Pengendalian Dokumen FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)
ฝัง
- เผยแพร่เมื่อ 16 ต.ค. 2024
- Tutorial tentang pengendalian dokumen di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
Dalam video ini akan dijelaskan tentang langkah demi langkah cara mengendalikan dokumen di FKTP.
Pengendalian Dokumen ini bisa diterapkan di Puskesmas, Laboratorium Kesehatan, Klinik Pratama maupun Unit Donor darah (UDD)
Jika ada kesulitan dalam memahami materi dalam konten video ini, silahkan bertanya melaui komen dibawah ini.
Selamat menonton semoga bermanfaat
Terimakasih ...dpt membantu pembuatan dokumen akred
Terima kasih kembali
Terima kasih Dok sudah berbagi ilmu .sangat bermanfaat..
Terimakasih
Tambah wawasan dan tambah pengetahuan
Alhamdulillah, semoga bermanfaat
terimakasih dok infonya,semoga sehat selalu ,
Semoga bermanfaat
Sangat informatif, materi ringkas padat, penyampaian materi sangat jelas... 👍
Terima kasih 🙂
Sangat bermanfaat dan membantu sekali.. terimakasih 🙏
Terima kasih kembali
Terima kasih dokter sudah berbagi ilmu & pengetahuan yang penting dan sangat bermanfaat, sangat detail & rinci, ditunggu vlog terbaru berikutnya. 🙏
Terima kasih kembali
Terimakasih dokter untuk ilmunya, sangat bermanfaat sekali
Alhamdulillah, terima kasih kembali
Super sekali dokter Yanto maturnuwun🙏🏻
Sama2
Materi nya ringkas padat bermanfaat mudah dimengerti, sangat membantu untuk persiapan akreditasi,
Terima kasih 🙂
Best,, semoga tambah sucses dan berkah selalu,, aamiin,,
Terima kasih
trimakasih sangat bermanfaat
Terimakasih
terima kasih ilmunya pak semoga barokah,aamiin
Terima kasih kembali
Tetap hasilkan karya2 terkait sarpras, faskes, administrasinya agar sesuai standarisasi
Terima kasih masukannya
Terimkasih dokter..
Sehat selalu..
Terima kasih kembali
Terima kasih ilmunya dok
Sama2
Pembelajaran yg bagus dan bermanfaat sekali
Terima kasih
Terima kasih dokter, sangat bermanfaat
Terima kasih kembali
Terimakasih, Dr Yanto. Di tunggu upload video tentang akreditasi yang lainnya. Bermanfaat sekali .. 🙏😊
Baik 😊
Terimakasih Dok atas ilmunya.🙏
Terima kasih kembali
Dokter terimakasih banyak pencerahannya
Semoga bermanfaat
Sangat bermanfaat 🙏🏽🙏🏽
Alhamdulillah
Terimakasih informasinya
Terima kasih kembali
Terima Kasih Dok..
Sama2
Terima kasih dokter sangat bermanfaat bagi ssya dan klg yang sangat memperhatikan kesehatan
Terima kasih kemabali
terimakasih dokter
Sama2
Sukses selalu
Salam sukses juga
Terimakasih dok sangat bermanfaat. Buat lagi tutorial tentang tata naskah SK dok 🙏
Ditunggu yah videonya
Derek nyimak
Monggo
Sangat informatif sekali
Terima kasih
Terimaksih dok
Sama2
Terima kasih pak, ilmunya sangat bermanfaat.. mohon ijin bertanya peraturan pemerintah yg terbaru untuk pengendalian dokumen mengacu pada apa ? Terima kasih
Pedoman pembuatan dokumen akreditasi, kemenkes
Maturnuwun infonya sangat jelas & manfaat. Dok, utk pulpen tandatangan apakah harus berwarna biru? Stempel kalau warna ungu boleh?
Sesuai tata naskah fasyankes
Maaf dok, klo mnurut saya untuk menghindari pemborosan kertas, dokumen master tdk perlu, cukup dokumen asli saja. Jadi sebelum didstempel basah itu digandakan dulu. Ntar klo udah digandakan baru didstempel untuk jadi dokumen terkendali
Boleh juga tanpa master
Bab 3,mengenai Rujukan
Rencana kami (Puskesmas Durenan Trenggalek Jatim)
Dibagi 4 : 1.Rujukan Rawat Jalan
2.Rujukan Rawat Inap/Ugd
3.Rujukan internal
4.Rujukan kekerasan anak dan perempuan, apakah masih kurang atau ada yang salah?
Mohon koreksinya
Tidak ada pembagian rujukan baku di Puskesmas, biasanya rujukan UKP dibagi menjadi
1. Rujukan pasien
2. Rujukan laboratorim/ sample
3. Rujukan pengetahuan
Kalau Puskemas mau memodifikasi boleh2 saja, yang penting harus sesuai dengan standar yang diminta tentang rujukan:
1.Pasien/ keluarga pasien mendapat informasi yang cukup tentang rujukan yang mau dilakukan, serta mendapat persetujuan dari dari pasien/ keluarga pasien
2. Dilakukan komunikasi terhadap faskes rujukan, dan faskes rujukan tsb bersedia menerima rujukan
3. Ada serah terima pasien yang dirujuk
Demikian, Terima kasih
baguuuus
Terima kasih
dokter Yanto, apakah Pedoman,Panduan. KAK perlu diberi nomor / dilakukan penomoran dokumen juga ?
Perlu
Terimakasih ilmunya pak..izin bertanya..untuk dokumen akreditasi dulu yg saat ini mau re akreditasi waktunya sudah 5 tahun, apakah sudah dianggap sebagai dokumen kardaruasa pak? Dan bisa di musnahkan?
Kalau dokumennya masih berlaku, walaupun sdh berumur 5 tahun, tidak perlu di musnahkan, yang perlu di musnahkan adalah dokumen kedaluwarsa yg umurnya lebih dari 5 tahun
Terimakasih pak..
Terima kasih dokter atas ilmunya. Alhamdulillah sangat bermanfaat .
Sekaligus ijin bertanya apakah ada pedoman tata naskah yg baku untuk akreditasi? Ataukah kita mengikuti tata naskah dari pemda masing2? Terima kasih sebelumnya
Tata naskah, sebaiknya mengikuti dari Pemda masing-masing
Untuk tata naskah di Pemda kami salah satu nya menggunakan kertas A4 (kertas pendek). Sedang kan untuk kebutuhan rekaman di puskesmas kita sangat mbutuhkan kertas F4.. kertas panjang. Karena tabel nya panjang.. apakah boleh untuk tata naskah kita di jabarkan.. untuk rekaman bisa menggunakan f4
Ijin bertanya Dokter,,misal dokumen terkendali digandakan 5 x dan didistribusikan ke pokja/unit yang lain,,perlu distempel "copy 1,copy 2 dst apa tdk..
Terimakasih
Seharusnya ya
Assalamuaalikum tks byk dok, saya mau tanya dok atau yg lainnya yg bisa jawab utk dokumen fotocopy sop dan cap terkendali apakah di cap puskesmas juga di tanda tangan kapus
Untuk dokumen terkendali, tanda tangan kering, stempel basah
dokter Yanto , apa boleh dokumen ASLI tidak dikasih stempel ASLI , karena dari SK walikota yang saya lihat SK asli tdk ada stempel ASLINYA , Dan utk menandakan asli dari tanda tangan basah serta stempel organisasi juga basah ......Maaf ya dok kalau saya keliru menafsirkan ...
Untuk dokumen akreditasi, sebaiknya diberi stempel asli atau induk
Untuk membuat penjelasan terkait dokumen ini masuk kategori pedoman,juklak ataukah SOP ya ini???
SOP Pengendalian Dokumen
Berarrti untuk SOP format sekarang tidak perlu lembar pengesahan atu pencantuman penyusun y dok?🙏
Pagi dok. Izin bertanya, apakah SK harus dibuat tiap tahunnya atau jika tdk ada perubahan SK tahun sebelumnya masih berlaku dok?
Mohon jawabannya 🙏
Selama tidak ada perubahan SK terus berlaku
Terima kasih dokter...mhn info untuk warna stempel & ukuran (asli, terkendali, tidak terkendali, kadaluwarsa)
Biasanya merah atau unggu, ukuran mudah terbaca, seperti contoh
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, selamat sore dok, maaf untuk pembahasan bagian 2 nya apakah belum ada dok??terimakasih..
Sudah ada videonya, selamat menonton
Assalamualaikum pak.. untuk rekaman apa nga perlu di stempel terkendali pak? Contoh dokumen tak terkendali apa aja dokter
Yang wajib dikendalikan regulasi, untuk rekaman dikendalikan lebih baik
Ijin bertanya dokter, jika arsip surat apakah termasuk dokumen asli atau dikumen master. Jika ada surat masuk dari luar FKTP ke puskesmas apakah termasuk dokumen yg mana ya ? Terima kasih 🙏
untuk akreditasi dokumen yang wajib dikendalikan adalah: SK, SOP, Pedoman, KAK itu dikerjakan di awal, jika sudah paham baru pengendalian rekaman. untuk surat lainya termasuk suarat dari eksternal, sebaiknya menggunakan cara pengarsipan surat seperti pada umumnya. terima kasih
Untuk tata naskah di Pemda kami salah satu nya menggunakan kertas A4 (kertas pendek). Sedang kan untuk kebutuhan rekaman di puskesmas kita sangat mbutuhkan kertas F4.. kertas panjang. Karena tabel nya panjang.. apakah boleh untuk tata naskah kita di jabarkan.. untuk rekaman bisa menggunakan f4
Boleh, tulis di tata naskah yang dibuat puskesmas
dokter apakah mutlak untuk stempel terkendali dsb tersebut,atau kami boleh membuat standar sendiri?
Harus di stempel INDUK, TERKENDALI, KEDALUWARSA
Apakah tata naskah dokumen ini standar, sudah edisi revisi yg 5 bab 2022 terikasih.
Tata naskah dibuat sendiri oleh Puskesmas, berdasarkan tata naskah dinkes atau Pemda
Ingin menanyakan Dok, bagaimanakah cara merevisi dokumen, krn setelah akreditasi tentunya banyak dokumen yg harus melalui proses revisi karena telah terbit peraturan2 baru dari pemerintah sedangkan contoh pembuatan dokumen revisi ini hingga saat ini kami masih belum menemukan pedoman yg membahas. 🙏
Untuk merevisi dokumen, dokumen lama ditarik kemudian distempel kedaluwarsa, sedang dokumen revisi, dilakukan pengendalian dokumen ulang. penjelasan lengkapnya ada di video Pengendalian dokumen bagian 2
Trimakasih pak, untuk dokuman master perlu di stempel gak ya?
Tidak usah
Apakah dokumen asli harus tanda tangan basah warna biru dok. Apakah tidak boleh pakai tanda tangan yang discan
Dokumen asli tanda tangan dan stempel basah
Brrti untuk tanda tangan asli dan master tu hrus tanda tangan biru ya dok?smisal surat2 umum d Puskesmas apakah jg harus biru?Surat perintah tugas misalnya?
Sebaiknya begitu, biar beda warna dengan tulisannya
yang distempel terkendali apa saja pak? apa cukup SK dan SOP?
SK, SOP, PEDOMAN/PANDUAN, KAK
dok , maaf nanya lagi ...apa yang dimaksud pengendalian dokumen itu ?
Proses mulai membuat, mencetak dan mendistribusikan dokumen
Ijin tanya bapak siapa yang melakukan koreksi dokumen yang masih dalam bentuk konsep
Terimakasih
Tim mutu atau Ka TU
Dok yg sdh kadaluarsa, yg berasal dari dok terkendali apakah ditarik semua yg dari unit2 pelayanan ?
Betul, semua dokumen terkendali ditarik, dan diganti yang baru
Tanya pak
Kalau RPK , program kerja itu masuk dokumen apa
ada 2 macam dokumen, regulasi dan hasil kegiatan. RPK termasuk regulasi
adakah tutorial untuk elemen kriteria 1.2.2 ?
In sya Allah ada
Assalamu'alaikum dokter izin bertanya utk dokumen sk tentang pengendalian kebijakan, pedoman/panduan, sop apakah ada sk lgi?
Cukup 1, ada SK pelaksanaan pengendalian dokumen
Selamat siang apakah ada nomor atau email yang dapat dihubungi dok ?
yanto_mpk@yahoo.com
mohon ulasanya dok tentang uraian tugas dan evaluasi
suwun
Untuk evaluasi video sudah ada, silakan menonton