Cara Menghitung Warisan dari Ibu - Ustadz Dr. Muhammad Luthfi, M.E,Sy

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 1 ธ.ค. 2024

ความคิดเห็น • 115

  • @SitiFatimah-ir8wb
    @SitiFatimah-ir8wb ปีที่แล้ว +3

    Alhamdhulillah ilmunya pak ustat,srmoga pak ustat semoga pak ustat sehat selalu amiin

  • @izraisreal2172
    @izraisreal2172 3 ปีที่แล้ว +1

    mantap Mas/Bpk. Ustadz dilanjut , jadi mulai mengerti saya Alhamdulillah, terima kasih banyak berkah selalu untuk kita semua

  • @teguhkuncoro6922
    @teguhkuncoro6922 4 ปีที่แล้ว

    بارك الله في القائمين على التسجيل والنشر وكل من ساهم في الإنتاج

  • @jufridaabidin9008
    @jufridaabidin9008 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum pak uztad..., kami orang minang....harta pencaharian ibu dibagi sesuai syari'at Islam...tapi harta dari nenek turunnya kepada cucu perempuan dari anak yang perempuan.

  • @rachmadhartono9648
    @rachmadhartono9648 3 ปีที่แล้ว +12

    Pak ayah dan ibu saya membangun rumah dan sertifikat atas nama ibu saya tp ibu saya meninggal ayah kawin lg apa gmana warisan tersebut

    • @kiroominalhakim2585
      @kiroominalhakim2585 ปีที่แล้ว +1

      segala surat menyurat gak akan berlaku tanpa tanda tangan lengkap anak2 nya. tenang aja ka :)

    • @rachmadhartono9648
      @rachmadhartono9648 ปีที่แล้ว

      @@kiroominalhakim2585 trus bagai mana dengan nasib rumah tersebut sekarang ayah saya sudah meninggal

  • @tedimustofa7232
    @tedimustofa7232 6 หลายเดือนก่อน

    Terima kasih

  • @salmon6617
    @salmon6617 3 ปีที่แล้ว +5

    Saya pernah dengar jika istri meninggal, warisannya harta bawaan istri itu sendiri katanya suami gak berhak, yg berhak anak anak saja, sebaliknya kalau suami meninggal istri yg berhak, saya jadi bingung mengikuti yg mana?. Apalagi nikahnya baru setahun istri membawa harta bawaan yg banyak dan anak laki laki 4, suami baru dapatkah?

    • @wongperantauan5361
      @wongperantauan5361 2 ปีที่แล้ว

      Pada inti nya....kalau nikah nya resmi..... Harta bawa an suami istri juga punya hak.... Begitu juga harta bawa an istri....suami.juga punya hak..... (Lewat pernikahan itu.....jadi sama" punya hak dan tanggung jawab )

    • @cecepsubaryat5698
      @cecepsubaryat5698 4 หลายเดือนก่อน

      Dimna juga istri meninggal ada suami yg sah yg sm sm darinol mencari rexmzeki bersama ....sah kembali ke suami emang suaminnya ..numpang hidup ....😅...ada 2 sj apa lg suami mntan seorang pejabat apakah hilang itu jasa beliau selama ini ....hukum boleh sj tp kita tetap jga liat sikon fleksibke 😊

  • @mkhoiri833
    @mkhoiri833 8 หลายเดือนก่อน +1

    Gini pak ustad saya mau tanya ,ibu saya sudah meninggal kemudian ayah saya menikah lagi dulu waktu ibu saya masih hidup ibu saya punya sebidang tanah pemberian orang tuanya yg mau saya tanyakan itu gimana ya ustad , kami anak ibu 4 bersaudara 2laki laki 2 perempuan

  • @idrusgunawan1964
    @idrusgunawan1964 ปีที่แล้ว +1

    Assalamu'alaikum, saya mau naya, apa bila harta ibu yg di wariskan nenek, sudah punya surat atas nama ibu, org tua, laki2 juga udah meninggal, anak yg di tinggal 3 anak perempuan bagai mana cara bagi warisa ibu apa ada hak saudara laki2 ibu lagi mohon penjelasanya, terimakasih

  • @ridhadaulay10jemariku
    @ridhadaulay10jemariku 2 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum
    Mohon di jawab pak ustad, saya diamanahkan membagi warisan atas nama ibu kami.
    Keterangan: ayah dan ibu sdh wafat
    Kami anaknya ada 5 org
    2 anak laki2 sdh wafat (akan diwariskan ke anaknya)
    3 anak perempuan masih ada
    Pertanyaan saya:
    Cara bagi warisnya bagaimana?
    Apabila kami semua sepakat di bagi rata menjadi 5 apa di bolehkan
    Terimakasih mohon sekali saya dengan jawabannya
    Waalaikumsalam

  • @keluargadance2303
    @keluargadance2303 2 ปีที่แล้ว +4

    Assalamualaikum Pak Ustad,Saya mw tanya..Mama saya sudah meninggal dunia,meninggalkan suami(ayah kandung).Dan anak 2 orang,saya perempuan n abg saya laki2 satu.Jadi,seetifikat rumah atas nama Mama saya,n memang tanah n rumah warisan ini Mama memiliki andil dalam membeli tanah dan membuat rumah,ada andil ayah dalam menolong.Cuman,yang saya tanyakan..Ayah saya akan menikah lagi,n saya sebagai ahli waris anak bersama abang saya ingin menentukan hak kami..Persoalanx,Kami takut Ayah d motori akalx sama calon istrix yg kami tw bagaimana pribadix.Mohon jawabanx Pak Ustad..??🙏🙏

    • @abdulafrizal1592
      @abdulafrizal1592 2 ปีที่แล้ว

      kasus sama sperti ssya mba . gimana mba sdh dibuatkan ahli waris ?

    • @Hikmahimaa
      @Hikmahimaa 4 หลายเดือนก่อน

      ​@@abdulafrizal1592Bagaimana ini pembagianya kak ? Sudah terpecahkan masalahnya kah?

    • @alfiansyahrudin6153
      @alfiansyahrudin6153 4 หลายเดือนก่อน

      Idem. Sama kasusnya

  • @AbdulHadi-lw5kz
    @AbdulHadi-lw5kz 11 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum ustadz..smg sehat,aamiin.
    Bapak,ibu sy sdh meninggal..mempunyai 4 anak(hidup dan sdh berkluarga),terdiri 1 laki² dan 3 wanita.
    Almh bpk ibu meninggalkan 1 rumah...kedua orang tua insyaa allah semasa hidup tdk meninggalkan hutang.
    Sekarang rmh tsb laku terjual 870jt bersih...tanya,bagaimana cara menghitung bagi waris menurut hukum islam...mhn bantuan penjelasan,pencerahsnya ustadz..ditunggu jwbanya..trmksh

    • @pemudalokal2
      @pemudalokal2 9 หลายเดือนก่อน

      870jt dibagi 5 = 174jt, anak wanita masing² mendapat 174jt, yg laki di x2 dapat 348jt...

  • @doyan_ngayab
    @doyan_ngayab 2 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum wa.wb.
    semoga ust sekeluarga slalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT..mohon izin ustadz saya mau tanya..ibu kami sudah meninggal sejak tahun 2013 lalu..ayah kami alhamdulillah masih ada..ayah kami mau jual rumahnya dan hasilnya mau di bagikan ke 6 org anak²nya..
    yang mau kami tanyakan adalah
    1.pembagian tersebut dinamakan waris atau hibah?
    2. ayah kami mendapatkan brp?
    terimakasih sebelumnya ustadz..
    assalamualaikum wr.wb

  • @indrianiardi6343
    @indrianiardi6343 3 ปีที่แล้ว +2

    Seorang laki2 duda punya 1 anak laki2, menikah dengan seorang gadis dan mereka punya 1 anak perempuan. Saat awal menikah masing2 gak punya harta, mereka usaha berdua. Jika mereka punya harta, bagaimana pembagiannya Pak Ustad?

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  3 ปีที่แล้ว

      jika harta itu hasil bekerja bersama maka terhitung sebagai harta gono-gini

    • @alfiansyahrudin6153
      @alfiansyahrudin6153 4 หลายเดือนก่อน

      ​@@SecangkirKopiTVafwan, apakah di syariat islam ada harta gono2i ustadz?

  • @lydiadarmiyanti2674
    @lydiadarmiyanti2674 ปีที่แล้ว +2

    Assalamualaikum, mohon izin bertanya Pak Ustad. Kalau ibu meninggal dunia, tapi semasa hidupnya ibu hanya ibu rumah tangga, dan hanya bapak yang bekerja.
    Pernikahan dengan bapak meninggalkan 1 rumah dan perhiasan.
    Mohon penjelasan nya. Krn ibu tidak bekerja, apa ibu tidak meninggalkan warisan?
    Dan alm ibu diberikan sebidang tanah oleh orangtuanya. Dan dibangun rumah dengan uang bapak bekerja. Bgmn status rumah ini..apa menjadi harta waris dr ibu? 🙏

    • @alfiansyahrudin6153
      @alfiansyahrudin6153 4 หลายเดือนก่อน

      Nah ini yg jamak terjadi. Apakah sudah punya jawaban?

  • @srimunah8907
    @srimunah8907 11 หลายเดือนก่อน

    Mohon izin.ustad. bertanya
    Mengenai warisan. Ibu meninggalkan war.anak 2 org aja tapi lain bpk. Paman sdh meninggal. Dan tinggal 1 anak satu ibu lain bpk.bagaimana hitungannya ustad shukron.

  • @EndangSumiarsi
    @EndangSumiarsi หลายเดือนก่อน

    Pak giman hukumnya yg serakah dengan harta dari peninggalan ibu dan aya dia miliki sendiri akan kena dampak apah 🙏

  • @Vivovivo-vw3pr
    @Vivovivo-vw3pr 2 ปีที่แล้ว

    Asalallamualaikum ....saya ( pk sulikan ) mau tanya ....dari tanah peninggalan ibu saya dijual dapat uang bersih 800jt ...bagaimana cara bagi warisnya ...bpk mssih hidup ...punya anak 3 (tiga) laki" 2 (dua ,) perempuan 1 (satu)

  • @yoyonfadil7476
    @yoyonfadil7476 2 ปีที่แล้ว

    Mau tanya pak ustadz.ibu aku 6bersaudara.5perempuan dan yg terakhir laki2.dr 6bersaudara ini meninggal 2org yg perempuan salah satunya ibu aku.setelah ibu meninggal semua harta kakek dijual sm adiknya yg bungsu(laki2) dgn total 250jt.tetapi waktu pembagian waris 2org yg meninggal ini dihilangkan dr pembagian waris alias tdk dpt pdhal ke2 org ini mempunyai keturunan.bagaimana hukum waris buat ibu aku yg sdh meninggal dapat atau hilang dgn alasan sdh meninggal.

  • @luky_-fh8ze
    @luky_-fh8ze ปีที่แล้ว

    Asalamualaikum ustadz saya minta solusinya.
    Ayah dan ibu memperoleh lahan 12 hektar hasil kerjanya, tetapi ibu meninggal saya berdua saudara laki-laki gk ada yg lain. Tetapi ayah menikah lagi dgn janda anaknya perempuan tetapi ikut ayahnya dijawa,. Ayah saya dan ibu tiri mendapat satu anak perempuan setelah menikah mereka dapat lahan 5 hektare, mobil, gedung walet itupun ada hasil keringat saya dan adik laki-laki saya. Tetapi ayah saya memberikan tanah 3 hektar milik almarhum ibu saya, dan saya tidak mendapat warisan hasil ayah dan ibu dan adik kandung saya sedikit pun, tetapi ibu tiri mau meminta lagi hasil tanah almarhum ibu saya dan saya tidak boleh mengambil hasil dari tanah almarhum.

  • @yuliasihyuliasih7365
    @yuliasihyuliasih7365 ปีที่แล้ว

    Klo seorang ibu meninggal , punya anak 3 tpi sudh meninggal satu , tinggal 2 , laki 1 , perempuan 1 gmna cara membagi warisnya

  • @robbiyansyah132
    @robbiyansyah132 2 ปีที่แล้ว

    Assalamulaikum ustad, ibu saya meninggal. Saya 4 bersaudara. 2 abang diri dan 1 kk kandung perempuan saya. Skrg saya tinggal bersama bpa dan kk perempuan kandung saya. Kami tinggal dirumah yg sudah disekat dan sekatannya itu sudah dibagi ke abang tiri saya yg kedua. Semua sudah surat tanah sudah balik nama atas nama mereka sendiri. Kami ber3 (saya, bpa dan kk kandung) sepakat untuk menjual rumah itu. Tp abang saya yg sudah dpt bagian rumah yg sudah disekat itu masih tetap minta bagian dari hasil jual rumah itu. Bagaimana ya ustad baiknya.

  • @sulthanafifpradipta2364
    @sulthanafifpradipta2364 3 ปีที่แล้ว

    Mau tanya... Ibu saya sudah meninggal. Dan meninggalkan 2 orang anak. 1 perempuan 1 laki laki dah ayah( suami ibu) . Orang tua dari ibu sudah tidak ada semua.
    Bagaiman pembagian warisanya??

  • @AbdulHadi-lw5kz
    @AbdulHadi-lw5kz 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum,.smg sht ustadz.
    Tlg ustadz beri penjelasan tentang warisan.
    Bapak&ibu saya meninggal,meninggalkan warisan berupa bangunan rumah,gudang,perhiasan (harta tsb dr hsl kerja bapak)...sedangkan uang cash tdk ada.
    Mempunyai anak laki2 seorang dan perempuan bertiga...semua msh hidup dan berkeluarga.
    Harta tsb satu persatu rencana akan dijual...seandainya ada laku,bagaimana pembagianya menurut islam.
    Mhn penjelasanya yg gamblang ustadz..trmksh.
    Sy (anak ke 3) abdul hadi

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 3 ปีที่แล้ว +1

      Ma'af bantu jawab
      Pembagian waris untuk anak:
      1 anak lk x 2 bagian : 2 (anak lk dapat 2/5 atau 40%)
      3 anak pr x 1 bagian : 3 (anak pr masing2 dapat 1/5 atau 20%)

    • @AbdulHadi-lw5kz
      @AbdulHadi-lw5kz 3 ปีที่แล้ว

      Trmksh..smg ustadz seklg dberi kesehatan

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 3 ปีที่แล้ว

      Aamiin, saya bukan Ustadz, tapi sedang belajar perihal waris di Masjid kami

  • @jpsgaming4409
    @jpsgaming4409 4 หลายเดือนก่อน

    Tolong di jawab ustadz. Ibuk saya meninggal. Semua sertifikat tanah atas nama ibu. Yang berhak dapat itu siapa. Bapak saya apa saya sendiri. Saya anak tunggal.

  • @abrahamcolin6353
    @abrahamcolin6353 3 ปีที่แล้ว

    Salam Ustadz,
    Saya udah subscribe. 😊 Like juga.
    Lgsg nanya aja ya ustadz.🙏
    Kakek Dan Nenek Saya, Sudah Lama Meninggal,.
    Setelah Itu, Ibu Saya Yang Meninggal, Dan Sekarang Harta Kakek & Nenek Saya Mau Dijual, Dan Dibagi (warisan).
    Apakah Saya, Sebagai Cucu Perempuan dapat juga atau tidak ya ustadz,, ?
    Dan klu dapat, hak saya sama juga seperti uwak² perempuan yg lain, yg msh hpd, atau tidak ya ustadz..?
    Mohon Penjelasan nya ustadz..?
    Serta dalil² nya klu ada. 🙏
    Terima kasih sebelumnya ustadz.

  • @taufiktaufik7574
    @taufiktaufik7574 2 ปีที่แล้ว

    Assalam Mu'alaikum ustadz
    Ayah kami punya anak 4 orang,
    2 laki dan 2 wanita
    Yg laki masih hidup
    Sedangkan yg wanita yg 1 orang meninggal lajang,
    Dan yg seorang wanita lagi meninggal (sebelum ayah kami meninggal) dan sudah memiliki anak laki laki 2 orang,
    Sekarang tinggal lah kami yg hidup ibu kami dan 2 orang anak laki
    Dan 2 orang ponakan kami.
    Bagaimana cara pembagian warisan nya ustadz??
    Terutama untuk ponakan kami yg (ibu nya sudah meninggal duluan
    Sebelum ayah kami meninggal.
    Terima kasih banyak atas pencerahan nya ustadz ...
    Assalam Mu'alaikum

    • @erikaliameilita8955
      @erikaliameilita8955 2 ปีที่แล้ว +1

      Bantu jawab
      Anak yang meninggal duluan tidak mendapat hak waris/hak waris nya gugur
      Wallahu'alam

    • @taufiktaufik7574
      @taufiktaufik7574 2 ปีที่แล้ว

      @@erikaliameilita8955 yg saya tanyakan cucu apa ada mendapat kan warisan dari kakek?? (sementara ibu nya si cucu meninggal sebelum kakek si cucu meninggal )

  • @shandythabrany3354
    @shandythabrany3354 3 ปีที่แล้ว +1

    Kasus sama seperti dalam vidio akan tetapi misalnya ibunya meninggal ketika anak2 nya masih kecil2 gimana pak ust? Kemudian sama suaminya dipakai untuk keperluan anak2nya sampai dewasa dan habis hartanya, apakan itu di perbolehkan? Atau hukumnya seperti apa?
    Teeimakasih sebelumnya

  • @muhtarjamaludin5936
    @muhtarjamaludin5936 3 ปีที่แล้ว

    Ibu say sudah meninggal,meninggalkan harta satu2nya rumah,kami 4 bersaudara perempuan 2,laki2 2,saya anak laki2 kedua yg paling besar perempuan.sekarang bapak saya nikah lagi sama adik sebapak dari almarhummah ibu saya...kira2 sebaiknya bagaiamana menyelesaikan masalah rumah peninggalan alamrhummah ibu saya dan bapak saya,karena itu harta warisan satu2nya...minta pencerahannya.

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 3 ปีที่แล้ว

      Ma'af bantu jawab. Apakah rumah tsb murni 100% milik Ibu? Kalau iya, pembagiannya:
      Ayah (suami) dapat 1/4: 2/9⁸
      Sisanya 3/4 untuk anak anak:
      Anak laki 2 x 2 bagian: 4. Anak lk masing2 dapat 2/8
      Anak pr 2 x 1 bagian: 2. Anak pr masing2 dapat 1/8
      (Total ada 6 bagian)

  • @bintangchannel9093
    @bintangchannel9093 3 ปีที่แล้ว

    Saya mau nanyak ustadz.. Harta warisan dari ibu?.
    1.Anak laki-laki ada 2 sudah menikah punyak anak masing-masing.
    2.anak perempuan ada dua sudah menikah dan punya anak masing masing.
    Gimna cara pembagiannya. Misal ada rp. 6 jut

  • @ElisFarida-ke5fl
    @ElisFarida-ke5fl 7 หลายเดือนก่อน

    Assalamualaikum kak saya mau tanya ibu saya sudah meninggal dunia apa ibu saya dpt bagian dr orng tua nya pak??? Ibu saya anak pertama..

  • @nteasep1848
    @nteasep1848 ปีที่แล้ว

    Asslmualaikum Ustad bp ku meninggal mendahului nenek ku pas bagi warisan ko bpk aku gak dapet warisan dari peninggalan nenek dengan alasan bpk ku meninggal lebih dulu padaha paman bibi dapat warisan buat anak nyh apa beda nyah dengan bpk ku yg sudah meninggal samasekali gak di bagi Apa ini hukum bagi warisan putus sodara mengingat bpk aku juga anak nyh tlg apa itu bnr ada hukum waris seperti itu

  • @salsa4446
    @salsa4446 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum, maaf pak Ustad saya mau tanya bagaimana jika istri meninggal blm punya anak, rumah dan tanah masih nama orang tua istri, dan di bagi 3 sama kkakpermpuanya, bagaimana warisan untuk suami

  • @aisyahica4864
    @aisyahica4864 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum pak ustad sy mau bertanya,apabila ibu sy bekerja dan membeli rumah dari hasil gajianya sendiri,sedangkan ibu saya sudah meninggal apa rumah yg ditinggalkan bisa di bagikan keanak,karna ada pesan sebelum meninggal katanya rumahnya ini hak dari anak2 bukan untuk untuk suaminya apapun yg terjadi.tolong dijelaskan kan

  • @jdksnsmms4150
    @jdksnsmms4150 2 ปีที่แล้ว

    Ayah sy meninggal tapi mempunyai sbuah rumah dan sebidang tanah. Ayah sy mempunyai istri ke dua dan anak laki2 satu. Bagaimana ibu tiri dan anakx dapat harta warisan.

  • @SitiJubaedah-uw7pr
    @SitiJubaedah-uw7pr 7 หลายเดือนก่อน

    Pa ustad klo bapanya sudah meninggal duluan pembagian warisanya untuk anak laki"dan perempuan berapa

  • @dianapriliyantivmikklls8485
    @dianapriliyantivmikklls8485 2 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum ustadz, ibu saya mninggal saat masih kecil, mninggalkan rumah yg masih di cicil perbulannya dan masih diteruskan ketika ayah saya menikah lagi, catatan anak ibu saya 2 laki dan wanita sdh mnikah smua, anak dg istri baru 2 laki dan prempuan blm menikah, pmbagian harta rumah tsb gmn ustadz, syukron

  • @afriantonijr.4577
    @afriantonijr.4577 3 ปีที่แล้ว +1

    Ustad, jika hak tanah milik ibu kandung, lalu ibu memiliki 2 org anak laki2, tapi bapak tiri ingin menguasai tanah tersebut, bagaimana solusinya ustad ???

    • @berkahtvchannel7428
      @berkahtvchannel7428 3 ปีที่แล้ว

      Klo ayah meninggal biasanya ibu dapat 1/8 atau 1 bagian .lalu anak dapat 7 bagian harta .... Sedangkan ayah tiri tidak punya hak atas harta ibu mu ...gugat aja dipengadilan bahaya itu ...nanti bisa habis digrogoti ayah tiri

  • @inaherlina9579
    @inaherlina9579 3 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum ustadz klo anaknya perempuan semua ..si paman dpt brp bagian?

  • @MuhRafa-nw6ur
    @MuhRafa-nw6ur ปีที่แล้ว

    Asalamualaiku pak mau tanya,ibu sy sudh meninggal,sekarang yg ada ayah sy sama kami bertiga perempuan semua,nah apabila ayah kamu tifak ada,siapa daja yg mendapat warisan dari ayah sy

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  ปีที่แล้ว

      wa 'alaikumussalaam,
      jadi yang meninggal adalah ibu dan ayah.
      maka yang perlu diuraikan satu-satu. siapa dulu yang meninggal. baru kemudian disesuaikan siapa saja ahli warisnya ketika yang bersangkutan meninggal.
      kemudian tentukan hartanya, apakah itu harta gono-gini atau ibu sebatas ibu rumah tangga.

  • @gunawanyk2872
    @gunawanyk2872 ปีที่แล้ว

    Bagaimana klo seandainya org tua yg si mayit msh hidup???

  • @iamsimp3
    @iamsimp3 3 ปีที่แล้ว

    Ustad bagaimana pembagian hak waris untuk 2 anak perempuan dan 1 anak laki2 ,dr harta hasil ibu sendr yg sdh almarhum,harta tersebut brupa 1 rumah dgn luas tanah 100 m,sm kontrajan 3 petak dr 75 m tanah.mohon pencerahanya ustad

    • @erikaliameilita8955
      @erikaliameilita8955 2 ปีที่แล้ว

      Bantu jawab
      Bagian Hak waris atas rumah
      anak lk² 2/6, anak pr masing² mendapat 1/6
      Jika msh ada suami hak nya ¼
      Jika msh ada ortu dr ibu (istri) hak nya masing² 1/6
      Suami dan ortu dr yang meninggal harus dihitung terlebih dahulu, sisanya baru dihitung utk anak
      (Ini juga nanti dilihat apakah msh ada nenek/kakek krn mereka jg mendapat bagian)
      Untuk kontrakan jika masih produktif/menghasilkan maka setiap dapat uang kontrakan dibagi sesuai hak masing² diatas

  • @dapurbundamar5196
    @dapurbundamar5196 2 ปีที่แล้ว

    Kl ibu cerai dn sdh meninggal pembagian warisan jatuh ke 3 ank yg perempuan brp persen ustad. Apa warisan ibu jg di bagi kpd sodara kandung nya jg? Mhn di jwb ustad. Terima kasih 🙏

  • @zainudin2553
    @zainudin2553 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum.pak ustatd saya ingin tau warisan dari nenek kenapa saudara tidak dibagi2 saudaranya sampai saudaranya almarhum satu tidak punya keturunan saudara laki2 yang punya keturunan tiga saudara prempuan apa boleh keponakan minta hak warisan ditempat oleh bibi satu ibu lain bapak saya mohon dijelaskan pak ustat

  • @hjtoni9125
    @hjtoni9125 3 ปีที่แล้ว

    Asmk pa ustad,bila isti meningal, harta bersama suami istri di bagi 2 dulu tuk suami. lalu d bagi waris./gimana.

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  3 ปีที่แล้ว

      silakan disimak penjelasan dalam video ini
      th-cam.com/video/oma5fjxodPk/w-d-xo.html

  • @kdsvivo2597
    @kdsvivo2597 2 ปีที่แล้ว

    Assalamu'alaikum.... Izin tanya pak ustadz namun sebelum nya saya mohon maaf yg besar"nya saya mempunyai abg kandung namun beragama no islam setelah ibu meninggal abg saya yang memegang semua uang warisan nya dan bagaimana hukum nya dalam agama Islam apa kah abg saya tidak berdosa bila abg tdk memberikan sebagian uang sama ayah sementara ayah masih hidup.

  • @santiasihasih3193
    @santiasihasih3193 2 ปีที่แล้ว

    Asalanu alaikum pak ustad

  • @hajnahajna1220
    @hajnahajna1220 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum,pak ustad sy mau tanya.istrinya meninggal.meniggaljan satu orang suami,satu anak laki,dan dua orang anak perempuan.bpknya mau membagi harta dua anak sudah menikah tinggal anak perempuan satu blm nikah.tapi yg punya harta ini suaminya,apakah istri yg meniggal ini dpt juga harta warisan itu,klupun di kemananan hartanya,dan berapa dpt anaknya.mhn penjelasannya.

  • @sarojioji6658
    @sarojioji6658 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum wrwb.
    Maaf ustad saya saroji dari cirebon. Mau menanyakan tentang bagi warisan.
    Yg d pertanyakan yaitu. Anak perempuan yg sudah berkeluarga kemudian meninggal dunia. Dia meninggalkan harta yg blm d jumlah. mempunyai 2 orang anak lk²
    Kemudian ibu dari almarhumah tersebut masih hidup. Apakah ibu dari almarhumah tersebut mendapat harta warisan. Terimakasih

  • @bennyriadi9624
    @bennyriadi9624 3 ปีที่แล้ว

    Kalo anak satu ibu laen ayah dapet gak pak ustadz.sedangkan harta rumah atas nama ibu saya dan ayah tiri gak kerja..dan hasil harta ibu saya setelah nikah dgn ayah tiri saya ..
    Ibu dan ayah tiri udah meninggal..harta warisan rumah dikuasai oleh adek tiri saya yg berjumlah tiga orang itu ...saya ikut ibu saya dari kecil
    Mksh pak ustadz....

    • @fatemhaaa980
      @fatemhaaa980 3 ปีที่แล้ว

      Assalam mu alaikum wr wb.maaf pak ustad saya mau tanya tentang harta warisan.gini pak ustad gimana kalau harta warisan itu dari ibu.apakah ibu tiri berhak atas harta warisan itu pak ustad,wassalam

    • @pujisetyono191
      @pujisetyono191 3 ปีที่แล้ว

      La ini yg lagi aku bingungin punya rumh ditempati ibuk tiri

  • @anugrahnurrizal8491
    @anugrahnurrizal8491 2 ปีที่แล้ว

    Kalau orangtua meninggal , tinggal saya sma adik laki2 sy , itu hartanya di bagi 2 kah? Mohon penjelasan 🙏

  • @zzikir4336
    @zzikir4336 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum ust sy mau tanya ? Nama safrudin dari bekasi , kk sy kan kawin sama dudu ga pnya anak , sedangkan dudanya pnya 6 di antaranya 4 laki2 dan 2 perempuan , trus kk meninggal pnya harta waris berupa rumah , tabungan,dan emas yg sy tanyakan apakah itu warisan suami semua

    • @pampamstudy1643
      @pampamstudy1643 3 ปีที่แล้ว

      Dari istri yang meninggal tanpa keturunan, suami berhak 1/2 bagian atas harta waris. Sisanya kalau masih ada ayah untuk ayah, kalau tidak ada untuk saudara kandungnya. Dengan pembagian laki 2 : perempuan 1

  • @murottalsholehchannel2358
    @murottalsholehchannel2358 9 วันที่ผ่านมา

    klau ibu mayit masih ada brpa dpt nya org tua nya?

  • @rohmansaepulgani2771
    @rohmansaepulgani2771 2 ปีที่แล้ว

    Mohon penjelasan ya buya .istri saya meninggal punya anak laki-laki 1..apakah ibu atau ayah istri dapat warisan.. mohon penjelasan ya buyA..

    • @mahistiqomah5388
      @mahistiqomah5388 ปีที่แล้ว

      Ya anaknya kaka dongk kak yang dapat warisan bukan malah ayah ataupun ibu istrinya yang dapat

  • @euis-2621
    @euis-2621 2 ปีที่แล้ว

    Asalamualaikum saya ingin nanya bagi warisan dari harta saya mau d bagi ke anak bolehkah d bagi rata perempuan dua laki 3 bener ga

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  2 ปีที่แล้ว

      Wa 'alaikumussalaam tahapan dalam pembagian waris bisa disimak dulu kak, tentukan jumlah warisannya berapa, kemudian tentukan ahli warisnya siapa saja. Kemudian dihitung sesuai takarannya sesuai yang Allah syariatkan.

  • @derikurniawan3799
    @derikurniawan3799 3 ปีที่แล้ว

    assalamualaikum ustad, kalo anak nya perempuan semua, paman ada 2 orang.. hitungan nya bagaimana? syukron

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  3 ปีที่แล้ว +1

      Wa 'alaykumussalaam, terima kasih atas pertanyaannya, untuk menjawab pertanyaan Anda silakan disimak video kami yang ini:
      1. th-cam.com/video/xugjy2fdPYY/w-d-xo.html
      2. th-cam.com/video/C3IaKf1oHko/w-d-xo.html

  • @afniria6727
    @afniria6727 2 หลายเดือนก่อน

    Bagaimana
    Pembagian warisan belum.dijual
    Ayah meninggal
    Memiliki 5 anak dan istri
    Ayah wafat 1989
    Anak no 5 wafat 1990
    Anak no 1 wafat 2020
    Anak no 3 wafat 2021
    Dan ibu wafat 2023
    Lalu harta warisan di jual 2024
    Pertanyaan
    Apakah ibu mendapatkan 1/8 dr suami?
    Lalu ibu mendapatkan 1/6 dri 3 anak.yg wafat?
    Lalu warisan ibu menjadi milik anak no 2 dan 4??

  • @rosmaitasikumbang2206
    @rosmaitasikumbang2206 3 ปีที่แล้ว

    Izin bertanya ustad, ibu saya sdh meninggal, dan meninggalkan 1 buah rmh, kami ada 5 bersaudara 1lk dan 4org prempuan bagaimana pembagian nya ustad, sukron

    • @erikaliameilita8955
      @erikaliameilita8955 2 ปีที่แล้ว

      Bantu jawab
      Bagian Hak waris atas rumah
      anak lk² 2/6, anak pr 1/6
      Jika msh ada suami hak nya ¼
      Jika msh ada ortu dr ibu (istri) hak nya masing² 1/6
      Suami dan ortu dr yang meninggal harus dihitung terlebih dahulu, sisanya baru dihitung utk anak
      (Ini juga nanti dilihat apakah msh ada nenek/kakek krn mereka jg mendapat bagian)

  • @njunieech1221
    @njunieech1221 3 ปีที่แล้ว

    Alamat sacangkir kopi d mn pa

  • @RajaBorborTANJUNG
    @RajaBorborTANJUNG 3 ปีที่แล้ว +1

    Assalamualaikum ustad..
    Ayah kami meninggal dunia
    Harta yang ditinggalkan 22milyar..
    Pewaris:
    1.ibu
    2.4 orang laki2
    3. 2orang perempuan
    Bagaimana cara menghitungnya ustad?

    • @erikaliameilita8955
      @erikaliameilita8955 2 ปีที่แล้ว

      Bantu jawab
      Istri 1/8
      Anak Lk 2/10
      Anak Pr 1/10
      Dilihat juga apakah ada ortu dr yang meninggal, kl ada maka hitungan nya akan berbeda
      Ortu dr almarhum mendapat 1/6
      Istri 1/8
      Sisa nya dibagi kepada ashabah yaitu
      Anak Lk 2/5
      Anak Pr 1/5

  • @ghoziyanchanel2731
    @ghoziyanchanel2731 4 ปีที่แล้ว

    buat video pake aplikasi apa mas destur?

  • @firmangalung2416
    @firmangalung2416 3 ปีที่แล้ว

    Kalau kasusnya sama yg meninggal suami,apakah istri dapat 1/4 juga ustad,makasih

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  3 ปีที่แล้ว +1

      untuk hal ini, sudah dijelaskan pada video lainnya silakan mampir ke channel kami

    • @firmangalung2416
      @firmangalung2416 3 ปีที่แล้ว

      @@SecangkirKopiTV ,terimah kasih,chanel yang manfaat👍🙏😍

  • @entissutisna679
    @entissutisna679 3 ปีที่แล้ว

    Asalamualaikum pak ustad..mau bertanya..kalau harta warissan orang tua udah meninggal 4taun..tapi hartanya belum dibagikan apa hukumnya yang pengang hartanya

    • @Xuanxii
      @Xuanxii ปีที่แล้ว

      Dosa lah bro/sis... Sebisa mungkin disegerakan. Krna bisa terhitung jadi curang klo ad ahli warisnya ad yg meninggal lg.... Kan hitungan dan dptnya bisa berubah lagi

  • @senbichannel9300
    @senbichannel9300 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum buya, bagaimana jika hak waris saya di jual kakak saya, padahal masing masing saudara sudah mendapat bagian warisan. ?

  • @asepsaefuloh3480
    @asepsaefuloh3480 3 ปีที่แล้ว

    Kalau nenek dari ibu dapat gak pak ustd sementara yg meningal punya anak laki- laki dan perempuan

  • @Tentremadem
    @Tentremadem 3 ปีที่แล้ว

    Seperti ilustrasi tp dimisalkan anak ada 6 ( laki 4, perempuan 2 ) anak perempuan 1 sdh meninggal ) dan meninggalnya setlh ibunya ( jadi ibunya dulu ) dan tdk punya keturunan, dan anak laki 1 juga sdh meninggal punya anak.
    Bgmn pembagiannya

  • @ohara-rst
    @ohara-rst 2 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum wr wb ustadz, ada pertanyaan bgmn kalau kasus jika kedua orang tua meninggal (ayah n ibu) dan ahli waris nya 5 anak laki2 dan 3 anak perempuan, sdgkan kakek n nenek nya sdh pada meninggal. Bgmn rumus cara perhitungannya? Sukron ustadz 🙏 mohon penjelasannya.

  • @rahmidwisugiarti752
    @rahmidwisugiarti752 3 ปีที่แล้ว

    Assalamualaikum Wr. Wb.
    Izin bertanya ustadz, ibu saya meninggal, yang menjadi waris bapa, dan anak perempuannya 3, kebetulan ada harta berupa asuransi, mas, dan rumah, harta tersebut bukan dari warisan kakek/nenek saya, yang ingin saya tanyakan :
    1. Apakah saudara kandung ibu ada hak warisnya ? Ibu saya mempunyai 2 kaka laki² dan kakak perempuan 2
    2. Apakah perhitungan waris hanya berupa harta dari kakek nenek(mama&ayah ibu saya) untuk saudara ibu?
    3. Apakah asuransi dan mas harus di wariskan kepada saudara ibu saya?
    4. Untuk persentase saudara kandung ibu saya berapa ? Baik itu kakak laki² maupun perempuan?

  • @santiasihasih3193
    @santiasihasih3193 2 ปีที่แล้ว

    Seirang cuci minta hak mamahnya ke paman kami...apa ibu su masih ada hak pak ustad

  • @jokosupriyono6177
    @jokosupriyono6177 ปีที่แล้ว

    As,salam mualakum wrb , pak saya cuma mau tanya , tolong jelas kan , pak bapak saya sebelmnya sudah nikah , dn punya ank 4 , istrnya meninggal , setelah itu bapak nikah lagi dengan ibu saya yg blum pnya ank , dn akhirnya punya ank 4 dengan ibu saya , ibu sya punya tanah . Bapak sy juga punya tanah dari hasil gono gini dari isteri muda , tanah bapak sudah di bagi sama anak2nya , tapi anehnya pak tanah ibuk saya masih , tapi kok gak di kasih sama anak yang ibu mudah , malah si kasih sm yg tu , gimana hukumnya pak , apa gk pantas ibu muda mendapatkan juga . Cobak bikin yutub lagi dn jelas kan

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  ปีที่แล้ว

      wa 'alaikumussalaam, dalam pembagian waris, hal yang perlu diperhatikan adalah
      1. harta waris pihak yang meninggal
      2. siapa saja ahli waris yang sah
      maka jika seorang ibu meninggal dunia, maka ahli warisnya adalah
      1. suami
      2. anak
      3. orang tua
      itu pembagian minimalnya

  • @arifinbahtiar6813
    @arifinbahtiar6813 ปีที่แล้ว

    Pak Ustad kasusnya sama.. yaitu harta peninggalan ibu.. cuma suami dari ibu juga sudah meninggal apakah ibu yg meninggal masih memili hak 1/8 dari harta waris yg di tinggalkan nya.. di tunggu jawaban nya

  • @rafamotorchanel8937
    @rafamotorchanel8937 2 ปีที่แล้ว

    9 itu angka dari mana

  • @tedichannel4811
    @tedichannel4811 4 ปีที่แล้ว

    Secangkir kopi , seharusnya minum nya juga kopi ust 😂 😅

    • @SecangkirKopiTV
      @SecangkirKopiTV  4 ปีที่แล้ว

      Semoga mendatang ada sponsor kopinya 😊

  • @poro-porongangguragusprato8917
    @poro-porongangguragusprato8917 2 ปีที่แล้ว

    ?Asalamualaikum
    Sy ceritakan kasus ibu sy
    Ibu sy anak pertama dan punya adik beda ibu
    Ada 4 putra dan 2 putri
    Sblm menikad bapak dr ibu sy punya tanah kebun dan sawah ada 4 lokasi 2 lokasi untuk sawah dan 2 lokasi untuk kebun untuk luasnya lmanyan tapi sy gk tau pasti.
    Na setelah bapak dr ibu sy menikah lagi dia dpt bli tanah sawah kurang lebih 60 are.
    Sebelum ibu sy menikah sudah di kash wasiat dengan perkataan kepada ibu sy nak nanti tanah atau kbun satu lokasi buat km
    Dan pada saat mau nikah ibu sy juga lagi di janjikan kalo kamu nikah sama misan tanah kebun itu bapak kash kamu dia bilang.
    Nah stlah bapak dr ibu sy udh pikun baru dibagikan dengan kondisinya sudah tidak bisa ngomong dan adik dr ibu sy putra yg menghendel dan tidak di kasih orang tuanya ikut2.
    Adk laki2 dr ibu sy membagi tanah kebun dan sawah secara pembagian warisan.
    Tapi sawah yg 2 petak yg dr orangtua ibu sy itu dibagi kepada mereka yg putra
    Sawah yg di dpt pas istri ke 2 itu dibagi ke anak perempuan trmasuk ibu syg.
    Kebun yg di wasiatkan atau di janjikan ke ibu sy juga dibagi ke semua anak baik yg laki maupun perempuan.
    Mohon di jawab atau di buatkan vidio untuk jawaban ke sy. Trimaksh waalaikumsalam...

  • @salwaalwi6221
    @salwaalwi6221 ปีที่แล้ว

    Kkkkkkkkkkk

  • @sopianhoer8496
    @sopianhoer8496 ปีที่แล้ว

    Nenek kbgian gak