Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Lakukan Asusila

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 26 ส.ค. 2024
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN untuk wilayah Eropa.
    "Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan di kantor DKPP, Rabu (3/7/2024).
    Sementara itu, Hasyim terlihat tak menghadiri langsung sidang putusan itu dan malah hadir secara virtual.
    Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
    Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
    Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
    Video Editor: Pramulya Sadewa
    Produser: Adil Pradipta
    #KetuaKPU #DKPP #HasyimAsyari #JernihkanHarapan
    Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...

ความคิดเห็น • 256