Milik pribadi? Di Indonesia tidak boleh orang Asing memiliki properti dengan Sertifikat Hak Milik. Kalau ada orang Asing memiliki properti di Indonesia itu bukan SHM. Setidaknya ada dua cara orang asing memiliki properti di Indonesia. Pertama pinjam nama orang Indonesia (SHM-nya atas nama orang Indonesia). Kedua mendirikan perusahaan (PT) di Indonesia yang mayoritas Sahamnya milik orang Indonesia kemudian membeli properti atas nama perusahaan. Yang pertama risikonya ketika terjadi sengketa dengan yang namanya ada di sertifikat, maka pemilik properti yang diakui adalah yang tertera di sertifikat, sehinggaorang Asing tersebut tidak berhak atas properti walaupun beli propertinya pakai uang dia. Dan ada banyak hal lain.
Kawasan perbelanjaan moderen si area dalem kaum..sy pernah juga dateng ke area ini...
👍
hunting jl sudrman guys😊
Coba tempat jual pakaian expor murah
Katanya, Mall King Kepatihan sudah punya orang Singapura.
Milik pribadi? Di Indonesia tidak boleh orang Asing memiliki properti dengan Sertifikat Hak Milik. Kalau ada orang Asing memiliki properti di Indonesia itu bukan SHM.
Setidaknya ada dua cara orang asing memiliki properti di Indonesia. Pertama pinjam nama orang Indonesia (SHM-nya atas nama orang Indonesia). Kedua mendirikan perusahaan (PT) di Indonesia yang mayoritas Sahamnya milik orang Indonesia kemudian membeli properti atas nama perusahaan.
Yang pertama risikonya ketika terjadi sengketa dengan yang namanya ada di sertifikat, maka pemilik properti yang diakui adalah yang tertera di sertifikat, sehinggaorang Asing tersebut tidak berhak atas properti walaupun beli propertinya pakai uang dia.
Dan ada banyak hal lain.
Yg jelek tuh ruko" pd kumuh kosong, padahal lokasi strategis dipinggir jalan! Contoh bali lah bagus 😂