Perkuliahan daring hukum internasional publik 19 Maret 2020, dengan materi sumber hukum internasional, diisi oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
Trm kasih Prof.Hik. Mantap materinya menatik. Sayangnya Yutub ini tidak dibuat berseri (di-split) per-materi utama, atau per-1/2 jam. Jadi tidak membosankan dan kita masih bisa beraktivitas lain duli sambil kuliah.
Salam Hangat Prof. Boleh prof. Jawab pertanyaan saya soal kasus natuna itu Bagaimana sanksi hukum internasional yang tegas untuk China biar China takut masuk lagi ke Zee Indonesian?
Tksh Prof..sehat selalu ...horas dari Medan !
Terima kasih sudah berbagi prof. Walau saya bukan mahasiswa UI, penjelasan dari Prof.. sangat membantu sekali. Tuhan memberkati Prof
Trm kasih Prof.Hik.
Mantap materinya menatik.
Sayangnya Yutub ini tidak dibuat berseri (di-split) per-materi utama, atau per-1/2 jam. Jadi tidak membosankan dan kita masih bisa beraktivitas lain duli sambil kuliah.
Terima kasih
Dosen hukum internasional saya gak pernah ngajar.. kerjaannya ngirim link video kampus lain mulu
Salam Hangat Prof.
Boleh prof. Jawab pertanyaan saya soal kasus natuna itu
Bagaimana sanksi hukum internasional yang tegas untuk China biar China takut masuk lagi ke Zee Indonesian?
01:30:30
12.03 mulai kuliah.
Syalom pak prof minta alamat E-mailnya pak,saya mau tanya kasus yang terkait hukum internasional.Terima kasih 🙏
12:00
kesini karena IGya Prof Gihik
Lamanya