MK Hapus Presidential Threshold, Begini Tanggapan Perludem, Pakar Adi Prayitno & Ketum Parpol
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 19 ม.ค. 2025
- JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan putusan ini, semua partai politik peserta pemilu kini memiliki hak yang sama untuk mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXI/2023 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2025).
Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), hakim MK menyatakan bahwa DPR tetap memiliki kewenangan untuk melakukan rekayasa konstitusional dalam mengatur persyaratan pencalonan presiden.
Salah satu usulan yang mungkin adalah memberikan sanksi kepada partai politik (parpol) yang tidak mengusulkan calon presiden, berupa larangan mengikuti pemilu berikutnya.
Untuk membahas terkait hal ini, simak dialog selengkapnya bersama Perludem, Pakar Politik Adi Prayitno dan Ketum Parpol Bulan Bintang pada tayangan berikut.
#mk #presdientialthreshold #partaipolitik #mahkamahkonstitusi
------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel TH-cam Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/...
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : / kompastvmedan
Instagram : / kompastvmedan
Facebook : / kompastvmdn
Twitter : / kompastvmedan
Threads: www.threads.ne...
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Ini efektip.Karena memberantas korupsi.Sehingga partai partai tdk bermain money politik.
ALHAMDULILLAH Tak terhingga
Kami ucapkan atas KEPUTUSAN ini.
Semoga ALLAH DUBEHANA WATAALAH
Senantiasa MELINDUNGI NKRI dan Menjadikan NKRI suatu
NEGARA YG AMAN MAKMUR SEJAHTERA dan SENTOSA..
AAAAAAAMIIIIIINN
YARABBAL ALAMIN
Tangan TUHAN sudah mulai Bekerja..
Oligarki ada kesempatan jdi persiden..