Jerat Hukum Pembuat Konten Prank - Part 1

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 8 ก.พ. 2025
  • Prank adalah salah satu fenomena sosial yang saat ini sedang menjadi salah satu trending topik di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Bentuk dan jenisnya pun semakin beragam, namun cukup karena saat ini banyak pembuat konten prank yang justru malah merugikan pihak lain. Tak jarang, juga pembuat konten prank ini malah mengganggu ketertiban umum. Secara hukum, memang tak ada satupun aturan hukum yang mengatur tentang prank, namun itu tidak berarti pembuat atau pelaku pembuat konten prank ini tidak bisa dituntut pertanggungjawaban hukumnya. Silahkan simak sampai habis supaya kita paham dan lebih hati-hati dalam membuat konten prank. Terimakasih.
    #hukum prank #akibat hukum membuat prank #hukum #hukum perdata
    Layanan pertanyaan dan konsultasi gratis
    Email : habibi.kaharuddin@gmail.com

ความคิดเห็น • 3

  • @hendrapoint8063
    @hendrapoint8063 5 ปีที่แล้ว

    Mantap ulasannya dan sangar bermanfaat

    • @Pengacara_Milenial
      @Pengacara_Milenial  5 ปีที่แล้ว

      Siap. Makasih. Ditunggu ulasan dari perspektif pidananya ya. Nanti ada di video part-2

  • @putulabakarya2592
    @putulabakarya2592 3 ปีที่แล้ว +1

    Ulasan nya masih muter-muter mas..
    Kurang langsung masuk substansi nya..