KALAU LAWAN KONTRAK BISNIS ANDA INGKAR JANJI

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 2 ก.พ. 2025

ความคิดเห็น • 12

  • @indonesiafakta4031
    @indonesiafakta4031 4 ปีที่แล้ว

    Salam sejahtera bang... Perusahaan merekrut melalaui iklan, brosur bahkan mengundang via telpon, bunyinya program gold kapten.
    Gold kapten vs kredit di showroom. GOLD kapten adalah program rental kepemilikan mobil selama bergabung 5 tahun. Namun didalam perjanjian tidak disebut kalimat itu bahkan hanya sewa menyewa itupun diketahui setelah 1 tahun berjalan karena pada masa 1 tahun itulah diberikan salinannya karena dengan tipu daya kita tidak boleh membacanya pada saat tandatangani perjanjian. Ada juga selebaran diberikan yg di tandatangani direktur pusat yg isinya adalah program loyalitas hingga 5 tahun hanya dapat membeli sebuah mobil itupun apabila direkomendasikan berperforma tinggi. Bunyi iklan berbeda ,isi perjanjian berbeda , selebaran berbeda. Dapat di simpulkan perusahaan ini berniat tidak baik, terbukti seiring berjalan hingga 2.5 tahun sistem dirubah sewenang-wenang menurun drastis yg mana program tidak mungkin dijalankan, sebab pasti malah merugi. padahal kalau 2 setengah tahun bergabung itu uang cicilan sudah senilai mobil yg dicicil. Singkat cerita kami protes namun tidak adanya kesepakatan jalan kekeluargaan maka somasi hingga menggugat perdata. Pertanyaannya bisakah hakim serta merta menerima asepsi terkait domisili perusahaan didalam perjanjian alamatnya Jaksel untuk menolak gugatan dalam putusan sela sebelum masuk pokok perkara itupun ketika tidak dihadiri PH saya. Padahal terjadi perekrutan dimedan iklan brosur khusus Medan juga ada . Perjanjian ditandatangani meneger cabang. Apa daya kami menggugat di Jakarta Selatan. Padahal beberapa kontrak teman yg lain ada yg domisili Medan di perjanjiannya. Pertanyaannya bagaimana pandangan hukum Abang terkait perbuatan perusahaan dan bagaimana pula tentang putusan hakim ???

  • @ajilgaming2978
    @ajilgaming2978 ปีที่แล้ว

    Klau misalkan kita ingin membatalkan kontrak krn kelalaian pembrongnya,,dan sudah kita somasi,, apa bisa langsung batal tampa kita gugat ke pengadilan

  • @andreiazhar1235
    @andreiazhar1235 6 ปีที่แล้ว

    mas buku apa aja ya mas agar kita paham saat intervie menjadi staff legal ?

  • @hendripradipta9646
    @hendripradipta9646 5 ปีที่แล้ว

    Klo kita mengirimkan surat somasi ke lawan perjanjian kita yg wanprestasi, apakah mesti melalui pihak panitera pengadilan atau bs langsung kita berikan ke pihak lawan perjanjian yg wanprestasi..apabila lawan perjanjian yg wanprestasi menolak di somasi, apa langkah kita selanjutnya sbg penggugat?

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  5 ปีที่แล้ว

      Somasi berarti “teguran”, disampaikan lsg ke lawan kontrak yg wanprestasi, biasanya disampaikan 2-3 kali somasi. Umumnya, jika tdk ditanggapi, baru ajukan gugatan ke pengadilan.

  • @m.sirezpektor4258
    @m.sirezpektor4258 5 ปีที่แล้ว +1

    Bang kslo tadi nya perjanjian pia wa bisa kah tapi saya cima ada screen soot nya trus bukti bukti trsnsferan nya juga ada bisa di ushakan aoa tida

    • @m.sirezpektor4258
      @m.sirezpektor4258 5 ปีที่แล้ว

      Tolong jawab yah

    • @yudhoparipurno1446
      @yudhoparipurno1446 4 ปีที่แล้ว

      bisa sekarang bukti percakapan via wa bsa dijadikan alat bukti sah dipengadilan

  • @Irlatvgame
    @Irlatvgame 7 ปีที่แล้ว

    Kantor ya dimna mas.

    • @LegalAkses
      @LegalAkses  7 ปีที่แล้ว

      Jakarta, associate.

    • @Irlatvgame
      @Irlatvgame 7 ปีที่แล้ว

      Ada lowongan kerja gak mas, buat s1 hukum

  • @adecandra6026
    @adecandra6026 5 ปีที่แล้ว

    jika data dipakai dan dipalsukan oleh pihak koperasi untuk pencairan pinjaman ke bank lain sehingga debitur mangalami kerugian baik materi ataupun non materi apakah itu termasuk pidana saja atau sekaligus perdata juga? tks