@@penghulucinta1029Assalamualaikum wr wb. Saya dari brasil... Saya mau menikah di indonesia. Saya bisa masuk di indonesia, dengan Social Visa 6 bulan, dan menikah disana?🙏🏻Karna dulu saya mencari kerja di indonesia. Dan visa izin kerja, itu sulit.😂Mungkin kerja dengan Social Visa, itu ilegal ya?
@@user-fb7ug4jo2f utk menikah bebas pakai visa apapun... Yg penting yg bersangkutan sah berada di Indonesia dan punya cukup waktu utk menikah serta memiliki persyaratan administrasi yg lengkap.
1. Izin menikah dari kedutaannya di Indonesia 2. Jika sudah buat di negaranya, cukup di legalisir di kedutaannya di Indonesia 3. FC AKTE, PASPOR, AKTE CERAI (DUDA/JANDA) 4. Data orangtua (WNA) Diterjemahkan oleh penerjemah berlisensi
Bagaimana kalau menikah dengan orang Turki dokumen apa aja yang di bawa ke Indonesia , apakah membutuhkan surat ijin orang tua juga bagi bagi orang Turki datang ke Indonesia
@@penghulucinta1029 assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh maaf bpk penghulu, saya mau bertanya, seandainya ada seorang janda yang sudah punya anak, tapi bapaknya sudah meninggal, dan dia mau menikah lagi, sebaiknya si wanita ini menggunakan wali siapa pak? 🙏🙏🙏
@@naya20321 untuk Wali tetap yg diutamakan adalah wali nasab,... Secara urutan adalah ayah, kakek, datuk, saudara laki laki kandung, saudara kandung laki laki seayah, keponakan laki laki dari mereka, paman (saudara ayah), dll.
@@penghulucinta1029masalahnya ayahnya, saudara laki-laki dari si bpk dan kakeknya si janda ini sudah meninggal bpk penghulu 🙏🙏, seandainya di wakili sama anaknya si janda yang laki laki apa di perbolehkan, atau kakak sepupunya anak dari kakak bapaknya, atau bolehkah menggunakan wali hakim? Mohon penjelasannya bpk penghulu 🙏🙏
Dokumen untuk WNA: CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri Fotokopi paspor Fotokopi akta kelahiran Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin Akta Cerai jika sudah pernah kawin Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal Surat keterangan domisili saat ini Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar) Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing Akta kelahiran terbaru (asli) Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal Fotokopi paspor Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik) Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah. Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.
Pernikahannya di gereja yg dipilih, selanjutnya bukti nikahnya dibawa ke Kantor Catatan Sipil kabupaten atau kota setempat untuk mendapatkan buku nikah.
Wa,Alaikum salam Aamiin ya Allah. Terimakasih semua informasi nya pak . Kebetulan saya mau nikah dengan orang turki .apakah ada kedutaan Turki di Indonesia?
Assalamualaikum,pak calon saya dari Syiria, mau minta ijin menikah,sudah ke kedubes yang ada di jakarta. Bunyi suratnya kita harus meminta ijin lagi ke kementrian dalam negeri suriah. Tapi Kemendagri suriah tidak bisa membantu kami. Mohon jalan keluarnya pak. Terima kasih
1). Pengantar menikah dari daerah asal 2). Izin menikah dari kedutaannya. 3). Identitas 4). Identitas orang tua 5). Pasport 6). Akta cerai atau akata kematian jika duda.
Mohon di jawab 🙏🏻 Pa calon saya asal abu dhabi menyarankan untuk nikah secara agama dulu di indo baru nanti pas kami balik ke abu dhabi membuat sertifikat menikah disana, dan setelah balik indo kami lapor ke dukcapil dan menyerahkan sertifikat nikah kami lalu pihak dukcapil men sah kan pernikahan kami diindo karena kami punya sertifikat menikah dari abu dhabi itu. Jadi pernikahan kami sah secara negara indo dan abu dhabi, gimana menurut bapa?
Bagi pernikahan muslim harus tercatat di KUA setempat, bagi non Muslim di Catatan sipil,... Bagi yg di luar negeri bisa nikah di Kedutaan oleh penghulu luar negeri.... Sebaiknya hindari nikah sirri, karena di belakang harinya akan panjang urusannya dan tambah menjelimat.
@Penghulu Cinta Good morning sir, I'm come Indonesia & I'm Muslim, I have a foreign boyfriend, he's an Indian Buddhist, what are the requirements at the Office of Religious Affairs for marrying different countries + different religions / how can my boyfriend convert to Islam, aka converts, because we both want to get married in Indonesia hehehe.... 🙏🏻🤗
1). Islamic Law... Moslem just can merry with moslem.... Indian Buddhist can convert his riligion to Islam in Indonesia before gets merry at KUA officce. 2). Photocopy of the bride and groom's identity card 3). Photocopy of identity card of both parents 4). Marriage license from the Indian embassy in Indonesia 4). photocopy of birth certificate 5). photocopy of passport 6). A certificate regarding the status of a young man or widower and a virgin or widow. The letters are translated into Indonesian by an official translator.
@@penghulucinta1029Sorry Sir which number 2 what do u mean, I don't exactly understand, Then I want to ask you again, did it take long/fast to become a convert, after he converted to Islam, did he get a certificate/certificate that he was a convert, then what are the continuation of the requirements, then is it long+complicated+ followed up/not, to take care of his marriage certificates in Indonesia 🙂🙏
@@NabiilaAndiasChannel 1). meaning of number 2 is photocopy of card identity of the man who want to get merried. 2). If all the required documents are ready, then take them to the local sub-district office of religious affairs to be registered there... time is 20 minute. 3. then convert to Islam to be a moslem at KUA... time is one hour 4. Participated in the examination and advisory program at the local district religious affairs office ... time is one day 5. 10 days after registering, you can get married... then get a marriage book.
Assalamualaikum Pak terimah kasih sudah berbagi video yang sungguh sangat luar biasa bermanfaat bagi Kami semuanya,kalau bisa boleh bagi W A nya Pak insha alloh th depan saya juga mau menikah dengan orang turkey 🙏🙏🙏🙏
Salamu''alaik...saya mau menikah SM orang Turki..kebetulan kita berdua sudah tidak punya orang tua. Dia mau menikah di Indonesia. Kira2 berapa lama. Ya pak. 🙏
1). Bagi WNA Pengurusan berkas di kedutaan. 2). Bagi WNI mengurus berkas di kelurahan. 3). Setelah lengkap berkas keduanya, lalu didaftarkan di KUA setempat. 4). Sepuluh hari setelah daftar boleh nikah setelah melalui screening dan penasihatan.
Assalamualaikum penghulu cinta mohon pencerahannya. Saya ingin menikah dengan WNA pakistan. Kami sama sama kerja di malaysia.. Untuk pengurusan AFFIDAVID LETTERS atai syarat nya yg lain . apa boleh di wakilkan saja. Sebab dalam masa contract kerja... Mohon jabawannya
@@nayanaya1515 tidak masalah yg penting masih ada Identitasnya seumpama bisa didapatkan, jika tidak bisa didapatkan maka cukup adanya keterangan orang tua meninggal.
Asalamualaikum bapak. Saya orang desa asli candi puro lumajang. Dan sudah lama ini saya mau menikah sah dengan pasangan saya asli australia. Persiaratan yang harus di penuhi oleh calon istri saya apa aja ya pak. Dan ngurus nya di mana. Saya sama sekali tidak mengerti bagai mana tata caranya yang perlu di siapkan. Selama ini kami masih menikah sirih sudah 5 tahun. Dan ingin menikah secara sah di indonesia. Mohon bimbingan Terimakasih pak 🙏🙏🙏
salam pak..kalau prempuanya dr mlsysia dan lakinya dr bngladesh bekerja di malaysia dan ada permit bekerja..gimana ya pak mahu urusin pnikahanya ..apakah yg perlu lakinya lakukan jikalau pasportnya tidak ada..
Yang bersangkutan minta administrasi pernikahan di kedutaan Bangladesh yg ada di Malaysia.... Berkaitan dengan pasport bisa sekalian langsung tanyakan di kedutaan.
jika sebelum terbang ke Indonesia di siapkan dulu documents izin menikah dari kedutaan America yang Ada di negara America sendiri gimana pak, boleh Kah? Dari pada riwa riwi ntr di Indonesia ribet macet pula.
Kalau cowo ya dari Tajikistan sudah pernah menikah tapi tidak ada surat cerai karena si istrinya tidak ada tapi udah lima tahun yg lalu bagaimana apakah bisa
Salam alaikum wr, wb. Mau nanya persyaratan surat "" apa saja kah yg harus di persiapkan untuk waraga masry yg mau nikah di indonesia apakah harus lapor diri ke kedutaan masri apa ke kedutaan indonesia yg ada di masry
Boleh dari manapun.... namun sebaiknya dari negara asalnya supaya saat pembuatan surat menyurat dari kedutaan otomatis agamanya langsung berubah datanya jadi muslim.
Assalamualaikum Pak saya MAU Tanya saya MAU menikah dgn wrga Myanmar yg kerja di Malaysia, document APA saja persyaratan yg harus di bawa ke Indonesia?
Pak mau tanya , calon saya Dari umur 8th sudah ditinggal bapak nya , tapi disini hubungan ibu & bapak nya tanpa menikah . Jd untuk data ayah nya gimana ya pak klo hanya ibu nya saja ? Semoga dijawab
Ijin bertanya bapak,calon suami saya warga USA Dan mualaf disana,apakah sertifikat Muslim nya perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia di penerjemah tersumpah?
Assalamualaikum pak, izin bertanya kalau calon suami urus Izin menikah di kedutaan negara asal, apa perlu dilegalisir atau boleh langsung diterjemahkan di penerjemah tersumpah? Kemudian apabila orang tua dari pihak lelaki sudah meninggal dari si calon masih kecil bagaimana dengan dokumen identitasnya?
@@ikadianioktarina5614 legalisir dan diterjemahkan,... Identitas orang tua cukup ada surat keterangan dari instansi setempat yg menyatakan ttg identitasnya utk kelengkapan data nikah.
Assalamualaikum pak, saya ada Sedikit kendala, Karena menurut kedutaan dokumen saya masih ada yang kurang, sedangkan dari pihak KUA menyatakan bahwa semua sudah kumplit & benar, yang saya ingin tau dokumen apa saja yang diperlukan wni untuk diserahkan kepada kedutaan asing, terimakasih sebelumnya 🙏
Punten bapak izin bertanya, saya akan menikah dengan WNA albania yg tidak ada embassy di indonesia, lalu syarat yg WNA penuhi apa saja ya pak? Terimakasih🙏🏻
Assalamualaikum, mohon pencerahan pak. Bagaimana jika catin WNA tidak memiliki akta kelahiran? Dikarenakan di negaranya saat itu tidak mengeluarkan akta kelahiran. Sedangkan skrg WNA sdh menjadi warna negara lain (bukan negara kelahiran). Apakah bisa tanpa akta kelahiran atau dokumen pengganti apa yang dibutuhkan?
Sy mau bertanya sy sama calon sy sama luar negeri tapi kami mau menikah di negara Brunei karena kami sama kerja di sana, sy SDH menikah tapi suami sy kan sudah meninggal surat apa saja yg harus sy siapkan..? Mohon penjelasanya pak 🙏🏻🙏🏻
@@DayahahmadDayah-zj2jr datang ke pak rt minta pengantar nikah, ke kelurahan buat surat dan syarat nikah, datang ke kua minta surat rekomendasi pindah nikah.... Bawa ke brunei.
Assalamualaikum... Malam pak, maaf br lihat video ini ternyata penjelasannya sangat jelas, namun saya masih ingin bertanya, dikarenakan calon suami saya orang Malaysia tp mnjadi permanen residen di Singapura, jika ingin menikah d Indonesia, apakah paspor atau identitas PR Singapura yg dipakai? Ataukah keduanya? Trima kasih
Assalamu'alaikum pak, misalkan kita ingin menikah dengan perempuan Mesir. Tetapi perempuan itu tidak memiliki surat cerai. Dia sudah bercerai dengan suaminya. Tapi tidak memiliki surat cerai
@@penghulucinta1029 susah pak, tetapi suaminya tidak ingin mengurus surat cerai. Dia tidak bisa membuat surat cerai jika tidak tanpa persetujuan mantan suaminya. Secara agama dia sudah resmi bercerai karena dia sudah tidak 1 rumah lagi dengan dia. Dan suaminya sudah menikah lagi
@@penghulucinta1029 assalamu'alaikum pak, apakah tidak bisa membuat surat cerainya di imigrasi mesir ya pak? Atau selain surat cerai menggunakan apa lagi ya pak untuk membuat surat CNI
@@apriadihermansyah4196 ... sekarang daftar nikah by system online semua... maka persyaratan harus lengkap... jika tak lengkap system akan menolak sendiri maka tak bisa dilaksanakan.... baiknya konsultasi ke lembaga resmi disana cara menyelesaikan masalahnya supaya benar benar resmi bercerai dan punya akta cerai.
Assalamualaikum pak, 🙏 mohon penjelasannya, saya mau menikah dengan WNA,tapi saya bingung gimana caranya??bisa kita bicara japri pak? Via phone gitu, terimakasih 🙏
Ustad mau tanya saya orang Malaysia nk kawin dgn orang Indonesia Trusss saya mesti pergi mintak surat izin nikah di indonesia berdua dgn calon ke kedutaan Malaysia di Indonesia tolong jawab ustad
Pak kalau warga negara Asing malaysia apa boleh menikah tanpa surat izin poligami? Karena gak bakalan di izin kan sementara mereka benar2 ingin menikah.
Pak saya nupang tanya ni calon saya sudah perna menika Dan di negara dia ITU tidak Ada yg nama NYa cerai karen mereka menganut agam katolik pertanya an saya APA dia masi bisa menika di Indonesia dengan setatos dia ITU pak makasih
Tetap harus melalui cerai di pengadilan terlebih dahulu apapun agamanya, karena tidak boleh menikah di atas pernikahan, maka pernikahan sebelumnya harus cerai dulu.
@@penghulucinta1029 iya pak tapi maslah nya di philipina itu tidak ada yg nama nya cerai sedang kan si manta istrinya pun sudah punya kluarga baru karena kalo di sana tamapa menika pun bisa hidup bersama apa ada jalan lain pak🙏
@@yulinicolas852 sekarang sistem pernikahan menggunakan Simkah online, semua data pengantin harus beres,...tidak bisa diakses kalau tidak beres,... Jika sudah di Indonesia maka baiknya coba konsultasi ke Pengadilan Negeri, ... Karena bagi mereka yg pernah nikah, lalu menikah lagi maka harus ada akta cerainya,... Akta cerai dibuat oleh Pengadilan.
Assalamualaikum pak pacar saya orang Pakistan kerja di Indonesia dan setelah dia kerja di Indonesia dia menyukai saya dan dia ingin menikah di Indonesia apakah dia harus pulang ke Pakistan untuk mengurus dokumen ..? Apakah bisa mengurus dokumen dari negaranya tanpa harus pulang ke Pakistan ?
Bisa mengurus diwakilkan dengan keluarga di sana... kemudian suratnya dikirim lalu diterima seanjutnya bawa ke kedutaan pakistan di Indonesia utk diberikan pengantar dan diterjemakan.
Assalamualaikum wr wb .. saya wanita Indonesia, saya sudah melakukan pernikahan dgn WNA Singapura di KUA Singapura akhir tahun 2022. Apakah pernikahan tersebut perlu didaftarkan di KUA Indonesia? Terimakasih
Assalamualaikum pak..pak saya ingin saya warga Indonesia ingin menikah dengan WNA Pakistan..tapi nikah di Pakistan..bagaimana syaratnya yg tolong di jawab ya pak...trma kasih
Persyaratan umumnya sama saja dengan pernikahan di Indonesia hanya ditambah izin kedutaan dari kedutaan Indonesia... Syarat umumnya adalah, kopi KTp, kk, akta lahir, ijazah, surat keterangan atau pengantar dari desa atau kelurahan, rekomendasi dari KUA setempat... Ditambah izin kedutaan RI di Pakistan.
Siang pak saya punya calon masih beragama beda dan pingin menikah secara islam dan resmi pertanyaan saya bisakah pas di Kua di islamkan dan ke dua oramg saya meninggal jadi perlu surat keterangan meninggal duniakah? Trims pak
Biasanya beberapa hari sebelum akad nikah harus diIslamkan duluan. Sebagai langkah preventif lebih baik diurus saja surat keterangan kematiannya, meskipun sebenarnya tdk ada permintaan jika orang tuanya sudah meninggal, itu biasanya digunakan utk menyempurnakan data ttg asal usul calon mempelai, sebagai jaga jaga saja jika nanti diperlukan.
Permisi mohon maaf saya ingin bertanya, jika mengurus dokumen sendiri atau tanpa calon suami, agar pas datang ke Indonesia langsung akad. Mungkin jika ada berkas kurang seperti cni dari kedutaan tidak bisa diwakilkan itu akan diserahkan beberapa hari sebelum akad? Terimakasih banyak atas informasinya
Ya,... Untuk keperluan pengurusan berkas pada instansi masing masing pada negaranya cukup pakai coli atau scan,... Nanti pada saat daftar di kua pakai berkas asli dari keduanya.
Assalamualaikum pak, Izin bertanya, saya ingin menikah dengan WNA dari Maladewa. Namun, tidak ada kedutaan dari Maladewa di Indonesia. Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada KUA, namun tidak dipercaya. Apakah saya harus ke Kemlu untuk meminta surat keterangan, jika keduttaaan calon saya tidak ada di Indonesia? Mohon bantuannya pak🙏 Terima kasih 🙏 Wassalamualaikum
Dalam hal kedutaan tidak ada di Indonesia, maka yg bersangkutan cukup membawa identitas dan surat surat lainnya dari lembaga pemerintahan di negaranya dan seluruh surat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penterjemah resmi dan diketahui oleh kementerian yg berwenang di negaranya ttg urusan pernikahan.
Dapet semua pertanyaan yg saya cr plus jwb di komen bp penghulunya baik,, semoga ilmunya menjadi amal jariyah utk kita smua🙏
Aamiin... semoga manfaat...terima kasih telah mampir di cannel kami.
Terima kasih bapak,
@@mazlingamers3375 ya smaa sma
Alhamdulillah dapet pencerahan, ditambah jawaban di komentar sangat lengkap dan membantu sekali. Terimakasih bapak, sukses selalu🙏🤗
Aamiiin... Dengan doa yg sama... Terima kasih
@@penghulucinta1029Assalamualaikum wr wb. Saya dari brasil... Saya mau menikah di indonesia. Saya bisa masuk di indonesia, dengan Social Visa 6 bulan, dan menikah disana?🙏🏻Karna dulu saya mencari kerja di indonesia. Dan visa izin kerja, itu sulit.😂Mungkin kerja dengan Social Visa, itu ilegal ya?
@@user-fb7ug4jo2f utk menikah bebas pakai visa apapun... Yg penting yg bersangkutan sah berada di Indonesia dan punya cukup waktu utk menikah serta memiliki persyaratan administrasi yg lengkap.
@@penghulucinta1029 Terimakasih Ustadz🙏🏻semoga kamu sehat selalu ya🙏🏻Aamiin🤲
@@user-fb7ug4jo2f sama sama... Dengan doa yg sama semoga sehat, panjang umur dan sukses... Aamiiin.
Terima kasih bpak penghulu yang sangat bermanfaat atas info nya
Sama sama
Trimakasih banyak infonya pak sangat2 bermanfaat bagi kami yang belum mengerti atau tidak tau apa2 semoga bermanfaat bagi kami semua nya , amin
Aamiiin... Sama sama Terima kasih
Kita sdh ada semuanyabitu dari kedutaan negara asal berarti tinggal melegalisir saja pak
Ya betul... Dan menterjemahkan.
Mantap, ini channel sangat bagus memberikan edukasi
Alhamdulillah... Terima kasih banyak.
@@penghulucinta1029 🙏sama-sama pak, salam dari Cianjur_JawaBarat
sgt bermanfaat
Alhamdulillaaah.... thanks
1. Izin menikah dari kedutaannya di Indonesia
2. Jika sudah buat di negaranya, cukup di legalisir di kedutaannya di Indonesia
3. FC AKTE, PASPOR, AKTE CERAI (DUDA/JANDA)
4. Data orangtua (WNA)
Diterjemahkan oleh penerjemah berlisensi
Mba mau tnya, klo kedubes nya ga da di indo gmna cara buat CNI nya?
@@HalloLili-rd7rq wah negara apa tuh sampe ga ada
@@HalloLili-rd7rqkan dividio ini sudah dijelaskan masa gk paham
Penjelasanx sangat jelas gk kya yg lain bikin pusing
Alhamdulillah... Terima kasih.
Terima kasih infonya pak
Sama sama
Trimakasih infonya pak
Sama sama....Semoga manfaat
Mkshhhhh bnykkkkkkkk sngt2 membntu..terimakasihhhhhh...🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏👌👌👌
Mkch info nya pak
Sama sama semoga manfaat.
Barakallah ustadz
Aamiiin... Alhamdulillah... Terima kasih banyak pak kiyai telah mampir di chanel kami.... Tabaarakallaahu lanaa.
Assalamualaikum wr.wb
saya mau bertanya pak untuk point data orang tua WNA, itu berupa ID atau apa pak? terimakasih 🙏
KTP dan sejenisnya yg menurut negara mereka itu sah dan legal.
@@penghulucinta1029 baik pak terimakasih🙏🏻
Bagaimana kalau menikah dengan orang Turki dokumen apa aja yang di bawa ke Indonesia , apakah membutuhkan surat ijin orang tua juga bagi bagi orang Turki datang ke Indonesia
@@mawarputih8831 sama saja persyaratannya dgn sebaliknya.
Terimakasih banyak pak dari sekian video, bapak sangat jelas dan gamblang sekali😇
Alhamdulillah... Terima kasih mampir di channel kami... Semoga manfaat.
@@penghulucinta1029 assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
maaf bpk penghulu, saya mau bertanya, seandainya ada seorang janda yang sudah punya anak, tapi bapaknya sudah meninggal, dan dia mau menikah lagi, sebaiknya si wanita ini menggunakan wali siapa pak?
🙏🙏🙏
@@naya20321 untuk Wali tetap yg diutamakan adalah wali nasab,... Secara urutan adalah ayah, kakek, datuk, saudara laki laki kandung, saudara kandung laki laki seayah, keponakan laki laki dari mereka, paman (saudara ayah), dll.
@@penghulucinta1029masalahnya ayahnya, saudara laki-laki dari si bpk dan kakeknya si janda ini sudah meninggal bpk penghulu 🙏🙏, seandainya di wakili sama anaknya si janda yang laki laki apa di perbolehkan, atau kakak sepupunya anak dari kakak bapaknya, atau bolehkah menggunakan wali hakim?
Mohon penjelasannya bpk penghulu 🙏🙏
@@penghulucinta1029seandainya menggunakan wali hakim pernikahannya Syah tidak bpk penghulu 🙏🙏
Baggaimama cara menikahi imigran pengungsi utk menolong nya di negara kita
Persyaratannya sama dengan keterangan di video tersebut menuju ke Kedutaannya utk mendapatkan data administrasinya...
Terima kasih pak, kebetulan kita satu provinsi, nanti saya tanya2
Alhamdulillaaah
Sarat untuk wanita yang statusnya janda apa saja.
Terima kasih pak atas infonya pak,saya mau nikah sama orang Amerika tolong doanya semoga lancar
Semoga lancar... sukses dan barkah.
Kak gimana sudah menikah kah? inshaaAllah ku juga.
@@livinglifeintentionally3912 Belum masih banyak pertimbangan kalo harus tinggal di Amerika
@@nurwinsukardi4098 iya utk muslim sebaiknya jangan
Calon saya org Suriah yang tinggal di Turki pak, dia tidak memiliki akta lahir karena Suriah sedang konflik.. sy bingung harus gmn
Minta di Kedutaannya suriah di negara tempat akad nikah dilangsungkan.
Terima kasih pak atas informasinya 😊
Sama sama semoga lancar mudah dan barokah
Alhamdulillah Aku lancar sih pas ngurusin nikah sama suami eropaku 😂
@@pertanian9759 alhamdulillah
bagaimana dengan negara Prancis pak. insyaallah saya bulan Agustus ini dengan pria Perancis
Sama aja persyaratannya... Itu persyaratan standart nasional.
Itu semua namanya CNI, certificate of no impediment
Dokumen untuk WNA:
CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan
Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri
Fotokopi paspor
Fotokopi akta kelahiran
Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
Akta Cerai jika sudah pernah kawin
Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal
Surat keterangan domisili saat ini
Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing
Akta kelahiran terbaru (asli)
Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal
Fotokopi paspor
Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)
Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan
Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah. Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.
@@BelajarKursusTeknisiHP ya betul.
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat mualaf di indonesia? Apakah ada persyaratan yg wajib dilalui selain syahadat?
Tidak ada... hanya datang ke KUA setempat membawa kopi ktp dan kk serta materi 10 ribu dua lembar.
Kalau nikah NASRANI ...pak gmn
Pernikahannya di gereja yg dipilih, selanjutnya bukti nikahnya dibawa ke Kantor Catatan Sipil kabupaten atau kota setempat untuk mendapatkan buku nikah.
@@penghulucinta1029 trimakasih bpk ....tuhan memberkati amin......🙏🏻🙏🏻
@@r.ay.maria.angelina3701 ya sama sama,... Semoga lancar dan sukses.
Selamat sore pak gimana kalau akte nya hilang
@@DiniArdiani-r9w bisa bikin ulang di catatan sipil
Wa,Alaikum salam
Aamiin ya Allah.
Terimakasih semua informasi nya pak .
Kebetulan saya mau nikah dengan orang turki .apakah ada kedutaan Turki di Indonesia?
Assalamualaikum,pak calon saya dari Syiria, mau minta ijin menikah,sudah ke kedubes yang ada di jakarta. Bunyi suratnya kita harus meminta ijin lagi ke kementrian dalam negeri suriah. Tapi Kemendagri suriah tidak bisa membantu kami. Mohon jalan keluarnya pak. Terima kasih
Kemendagri di suriah sudah tidak ada. Lalu harus meminta lagi kemana pak?
Assalamu alaikum..sy mau bertanya ok kedutaan singapur di indo ada di mana pak🙏
@@nuraqilah-g9y utk wilayah asia Tenggara kadangkala tidak memiliki kedutaan, maka gunakan data dari negara Singapura aja.
Ckup bgi syarat yg lengkap aja..ngak usah bilang poligami..sya ada abg saudra dri malaysia apa syarat nya nikah di indonesia
1). Pengantar menikah dari daerah asal
2). Izin menikah dari kedutaannya.
3). Identitas
4). Identitas orang tua
5). Pasport
6). Akta cerai atau akata kematian jika duda.
Berapa total harga pembuatan visa. Paspor. Dan imigrasi. Dan wa ingin menetap di indonesia
Nah... hal itu kami belum mengerti... bisa di cek websitenya keimigrasian Indonesia.
Berkas kedua orang tua yang dari WNA contohnya apa saja.?
KTP aja dan atau kk
pak kalau warga negara myanmar tak ada pasportnya macam mana.sbb dia punya negara di jajah
Minta surat yg sejenis dngn passport yg dibuatkan oleh lembaganya berwenang atau kedutaannya atau kedutaan gabungan asia.
Pak jika org malysia menikah sama orang indonisia.haruskah dia pergi ke kedutaan malysia di indonisia .untuk buat permohonan nikah
Ya betul, sama dengan negara yg lainnya.
@@penghulucinta1029 ok pak .terima kasih infonya
@@FreePalestin-k8u sama sama, semoga lancar, mudah dan berkah.
Bro can u one question indonasia marrige agence ha yes ha no
❤❤
Aslam mu alaykum pa,, saya mau nanya ni kalo ke Beijing gi mana pa ,,,
Sama aja, di Kedutaan setempat atau Kedutaan yg tergabung dalam beberapa negara terdekat.
Mohon di jawab 🙏🏻
Pa calon saya asal abu dhabi menyarankan untuk nikah secara agama dulu di indo baru nanti pas kami balik ke abu dhabi membuat sertifikat menikah disana, dan setelah balik indo kami lapor ke dukcapil dan menyerahkan sertifikat nikah kami lalu pihak dukcapil men sah kan pernikahan kami diindo karena kami punya sertifikat menikah dari abu dhabi itu. Jadi pernikahan kami sah secara negara indo dan abu dhabi, gimana menurut bapa?
Bagi pernikahan muslim harus tercatat di KUA setempat, bagi non Muslim di Catatan sipil,... Bagi yg di luar negeri bisa nikah di Kedutaan oleh penghulu luar negeri.... Sebaiknya hindari nikah sirri, karena di belakang harinya akan panjang urusannya dan tambah menjelimat.
@Penghulu Cinta Good morning sir, I'm come Indonesia & I'm Muslim, I have a foreign boyfriend, he's an Indian Buddhist, what are the requirements at the Office of Religious Affairs for marrying different countries + different religions / how can my boyfriend convert to Islam, aka converts, because we both want to get married in Indonesia hehehe.... 🙏🏻🤗
1). Islamic Law... Moslem just can merry with moslem.... Indian Buddhist can convert his riligion to Islam in Indonesia before gets merry at KUA officce.
2). Photocopy of the bride and groom's identity card
3). Photocopy of identity card of both parents
4). Marriage license from the Indian embassy in Indonesia
4). photocopy of birth certificate
5). photocopy of passport
6). A certificate regarding the status of a young man or widower and a virgin or widow.
The letters are translated into Indonesian by an official translator.
@@penghulucinta1029Sorry Sir which number 2 what do u mean, I don't exactly understand, Then I want to ask you again, did it take long/fast to become a convert, after he converted to Islam, did he get a certificate/certificate that he was a convert, then what are the continuation of the requirements, then is it long+complicated+ followed up/not, to take care of his marriage certificates in Indonesia 🙂🙏
@@NabiilaAndiasChannel
1). meaning of number 2 is photocopy of card identity of the man who want to get merried.
2). If all the required documents are ready, then take them to the local sub-district office of religious affairs to be registered there... time is 20 minute.
3. then convert to Islam to be a moslem at KUA... time is one hour
4. Participated in the examination and advisory program at the local district religious affairs office ... time is one day
5. 10 days after registering, you can get married... then get a marriage book.
Assalamualaikum Pak terimah kasih sudah berbagi video yang sungguh sangat luar biasa bermanfaat bagi Kami semuanya,kalau bisa boleh bagi W A nya Pak insha alloh th depan saya juga mau menikah dengan orang turkey 🙏🙏🙏🙏
Alhamdulillaah... semoga lancar sukses dan barakah...
kak boleh sharing pengalaman tentang dokumen untuk nikah dengan orang turki gakk 😢
Salamu''alaik...saya mau menikah SM orang Turki..kebetulan kita berdua sudah tidak punya orang tua. Dia mau menikah di Indonesia. Kira2 berapa lama. Ya pak. 🙏
1). Bagi WNA Pengurusan berkas di kedutaan.
2). Bagi WNI mengurus berkas di kelurahan.
3). Setelah lengkap berkas keduanya, lalu didaftarkan di KUA setempat.
4). Sepuluh hari setelah daftar boleh nikah setelah melalui screening dan penasihatan.
Pak kalau orang tua calon suami sudah bercerai dan sudah menikah masing2...tetap jg harus disertai KTP orang tua calon suami ya
Ya sesuai persyaratan seperti itu, ayah dan ibunya kandung diminta identitas dirinya.
Assalamualaikum penghulu cinta mohon pencerahannya. Saya ingin menikah dengan WNA pakistan. Kami sama sama kerja di malaysia.. Untuk pengurusan AFFIDAVID LETTERS atai syarat nya yg lain
. apa boleh di wakilkan saja. Sebab dalam masa contract kerja... Mohon jabawannya
Boleh diwakilkan dengan membuat surat kuasa, lebih baik membuat surat kuasanya lewat notaris itu akan lebih kuat.
Alhamdulillah terimakasih mr penghulu🙏🙏🙏🙏🙏
@@ririnnovellamartha3533 ya sama sama semoga manfaat.
Mohon bertany pak, bagi pihak WNA melampirkan info orangtua dr WNA jg?
Tidak, hanya KTP atau identitas diri aja.
Kalau ortunya sdh meninggal lama dan tidak ada KTP/photo copy nya ortu gimana
@@simple_me5283 cukup keterangan surat kematian orang tua atau akta kematian.
Trus gimana klo orang tua WNA itu sudah meninggal atau sudah lama tidak saling berkomunikasi??
@@nayanaya1515 tidak masalah yg penting masih ada Identitasnya seumpama bisa didapatkan, jika tidak bisa didapatkan maka cukup adanya keterangan orang tua meninggal.
Asalamualaikum bapak. Saya orang desa asli candi puro lumajang. Dan sudah lama ini saya mau menikah sah dengan pasangan saya asli australia. Persiaratan yang harus di penuhi oleh calon istri saya apa aja ya pak. Dan ngurus nya di mana. Saya sama sekali tidak mengerti bagai mana tata caranya yang perlu di siapkan. Selama ini kami masih menikah sirih sudah 5 tahun. Dan ingin menikah secara sah di indonesia. Mohon bimbingan Terimakasih pak 🙏🙏🙏
Sesuai arahan dari video tersebut... intinya pergilah ke RT ke Kantor Desa dan ke KUA.
salam pak..kalau prempuanya dr mlsysia dan lakinya dr bngladesh bekerja di malaysia dan ada permit bekerja..gimana ya pak mahu urusin pnikahanya ..apakah yg perlu lakinya lakukan jikalau pasportnya tidak ada..
Yang bersangkutan minta administrasi pernikahan di kedutaan Bangladesh yg ada di Malaysia.... Berkaitan dengan pasport bisa sekalian langsung tanyakan di kedutaan.
kalau ngak ada akta cerai giaman pak ,wna nya sudh menikah tapi tidak tercatat
Harus ada surat dari instansi di negaranya yg menunjukkan bahwa status mereka sudah bercerai atau tidak punya pasangan.
Status kewarganegaraannya selanjutnya apakah otomatis menjadi WNI atau masih tetap WNA.
Masih tetap wna
jika sebelum terbang ke Indonesia di siapkan dulu documents izin menikah dari kedutaan America yang Ada di negara America sendiri gimana pak, boleh Kah? Dari pada riwa riwi ntr di Indonesia ribet macet pula.
Ya boleh juga,... Dan jika tempat kediaman dekat dengan kedutaannya lebih bagus sekalian konsultasi di sana supaya lebih yakin dan jelas.
gimana klo orang tua meninggal semua
Cukup surat keterangan identitias saja dari instansi berwenang di negaranya.
Kalau cowo ya dari Tajikistan sudah pernah menikah tapi tidak ada surat cerai karena si istrinya tidak ada tapi udah lima tahun yg lalu bagaimana apakah bisa
Sulit utk diproses, mesti harus ada akta cerainya dari negaranya.
@@penghulucinta1029 bagaimana cara ya supaya bis a menetap di Indonesia
@@Santiiio09 pindah kewarganegaraan
Salam alaikum wr, wb. Mau nanya persyaratan surat "" apa saja kah yg harus di persiapkan untuk waraga masry yg mau nikah di indonesia apakah harus lapor diri ke kedutaan masri apa ke kedutaan indonesia yg ada di masry
@@dasiama4629 kedutaan itu adalah wakil pemerintahan sebuah negara, maka bisa diurus di kedutaan mereka yg ada di Indonesia.
Pak proses mendapatkan sertifikat muslim untuk calon suami saya bagaimana, apa harus dinegaranya?
Boleh dari manapun.... namun sebaiknya dari negara asalnya supaya saat pembuatan surat menyurat dari kedutaan otomatis agamanya langsung berubah datanya jadi muslim.
pak mau naya klu wna nikah di indonesia saratnya apa y
Asalammoallaikom pk gi mana kl wni Banglades ke indonesia kira2 berapa biyaya untuk meresmokan syarat nya maaf pk
Biaya pengurusan di instansi pemerintah semuanya gratis, paling hanya ongkos perjalanan saja... Yg penting diurus sendiri.
Mahan tanya pk..jika mou nikah sma warga belanda kmudian kita mou hidup di indonesia..apa syarat nya pk terimkasih
Akta kematian nya siapa yg keluarin pak? Di kedutaanny yg ad di indo atau instansi di wilayah domisiili si WNA?
@@terserahgaming7760 boleh diantara salah satunya.
@@penghulucinta1029 baik pak, trmksi infonya semoga ilmu nya berkah dn manfaat
Assalamualaikum
Pak saya MAU Tanya saya MAU menikah dgn wrga Myanmar yg kerja di Malaysia, document APA saja persyaratan yg harus di bawa ke Indonesia?
Identitas diri, KTP, pasport, surat keterangan mau nikah dari kedutaan, identitas kedua orang tua jika masih hidup, keterangan statusnya.
@@penghulucinta1029 document semua harus di terjemahkan dahulu ya pak? Dan di terjemahkan di Mana ya pak?
🙏🏻
@@Ezi12442 ya diterjemahkan, di kedutaan yg bersangkutan di Indonesia
@@penghulucinta1029 OK terimsksih banyak ketersngannya ya pak, semoga bpk di berikan kesehatan Dan rezeki yg TDK puts aamiin🙏🏻
@@Ezi12442 ya sama sama,... Semoga lancar dan sukses.
Pak mau tanya , calon saya
Dari umur 8th sudah ditinggal bapak nya , tapi disini hubungan ibu & bapak nya tanpa menikah .
Jd untuk data ayah nya gimana ya pak klo hanya ibu nya saja ?
Semoga dijawab
@@Delawinona ya bisa, akan lebih baik jika ada surat keterangan yg menyatakan demikian oleh instansi yang berwenang.
Assalamualaikum pak saya mau nikah sama orang Malaysia tapi data2 orang tua saya hilang dan surat keterangan /akta Kematian hilang itu harus gimana
Bisa minta surat keterangan lagi ke kantor lurah dan atau catatan sipil.
Tanpa perlu bawa syarat2
Ijin bertanya bapak,calon suami saya warga USA Dan mualaf disana,apakah sertifikat Muslim nya perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia di penerjemah tersumpah?
Ya betul diterjemahkan oleh lembaga resmi bisa oleh kedutaan negaranya.
Assalamualaikum pak, izin bertanya kalau calon suami urus Izin menikah di kedutaan negara asal, apa perlu dilegalisir atau boleh langsung diterjemahkan di penerjemah tersumpah? Kemudian apabila orang tua dari pihak lelaki sudah meninggal dari si calon masih kecil bagaimana dengan dokumen identitasnya?
@@ikadianioktarina5614 legalisir dan diterjemahkan,... Identitas orang tua cukup ada surat keterangan dari instansi setempat yg menyatakan ttg identitasnya utk kelengkapan data nikah.
Data diri orang tua itu berupa apa ya pak?
@@denidwiastuti3641 KTP, atau kk
Assalamualaikum pak, saya ada Sedikit kendala, Karena menurut kedutaan dokumen saya masih ada yang kurang, sedangkan dari pihak KUA menyatakan bahwa semua sudah kumplit & benar, yang saya ingin tau dokumen apa saja yang diperlukan wni untuk diserahkan kepada kedutaan asing, terimakasih sebelumnya 🙏
Yg menentukan lengkap dan tidak itu adalah pihak KUA, jika KUA menyetujui maka siap untuk didaftarkan dan siap dinikahkan.
Utk lebih jelasnya bisa bertanya langsung ke kedutaannya supaya jelas.... Mungkinkah ada data tambahan, padahal biasanya sesuai standar aja.
Trus bayar hrus berpa d KUA klo nikah Sama wna
Assalamualaikum...pa mau tanya,apakah boleh si pihak laki² tidak membawa saksi dari negaranya
Boleh, gak masalah.
Punten bapak izin bertanya, saya akan menikah dengan WNA albania yg tidak ada embassy di indonesia, lalu syarat yg WNA penuhi apa saja ya pak? Terimakasih🙏🏻
Assalamualaikum, mohon pencerahan pak.
Bagaimana jika catin WNA tidak memiliki akta kelahiran? Dikarenakan di negaranya saat itu tidak mengeluarkan akta kelahiran. Sedangkan skrg WNA sdh menjadi warna negara lain (bukan negara kelahiran).
Apakah bisa tanpa akta kelahiran atau dokumen pengganti apa yang dibutuhkan?
@@febyfarouq3315 ya bisa dokumen pengganti yg serupa dgn itu yg dibuatkan oleh negara saat ini.
@@penghulucinta1029 jazakallah khair
@@febyfarouq3315 aamiiin.... Tkb
Sy mau bertanya sy sama calon sy sama luar negeri tapi kami mau menikah di negara Brunei karena kami sama kerja di sana, sy SDH menikah tapi suami sy kan sudah meninggal surat apa saja yg harus sy siapkan..? Mohon penjelasanya pak 🙏🏻🙏🏻
@@DayahahmadDayah-zj2jr datang ke pak rt minta pengantar nikah, ke kelurahan buat surat dan syarat nikah, datang ke kua minta surat rekomendasi pindah nikah.... Bawa ke brunei.
@@penghulucinta1029 terimakasih banyak pak penjelasanya 🙏🏻
Assalamualaikum... Malam pak, maaf br lihat video ini ternyata penjelasannya sangat jelas, namun saya masih ingin bertanya, dikarenakan calon suami saya orang Malaysia tp mnjadi permanen residen di Singapura, jika ingin menikah d Indonesia, apakah paspor atau identitas PR Singapura yg dipakai? Ataukah keduanya? Trima kasih
Boleh dipakai salah satunya.
@@penghulucinta1029 Alhamdulillah, trima kasih...
Assalamu'alaikum pak, misalkan kita ingin menikah dengan perempuan Mesir. Tetapi perempuan itu tidak memiliki surat cerai. Dia sudah bercerai dengan suaminya. Tapi tidak memiliki surat cerai
Harus diselesaikan dulu perceraiannya secara resmi sesuai aturan negaranya.
@@penghulucinta1029 susah pak, tetapi suaminya tidak ingin mengurus surat cerai. Dia tidak bisa membuat surat cerai jika tidak tanpa persetujuan mantan suaminya. Secara agama dia sudah resmi bercerai karena dia sudah tidak 1 rumah lagi dengan dia. Dan suaminya sudah menikah lagi
@@penghulucinta1029 apakah tidak ada cara lain ya pak, dia ingin datang ke indonesia, tetapi dia tidak memiliki surat cerai
@@penghulucinta1029 assalamu'alaikum pak, apakah tidak bisa membuat surat cerainya di imigrasi mesir ya pak? Atau selain surat cerai menggunakan apa lagi ya pak untuk membuat surat CNI
@@apriadihermansyah4196 ... sekarang daftar nikah by system online semua... maka persyaratan harus lengkap... jika tak lengkap system akan menolak sendiri maka tak bisa dilaksanakan.... baiknya konsultasi ke lembaga resmi disana cara menyelesaikan masalahnya supaya benar benar resmi bercerai dan punya akta cerai.
Assalamualaikum pak, 🙏 mohon penjelasannya, saya mau menikah dengan WNA,tapi saya bingung gimana caranya??bisa kita bicara japri pak? Via phone gitu, terimakasih 🙏
Bertanya di sini saja, supaya yg lainnya bisa dapat pengetahuan juga... Karena kadangkala nitizen punya permasalahan yg mirip.
Ka kalau bkin surat pengajuan nikah bikinnya di indonesia bisa gk cz waktunya meet,, kandtor kedutaan taiwan yg ada d indo apakah ada
@@黃樂樂-o1g bisa,... Umumnya setiap negara ada kedutaannya, adakala gabungan dari beberapa negara dgn geo yg sejenis.
Berapa biyaya dkedutan .
@@dulkarim4019 ada anggaran resmi di kedutaan.
Jika pengungsi hanya memiliki UNCHR bagaimana
Persyaratannya dibuatkan oleh kedutaan negaranya yg ada di Indonesia.
Ustad mau tanya saya orang Malaysia nk kawin dgn orang Indonesia
Trusss saya mesti pergi mintak surat izin nikah di indonesia berdua dgn calon ke kedutaan Malaysia di Indonesia tolong jawab ustad
@@muhammadsyafiq4935 nikahnya di mana
Pak kalau warga negara Asing malaysia apa boleh menikah tanpa surat izin poligami?
Karena gak bakalan di izin kan sementara mereka benar2 ingin menikah.
Utk nikah resmi, maka harus ada surat izin poligami resmi dari instansi pemerintah.
@@penghulucinta1029 sarannya donk pak selain itu apa ada jalan yg lain utk mempermudah jalannya 🙏
Pak saya nupang tanya ni calon saya sudah perna menika Dan di negara dia ITU tidak Ada yg nama NYa cerai karen mereka menganut agam katolik pertanya an saya APA dia masi bisa menika di Indonesia dengan setatos dia ITU pak makasih
Tetap harus melalui cerai di pengadilan terlebih dahulu apapun agamanya, karena tidak boleh menikah di atas pernikahan, maka pernikahan sebelumnya harus cerai dulu.
@@penghulucinta1029 iya pak tapi maslah nya di philipina itu tidak ada yg nama nya cerai sedang kan si manta istrinya pun sudah punya kluarga baru karena kalo di sana tamapa menika pun bisa hidup bersama apa ada jalan lain pak🙏
@@yulinicolas852 sekarang sistem pernikahan menggunakan Simkah online, semua data pengantin harus beres,...tidak bisa diakses kalau tidak beres,... Jika sudah di Indonesia maka baiknya coba konsultasi ke Pengadilan Negeri, ... Karena bagi mereka yg pernah nikah, lalu menikah lagi maka harus ada akta cerainya,... Akta cerai dibuat oleh Pengadilan.
@@penghulucinta1029 baik pak trimaksih banyak sudah mau kasi saran 🙏🙏
@@yulinicolas852 ya sama sama,... Semoga manfaat.
Assalamualaikum pak
pacar saya orang Pakistan kerja di Indonesia dan setelah dia kerja di Indonesia dia menyukai saya dan dia ingin menikah di Indonesia apakah dia harus pulang ke Pakistan untuk mengurus dokumen ..?
Apakah bisa mengurus dokumen dari negaranya tanpa harus pulang ke Pakistan ?
Bisa mengurus diwakilkan dengan keluarga di sana... kemudian suratnya dikirim lalu diterima seanjutnya bawa ke kedutaan pakistan di Indonesia utk diberikan pengantar dan diterjemakan.
Assalamualaikum wr wb .. saya wanita Indonesia, saya sudah melakukan pernikahan dgn WNA Singapura di KUA Singapura akhir tahun 2022. Apakah pernikahan tersebut perlu didaftarkan di KUA Indonesia? Terimakasih
Ya betul, pernikahan luar negeri sebaiknya jika suatu saat bermukim di Indonesia maka lapor ke kua setempat untuk diketahui.
@@penghulucinta1029 maturnuwun Pak Penghulu 🙏🏼
Pak, calon suami saya sudah mualaf disana, tapi disana tidak dikasih sertifikat:(
Baiknya minta ke kua setempat atau mui setempat atau lembaga keagamaan atau kepada orang yg mengIslamkan.
@@penghulucinta1029 makasih banyak pak..
@@jvtinaru ya sama sama,... Semoga manfaat.
Assmlkum...bisakah d.wakilkan saudara pengurusanny pak.🙏
Bisa, pakai surat Kuasa
Assalamualaikum pak ,kalau tidak diterjemahkan dlm bahasa Indonesia apa tidak bisa ?
Sesuai aturan harus diterjemahkan, utk menghindari kesalahmengertian.
@@penghulucinta1029 lagi mau tanya pak , untuk wali calon pengantin laki2 apakah harus ada saat akad nikah pak ?? Untuk luar negara
@@nellynelly4720 calon mempelai laki laki tidak perlu ada wali, karena wali itu hanya untuk calon pengantin perempuan.
Assalamualaikum pak..pak saya ingin saya warga Indonesia ingin menikah dengan WNA Pakistan..tapi nikah di Pakistan..bagaimana
syaratnya yg tolong di jawab ya pak...trma kasih
Persyaratan umumnya sama saja dengan pernikahan di Indonesia hanya ditambah izin kedutaan dari kedutaan Indonesia... Syarat umumnya adalah, kopi KTp, kk, akta lahir, ijazah, surat keterangan atau pengantar dari desa atau kelurahan, rekomendasi dari KUA setempat... Ditambah izin kedutaan RI di Pakistan.
Pak, kalau misalkan pria dr mesir urus izin menikah di negaranya itu kedutaan mesir sndr atau di kedutaan indonesia?
1). Persuratan dasar dari negara mereka masing-masing, ditambahkan izin menikah dari kedutaannya,
Kedutaan mesir yg ada di Indonesia.
assalamualaikum pak calon saya org Pakistan kerja di Malaysia dia mau datang ke Indonesia mau menikah di Indonesia syaratnya apa pak🙏
Ada keterangannya di video tersebut
Mau tanya apa bila orang indonesia yg sudah menikah dgn orang malaysia yg mau menetap di indonesia syaratnya apa saja
@@afifalfiansyah7031
Bisa koordinasi atau konsultasi ke kantor camat atau kantor catatan sipil atau ke kantor imigrasi.
Assalamualaikum.. ustadz untuk negara Malaysia apakah perlu di translate juga?
Lebih aman ditranslate aja supaya tidak ada hal yg diragukan.
@@penghulucinta1029 oh baik ustadz.. minta translate tu di kedutaan Malaysia yg ada di Indonesia apa yg di Malaysia ya?
@@srirahayuumri6998 ya betul.
@@penghulucinta1029 yg dimana ustadz?
@@srirahayuumri6998 di Indonesia
Assalamualaikum pa kalau kedua orang tua saya sudah meninggal apakah masih di minta ktp orang tua juga . Bagaimana kalau sudah tidak ada
Tidak,... Cukup keterangan saja yg menunjukkan biodata orang tua, untuk kelengkapan data saja.
Kalau akta Kematian hilang dan semua data orang tua hilang gimana pak
Pak gimana cara buat KK (kartu keluarga) dengan suami WNA ya? Apakah bisa WNA masuk ke KK?
Baiknya konsultasi ke kantor camat atau kantor catatan sipil,... Karena setiap individu harus punya NIK masing masing, sedangkan WNA tidak punya.
Siang pak saya punya calon masih beragama beda dan pingin menikah secara islam dan resmi pertanyaan saya bisakah pas di Kua di islamkan dan ke dua oramg saya meninggal jadi perlu surat keterangan meninggal duniakah? Trims pak
Biasanya beberapa hari sebelum akad nikah harus diIslamkan duluan.
Sebagai langkah preventif lebih baik diurus saja surat keterangan kematiannya, meskipun sebenarnya tdk ada permintaan jika orang tuanya sudah meninggal, itu biasanya digunakan utk menyempurnakan data ttg asal usul calon mempelai, sebagai jaga jaga saja jika nanti diperlukan.
Trimakasih pak Penghulu atas jawabannya
@@ellynkey4079 sama sama,... Semoga lancar dan berkah.
Pa saya mau nikah sama philipin apa.saja persyaratnya
Sama seperti yg dijelaskan di dalam video.
Permisi mohon maaf saya ingin bertanya, jika mengurus dokumen sendiri atau tanpa calon suami, agar pas datang ke Indonesia langsung akad. Mungkin jika ada berkas kurang seperti cni dari kedutaan tidak bisa diwakilkan itu akan diserahkan beberapa hari sebelum akad?
Terimakasih banyak atas informasinya
Pernikahan hanya akan dilaksanakan manakala seluruh berkas yg diperlukn lengkap.
Syarat nikah Untuk dokumen pria di kasih ke perempuan lewat scan ya,dan apa dokumen wanita di kasih ke pria juga
Ya,... Untuk keperluan pengurusan berkas pada instansi masing masing pada negaranya cukup pakai coli atau scan,... Nanti pada saat daftar di kua pakai berkas asli dari keduanya.
@@penghulucinta1029 trima kasih infonya 🙏
@@reynireynitha3652 ya sama sama... Semoga lancar sukses dan barakah...
Halo pak, maaf bertanya, bisakah pakai paspor kedua org tua wna? Karna tidak ada Ktp di negaranya.. terimakasih
Boleh sebagai pengganti identitas... Atau bisa juga dibuatkan di kedubes negaranya surat keterangan ttg orang tua.
Assalamualaikum pak,
Izin bertanya, saya ingin menikah dengan WNA dari Maladewa.
Namun, tidak ada kedutaan dari Maladewa di Indonesia. Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada KUA, namun tidak dipercaya. Apakah saya harus ke Kemlu untuk meminta surat keterangan, jika keduttaaan calon saya tidak ada di Indonesia?
Mohon bantuannya pak🙏
Terima kasih 🙏
Wassalamualaikum
Dalam hal kedutaan tidak ada di Indonesia, maka yg bersangkutan cukup membawa identitas dan surat surat lainnya dari lembaga pemerintahan di negaranya dan seluruh surat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penterjemah resmi dan diketahui oleh kementerian yg berwenang di negaranya ttg urusan pernikahan.
@@penghulucinta1029 terima kasih banyak pak atas informasinya. Sehat & sukses selalu pak🙏
@@dira7203 aamiiin... sama sama terima kasih.