CARA WUDHU ORANG YANG PAKE PERBAN | Muhammad Irfanuddin

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 11 ม.ค. 2025
  • CARA BERWUDHU ORANG YANG PAKE PERBAN
    Cara bersucinya sama dengan cara bersucinya orang yang terluka. Yakni, bagian yang diperban diganti dengan tayammum, dan anggota yang lain, wajib dibasuh sebagaimana biasa. Disamping itu, juga berkewajiban mengusap perban dengan air. Mengenai pelaksanaan tayammum dan mengusap perban, harus dilakukan ketika sudah masuk waktu pembasuhan bagian yang luka. Semisal luka terdapat pada tangan, maka tayammum dilakukan setelah membasuh wajah. Namun dalam hal mandi besar, tayammum dapat dilakukan kapan saja, karena mandi tidak disyaratkan harus tertib.
    Cara mengusap Perban
    Menurut pendapat yang kuat wajib merata, karena cara bersuci semacam ini merupakan dispensasi, sehingga harus dilakukan dengan maksimal, sebagaimana pengusapan dalam tayammum. Menurut pendapat yang lain, cukup mengusap sebagian perban, karena sama dengan mengusap khûf (alas kaki).
    Shalatnya orang yang diperban tidak wajib di-qadlâ’-i, jika memenuhi tiga syarat;
    1. Perban tidak terdapat pada wajah dan kedua tangan.
    2. Tidak mengikutkan bagian anggota yang sehat.
    3. Atau mengikutkan bagian tubuh yang sehat, karena hanya untuk memudahkan pemasangan, akan tetapi waktu meletakkan perbannya setelah dia berwudlu.

ความคิดเห็น •