Saya setuju dengan bapak, bahwa diatas hukum ada norma yg harus di junjung tinggi, baik secara kemanusiaan maupun agama hal itu tidak dibenarkan meskipun menurut hukum sah sah saja. Dalam al quran dijelaskan bahwa kita harus berlaku baik kepada org tua di dunia meskipun org tua tersebut berbeda keyakinan dengan kita.. berbeda keyakinan saja yg sakral, agama melarang untuk berlaku semena² terhadap org tua, apalagi hal² tersebut sejatinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan
Benar sekali pak, saya sependapat dengan bapak. Biarpun Hukum di kita membolehkan gugatan anak pada orang tua ataupun sebaliknya akan tetapi secara adab dan norma yg berlaku di masyarakat kita, perlakuan itu kurang pantas bahkan bisa di sebut tidak pantas. Maka baiknya permasalahan itu di selesaikan melalui kekeluargaan ataupun selesai pada proses mediasi. Insyaallah lebih baik . Terimakasih pak atas penjelasanya sangat bermanfaat sekali 🙏
Saya setuju dengan bapak, bahwa diatas hukum ada norma yg harus di junjung tinggi, baik secara kemanusiaan maupun agama hal itu tidak dibenarkan meskipun menurut hukum sah sah saja. Dalam al quran dijelaskan bahwa kita harus berlaku baik kepada org tua di dunia meskipun org tua tersebut berbeda keyakinan dengan kita.. berbeda keyakinan saja yg sakral, agama melarang untuk berlaku semena² terhadap org tua, apalagi hal² tersebut sejatinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan
Benar sekali pak, saya sependapat dengan bapak.
Biarpun Hukum di kita membolehkan gugatan anak pada orang tua ataupun sebaliknya akan tetapi secara adab dan norma yg berlaku di masyarakat kita, perlakuan itu kurang pantas bahkan bisa di sebut tidak pantas.
Maka baiknya permasalahan itu di selesaikan melalui kekeluargaan ataupun selesai pada proses mediasi. Insyaallah lebih baik .
Terimakasih pak atas penjelasanya sangat bermanfaat sekali 🙏
keren pak👍