Ade Armando: SRI SULTAN, KAMI MOHON PELARANGAN PEMILIKAN TANAH OLEH WARGA TIONGHOA DICABUT I LAA

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 27 ส.ค. 2024

ความคิดเห็น • 2.6K

  • @nkrihargamatipancasilaabadi
    @nkrihargamatipancasilaabadi 10 วันที่ผ่านมา +11

    Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79 tahun! Semoga dalam momen peringatan kemerdekaan kali ini, kaum minoritas dapat terbebas dan lepas dari belenggu berbagai aturan nasional maupun daerah yang diskriminatif dan bertendensi rasialis. Termasuk seperti yang ada di DIY dengan masih terdapat penerapan kebijakan diskriminasi pertanahan pada kelompok minoritas tertentu, semoga aturan semacam ini dapat hilang karena tidak sesuai pedoman Pancasila serta bertentangan dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang menjamin hak merdeka bagi seluruh warga negara Indonesia tidak terkecuali kaum minoritas.
    Semoga instruksi daerah bernuansa diskriminasi rasial pada golongan minoritas tertentu di DIY yang berbau kolonialis tampak seperti produk hukum politik identitas penghasil praktik aturan segregasi selayaknya yang pernah terjadi pada jaman kolonial dapat dihapuskan karena bertentangan dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia serta nilai-nilai Pancasila. Keistimewaan DIY sudah seharusnya sejalan dengan Pancasila sebagai dasar bernegara tertinggi Bangsa Indonesia serta selaras dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan.
    Semoga IKN Nusantara yang baru tidak menjadi seperti DIY dengan menjadi wilayah yang tidak memberi ruang diskriminasi pada minoritas malah menjunjung tinggi kesetaraan di tengah keragaman, menjadi sumbu filosofis yang dibangun dari nol di tengah-tengah negeri hingga mampu menghilangkan ketimpangan bukan menambah gentrifikasi dan kesenjangan pada masyarakat rentan serta kaum marginal lokal, dan dapat menjadi simbol (bahkan lebih dari sekadar simbol) implementasi dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita kemerdekaan serta nilai-nilai Pancasila secara nyata yang mampu melayani seluruh Rakyat Indonesia sehingga semua penduduk di dalamnya dapat merasa hidup merdeka dan Negara Republik Indonesia dengan Pancasilanya itu ada. Merdeka Nusantaraku, Republik Indonesia tanah airku! 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

  • @indrakahar7236
    @indrakahar7236 ปีที่แล้ว +38

    Kenyataan sampai hari ini pengadilan selalu menolak gugatan kepemilikan tanah oleh warga tionghoa

  • @zackyzeralldo6681
    @zackyzeralldo6681 ปีที่แล้ว +15

    UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
    Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta...Demikian.

    • @BerlinAnto-gj4ru
      @BerlinAnto-gj4ru ปีที่แล้ว +1

      Tionghoa yang mana?
      Kalo ada ras jawa di suriname berkhianat lalu smua org jawa disana dikasih aturan begini bagaimana? Paham kan absurdnya aturan rasis ini?

    • @ernakedawung6794
      @ernakedawung6794 ปีที่แล้ว

      Gak bosa move on

    • @tantrijuwita-vm7lp
      @tantrijuwita-vm7lp ปีที่แล้ว

      La trus apakah ada hukum seorang anak menerima hukuman kesalahan pendahulunya????
      Anda berani di pengadilan yanh maha adil anda mengeluarkan pendapat seeprti itu u mendzalimi orang lain?????? Serius anda berani????????

  • @irfanwahyu3907
    @irfanwahyu3907 ปีที่แล้ว +12

    Melihat kondisi alam yg makin lama makin rusak, dan gubernur jogja secara batin memiliki tanggung jawab yg besar untuk menjaga alam jogja supaya aman dan asri

  • @firnanda88firnanda88-gu2bl
    @firnanda88firnanda88-gu2bl ปีที่แล้ว +5

    Kami masyarakat jogja tidak pedulih dengan hal yg kamu ucapkan ade armando, mari kita berdebat n datang lah ke jogja ade Armando

  • @arieandre
    @arieandre ปีที่แล้ว +65

    TUGAS PALING BERAT DI NEGARA INI ADALAH MENEGAKKAN KEBENARAN SERTA KEADILAN . 🇮🇩🇮🇩

    • @taekdeh1866
      @taekdeh1866 ปีที่แล้ว +4

      Adil yg mana? Turunan asing yg gak ngakui indonesia?

    • @arieandre
      @arieandre ปีที่แล้ว +5

      ​@@taekdeh1866hoi tong . Kommen gue itu netral . Paham gak ya ? 😂😂

    • @taekdeh1866
      @taekdeh1866 ปีที่แล้ว

      @@arieandre tmpknya kau setuju apa yg dipropagandakan si ade armando tolol yg ga tau sejarah itu

    • @nany8648
      @nany8648 ปีที่แล้ว +1

      ​@@arieandreKADAL mana pahem bestoyyy,coba congor kadal bagi kecapan + cabe serbuk lalu olesin bacotan kadal itu baru akan pahem mcm mne rasanya kecapan bestoyyy sehat selalu bestoy,bentar lg puasa,kita bgi kaw kaw ngecapin kadal MERDEKA @arieandre 😀😀😀🏃🏃🏃

    • @weha1807
      @weha1807 ปีที่แล้ว

      Tepat sekali, Memang itu kuncinya,

  • @kharismahrdhn
    @kharismahrdhn ปีที่แล้ว +12

    Namanya aja DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), hargain aturan yg ada aja.. Jika jogja yg punya aturan itu, cari aja daerah lain kan indonesia luas. Kenapa harus maksa punya tanah di Jogja?

    • @idadaniaah
      @idadaniaah ปีที่แล้ว +6

      Iya benerr, tolong hargai dong.. itu kan daerah istimewa, jangan d samain kaya daerah lain

    • @AdibaMyesha-qn5dm
      @AdibaMyesha-qn5dm ปีที่แล้ว +5

      @@idadaniaah haha ya setuju jangan tinggal di jogja, cari daerah lain yang bisa ngasih SHM

    • @dinoyanuar-wz2nc
      @dinoyanuar-wz2nc ปีที่แล้ว +5

      Betul, ini orang-orang mending belajar sejarah dulu deh baru komentar disini biar pada ngerti kenapa etnis tionghoa di cabut hak untuk punya tanah di jogja. Lagian coba deh, harusnya makasih dong sama sultan HB IX udah baik banget masih kasih HGB

    • @novatedy9207
      @novatedy9207 8 หลายเดือนก่อน +1

      seharusnya mereka mikirnya seperti itu...

    • @Suprihatno-hul3kh
      @Suprihatno-hul3kh 5 หลายเดือนก่อน +1

      Mereka TDK menghargai daerah orang.mereka itu mau menjajah dgn bahasa Demokrasi😁👎.

  • @dewapadi3230
    @dewapadi3230 ปีที่แล้ว +2

    Mantap sultan, pertahan hak adat jogya, UU apapun TDK bisa mengubah adat.... Kali ini saya mendukung keputusan gubernur Jogja.. untuk org Tionghoa dll LBH baik jgn ke Jogja, percuma aj kalian. Mendingan ke daerah lain. "Maaf ya maksudnya bukan SARA ya, tpi jln terbaiknya ya bgtu"..

  • @rorojonggrang4089
    @rorojonggrang4089 ปีที่แล้ว +177

    Ini masalah Hati Nurani❤️, Sultan sgt beruntung ada yg mengingatkan. Bumi ini milik Sang Pencipta,bukan penguasa. Harus ada keadilan, Jika tanah tdk bisa dimiliki dan akan diambil oleh Sultan. Harus mengembalikan uang harga saat itu. Dengan demikian tidak merugikan kaum lain. Dan mereka bisa membeli di tempat lain yg dapat sertifikat Kepemilikan.

    • @Ani78_825.
      @Ani78_825. ปีที่แล้ว +17

      Sultan jogja itu jg tonghoa, kok munafik gitu yahh

    • @edisusanto7601
      @edisusanto7601 ปีที่แล้ว +18

      Sudah saatnya aturan2 diskriminasi dicabut....keistimewaan harusnya hanya sistim pemerintahan saja....bukan mencakup semua undang2...

    • @sanityasayuwana4859
      @sanityasayuwana4859 ปีที่แล้ว +18

      Betul sekali, azas keadilan harus ditegakkan. klo ada orang yang terlanjur membayar untuk pembelian sebidang tanah tapi ternyata ga bisa memilikinya karena terbentur aturan tertentu yang dia ga ketahui sebelumnya, ya semestinya uang pembelian dikembalikan saja, lalu pejabat yang memfasilitasi transaksi jual beli harus diberi sangsi karena dia telah melanggar aturan.

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +11

      Bahwa, UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): ”Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

    • @kasimunasmoro5932
      @kasimunasmoro5932 ปีที่แล้ว +3

      Enak wae...orang dari luar jogja tidak tahu aturan

  • @jonathanconx2197
    @jonathanconx2197 ปีที่แล้ว +79

    Terimakasih Bang Ade ❤
    Sehat selalu dan Tuhan melindungi Bang Ade dan keluarga.

    • @yulianabanggung6330
      @yulianabanggung6330 ปีที่แล้ว

      Amin

    • @algahening118
      @algahening118 ปีที่แล้ว +1

      Terimakasih buat apa? Mana ada Tuhan mlindungi sang pnyebar hoaks, fitnah dan pnyebar kbencian?? Aku orang tionghoa jogja asli justru yg diomongin ade tu bulshittt. Cm cari muka dan kpentingan sok mmbela minoritass. Kenyataannya justru sbliknya.

    • @xianjingpig7589
      @xianjingpig7589 ปีที่แล้ว

      Tionghoa itu PEndatamg dan numpang di Indonesia.. baik nya puoang lah ke China. BANGSAATTT

    • @bramantyoprahoro7284
      @bramantyoprahoro7284 ปีที่แล้ว +1

      @@algahening118 Terima kasih atas sanggahannya. Orang sejenis Ade Armadillo ini terbukti membuat bangsa ini pecah.

    • @ediriswanto8394
      @ediriswanto8394 ปีที่แล้ว +1

      Ade Armando provokator penyebar kerusuhan

  • @teddygunawan9141
    @teddygunawan9141 16 วันที่ผ่านมา +3

    Setelah jaman penjajahan berdasarkan SARA. Isi Piagam PBB 1945 tentang Penjajahan, Diskriminasi dan Hak asasi manusia: Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, opini politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya.

  • @thegrandmelati9797
    @thegrandmelati9797 ปีที่แล้ว +7

    Benar pak Ade , saya yg pernah sekolah di jogya ( 1984 sd 1987 , saat SMA ) sdh mendengar cerita ini dari teman teman sekelas yg keturunan tionghoa , meskipun lahir & besar di jogya .

  • @dewiandayani1778
    @dewiandayani1778 ปีที่แล้ว +88

    Lebih pas kalau ada pembatasan kepemilikan tanah bagi siapapun yang mampu membeli. Bukan pelarangan kepemilikan tanah.🙏

    • @kustensitanggang6669
      @kustensitanggang6669 ปีที่แล้ว +12

      Betul sekali ,Krn tanpa pembatasan akan terjadi seperti didesa saya ,tanah seluas satu kecamatan dikuasai satu orang ,kalau hal ini dibiarkan tdk menutup kemungkinan kita yg rakyat biasa tdk punya kesempatan utk mempunyai tanah ditanah air kita ini

    • @mohjimy6887
      @mohjimy6887 ปีที่แล้ว +4

      Nah ini masuk akal misal pt ato perorangan kalo bs punya puluhan ato bahkan ratusan hektar kedepan akan menaikan harga tanah maupun property berkali2 lipat

    • @RueLeBastards
      @RueLeBastards ปีที่แล้ว +2

      Setuju

    • @geoffreyjonathan2866
      @geoffreyjonathan2866 ปีที่แล้ว +1

      Sdh ada kok aturan mengenai itu..🙏

    • @jokosuroso6075
      @jokosuroso6075 ปีที่แล้ว

      Sangat setuju.

  • @zackyzeralldo6681
    @zackyzeralldo6681 ปีที่แล้ว +10

    KAMI WARGA CIREBON TETAP MENDUKUNG KE ISTIMEWAAN DJOGJAKARTA...
    UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
    Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. Dalam sejarah, ini dicatat sebagai Agresi Militer II Belanda, yakni di Bulan Desember 1948. Saat itu komunitas China yang ada di Yogyakarta justru berpihak dan memberikan sokongan ke Belanda yang sebelumnya sudah menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sejak itulah Sultan HB IX kemudian mencabut hak kepemilikan tanah terhadap etnis Chinadi Yogyakarta. Tahun 1950, ketika NKRI kembali tegak dan berhasil dipertahankan dengan keringat dan darah, komunitas China akan eksodus dari Yogyakarta....Demikian.

    • @ernakedawung6794
      @ernakedawung6794 ปีที่แล้ว +1

      Belanda saja dimaafkan, kenapa tionghoa tidak

  • @teddygunawan9141
    @teddygunawan9141 26 วันที่ผ่านมา +3

    Warga Tionghoa senasib sama rakyat Palestina yang diperlukan tidak adil Israel. Mengenai hak tanah. Hentikan penjajahan dan diskriminasi di seluruh dunia berdasarkan SARA.

  • @The12396019
    @The12396019 ปีที่แล้ว +3

    Yg masih menanyakan kebijakan ini berarti tidak paham sejarah bangsa. Bagaimana keraton yogyakarta dikhianati oleh etnis tionghoa. Jas merah...jangan melupakan sejarah.

  • @jihaanim3395
    @jihaanim3395 ปีที่แล้ว +4

    Saya setuju dengan sultan jogja..
    Mementingakan warga jogja , coba kalo jogja di bebaskan mungkin akan ada glodok 2 , mangadua, pantai indah kapuk reklamasi .. Semuanyahabis di babat ,, rakyat di situ tersingkir di selah sela komplek elit.. Cek jakarta sekarang .. Betawi dimana posisinya .. Habis pada ke pinggiran semua..

    • @ernakedawung6794
      @ernakedawung6794 ปีที่แล้ว

      Sempit pemikirannya

    • @teddygunawan9141
      @teddygunawan9141 26 วันที่ผ่านมา

      Lu orang miskin, ngak bisa cari duit. Biasanya iri dan dengki aja.

  • @punkkisixx8202
    @punkkisixx8202 ปีที่แล้ว +73

    istilah pribumi/non pribumi yg harus diperjelas... setelah jadi wni, seharusnya tdk ada lagi perbedaan tsb.

    • @oganofficial4936
      @oganofficial4936 ปีที่แล้ว +7

      Kecuali anies,,,,kl anies pasti pasti orang arab kadrun bukan warga indonesia😃😃😃😃😃😃kl selain anies bisa di sebut pribumi😃😃😃yg ga pke logika skip aja😃😃😃😃

    • @fernandoreview_
      @fernandoreview_ ปีที่แล้ว +7

      benar

    • @zhafran124
      @zhafran124 ปีที่แล้ว +7

      Biasanya orang yg dipribumikan kebanyakan songong

    • @andreassudarman8283
      @andreassudarman8283 ปีที่แล้ว +4

      @@oganofficial4936keturunan atab dianggap pribumi. Hanya keturunan Tionghoa yang dianggap non pribumi

    • @marwonowono3399
      @marwonowono3399 ปีที่แล้ว +1

      @@oganofficial4936 blegug siamah Bedul 😜

  • @tongtongsot9668
    @tongtongsot9668 ปีที่แล้ว +9

    Jangan dicabut pak sultan , Jogja tetap istimewa !

    • @suwardi3248
      @suwardi3248 ปีที่แล้ว +1

      Istimewa dalam melencengkan makna dasar negara PANCASILA.

    • @tongtongsot9668
      @tongtongsot9668 ปีที่แล้ว

      @@suwardi3248 Ben raurusan

    • @teguharifk
      @teguharifk ปีที่แล้ว

      pokoke jogja tetep istimewa, kalo nggak suka keluar dari jogja

    • @ernakedawung6794
      @ernakedawung6794 ปีที่แล้ว

      Tetap istimewa dalam intoleran

    • @tongtongsot9668
      @tongtongsot9668 ปีที่แล้ว

      @@ernakedawung6794 iya biarin untuk yang satu ini memang perlu

  • @budipraja-yt1wo
    @budipraja-yt1wo 11 หลายเดือนก่อน +9

    Kami warga Jogja mendukung keistimewaan Jogja... Nderek Sultan....

    • @user-qp1rs4nc7l
      @user-qp1rs4nc7l 6 หลายเดือนก่อน

      Kalian itu rasis

    • @Creatifine
      @Creatifine 3 หลายเดือนก่อน

      ​@@user-qp1rs4nc7l biar rasis karena china itu penghambat bangsa indonesia.

  • @jutismanjutisman151
    @jutismanjutisman151 ปีที่แล้ว +57

    Tanah sdh dibeli tapi status tanah masih tetap milik si penjual, itu namanya aturan orang gila. Lebih baik kalau tdk usah dijual dari asal.

    • @Ana-nu3xi
      @Ana-nu3xi ปีที่แล้ว +3

      Aturan itu kan sdh benar, kl wrg cina kamu bebaskan memiliki tanah hak milik,, jogja bs di kuasai warga cina,

    • @agusarifien1594
      @agusarifien1594 ปีที่แล้ว +2

      Yg gila itu yg beli udah tahu ada aturan tanah gk bisa di miliki hanya hak pakai kok masih di beli.

    • @agusarifien1594
      @agusarifien1594 ปีที่แล้ว +1

      Yg gila itu yg beli udah tahu ada aturan tanah gk bisa di miliki hanya hak pakai kok masih di beli.

    • @rokuzengaming2694
      @rokuzengaming2694 ปีที่แล้ว

      Yg tolol itu yg beli , udah tau gk bisa jdi hak milik masih aj dibeli

    • @checkitdot
      @checkitdot ปีที่แล้ว +9

      Ya berarti gubernur Jogja makar terhadap pemerintah RI...

  • @bejaysulistyo6814
    @bejaysulistyo6814 ปีที่แล้ว +63

    Setuju dengan bang ade
    Tdk ada diskriminasi terhadap yg sudah menjadi wni...........
    Apalagi sudah memenuhi kewajibanya dn tdk melanggar hukum.

    • @wanwan5634
      @wanwan5634 ปีที่แล้ว +2

      Saya pun set77 dgn apa yg di sampaikan oleh pak Armando

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +2

      UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): ”Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว

      Pasal 18B ayat (2)
      “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

    • @xianjingpigping838
      @xianjingpigping838 ปีที่แล้ว

      WNI??? apapun itu warga Cina Tionghox itu adalah PENDATANG DAN NUMPANG DI NKRI.. baik nya puoang ke Negri PEKING RRC sana sebelum d usir paksa seperti saat 98

    • @masedy942
      @masedy942 ปีที่แล้ว +1

      ​@@triwahyono1032 auto pada diem bang kau kasih fakta ini😊😊

  • @failedindonesianpainter6539
    @failedindonesianpainter6539 ปีที่แล้ว +3

    Saya warga jateng, tetapi saya dukung sultan tetap melarang non-pribumi punya tanah di DIY, kalo ada yg utak-atik kedaultan sinuwun, kita siap jihad untuk sinuwun

  • @superahmad2230
    @superahmad2230 ปีที่แล้ว +13

    Pertahankan Pak Sultan, kami tahu yang Sultan lakukan semua demi kebaikan warga nya. Warga nya yg ratusan tahun sudah ada dan bersama2 membangun dan membela Kesultanan Ngayogyakarta

    • @messinaldo2422
      @messinaldo2422 ปีที่แล้ว +2

      Tul.... daerah Kotagede moga masih steril dari pengusaha Tionghoa sebagai bentuk dari perlindungan kpd pengusaha pribumi...kalo d biarkan mereka itu rakus ..sdh menjadi tipikal mereka...tdk semuanya sih....

    • @susuganan9264
      @susuganan9264 ปีที่แล้ว +1

      Lanjutkan sultan

    • @kicunghartono1
      @kicunghartono1 8 หลายเดือนก่อน

      ​@@messinaldo2422 curious : kalau wni solo, wni etnis betawi, wni etnis sunda, wni etnis batak, wni bali, wni ntt, wni flores, wni papua, termasuk pribumi kah ? 😮

    • @goodbener-7212
      @goodbener-7212 8 หลายเดือนก่อน

      ​@@kicunghartono1ya pribumi...klo bukan pribumi. .kami orang mana .. belanda gitu😊

    • @kicunghartono1
      @kicunghartono1 8 หลายเดือนก่อน

      @@goodbener-7212 nah, kalau ortunya campuran bali dan thailand, maka tanahnya separuh HGB, separuh hal milik gitu ?

  • @erekusuma4520
    @erekusuma4520 ปีที่แล้ว +9

    Sy sbg pribadi setuju apa yg dilakukan sri sultan hamengkubuwono IX...hukum yg dikeluarkan sdh dr jmn dulu n harus ditaati.

    • @richardnelson7034
      @richardnelson7034 ปีที่แล้ว

      Lalu buat apa UUD 1945 dibuat mbak?

    • @elisabethkili1171
      @elisabethkili1171 ปีที่แล้ว

      @@richardnelson7034 Jogja itu dulu bisa dikata negara Ngayogyakarta dan baru bergabung dg NKRI 5 Sept 1945, setelah Indonesia merdeka. Tentunya ada beberapa hal kesepakatan antara Jogja dg NKRI. Klo bisa dibilang semua tanah yg di Jogja memang milik sultan. Klo ditelusur UGM, Sardjito, dll tanah milik Sultan tp digunakan utk kepentingan pendidikan dan kepentingan negara termasuk pernah menjadi ibukota sementara. Ini kan hny dilihat dari sisi tidak adilnya sekarang. Ada sesuatu kenapa dibuat aturan tsb.. Yg jelas Jogja ora didol..

    • @fitriyunianto1270
      @fitriyunianto1270 4 หลายเดือนก่อน

      ​@@richardnelson7034kali tidak setuju pergi dari jogja

  • @pangestubasuki1954
    @pangestubasuki1954 ปีที่แล้ว +101

    Kebenaran harus disampaikan walaupun pahit. Konstitusi harus ditegakkan

    • @jakaperkasa
      @jakaperkasa ปีที่แล้ว +7

      Maju terus SRI SULTAN!!!
      Kebijakan anda sudah BENAR!

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +3

      Baca UUD 45 pasal 18b, tentang daerah khusus atau istimewa,

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +2

      Bahwa, UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): ”Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 ปีที่แล้ว +3

      Konstitusi yang mana...... Tau dirilah kamu itu....... Jogja punya aturan/adat istiadat dan budaya.aceh punya aturan/adat istiadat dan budaya,Kalimantan punya aturan/adat istiadat dan budaya,Papua punya aturan/adat istiadat dan budaya dll wilayah di Indonesia. Jangan km jadikan konstitusi untuk menghancurkan peraturan/adat istiadat dan budaya yg ada di Indonesia..... Camkan itu.........

    • @jakaperkasa
      @jakaperkasa ปีที่แล้ว

      Kata si abu gosok, si ade SEMVAX otaknya geser setelah digebukin 😀😀😀😀😀😀😀😀😀😀

  • @baturaden2209
    @baturaden2209 8 หลายเดือนก่อน +1

    Saya bukan orang yogya,,,,,tapi saya sangat mendukung sultan. Karna yogya punya hak vassal dan quo....itu hak yogya terhadap republik.

  • @jhonhilari5499
    @jhonhilari5499 ปีที่แล้ว +2

    Kebijakkan pak sultan lanjutkan saja. Sudah banyak terjadi didaerah lain orang pribumi asli malah seperti pendatang nantinya. Banyak contoh dikalimantan sekarang.

  • @sugengjeff1470
    @sugengjeff1470 ปีที่แล้ว +121

    Diskriminasi kepemilikan hak atas tanah terhadap WNI keturunan etnis apapun di NKRI dengan alasan apapun sangat mengusik rasa keadilan manusia beradab,

    • @ecoclairbandung2552
      @ecoclairbandung2552 ปีที่แล้ว +8

      Kan cuma di yogya di tempat lain ngak ada baca aturan nya tidak?

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +4

      Bahwa, UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): ”Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +5

      Pasal 18B ayat (2)
      “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

    • @waro_coroko3690
      @waro_coroko3690 ปีที่แล้ว +7

      Belajar sejarah dulu bang.....
      Apa itu keistimewaan Jogya.....
      Klo untuk daerah lain monggo/terserah.....
      Salam.

    • @stanmar1820
      @stanmar1820 ปีที่แล้ว +5

      ​@@ecoclairbandung2552emang Yogya bukan NKRI ????

  • @jalanbangtua
    @jalanbangtua ปีที่แล้ว +7

    Jangan seperti katak dalam tempurung lah, simpel nya begini aja:
    1. NKRI harga mati, tidak ada "negara" di dalam negara
    2. Salah satu bukti warga negara Indonesia adalah adanya identitas/KTP.
    3. Banyak suku dan ras di Indonesia, dan itu semua adalah pribumi dengan dasar bahwa mereka adalah bangsa Indonesia.
    Menurut saya mereka itu hanya sebatas takut bersaing aja 😅

    • @algahening118
      @algahening118 ปีที่แล้ว

      jangan salah paham ya, ini judul sangat mnyesatkan memakai asumsi dan logika ngawur jadi fitnah kmana mana, bukan cuma tionghoa tapi untuk smua warga non Jogja memang dilarang untuk memiliki SHM sejak dulu, itu adat kerajaan, Jogja secara de facto bukan NKRI, tapi Kerajaan vassal yang berada dalam NKRI, seperti negara Tibet. jadi jangan samakan aturan NKRI dengan Jogja. kalau ngakunya paling toleran dan anti diskrimantif mestinya mau mnghormati aturan lokal. Aturan ini untuk melindungi tanah aset Kesultanan dan tanah asli warga Jogja, karena Jogja itu tanah adat lokal bukan tanah NKRI jadi aturan dan haknya beda. Sultan ingin menjaga tanah tanah warga asli agar mnjadi aset dan dikelola mandiri untuk masa depan mereka bukan beralih ke warga diluar Jogja dan kaum kapitalis. untuk menjaga agar Jogja tidak seperti Singapura yang tanah asli warganya 95% dimiliki WNA. Selain itu ribuan tanah di Jogja juga merupakan tanah Kesultanan dan secara hukum tidak bisa diperjualbelikan, tapi jika tanah Sultan dipakai pinjam untuk tempat tinggal dan usaha warga asli Jogja ustru diperbolehkan tapi kalau untuk dibeli tidak bisa bahkan tanah tanah Sultan banyak yang dihibahkan GRATIS untuk pembangunan kampus, RS, pasar, dsb manfaatnya bisa dirasakan gratis oleh warga Jogja mauoun non Jogja tapi tetap tidak bisa keluar SHMnya

  • @wahyuwidianto6171
    @wahyuwidianto6171 ปีที่แล้ว +5

    Saya tetap mendukung Sri Sultan atas kebijakannya. Setiap daerah punya karakteristik nya sendiri penyamarataan blm tentu jalan terbaik, dengan menggunakan akal sehat Sultan telah berpandangan ke depan, ingat ketika dahulu pembangunan selokan mataram Sultan telah berhasil menyelamatkan rakyat dari tindakan romusa penjajahan. Sultan mengerti prilaku dan pola pikir rakyatnya yg pasti akan kalah kalau dipertandingkan soal ekonomi dimasa depan. Oleh sebab itu Sultan menetapkan aturan tsb. Agar jogja tdk kehilangan kepribadian nya, agar rakyat tidak tersingkir dari daerah asalnya agar jogja tdk kehilangan keistimewaannya. 1000 cinta dari Jogja untuk Indonesia bukan untuk mendiskriminasikan tapi agar tercipta ketentraman dan toleransi.

  • @mbahgenter343
    @mbahgenter343 ปีที่แล้ว +16

    terima kasih kasih Bang Ade Armando, semoga perjuangan Bang Ade dan dan perjuangan sedulur 2 warga Tionghoa segera mendapat respon positif dari petinggi negara terutama Sri Sultan sendiri.. Berkah Dalem Gusti ! Yoya kota perjuangan !

    • @caturwinarno5942
      @caturwinarno5942 ปีที่แล้ว +1

      Silahkan berjuang ,toh yg memegang dan memutus adalah Sultan hamungkubowono ,.
      Dan harus di ingat DIY ,adalah daerah istimewa dlm kerangka NKRI.
      Sebelum NKRI berdiri DIY adalah negara .

    • @holydragon3530
      @holydragon3530 ปีที่แล้ว

      @caturwinarno5942 Kalau anda tidak ngerti dan tidak ada datanya jangan asal bicara. Sebelum merdeka Jogja itu bagian dari kerajaan Hindia Belanda. Bentuknya adalah negara dependen (negara bagian) dari Belanda yang didasari oleh perjanjian politik / kerjasama yang ditandatangani secara berkala dan berakhir pada September 1940 mengacu pada staatsblad 1941. Setelah itu indonesia dijajah jepang dan wilayah jogja menjadi wilayah jajahan jepang, setelah Indonesia merdeka wilayah Jogja sepenuhnya menjadi wilayah NKRI (sumber: Buku tahta untuk rakyat karya Sri sultan HB IX). Dan kapan perjanjian politik itu dimulai??? Pada saat perjanjian giyanti dibuat tahun 1755 dimana wilayah kerajaan dibagi antara kasultanan Jogja dan Solo, siapa yang membuat??? Ya tentu saja Belanda. Jadi tanah2 di jogja itu milik siapa pada masa itu ??? Ya tentu saja milik belanda yang dititipkan pada kedua pihak tersebut.

  • @verkylietua1067
    @verkylietua1067 ปีที่แล้ว +70

    Diskriminasi membuat kita
    Menjadi bangsa yg gk maju2 😢

    • @masbayu547
      @masbayu547 7 หลายเดือนก่อน

      itu smau disbabakan nenek moyang tionghua era belanda yg ada djogja mendukung belanda swktu perang 45

    • @muklisalisyahab9580
      @muklisalisyahab9580 หลายเดือนก่อน

      @@masbayu547 belanda berani bayar mahal, orang lokal ga ada uang buat bayar mereka

  • @alisutra
    @alisutra ปีที่แล้ว +40

    Terima Kasih Bro Ade Armando....
    Anda berhati Mulia...
    GBU and your family

    • @tuhanmahatahu7172
      @tuhanmahatahu7172 ปีที่แล้ว

      Ade Armando...?
      Siapa dia ..😂

    • @lintangjauhr4513
      @lintangjauhr4513 ปีที่แล้ว

      @@tuhanmahatahu7172 masak anda g tau ...?
      Beliau orang kondang di NKRI ini lho masuk rekor MURI sebagai satu satunya dosen yg celananya hilang di republik indonesia ....

    • @warsimitra6395
      @warsimitra6395 ปีที่แล้ว

      ​@@tuhanmahatahu7172 😅😅😅😅

    • @warsimitra6395
      @warsimitra6395 ปีที่แล้ว

      preeettt!! preeettt!!

  • @peterkristandi2315
    @peterkristandi2315 ปีที่แล้ว +7

    Masih percaya Sultan dan warga Yogjakarta selalu memakai akal sehat... ❤🇮🇩

  • @sitihafsalestari8045
    @sitihafsalestari8045 3 หลายเดือนก่อน +1

    Saya Mendukung Ke Istimewaan Jogya, Para Pahlawan Berjuang Untuk Bangsa Indonesia dan Negara Bukan Untuk Asing, Demi Rakyatnya dan Keturunannya.

  • @st_septiantito
    @st_septiantito ปีที่แล้ว +8

    Kan Daerah Istimewa, ya kalau ada aturan sendiri ya sudah, bang. Kalau emang ngga cocok ya ngga usah beli tanah di Jogja

    • @SunariWirohardjo
      @SunariWirohardjo ปีที่แล้ว +1

      Ade ini kok sok ikut repot ngurusin kekuasaan Sultan ya, udahlah biarkan Jogjja seperti apa adanya, mungkin itu pesan dari leluhur Sultan yang melihat jauh kedepan.

  • @elsyanaa6595
    @elsyanaa6595 ปีที่แล้ว +161

    Teruslah berjuang saudara saudara warga thiangjoa karena kalian mempunyai hak yang sama sebagai warga negara di bagian mamapun di Tanah Air Indonesia tercinta ini.

    • @bangjhon58
      @bangjhon58 ปีที่แล้ว +11

      kalau itu aturan diy kenapa harus di ungkit...kalau pertanyaanya di balik gmana.."hormatilah peraturan".

    • @phanmotorcbuparts.2954
      @phanmotorcbuparts.2954 ปีที่แล้ว +10

      @@bangjhon58 klu posisi anda sebagai org Tionghoa gmn Jhon?.

    • @kmtuturuga9838
      @kmtuturuga9838 ปีที่แล้ว +12

      @@phanmotorcbuparts.2954 Di RRC orang Indonesia bisa punya tanah ?

    • @bhresastro7079
      @bhresastro7079 ปีที่แล้ว +9

      Solusinya gampang, org tionghoa yg punya tanah di DIY dijual lagi ke org pribumi, trus uangnya dipakai beli properti di provinsi lain. Beres kan ! Oh iya ada Satu lg alasan alasan historis kenapa Sultan bersikap spt itu, pada jaman kolonial dulu sultan jogja sangat ditekan oleh Belanda dan warga tionghoa di jogja malah pro kolonial belanda . Saat perang kemerdekaan warga tionghoa konon malah membantu Belanda nyerang Pihak Kesultanan. Maklum memang belanda ini yg memberi mereka lokasi2 strategis utk berdagang di semua kota di pulau jawa.

    • @bellabelvia1779
      @bellabelvia1779 ปีที่แล้ว +2

      ​@@kmtuturuga9838 tanya aja di Tiongkok sana 😂

  • @br2u
    @br2u ปีที่แล้ว +1

    Sri Sultan, mohon ingatkan ke Pemerintah Pusat bhw Indonesia bukan negara agama tapi Pancasila, agar :
    1. Kembalikan teks asli Pembukaan UUD 1945 dari "berkat rahmat Allah" jadi "berkat rahmat Tuhan" (aslinya ini)
    2. Hilangkan Kolom AGAMA di KTP
    3. Cabut UU Syariah di D.I. Aceh dan semua perda syariah di seluruh Indonesia
    4. Cabut SKB 3 Menteri tentang Pendirian RUmah Ibadah
    5. Buat UU Perlindungan dan Anti Diskriminasi terhadap kaum minoritas
    (syiah, ahmadiyah, non muslim, aliran kepercayaan, termasuk pilihan utk menjadi atheis, dan minoritas yg lain)

  • @mohuntoro7077
    @mohuntoro7077 ปีที่แล้ว +1

    Setuju dengan Keraton yogya ...
    Sebagai penguasa harus melundungi pribumi, keraton ada dan akan eksis selama pribumi masih ada.

  • @amossugiarto6534
    @amossugiarto6534 ปีที่แล้ว +60

    yang aneh adalah tanah bisa dibeli dg status kepemilikan warga non DIY, cuma begitu tanah itu dijual ke warga tionghwa yang ber ktp jogja ( hanya dilihat dari fisik saja kalo dia tionghwa ) maka status tanah dari SHM akan berubah jadi HGB dan hal itu jadi lazim di jogja, dan apabila tanah itu kembali dijual ke warga pribumi makan status nya akan menjadi SHM lagi ... aneh kan ???

    • @endangpurnamadewi9996
      @endangpurnamadewi9996 ปีที่แล้ว +13

      ya aturan yg aneh sekali. warga tionghoa yg sdh menjadi wni seharusnya mempunyai hak yg sama. sama2 bekerja, makan, hidup, bayar pajak, kenapa harus ada diskriminasi

    • @sengsoul122
      @sengsoul122 ปีที่แล้ว +6

      Keturunan Tionghoa dr lahir sudah WNI, kecuali WNA china mau jadi WNI.

    • @jokosuroso6075
      @jokosuroso6075 ปีที่แล้ว

      Tinggal di Jogja jadi anda mengeti kenapa bisa begitu

    • @saintcloud4140
      @saintcloud4140 ปีที่แล้ว +3

      @@jokosuroso6075 iya anda yg paling maha mengerti segalanya..

    • @andry-borneo
      @andry-borneo ปีที่แล้ว +3

      ​@@jokosuroso6075 anda ngerti yg namanya keadilan? Di mana letak keadilan aturan seperti itu?

  • @bodntn
    @bodntn ปีที่แล้ว +49

    Sudah lama sekali orang Tiong Hwa diperlakukan tidak sama. Namun karena kesulitan yg lebih membuat mereka lebih kreatif dan disiplin dalam menata kehidupan. Sehingga mereka rata2 lebih sejahtera. Negara sudah lama sekali absen, dan masih absen saat ini kala orang seperti bang Ade berani tampil membela yg lemah.

    • @MasMas-kf9dg
      @MasMas-kf9dg ปีที่แล้ว +3

      baru seumuran Indonesia merdeka, jaman VOC sudah berapa bnyak pribumi yg diperlakukan tidak adil oleh tionghoa dan berapa ratus tahun....?

    • @loreng257
      @loreng257 ปีที่แล้ว

      Coba lihat sejarahnya, pribumi dan golongan timur asing itu dibedakan kastanya dari dulu, jd jgn ribut bilang kaummu paling diperlakukan tidak sama sejak lama.

    • @bodntn
      @bodntn ปีที่แล้ว +2

      @@loreng257 Memang betul menurut sejarah ada pembagian kasta oleh Belanda. Dengan tujuan memecah belah kelompok masyarakat. Tapi apakah itu dapat membenarkan perlakuan tidak adil yg terjadi saat ini? Apakah agamamu mengajarkan ketidakadilan seperti itu? Jika iya, agama dan orang macam apa kau ini?

    • @loreng257
      @loreng257 ปีที่แล้ว

      @@bodntn Hahaha anda ngomongin keadilan bawa2x agama? Lihat tuh di PIK dkk isinya mayoritas kaum mana? Lalu yang terpinggirkan karena tidak punya uang untuk tinggal disana siapa? Ngomongin keadilan tapi tidak peduli dan tidak mau tinggal dengan orang miskin atau yang seperti kaummu. Otakmu itu dirubah dulu jangan ngomongin agama kalau uang masih jadi Tuhanmu.

    • @bodntn
      @bodntn ปีที่แล้ว +2

      @@loreng257 Apa hubungannya di PIK banyak minoritas dengan keadilan? PIK itu tergantung siapa yg sanggup bayar. Saya sendiri juga gak punya tapu saya gak iri. Rejeki sudah diatur Tuhan.
      Mengenai orang miskin, anda itu terlalu sombong. Bagaimana kau tau minoritas tidak pernah bersedekah? Lihat di waktu bencana tenda2 yg disobek2 namanya itu milik siapa? Jangan sombong bro jangan sok paling suci.
      Elo ngotak2in orang. Emang elo paling pintar?
      Uang jadi Tuhanku? Wah kamu ini sesat berpikir. Tentu manusia butuh uang, siapa yg bilang tidak itu munafik. Bagi saya uang hanya sarana, termasuk berbagi dengan yg membutuhkan.

  • @saspego2767
    @saspego2767 ปีที่แล้ว +3

    Yogjakarta adalah daerah istimewa, sebelum adanya NKRI Yogjakarta sudah menjadi negara dengan dipimpin oleh Raja.

    • @kristinadjony8358
      @kristinadjony8358 ปีที่แล้ว

      Ya jangan minta fasilitas dan uang negara buat bangun .. Pakai uang sendiri kl gak mau ikut aturan negara RI

    • @saspego2767
      @saspego2767 ปีที่แล้ว +1

      @@kristinadjony8358 Sebelum gabung menjadi NKRI mereka punya kesepakatan Bro, lihat ada pemilihan gubernur ngak di Yogjakarta, kan ngak ada to

  • @arnoldlumi114
    @arnoldlumi114 ปีที่แล้ว +6

    saya tetap setuju dengan kondisi sekarang, agar sejarah tetap ada...pak ade harus berpikir jg sebagai sultan, dan maaf itulah arti Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kelebihan sebuah daerah...tolong jgn dirusak hanya utk membantu kepentingan yg hanya cari keuntungan pribadi

    • @muhammadsutiyana2446
      @muhammadsutiyana2446 ปีที่แล้ว +1

      Betul.

    • @anastasiaregia
      @anastasiaregia 10 หลายเดือนก่อน

      Ade Armando gak paham sejarah. Sok sok an

    • @faustinuskaryadi6610
      @faustinuskaryadi6610 9 หลายเดือนก่อน

      ​@@anastasiaregiaTidak masalah jika orang Tionghoa ga boleh punya properti SHM di Yogyakarta asalkan perantau Batak, Minang, Melayu, Dayak, Bugis, Sunda, Betawi, dan juga keturunan Arab dan India di Yogyakarta juga ga boleh punya sertifikat SHM. Yang boleh punya SHM di Yogyakarta hanya spesifik suku Jawa asli Yogyakarta baru itu bisa dibilang sesuai dengan UU Keistimewaan Yogyakarta. Bahkan suku Jawa dari Tegal dan Gresik pun ga boleh punya tanah sertifikat SHM di Yogyakarta. Masalahnya, apakah UU keistimewaan Yogyakarta itu hanya spesifik mendiskriminasi etnis Tionghoa ataukah memberi keistimewaan kepasa suku Jawa yang asli Yogyakarta?

  • @antoniuswantoro5638
    @antoniuswantoro5638 ปีที่แล้ว +15

    Setuju Bung Armando...

    • @marwonowono3399
      @marwonowono3399 ปีที่แล้ว

      Si Ade Congore KROdit mambu telek lencung 😀😜

  • @kmtuturuga9838
    @kmtuturuga9838 ปีที่แล้ว +14

    DIY adalah daerah khusus dan bersifat kerajaan jadi pemerintah pusat gak bisa intervensi keputusan Sultan

    • @nightelves25
      @nightelves25 ปีที่แล้ว +1

      anda tinggal di negara republik Indonesia atau kerajaan?

    • @kmtuturuga9838
      @kmtuturuga9838 ปีที่แล้ว

      @@nightelves25 di Yogyakarta kerajaan tolong belajar sejarah jangan bikin malu 😨😰😔

    • @heruHeru-vk1dg
      @heruHeru-vk1dg ปีที่แล้ว

      Semua milik NKRI🇮🇩 jangan sok bodoh mikir

    • @nightelves25
      @nightelves25 ปีที่แล้ว

      @@kmtuturuga9838 aduh kasian benernya, sejak kapan yogyakarta itu kerajaan? dulu sekolah dimana sih? coba buka buku pelajarannya yang dulu.

    • @supeskrim
      @supeskrim ปีที่แล้ว

      Betul itu hak prerogatif Sultan DIY. Apakah cuma Cina yang digitukan atau sama dengan si bule jowo atau india atau habib2 Arab?

  • @supriyadiyusuf2488
    @supriyadiyusuf2488 10 หลายเดือนก่อน +1

    Ingatlah Kesultanan itu punya aturan sendiri memang termasuk wilayah Indonesia tetapi punya otonomi sendiri makanya disebut Daerah Istimewa

  • @rebekabusono7448
    @rebekabusono7448 ปีที่แล้ว +5

    Jogja istimewa ~
    DIY ( Daerah istimewa Yogyakarta).
    Jd segala harus di tetapkan oleh Sultan dan Kraton Yogyakarta.
    Kita harus menghormati keputusan dan ketetapan ke Sultan kratron Yogyakarta.
    Presiden pertama Indonesia, Soekarno pernah mengungkapkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawan. Untuk itu, sebagai generasi penerus bangsa harus bisa meneladani semangat dan nilai kepahlawanan dan menjadikan pahlawan sebagai panutan. Dengan demikian, jawabanya adalah Pahlawan.

    • @geniusyola1982
      @geniusyola1982 ปีที่แล้ว

      Cobak tempatkan DIRI seandainya anda dilahirkan sbagai kaum yang biasa disebut "non pribumi"? KARENA KITA LAHIR DARI SIAPA, KITA NGGA BISA PILIH, anda SADAR BETUL ITU. Padahal anda sudah tinggal di bumi pertiwi ini ratusan tahun, nenek kakek anda turut berjuang mengusir penjajah. Hidup mati cacat dijalani. Trus berlanjut bertahan hidup hingga akhirnya bisa memiliki anak yaitu papa mama anda. Kemudian papa mama anda beli tanah di Jogja; DARI HASIL PENDAPATAN stelah mreka berlelah peluh dari pagi sampai badan bau aroma ikan asin karena pulang dari jualan di pasar sampai mata kadang rembés kena debu di jalan. Akhirnya bisa beli rumah...tapi na'As. ANDA NON PRIBUMI! ( kata2 pemkot dan tetangga skitar ), maka stelah anda menempattinggali rumah itu stelah 50 taunpun, tanah itu ngga akan bisa di wariskan ke anda , dan "lenyap bgitu saja" ,tanpa diganti ongkos.
      TOLONG TANGGAPAN ANDA SEKALI LAGI ?

    • @avin96
      @avin96 ปีที่แล้ว +1

      @@geniusyola1982 namanya kerajaan ya setiap area di wilayah nya milik raja , makanya di sana GK ada Pilgub . Jogja hanya bagian dari Indonesia bukan di bawah pemerintahan Indonesia walaupun secara administrasi setara gubernur . Tapi secara politik masih sejajar dengan presiden dan presiden pertama juga mengakuinya Dengan menerima bantuan awal berdirinya NKRI .

    • @anantahartono6246
      @anantahartono6246 ปีที่แล้ว

      @@geniusyola1982 kesultanan ini mas, gak bisa memaksakan kehendak, semua manut aturan sri sultan.

  • @richardnelson7034
    @richardnelson7034 ปีที่แล้ว +3

    Gak nyangka setega ini di jogja!!kental sekali rasisme .dizaman modern begini rasisme masih ada??diskriminasi,??pemerintah pusat hrs turun tangan dan menyelasikan ini dan mencabut peraturan diskriminasi ini.tegakkan keadilan,no rasisme,no diskminasi,hak semua warga indonesia adalah sama.NKRI harga mati.

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว +1

      Karena Tionghoa SGT tega pd Yogyakarta pd saat Yogya berjuang mati2 an lawan agresi Belanda org Tionghoa malah mati2an membantu belanda

    • @richardnelson7034
      @richardnelson7034 ปีที่แล้ว

      @@annayuliastuti5137 kalau memang ada , hanya segelintir apa mewakili semua etnis tertentu mbak? byk juga pejuang dari etnis tertentu yg ikut membantu kemerdekaan indonesia.yuk kita jalankan UUD 1945 kita dan Pancasila dengan baik.😊🙏

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      @@richardnelson7034
      Sebagian besar pro Belanda Krn di bawah Belanda mrk dimanjakan menjadi warga negara klas2 , pribumi wn klas 3....kalo ada yg pro Indonesia jml nya hanya segelintir

  • @yustinusgunawan2766
    @yustinusgunawan2766 ปีที่แล้ว +23

    sepertinya ternyata BPN Yogyakarta, juga MK dan lain-lainnya lebih berkuasa dibandingkan BPN Pusat. Apakah NKRI tidak berdaulat. Oom Ade memang benar.

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว

      UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): ”Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

    • @putrantoaji424
      @putrantoaji424 ปีที่แล้ว +1

      Hari jadi kesultanan Yogyakarta 13 Februari 1755. Kalo mrk mau sblm 17 Agustus 1945 mrk sdh menyatakan diri sbg negara kerajaan yg berdaulat. Tp tdk dilakukannya dan malah memilih berjuang dgn masyarakat daerah lain sbg bentuk kecintaan & kesetiaannya thd NKRI yg bhkn pd saat itu msh berupa rencana & gagasan. Apakah hny krn adat istiadat yg skr dicap diskriminasi Indonesia mau obrak abrik kesultanan Yogyakarta??? Sbg orang Indonesia saya sih tdk mau!

    • @dikiheriawan3902
      @dikiheriawan3902 ปีที่แล้ว

      Itu bedanya daerah istimewa gug 😀😀

    • @lintangjauhr4513
      @lintangjauhr4513 ปีที่แล้ว

      Benar menurut ndasmu dan ndase Ade armando itu ....
      Baca sejarah biar g dungu berlindung atas nama akal sehat seperti ANDO ....

  • @agrissetiawan7427
    @agrissetiawan7427 ปีที่แล้ว +4

    Kesultanan Yogya adlh daerah bersifat otonom, ketentuan itu harus dihormati, tanah kesultanan dan pakualaman nyatanya lebih mengutamakan untuk dunia pendidikan.

    • @andry-borneo
      @andry-borneo ปีที่แล้ว

      Aturan yg tidak adil harusnya bisa ditinjau ulang, pakai hati nurani

  • @lasmariasitanggang1827
    @lasmariasitanggang1827 ปีที่แล้ว +1

    Warga Tionghoa kalau sudah menjadi warga negara Indonesia, kan mereka sudah menjadi rakyat Indonesia

  • @elisabetrohamah4287
    @elisabetrohamah4287 ปีที่แล้ว +46

    Trima kasih pak Ade yang sll berpikir rasional ttp semangat pak Ade yang selalu memperjuangkan kebenaran GBU...

    • @Pineapples-vg7nn
      @Pineapples-vg7nn ปีที่แล้ว

      Yogja Ada sebelum Indonesia
      Klau ngak boleh beli Tanah di yogja yaa daerah lain banyak.

    • @garogainu6169
      @garogainu6169 ปีที่แล้ว

      Koplak..suwung begok

    • @algahening118
      @algahening118 ปีที่แล้ว +2

      memperjuangkan kebenaran sesuai logikanya yang ngawur. Jogja itu daerah vassal/otonom khusus seperti negara Tibet secara de facto adalah wilayah Kerajaan dengan hukum adat sendiri (daerah istimewa) termasuk agraria tanah, jadi hukum agaria nasional tak berlaku di jogja. Ini bukan diskriminasi tapi memang aturan hukumnya bgtu untuk melindungi tanah asli warga Kesultanan agar tidak dikuasai non Jogja (bukan hanya tionghoa) warganya lbih mandiri dan memiliki aset buat masa depan agar bertjuan lebih sejahtera, selain itu ribuan hektar tanah di Jogja itu milik Kerajaan, yang secara adat tidak bisa diperjual belikan. Kurang baik apa Sultan Jogja berapa ribu hektar tanahnya yang ditinggali gratis dan disewa dgn murah oleh warga Jogja maupun non Jogja bahkan dihibahkan untuk pmbangunan kampus, pasar, sekolah, rumah sakit dll itu semua agar wilayah Jogja yang sempit ini tidak menjadi seperti Singapura yang warga aslinya mulai punah dan bahkan sampai merantau di tanah orang.

    • @garogainu6169
      @garogainu6169 ปีที่แล้ว

      @@algahening118 gk usah di respon.kak..kita tau siapa dia..biarin aja cuap" sakau

  • @candrasusetyo6430
    @candrasusetyo6430 ปีที่แล้ว +64

    Suarakan kebenaran dan keadilan bang Ade 💪

    • @khalidar4644
      @khalidar4644 ปีที่แล้ว

      JANGAN MEMANCING MACAN LAGI TIDUR CEBONG BUZER PENJILAT

    • @bonghijrah2727
      @bonghijrah2727 ปีที่แล้ว +3

      sampai celana hilang😁

    • @jokoheryatmono6932
      @jokoheryatmono6932 ปีที่แล้ว +3

      Suara Kadrun nih

    • @ots8238
      @ots8238 ปีที่แล้ว +3

      @@bonghijrah2727 ada tuyul masih nyari kolor nih di otak pikirin kolor aja

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 ปีที่แล้ว +1

      @@bonghijrah2727 hehe....... Jadi inget deh,hadduhhhh..,....... Ade Armando selisih sama sukunya sendiri(Minang)terus namanya dicoret dan dikeluarkan sama adat minang.selisih lagi sama ormas tertentu,terus celananya hilang......ini selisih ma suku/daerah jogja,besok2 selisih ma suku/daerah mana LG ni Ade Armando ..... Hehe

  • @heruHeru-vk1dg
    @heruHeru-vk1dg ปีที่แล้ว +19

    Kita semua Warga negara Indonesia sah secara hukum Nasional punyak Hak dn Kewajiban yg sama 🇮🇩 harus dilawan ini bentuk penindasan seperti di jaman penjajah Belanda semua bersatu kompak lawan penguasa sombong dn serakah hukum adalah panglima tertinggi ayo maju serentak membela yg benar hancurkan kezoliman salam cerdas NKRI🇮🇩

  • @shia0557
    @shia0557 ปีที่แล้ว +11

    Terima kasih Bang Ade kali ini telah menyuarakan suara hati kaum minoritas tionghoa di jogja.

    • @algahening118
      @algahening118 ปีที่แล้ว +2

      Ini video sangat mnyesatkan memakai asumsi dan logika ngawur jadi fitnah kmana mana, gua orang Tionghoa Jogja gak merasa diskrimiatif kok justru sebaliknya! aturan itu bukan cuma tionghoa tapi untuk smua warga non Jogja memang dilarang untuk memiliki SHM sejak dulu, itu adat kerajaan, Jogja secara de facto bukan NKRI, tapi Kerajaan vassal yang berada dalam NKRI, seperti negara Tibet. jadi jangan samakan aturan NKRI dengan Jogja. kalau ngakunya paling toleran dan anti diskrimantif mestinya mau mnghormati aturan lokal. Aturan ini untuk melindungi tanah aset Kesultanan dan tanah asli warga Jogja, karena Jogja itu tanah adat lokal bukan tanah NKRI jadi aturan dan haknya beda. Sultan ingin menjaga tanah tanah warga asli agar mnjadi aset dan dikelola mandiri untuk masa depan mereka bukan beralih ke warga diluar Jogja dan kaum kapitalis. untuk menjaga agar Jogja tidak seperti Singapura yang tanah asli warganya 95% dimiliki WNA. Selain itu ribuan tanah di Jogja juga merupakan tanah Kesultanan dan secara hukum tidak bisa diperjualbelikan, tapi jika tanah Sultan dipakai pinjam untuk tempat tinggal dan usaha warga asli Jogja maupun non Jogja justru diperbolehkan tapi kalau untuk dibeli memang aturannya tidak bisa bahkan tanah tanah Sultan banyak kok yang dihibahkan GRATIS untuk pembangunan kampus, RS, pasar, dsb manfaatnya bisa dirasakan gratis oleh warga Jogja maupun non Jogja dan itu justru itulah keadilan dan bijaknya Sultan Jogja, tak punya SHM bukan berarti diskrimatif nyatanya kami hidup sejahtera semua dan rukun selalu, hanya orang luar yang bikin GADUH seperti ade armando ini yg nyebarin fitnah demi kepentingan tertentu.

    • @atam7053
      @atam7053 10 หลายเดือนก่อน

      @@algahening118 saya sangat setuju dengan argumen anda daripada argumen Ade Armando yang bisa menghancurkan Jogya itu

    • @algahening118
      @algahening118 10 หลายเดือนก่อน

      @brokolski @brokolski lu orang jogja bukan? Klo gak ngalamin realnya lngsung gausah bacot, lagian gue ngomentarin video Ade armando yg bahas kpemilikan tanah bukan ngomongin perpanjangan HGU. Klo HGU beda cerita dan itu udah ranah privacy org2 tertentu bukan generalnya dan slama mmnuhi syarat pasti dikabulkan. Lu gak nyambung dan gak paham konteksnya jd kliatan goblognya.

    • @suryojatmiko3523
      @suryojatmiko3523 10 หลายเดือนก่อน

      ​@brokolskiSiapa bilang mereka orang asing mau memperpanjang HGU?? banyak orang non pribumi yang ingin membeli tanah di jogja dengan menghalalkan segala cara. opo matamu picek?

    • @barleyaufaratta6324
      @barleyaufaratta6324 10 หลายเดือนก่อน

      @@algahening118 iya ini betul sy setuju.

  • @muchammadxanandy6219
    @muchammadxanandy6219 ปีที่แล้ว +53

    Kebenaran harus tetap dijaga dan di utamakan di Indonesia.

  • @synlink4001
    @synlink4001 ปีที่แล้ว +14

    Kenapa takut warga Tionghoa memiliki tanah? Seakan-akan masih di jaman kuno dimana sebuah wilayah tak bertuan bisa diduduki dan menjadi kerajaan saingan. Sultan ayo bangun dari tidur, Indonesia sdh merdeka, kita semua ada dalam wadah 1 negara. Biarpun punya tanah, warga Tionghoa tetap tunduk pada hukum negara seperti warga lainnya. Saya curiga ini bukan persoalan kaya miskin, that's just a lame excuse, tapi dalam sanubari Kesultanan Yogyakarta sebenarnya tdk mengakui suku Tionghoa sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
    Dulu saya kuliah di Jogja, sangat cinta Jogja dan bangga dengan Kesultanan dan segala serba-serbi budayanya yg masih dijaga, but now I lost my respect.

  • @mangaanimekun4868
    @mangaanimekun4868 ปีที่แล้ว +1

    Sebagai warga yogyakarta saya setuju dengan keputusan sultan, dilarangnya warga non wni memiliki tanah di yogyakarta, orang tionghoa silakan cari tanah di tempat lain.

    • @danigoho4450
      @danigoho4450 ปีที่แล้ว

      stuju urip mati melu kanjeng sinuwun

  • @janareina5180
    @janareina5180 ปีที่แล้ว +7

    Kanjeng Sultan sangat melindungi tanah harta kesultanan jogja.rskyat Jogja sangat mendukung.kekuatan rakyat di atas segalanya.jogja daerah istimewa.ingat itu bang Ade . . .

  • @florespilot
    @florespilot ปีที่แล้ว +33

    Mantab lugas dan intelektual Oom Armando

  • @shootmedownbutiwontfall
    @shootmedownbutiwontfall ปีที่แล้ว +10

    Coba ke toko org Tionghua....Gak pernah mrk pilih pilih pembeli atas dasar suku dan agama.
    Semua diladeni.
    Ciri ciri seorg Raja biasanya BIJAK...tapi yg ini KAGAK.

    • @infobimantara
      @infobimantara ปีที่แล้ว +2

      Ya jelas, dapet untung dikasih duit

    • @oganofficial4936
      @oganofficial4936 ปีที่แล้ว

      Pemikiran rakyat cokro lucu lucu😃😃😃😃😃😃😃yg namanya dagang ya di layani oon,,,karna dengan melayani ada cuan di dalam mya😃😃😃😃pekok

  • @jasapengirimanbarangsuraba9668
    @jasapengirimanbarangsuraba9668 ปีที่แล้ว +2

    Jogja adalah satu2 nya jejak peninggalan Kebudayaan Asli Nusantara yg tersisa. Existensi Kerajaan Jogja lebih dulu ada sebelum NKRI. Jadi wajar Kesultanan Jogja memiliki aturan2 yg melekat melebihi ketentuan UUD 45. Jadi Negara harus tetap harus menghormati aturan2 yg menyangkut mengenai hak Ulayat dan Kebudayaan atas Kesultanan Jogja.

  • @rudywijaya6948
    @rudywijaya6948 ปีที่แล้ว +10

    Wah, kalau menurut pendapat saya ini sudah termasuk kategori tragedi Hukum dan Kemanusiaan, dimana surat yang melanggar peraturan perundangan diatasnya dan tidak dikenal dalam sistem perundangan, dinyatakan melanggar HAM oleh Komnas HAM, dinyatakan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia, tetapi tetap dilaksanakan didepan mata para pakar hukum (ada banyak universitas dengan fak. hukum di Jogja), dihadapan Presiden (ada istana kepresidenan) dan Menkopolhukam (beliau dulu mengajar dan tinggal di Jogja) serta tetap dijalankan oleh eks Panglima TNI...luar biasa...(ada kemungkinan beliau beliau belum mengetahui hal ini)...terima kasih Bang Ade...semoga bisa direvisi secepatnya sebelum Jan Ethes jadi Presiden...#dagelanhukumdinegerikonoha

  • @inspirasibaru8008
    @inspirasibaru8008 ปีที่แล้ว +17

    Emang sistem monarki harus dihapus dari bumi pertiwi, hanya karena mereka beruntung lahir di keluarga bangsawan mereka merasa berhak menginjak2 hak org lain yg menurut mereka kadtanya lebih rendah dalam hal ini etnis tionghoa, padahal bisa apa mereka selain dapet duit pajak dan harta turun menurun

  • @uto6587
    @uto6587 ปีที่แล้ว +24

    Kesultanan Jogyakarta sebagai pelaksana pemerintahan daerah berasa raja dg kekuasan mutlak & mengabaikan pemerintahan yg lebih tinggi. Cape dech❗

    • @victorianuschandrasuwandan1627
      @victorianuschandrasuwandan1627 ปีที่แล้ว

      Yo kan memang raja .. apa salahnya 🤣🤣

    • @broto7641
      @broto7641 ปีที่แล้ว +1

      Anda akan lebih pusing kalo Negara kilapah KEJADIAN
      YG KALIFAHNYA siapa tau..

    • @joniluciano7650
      @joniluciano7650 ปีที่แล้ว

      Oh ya itu sudah prjnjian kn dulu mkaya yogkarta gabung nkri

    • @bejo7610
      @bejo7610 ปีที่แล้ว +1

      Hhhhhh emang raja blok 🤦🤦🤦

    • @joniluciano7650
      @joniluciano7650 ปีที่แล้ว

      Emang dia raja d tanah mreka sendri knp klian pula yg sibuk.. Msih mnding mreka ingin gabung nkri wkwk

  • @teddywijaya4698
    @teddywijaya4698 ปีที่แล้ว +18

    Keadilan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tidak membeda-bedakan suku, ras dan agama, serta budaya !!! NKRI Harga Mati 🇮🇩🇮🇩✊ Hidup Bang Ade ✊✊✊

    • @totalfootballtv7720
      @totalfootballtv7720 ปีที่แล้ว +1

      Keadilan apa?

    • @teddywijaya4698
      @teddywijaya4698 ปีที่แล้ว +3

      @@totalfootballtv7720 keadilan yg merata di seluruh RI.

    • @atam7053
      @atam7053 10 หลายเดือนก่อน +2

      Saya setuju dengan aturan di Jogya. Andai setiap daerah seperti Jogya maka takan ada orang pribumi yang disiksa semena mena oleh etnis Cina

    • @jalasutra6096
      @jalasutra6096 10 หลายเดือนก่อน +1

      🤣🤣🤣🤣masalahnya di masa penjajahan belanda di jogja etnis tionghoa itu jadi antek begundal belanda,,,,setelah merdeka etnis tersebut mau di usir dari jogja,,,tapi sri sultan HB 9,,merasa kasian,,,maka mereka di kasih hak mukim,,tapi tidak di kasih hak milik atas tanah,,,,klo kalian ngeyel rakyat jogja siap ngusir etnis tersebut,,,,,😁😁😁

  • @agussuprayogi5058
    @agussuprayogi5058 ปีที่แล้ว +4

    Sri Sultan punya alasan tersendiri..maka hormatilah beliau seperti apa adanya...

  • @seasonproductionstv
    @seasonproductionstv ปีที่แล้ว +47

    Betul bang Ade,insya Allah Sri Sultan akan mendengar 🙏

    • @chandradecatro4817
      @chandradecatro4817 ปีที่แล้ว +3

      Dengar sih udah sering.😂,semoga saja Sultan bisa mensejajarkan WNI Tionghoa sama dengan WNI ptibumi.Amin

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 ปีที่แล้ว +2

      @@chandradecatro4817 dikasih ijin tinggal,usaha,merayakan Imlek dll dijogja belum mengucapkan terimakasih..... Eh malah minta sejajar dengan pribumi,terus mau tanah dan mau jagi gubernur.tau diri kenapa...... Emangnya Jogja klo ga da orang Tionghoa kiamat apa........ Emangnya Jogja klo ga da orang Tionghoa susah apa...... Tau diri. Taati aja peraturan yg ada dijogja,jangan rendahkan Jogja,jangan lecehkan Jogja,jangan hina Jogja...,.. Jogja itu salah satu suku/adat istiadat/budaya yg ada di Indonesia....... Nanti suku2 lain yg ada di Indonesia marah Lo...,...

    • @hijrahbasarang
      @hijrahbasarang ปีที่แล้ว +1

      @@guntoro4032 g ush kaget ini akun buzzer perusak nkri mkn uang rakyat utk merusK nkri

    • @guntoro4032
      @guntoro4032 ปีที่แล้ว

      @@hijrahbasarang iya bro..... Skrang Jogja,besok2 Aceh,bsk2 Kalimantan,bsk2 Papua dll.mau dihilangin suku/adat istiadat/budaya yg ada di Indonesia...... Cuma dengan dalih sudah WNI.kurang ajar cina/Tionghoa ni........ Kemaren mau jadi gubernur dijakarta,dah tau Jakarta mayoritas muslim....,. Gak ngaca cina/Tionghoa ni

    • @caturwinarno5942
      @caturwinarno5942 ปีที่แล้ว

      Jokjakarta itu daerah istimewa,,,salah satu keistimewaan adalah pelarangan kepemilikan tanah kpd etnis Tionghoa dan non pribumi.
      Jangan membuat peryataan dpt memancing sentimen antar ras,.

  • @julianuspeter1293
    @julianuspeter1293 ปีที่แล้ว +65

    Benar bang Ade,di negara kita ini banyak persoalan tidak masuk akal sehat,teruslah bergaung jangan putus asa dalam menyuarakan kebenaran...salam sehat selalu bang Ade Armando

    • @triwahyono1032
      @triwahyono1032 ปีที่แล้ว +2

      Bahwa, UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): ”Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

    • @rifkaazzahra9940
      @rifkaazzahra9940 ปีที่แล้ว +1

      Nhaaa....bang Ade ..yg katanya prof....mesti sekolah lagi

    • @lintangjauhr4513
      @lintangjauhr4513 ปีที่แล้ว +3

      @@rifkaazzahra9940 Betull ....akan jadi catatan sejarah satu satunya profesor indonesia yg celananya hilang waktu ada demonstrasi ...😂😂😂

    • @yulianabanggung6330
      @yulianabanggung6330 ปีที่แล้ว

      Amin

    • @julianuspeter1293
      @julianuspeter1293 ปีที่แล้ว

      @@lintangjauhr4513 pikiran dan perbuatan tercela kok malah banggain?bro pakai nurani dgn baik

  • @shankarapramadana5284
    @shankarapramadana5284 ปีที่แล้ว +1

    Yang harus disampaikan sampaikan sejarah dengan kebenaran,yang tidak tau sejarah mending DIAM saja.!!!!!!
    YOGYA TETAP ISTIMEWA

  • @myrianasolaiman843
    @myrianasolaiman843 ปีที่แล้ว +5

    Hidup bang Ade 👏👍👍 hidup kebenaran 🙏🙏

  • @bentaufik
    @bentaufik ปีที่แล้ว +12

    Saya pribumi tetapi tetap mendukung perjuangan P. Siput cs.
    Pantang mundur P. Siput👍🏻👍🏻👍🏻 🙏🏻🇮🇩

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      Bohong lu...ngaku aja cina

    • @bentaufik
      @bentaufik ปีที่แล้ว +1

      @@annayuliastuti5137 memangnya kenapa dgn cina ?, rasis banget !
      Sudah gt munafik lagi, capek deh

    • @untungsutanto9899
      @untungsutanto9899 ปีที่แล้ว +1

      ​@@annayuliastuti5137 masih blom punah ya orang kayak lu 😂rasis

    • @monkeyddragon2195
      @monkeyddragon2195 ปีที่แล้ว

      Dia orang inggis Inggris = Gak rasis
      Dia orang Cina = rasis
      Emang tai lu 😂😂

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      ​@@bentaufik
      Memang nama aslinya ras cina...lihat di sel dunia , sebutannya cina cuma di ind aja aneh2 gak mau disebut cina

  • @eviltroops
    @eviltroops ปีที่แล้ว +5

    sya bukan asli jogja. tapi udah tinggal lama di jogja.. udh 14 tahun. tadinya saya bertanya2.. kenapa kok terjadi pelarangan? hal ini dikarenakan sri sultan. tidak ingin.. jogja pada akhirnya dikuasai oleh orang kaya yang membuat usaha di jogja dan membeli tanah2 di jogja. karena pada akhirnya masyarakat asli jogja akan tersingkir. itulah kenapa orang tionghoa tidak diperkenankan utk memiliki tanah dan hanya boleh menyewa.
    tapi yang bikin kecewa.. klo orang tionghoa ga diperbolehkan.. tapi kok bule kulit putih boleh gitu bikin hotel mewah di jogja? dan orang kaya dari luar jogja dgn seenaknya bikin hotel di jogja? kan kesannya gak fair.. losmen2 kecil jadi gulung tikar, pedagang kecil di sekitaran hotel, mall, resto besar.. jadi gulung tikar.. menurutku ya hrus fair. klo orang tionghoa ga boleh, ya yang lain juga ga boleh. atau klo mau dibolehin..ya dikasih aturan ketat dan ada batasan2.. dan gak boleh pilih2. mau orang tionghoa kek, mau orang kulit putih, mau orang kaya luar daerah..ya pukul rata semua.
    fyi buat bang ade armando. pls jgn liat dari satu sisi.. liat secara mendalam. bbrpa tahun lalu bnyk hotel mewah tiba2 dibangun di jogja. dan bnyak orang kecil lokal yang gulung tikar.
    sultan ground itu tanah milik keraton, bukan milik pemerintah. dan sultan membolehkan warga kecil sekitar yang tidak mampu utk menempati, membangun rumah di atas tanah tsb. tapi bukan sebagai pemilik tanah. jadi hanya boleh pakai saja. tapi ada warga lokal yang entah karena nakal, atau karena generasi penghuni berikutnya tidak tahu kalau tanah yang mereka tempati itu milik sultan, sehingga diperjual belikan.. begitu kronologinya...
    daripada bertanya2.. kenapa kok ga datang ke keraton aja pak ade utk mencari tahu kebenarannya?? jgn buru2 bikin video kritis..

    • @SunariWirohardjo
      @SunariWirohardjo ปีที่แล้ว +1

      sesuatu yang tidak difikirkan oleh Ade yang sok keminter ini, mumgkin saja Sultan melakukan itu karena pesan leluhurnya yang melihat ke masa depan yang jauh. Jadi nggak respek sama orang ini gegara video ini.

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว +1

      Siapa bilang bule boleh punya tanah....boleh kalo istri/suaminya pribumi tanah atas nama si pribumi ..dmk juga dgn cina

    • @danigoho4450
      @danigoho4450 ปีที่แล้ว +1

      saya warga abdi dalem,tinggal di kadipaten kulon wilayah kraton dr thn 86,justru aturan tsb melindungi warga lokal

    • @SunariWirohardjo
      @SunariWirohardjo ปีที่แล้ว

      @@danigoho4450 dan itulah yang ngarsa dalem inginkan, dan dengan sadar menerika di kritik oleh orang model Armando yang sok bijak

  • @WarmiWarm
    @WarmiWarm 11 หลายเดือนก่อน +3

    Ade armando lihatlah sejarah jogja yg sebenrnya, tlong klu warga cina merasa dirugikan silahkn cina angkat kaki dari jogja, termasuk ade armando jgn injak tanah jogja

  • @datarsmk3550
    @datarsmk3550 ปีที่แล้ว +6

    Menurut saya ini akan sulit karena kesultanan jogja sudah berdiri dan masih eksis sebelum indonesia lahir. Bergabungnya kesultanan jogja menjadi bagian NKRI pasti ada term & condition yg sudah disepakati antara kesultanan jogja dengan pemerintahan "bayi" indonesia saat itu. Makanya jogja mendapat keistimewaan. sudahlah, apa yang menjadi kesepakatan antara pendiri bangsa dahulu dengan keraton jogja saat itu kita hormati seperti kita menghormati pancasila dan konsep negara kesatuan

    • @faustinuskaryadi6610
      @faustinuskaryadi6610 ปีที่แล้ว

      Masalahnya ini diskriminatif jika definisi pribumi di Yogyakarta itu meliputi keturunan Minang yang tinggal di Yogyakarta. Kalau terbatas pada asli warga Mataram Islam bersuku Jawa gpp. Artinya perantau Minang, Melayu, Batak, Minahasa, Bugis juga tidak diberi hak milik tanah di Yogyakarta.

    • @datarsmk3550
      @datarsmk3550 ปีที่แล้ว +2

      @@faustinuskaryadi6610 ngak ada masalah soal definisi krn itu sudah kesepakatan saat itu. baru menjadi masalah kalo jogja bukan daerah istimewa, bisa itu dipermasalahkan. buat saya, orang chiness di wilayah jogja harus segera move dari jogja jika memang mau punya property sendiri. seperti keluarga besar saya, mereka sadar tidak bisa punya tanah di wilayah kesultanan jogja, ya mereka move ke malang walaupun saat itu masih miskin. ngak perlu ribut, krn dimana tanah dipijak ya disitu langit di junjung.

    • @faustinuskaryadi6610
      @faustinuskaryadi6610 ปีที่แล้ว

      @@datarsmk3550 Saya pikir aturan dilarang punya tanah di Yogyakarta harus juga diberlakukan kepada perantau Minang, Melayu Deli, Aceh, Sunda. Jadi, diperjelas hanya suku Jawa yang asli Mataram Selatan yang boleh punya tanah di Yogyakarta, Suku Jawa dari Mataram Utara seperti Semarang sekali pun seharusnya dilarang punya tanah di Yogyakarta.
      Itu kalau mau konsisten dengan definisi pribumi adalah penduduk asli. Artinya bahkan saudagar kaya beretnis Bugis macam Jusuf Kalla pun harusnya dilarang beli tanah di Yogyakarta, cuma bisa sewa kepada Keraton atau warga asli Mataram Selatan.

  • @jeffreyzain5395
    @jeffreyzain5395 ปีที่แล้ว +4

    Sri Sultan X daerah anda daerah istimewa. Silahkan jalankan dgn aturan anda. Sebelum Tanah Jogja akan menjadi komplek ruko2, perumahan elite, dan mall-mall yang hanya menguntungkan etnis tiong hoa. Lihat itu Pantai Indah Kapuk, kawasan kelapa gading, Ancol, muara Karang, Cengkareng, BSD. Mereka bikin rumah elite yg hanya bisa dibeli kalangan mereka. Jadi, saya sepakat adanya pelarangan tsb. Oh iya, kawasan villa di-Bogor pun yg punya juga mereka.

  • @okkyadit
    @okkyadit ปีที่แล้ว +7

    Kalo kang arabun yg bli tanah bebas ya? 🤣

    • @Heilian88
      @Heilian88 ปีที่แล้ว

      Peraturannya untuk semua warga keturunan non pribumi jadi tidak hanya keturunan Tionghoa saja🤗

  • @yohannesyudi3300
    @yohannesyudi3300 ปีที่แล้ว +5

    Maksud bung Ade baik, tetapi lebih baik belajar sejarah Jogja dulu termasuk tanah Jogja 🙏🙏🙏

    • @ponimansman1soe609
      @ponimansman1soe609 ปีที่แล้ว

      Setuju sekali. Di daerah lain mereka membeli tanah luas2 tapi tanah ditelantarkan sehingga rakyat kecil mau buka usaha tidak bisa. Ironisnya lagi banyak warga kecil balik sewa tanah mereka. Di jogya daerahnya kecil dan masih banyak orang miskinnya mau jadi apa rakyat Jogja. Sementara aturan pemerintah belum ada yg membatasi kepemilikan tanah.

  • @dinodinodong2439
    @dinodinodong2439 ปีที่แล้ว +1

    Saya masarakat Jogja setuju sultan untuk tidak pernah dikasih hak milik untuk orang asing. Kalau gak mau ya keluar aja dari Jogja !

  • @merpati9827
    @merpati9827 ปีที่แล้ว +5

    Mereka yg pro keputusan Sultan adalah orang2 yg memiliki perasaan iri hati dan tdk memiliki rasa keadilan. Bumi ini serasa milik pribadinya.

  • @sugengjeff1470
    @sugengjeff1470 ปีที่แล้ว +73

    Semoga banyak yg menyuarakan diskriminasi hak kepemilikan tanah di Yogyakarta ini tidak hanya seorang diri bang Ade Armando,
    Yg tuli agar mendengar, yg buta tidak lagi picek.

    • @Ani78_825.
      @Ani78_825. ปีที่แล้ว +3

      Sultan jogja itu jg tionghoa(china)

    • @jakaperkasa
      @jakaperkasa ปีที่แล้ว

      Kata si Abu Gosok, si ade cangcut otaknya geser stlah digebukin, 😀😀😀😀😀😀😀😀😀

    • @jakaperkasa
      @jakaperkasa ปีที่แล้ว

      @@Ani78_825.
      Maju terus SRI SULTAN!!!
      abaikan saja bacotan BuzzeRp CEBONG KURAP jongos TIONGKOK!!!!

    • @xianjingpigping838
      @xianjingpigping838 ปีที่แล้ว

      @@Ani78_825. Hahahaha.. Bapak lu Cina SeNGKe keturunan B@bi.. hahahahha

    • @annayuliastuti5137
      @annayuliastuti5137 ปีที่แล้ว

      Cangkemu menengo , su.....

  • @NovenTriyono
    @NovenTriyono 2 หลายเดือนก่อน

    Bangsa yang besar bangsa yang tidak melupakan Sejarahnya, JASMERAH jangan melupakan sejarah ✊🇮🇩

  • @YusriAzhari11
    @YusriAzhari11 ปีที่แล้ว +1

    Dimana bumi dipijak. Disitu langit dijunjung!

  • @andrian2719
    @andrian2719 ปีที่แล้ว +6

    Ramai- ramai menzolimi hak orang lain. 😂🤣😂 Jual mau, dibayar, mau terima duitnya, tapi ngak boleh memiliki? 😂😅

  • @sakuraoshien5046
    @sakuraoshien5046 ปีที่แล้ว +31

    Terima kasih om Ade, yg selalu menyuarakan kebenaran & keadilan, Tuhan Yesus memberkati. 👍👍🙏🙏

    • @omalex2080
      @omalex2080 ปีที่แล้ว

      Copot Mendagri yg lebay dan tdk "berfungsi" Krn kncnya sf ya???

    • @sonnymuntilan2598
      @sonnymuntilan2598 ปีที่แล้ว

      Kami mohon kebesaran hati Sri Sultan utk memberi izin kepemilikan tanah warga Tionghoa di Yogya

    • @rahmadrusmanto8296
      @rahmadrusmanto8296 ปีที่แล้ว

      @@sonnymuntilan2598 antek2 londo tai

    • @leryanghanijanapria4914
      @leryanghanijanapria4914 ปีที่แล้ว

      ​@@sonnymuntilan2598 Anjing kau,,kau bilang dan kau anggapsultan kami kurang besar hati ?kalian tionghoa sudah berhianat dan masih diperbolehkan numpang hidup di tanah pribumi,,kalaulah kerajaan keraton tidak besar hati kalian nenek moyang kalian dan keturunan keturunan kalian bakal tidak ada di NKRI

  • @cowoganteng3776
    @cowoganteng3776 ปีที่แล้ว +1

    Inilah bentuk ketidak adilan yg nyata, org tionghoa yg tinggal di jogja bayar pajak ngak? Kalo bayar? Sama siapa?, kalo sama sultan, berarti sultan jogja sangat diskriminasi, uang pajak nya mau(maksa lagi pajak dibawah undang undang), tapi tidak memberikan hak kepemilikan tanah, kalo pajaknya diambil pusat (berarti pusat ikut andil dlm diskriminasi juga, seharus nya turut dlm menyelesaikan kepemilikan tanah ini), jadi seharus nya jika sultan tidak memberikan kepemilikan tanah, jangan dikenakan pajak bagi org tionghoa, itu bisa diterima, begitu juga pusat. (pajak di sini semua lini, apakah pajak makanan, pajak penghasilan, dan semua nya, karena dimana uang pajak diambil ikut andil permasalahan org tersebut, karena peraturan pajak utk keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, jadi pusat dan sultan harus tau itu) jadi memalukan sekali sikap sultan tapi seperti garong /rampok, yg mau uang seseorg tapi tidak mau beri kebijakan yg sesuai.

  • @bambanghermanto2219
    @bambanghermanto2219 7 หลายเดือนก่อน

    kami warga jatim sangat bangga dengan Ngarso Dalem yg tetap mempertahankan keistimewaan dan paugeran Kasultanan

  • @denkz6737
    @denkz6737 ปีที่แล้ว +15

    Kadang melestarikan diskriminasi masih dianggap sesuatu yg gagah. Coba saja mereka2 itu yg berada dipihak yg didiskriminasi, barulah mereka akan merasakan betapa sakitnya hidup didiskriminasi. Seperti halnya perbudakan kulit hitam dimasa lampau, mereka2 yg memiliki budak tak akan pernah merasakan bagaimana kehidupan yg dialami budak, coba kalau pemilik2 budak itu berada diposisi sbg budak, mereka akan merasakan sakitnya hidup sbg budak.

    • @putrantoaji424
      @putrantoaji424 ปีที่แล้ว +1

      Kesultanan Jogja tdk pernah & tdk pny niat memperbudak siapa² malah mungkin sbgn rakyatnya ada yg pernah diperbudak oleh kolonial.

    • @denkz6737
      @denkz6737 ปีที่แล้ว +3

      @@putrantoaji424 Km sekolah sampai dimana?, masak tidak mengerti apa yg saya tulis. Memangnya disitu saya menulis kalau sultan memperbudak. Saya hanya memberi contoh bagaimana rasa sakitnya menjadi korban diskriminasi terutama diskriminasi rasial. Saya hanya mengambil contoh diskriminasi rasial yg paling parah berupa perbudakan dimasa lalu. Justru krn ada diskriminasi rasial berupa perbudakan dimasa kolonial itulah makanya skrg kita harus menghilangkan diskriminasi itu krn korban diskriminasi itu menyakitkan.

    • @putrantoaji424
      @putrantoaji424 ปีที่แล้ว

      Gak perlu sekolah tinggi² utk patahkan opinimu! Mau contoh mo bkn sama saja! Kolom komen inikan ranah publik yg bisa menggiring opini publik, kata perbudakan=penindasan=penekanan=buruk. Kau boleh saja lempar batu sembunyi tangan, tp ujung²nya Sultan akan mndptkan stigma sbg penindas ras tertentu pdhl tdk.

    • @denkz6737
      @denkz6737 ปีที่แล้ว +1

      @@putrantoaji424 Bukankah apa yg saya katakan penekanannya pd diskriminasi dan diskriminasi dalam hal ini adalah jelas, masak susah memahami hal yg sudah jelas. Perbudakan, penekanan, penindasan itu awalnya adalah dr diskriminasi. Tdak ada menggiring opini, saya hanya mengungapkan bahwa korban diskriminasi itu menyakitkan, mungkin kau tdk pernah merasakan atau mungkin kau adalah pelaku diskriminasi itu sendiri shg tdk punya empati thd korban diskriminasi.
      Katamu ini ranah publik maka buatlah opinimu sendiri tak usah baper.

    • @putrantoaji424
      @putrantoaji424 ปีที่แล้ว

      Stigma diskriminasi yg dipaksakan dlm kolom komen ini usianya sdh 48 tahun, wkt yg gak sebentar! Selama 48 tahun itu dimana ya letak penekanannya, penindasannya bhkn perbudakannya??? Helooo...

  • @toniwibowo4276
    @toniwibowo4276 ปีที่แล้ว +9

    Sultan mau mnguasai sluruh tanah jogjakarta...pdhal tanah dn property nya sdh tdk trhitung trmasuk jg dijakarta... ☺️

    • @triyanta7911
      @triyanta7911 ปีที่แล้ว +6

      dasarnya apa menguasai???
      Keraton Yogyakarta dan NKRI ini ratusan tahun lebih dulu Keratonnya
      Seandainya Keraton tidak bergabung dengan NKRi pun
      Tetap akan menjadi Negara yang syah yang dipimpin seorang Raja
      Justru ketika NKRi Berdiri
      Keraton yogkyakrta ikut sumbang sih buat Proses berdirinya NKRi
      jika ada masalah baru tentang tanah yang di luar Sultan Ground
      itu masalah lain

    • @jurnalzuge4961
      @jurnalzuge4961 ปีที่แล้ว +3

      ​@@triyanta7911 setuju ,saya juga jogja .
      Mendukung jogja sampai kapan pun tetap akan selalu istimewa...jogja gk dijual..

    • @triyanta7911
      @triyanta7911 ปีที่แล้ว +1

      @@jurnalzuge4961 itu orang anak kemarin sore
      Gak pernah berusaha menggali fakta sejarah
      Asal nyinyir

  • @kanapi2204
    @kanapi2204 ปีที่แล้ว +4

    Kami org Awam tapi Aturan Sultan HB sangat tepat dan benar sekali sebab melindungi hak pribumi , saya keliling di kota kota besar baik di jawa dan Sumatera rata 2 kawasan perkotaan di tepi jln sdh dimiliki warga keturunan Tiong hoa ,hanya dgn peraturan seperti itu yg bisa mencegah warga pribumi tersingkir .

    • @desmartamang2630
      @desmartamang2630 ปีที่แล้ว

      Setuju.....

    • @danigoho4450
      @danigoho4450 ปีที่แล้ว

      saya warga jogja asli jg sepakat aturan trsebut memang bertujuan melindungi warga pribumi,kalau tdk ada aturan trsebut Jogja bakal jd kota metropolitan,krna kebanyakan org2 china kan investor yg tentunya akan membuat jogja lama2 mjd sampah metropolitan

    • @purwantojarwo6424
      @purwantojarwo6424 ปีที่แล้ว

      Itu hak istimewanya jogya,

  • @agussiswanto1131
    @agussiswanto1131 ปีที่แล้ว +1

    Saya sll mengapresiasi konten bang Ade...tp maaf kali ini saya kurang sependapat dengan anda...memang ada UU...tp khusus DIY....nurani lah yg kita kedepankan...biar masyarakat DIY tetap damai dgn khas jawanya....

  • @Js-mt8zn
    @Js-mt8zn ปีที่แล้ว +4

    Menurut saya itu Rasis, diskriminasi

  • @putujulianta2990
    @putujulianta2990 ปีที่แล้ว +6

    bro Ade Armando.. kepemilikan tanah itu tidak hanya untuk orang Tionghoa bahkan juga untuk pribumi.
    Seorang teman dekat saya pribumi dan tinggal di dalam benteng karena keturunan dari Sultan yg terdahulu..
    dia membeli tanah di daerah Kasongan.. ternyata tidak bisa atas namanya. itu disebabkan karena istri nya seorang bule New Zaeland.. nah itulah kenyataan yg ada..
    Jadi jika dia beristri orang ASLI Bali ataupun dari Sulawesi atau Kalimantan. maka dia bisa beli tanah atas namanya... demikian lah kenyataan yang bisa saya share kan..

    • @br2u
      @br2u ปีที่แล้ว

      kelihatannya istrinya itu bukan wni... ya wajar....

    • @putujulianta2990
      @putujulianta2990 ปีที่แล้ว

      @@br2u memang istrinya yg sudah berpuluh tahun tinggal di Indonesia, Bali.. sampai tahun lalu istrinya itu meninggal dunia.. teman saya, suami nya itu jg tinggal di Bali selain berumah di dalam benteng Jogja..

  • @nurcholis7333
    @nurcholis7333 ปีที่แล้ว +2

    Armando bukan orang Yogya, mohon Sinuwun tetap melarang abaikan saja omongan orang gila Armani Mejeng Sultan

    • @danigoho4450
      @danigoho4450 ปีที่แล้ว +1

      😂belum kapok dipukulin massa di jkt,jd dia pgn ngrasain dipukulin warga jogja wkwk

    • @bramantyoprahoro7284
      @bramantyoprahoro7284 ปีที่แล้ว

      @@danigoho4450 Wong Jogja kalau sudah ngamuk, medheni...

  • @dikoandara9563
    @dikoandara9563 ปีที่แล้ว +1

    Setuju sama kebijakan sultan karena Warga tionghua di jogja banyak yang rasis sama pribumi memandang sebelah mata

  • @dragilxcom4176
    @dragilxcom4176 ปีที่แล้ว +10

    Sampah feodalisme tidak boleh dibiarkan dlm NKRI. Cabut saja status Istimewa dari provinsi2 terkait. Sultan, ningrat dll biar saja sekedar menjadi status sosial, jgn lagi punya kekuasaan negara dalam negara.

    • @ediriswanto8394
      @ediriswanto8394 ปีที่แล้ว

      Kamu penyebar provokator gak hargai perjuangan pendirl bangsa penjilat Aseng 😡

  • @verrypanelewen304
    @verrypanelewen304 ปีที่แล้ว +31

    #IndonesiaDiberkati 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
    #GanjarPenerusJokowi 👌👌👌
    Salam kasih dari Bumi NyiurMelambai 🏝🏝

  • @Pineapples-vg7nn
    @Pineapples-vg7nn ปีที่แล้ว +1

    Masa periode habis Di kembalikan ke Kraton
    Oleh kraton di kembalikan ke Rakyat ,
    Kira2 begitu ..
    itu kenapa di yogja banyak tanah ke sultanan.
    I love Yogja.. aturan yg sudah ada biar lah tetap berjalan .

  • @putriobatsepi-ry9cx
    @putriobatsepi-ry9cx ปีที่แล้ว +2

    Karna jogja istimewa.... ,, kalo tidak suka keputusan jogja..silahkan angkat kaki dr jogjo...JOGJA ORA DI DOL...