keputusan secara kritis, seringkali mereka kerap menerabas SOP penangkapan yang seharusnya.
Sorry to tell the truth, tapi saya sudah sangat muak kalau urusan sama coklat ini, baik itu yang pernah menimpa saya ataupun keluarga saya sendiri
dulu waktu masih sekolah dan PKL diluar kota pernah ngalamin kost di geledah tanpa izin atau pemberitahuan oleh isilop karena tetanggaan sama pengedar/bandar. memang kita terbukti tidak bersalah tapi emang harus kecipratan?
Susah bu yang ada malah kena salam olahraga duluan 😅
Ga sempat keburu di dor sama oknum
Mantap
dan semua itu bisa kita skip dengan uang, yang dimana itu pasti banyak 😂😂😂
Pada gercep banget, calon tersangka ya? Wkwk
pasti bakal beda sama praktek lapanganya 😢
Jessica Wongso sudah praktekin ini.
ini hanya berlaku untuk tersangka koruptor dan keluarga penjamban
Akhirnya ga takut hidup di Indonesia
Selama ini takut hidup, takut tiba tiba di tangkap polisi gadungan
Aturan pertama, harus punya duit, klo gak skip aja vidio ini
Pengalam temen gua saat di introgasi, dia di siksa secara fisik dan mental agar mengakui kejahatan yg di sangkakan,
Dan mau tanya, apa pengakuan itu cukup buat kepolisian menjadikan orang tersebut terdakwa ?
sip sip
What if ketika interogasi jempol kakimu digeprek supaya ngaku salah?
Informasi ini buat rakyat sipil / penegak hukum?
baru tau aku
ada yg jadi tersangka udah dipukulin dluan, dipukul sampe mati klo ga ngaku
ingat hak ini ada , bukan berarti hak" nya akan di penuhi ya, terutama di +26
Jessica Wongso sudah pake trik ini.
Utk knowlage ini bagus utk realitas yaa kalau gak punya duit siap-siap nangis aja 🤣🤣🤣🤣 dg catatan lu tdk melakukam lejahatan ya
menyalaaaa-h a u s w i n 138-akuu 💛
Catatan : syarat dan ketentuan berlaku
Tau sendiri lah aparat dan hukum di indonesia bagaimana💩
Catatan : ini tdk berlaku d hukum negeri konoha
Jessica Wongso sudah lakukan ini. Mangkanya polisi kesulitan pecahkan kasusnya.
Maaf gua udah percaya-Gar uda hoki🥰
Harus pake duit gak sih
Jangan lupa keyword klo di grebek "ku bantu leyy.."