NI LUH | Nasib Karyawan Out Sourcing di UU Cipta Kerja

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 7 ก.ย. 2024
  • KOMPAS.TV - Suara tuntutan buruh bergemuruh tiap 1 Mei. Di tanggal inilah, buruh merayakan May Day. May Day menjadi simbol perjuangan para buruh menuntut kesetaraan hak sebagai pekerja.
    Momentum ini juga tidak terlepas dari protes terhadap regulasi pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan buruh, salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
    UU Ciptaker yang ditetapkan melalui Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 ini menuai pro dan kontra, tidak terkecuali dari para pekerja outsourcing alias pekerja alih daya.
    UU Ciptaker mengubah istilah outsourcing dari penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan menjadi alih daya dan tidak membatasi jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan.
    Artinya, apakah UU Ciptaker dapat memutus hubungan kerja para pekerja outsourcing sewaktu-waktu? Dapatkah jaminan sosial para pekerja ini tetap digaungkan? Jurnalis Kompas TV Ni Luh mencari jawabnya.
    Dalam peringatan hari buruh internasional di Istana Kepresidenan para buruh dan Ketua Serikat Pekerja Indonesia. Bersama mereka, Ni Luh mengulik agenda May Day 2023 dan mengupas bagaimana masalah outsource dalam UU Ciptaker menjadi polemik, karena menyangkut kepastian nasib pekerja.
    Amin Rahman, mantan pekerja outsourcing. Berkeluh kesah dan menyampaikan aspirasi sebagai pekerja outsourcing. Atas temuan di lapangan ini, Ni Luh mengonfirmasinya ke Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri yang kemudian memaparkan poin-poin UU Ciptaker yang menjadi perhatian, khususnya terkait sistem kerja outsourcing.
    Bagaimana jaminan pemerintah terhadap sistem kerja outsourcing? Sampai kapan sistem ini akan diterapkan?
    Saksikan selalu NI LUH setiap Senin, pukul 20.30 WIB di Kompas TV, Independen Terpercaya.
    Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel TH-cam Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
    Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....
    Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
    TH-cam : / kompastvsukabumi
    Instagram : / kompastvsukabumi
    Facebook : / redaksikompastvsukabumi
    Twitter : @ktvsukabumi
    TikTok : / kompastvsukabumi

ความคิดเห็น • 11

  • @uununyati9413
    @uununyati9413 2 หลายเดือนก่อน +1

    Jaminan kehilangan pekerjaan dibayarkan secara tunai😂😂...itu uang bukan dari pemerintah tapi dari kita2 jg yg sebenarnya yg diputer2 contoh pajak penghasilan,dll😅

  • @uununyati9413
    @uununyati9413 2 หลายเดือนก่อน

    Pengawasan & perlindungan ekstra,petugas kemenaker yg datang ke perusahaan tersebut disaat dikasih " SALAM TEMPEL " selesai cerita BURUH jg yg jadi KORBAN

  • @firmanadystia4541
    @firmanadystia4541 7 หลายเดือนก่อน +2

    Perusahaan outsourcing itu modal dengkul untuk banyak dari potongan gajih karyawannya.parah parah dalam satu tahun bisa bikin rumah gedongan.berbanding terbalik dengan pekerjanya di bayar murah yang suka kadang khawatir ketika suara token listrik berbunyi.

  • @uununyati9413
    @uununyati9413 2 หลายเดือนก่อน

    Di Indonesia hari buruh/ mayday,masih bnyk yg Masuk LEMBUR overtime...🤣🤣🤣
    Sekarang dh bnyk di dalam perusahaan adanya serikat pekerja seperti SPSI tapi mereka diam disaat di dalam perusahaan tersebut adanya kedzaliman seperti outsourcing/yayasan di dlm perusahaan tersebut...
    Kebanyakan serikat pekerja seperti SPSI yg ada mereka lebih mementingkan karyawan nya

  • @indra76107
    @indra76107 6 หลายเดือนก่อน +2

    outsource...tidak menjamin karir..hanya perpanjangan kontrak kerja selama tenaga dibutuhkan ..beda dengan karyawan kontrak ada jenjang karir...

  • @perimanmendrofa7477
    @perimanmendrofa7477 6 หลายเดือนก่อน +1

    Outsourcing di Kota medan sangat banyak..
    Dan pemotongan gaji itu rata2 1,1 juta perorang.
    Contoh gaji UMR kota medan saat ini 3,6 jt yg di terima sama pekerjanya 2,5 jt doank..
    Blum lagi saat msuk kerja di bayar Admind 2,8 juta didalamnya uang seragam 2 stel doank.
    Tolong perhatian pemerintah untuk di Hapus sistem outsourcing kayak begini.
    .kasihan tenaga kerja.

  • @Memburu_HartaKarun_PasarModal
    @Memburu_HartaKarun_PasarModal 5 หลายเดือนก่อน

    menjelang oligarki makin kokoh di belakang Prabowo....kayanya wajib di angkat lagi isu isu buruh dan omnibus yg makin kokoh... biar mindset masyarakat biar lebih faham kalo negeri ini memang sudah full kapitalis..

  • @sobatbermainid7217
    @sobatbermainid7217 6 หลายเดือนก่อน +3

    Di kampanye 2019 pak prabowo ingin menghapus outscorsing karna sangt merugikan para buruh pekerja, dan skrng di 2024 pak prabowo jadi president, smoga tidak lupa akan janjinya dulu, segera hapus outscorsing

    • @iqbalsaktilukita2309
      @iqbalsaktilukita2309 6 หลายเดือนก่อน

      Smoga prabowo amanah

    • @iwankarhadi4765
      @iwankarhadi4765 6 หลายเดือนก่อน

      Dulu janjinya apa ya..? 😂😂
      Mendadak pikun begitu menjabat....

    • @indra76107
      @indra76107 6 หลายเดือนก่อน

      betul