Pengakuan Sopir Bus soal Masalah Pengereman Bus | Kabar Utama tvOne

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 13 พ.ค. 2024
  • Kabar Utama, www.tvOnenews.com - Pengakuan Sopir Bus soal Masalah Pengereman Bus | Kabar Utama tvOne
    Pengakuan sopir Putera Fajar, Sadira soal kecelakan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Kompolnas. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartarto membongkar fakta mengejutkan terkait kondisi sopir bus Putera Fajar, yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat. Dia mengaku mendapat pengakuan mengejutkan langsung dari sopir bus seusai melakukan wawancara terkait peristiwa nahas tersebut. Menurutnya, bukan perosalan rem blong yang mesti ditelusuri lebih lanjut. Dia menegaskan pihak bertanggung jawab terkait peristiwa nahas itu ialah sopir bus.
    Setelah melakukan penyelidikan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan Sadira (51 tahun) sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka Kasus kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024), yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus.
    KABUT01
    UK01
    GUS01
    Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
    Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
    Facebook - / tvonenews
    Instagram - / tvonenews
    Twitter - / tvonenews
    TikTok - / tvonenews
    Website - tvOnenews.com

ความคิดเห็น • 17

  • @Saproll554
    @Saproll554 15 วันที่ผ่านมา +2

    Makanya mulai skrg ga perlu lg ada acara study tour segala, disamping memberatkan sebagian orang tua atau para wali murid krn ikut ga ikut harus bayar tapi juga kl ada kejadian seperti ini siapa yg akan bertanggung jawab.

    • @enyita6800
      @enyita6800 15 วันที่ผ่านมา

      Setuju

  • @IhsOfficial
    @IhsOfficial 15 วันที่ผ่านมา +2

    Sdh jelas yg dijadikan tersangka adalah sih sopir bus, nggak mungkin orang lain. Karna murni kelalaian sopir bus

  • @rfiytma
    @rfiytma 15 วันที่ผ่านมา +1

    senyum2 kaya gada dosa supir nya njir, 11 bocah meninggal padahal

  • @berlianartica7155
    @berlianartica7155 15 วันที่ผ่านมา

    😢😢Tabah Pak

  • @sugipasha2611
    @sugipasha2611 15 วันที่ผ่านมา +1

    Masih bisa ketawa nih supir,, mikir udah ngilangin nyawa brp orang,,, Penjara aja tuh supir, seumur hidup

  • @lindawati452
    @lindawati452 15 วันที่ผ่านมา

    Hukum penjara seumur idup aja

  • @mshuseinjr.1786
    @mshuseinjr.1786 15 วันที่ผ่านมา

    Tidak hanya sopir, pihak PO bus dan dishub depok juga harus bertanggung jawab.

    • @lindawati452
      @lindawati452 15 วันที่ผ่านมา

      Dishub jg hrs masuk bui

  • @keumalacmhl8574
    @keumalacmhl8574 15 วันที่ผ่านมา

    Seharusnya kalau udah terasa ada masalah, daripada panggil montir mending udah diem/ berenti atau panggil bus lain yg sehat utk membawa penumpang

  • @user-pz9jh4so4l
    @user-pz9jh4so4l 15 วันที่ผ่านมา

    Sopir hrs tanggung jawab, coba kita liat ,kebanyakan laka terjadi akibat sopir, yg ngantuk lah, yg rem blong lah, alasan yg dibuat untuk memperingan jerat hukum aja

  • @primasaksono2560
    @primasaksono2560 15 วันที่ผ่านมา

    Pemilik bus juga harus tanggung jawap

  • @4k4ls3h4t
    @4k4ls3h4t 15 วันที่ผ่านมา

    Kacau itu sopir sudah menghilang kan banyak nyawa tidak merasa bersalah, tidak ada sedih tidak ada empati.
    Sopir di Indonesia banyak yang bermasalah.

  • @boemenwong6242
    @boemenwong6242 15 วันที่ผ่านมา

    Gimana mau ada jejak rem wong remnya aja tidak berfungsi

  • @Tomzderek
    @Tomzderek 15 วันที่ผ่านมา +1

    Rem ny gk berfungsi pk polisi. Makanya gk da jejak rem. Jdi bukn slh ny pok sopir

    • @4k4ls3h4t
      @4k4ls3h4t 15 วันที่ผ่านมา +1

      Nyawa di Indonesia tidak dihargai

  • @kudaputih3417
    @kudaputih3417 15 วันที่ผ่านมา

    hukum sseumur hidup sopirnyya ndan