Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Jasaboga
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 4 ธ.ค. 2024
- Bagi pelaku usaha, perizinan merupakan hal penting yang harus dipenuhi. Karena dengan memperoleh perizinan, usaha tersebut dapat dilindungi oleh hukum demi keberlangsungan usaha dan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya. Tak terkecuali bagi Bagi Pelaku Usaha Anggota DPC PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia) Kabupaten Bantul.
Usaha penyediaan makanan atau minuman wajib memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan konsumen, dengan demikian masyarakat harus dilindungi dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi, agar tidak membahayakan kesehatan.
Sehingga diperlukan Sertifikat laik higiene sanitasi yang berperan sebagai perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU). Pelaku usaha dapat memiliki sertifikat laik higiene sanitasi dengan cara memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan, persyaratan kesehatan, dan ketenagaan pangan olahan siap saji.
Hadir narasumber dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Kantor Kemenerian Agama, menyampaikan materi tentang OSS RBA, Sertifikat Laik Sehat Hiegiene Sanitasi, dan Tata Cara Sertifikasi Halal.
---
Ikuti informasi kami di :
Instagram : @dpmptsp.bantul
Facebook : dpmptspbantul
TH-cam : DPMPTSP Kab. Bantul
X : DPMPTSP Bantul
Portal : dpmptsp.bantul...
#dpmptspbantul #bimtek #PPJI #OSSRBA #jasaboga
Musik: Good Old Days