Penjelasan pak Bambang sangat luar biasa. Dari ulasan beliau ini mungkin juga menjadi suatu isyarat bagi kita sebagai bangsa Indonesia terus mengingat titipan pesan dari Bung Karno tentang *JASMERAH* "Jangan Sekali sekali Melupakan Sejarah !"
Sebelum Sekarmijan Kartosuwiryo memproklamasikan NII, usaha2 utk mengajak dia ikut membangun NKRI SUDAH DILAKUKAN MAKSIMAL. Dia sdh ditawari utk menjabat Menteri tapi bukan Menhankam sebab sudah ada pejabatnya, dia disuruh memilih menteri yg lain, tapi jawabnya "Pokok e yen azas e Negoro ora Islam, aku ora sudi" Kekerasan hati Kartosuwiryo itu dibawa sampai mati. Kalo kita cermati, sebenarnya langkah utk mengakomodasi keinginan Kartosuwiryo sdh dilakukan dg niyat punya Hukum Negara2 bagian (ada yg pakai syariah, ada yg pakai hukum sipil sekular) itu sudah dimediasi dg niyatan tulus menciptakan RIS dg UUDS 50 (note Kartosuwiryo memulai NII sekitar Tahun 1949 kan ? Maka Th 1950 dewan konstituante bertugas menggarap UUDS 50 masih bekerja kan ?), tapi kita tahu bahwa dalam perjalanannya justru yg terjadi adalah "gontok-gontokan" terus gak kelar2 kan UUDS nya. Sampai akhirnya muncul Dekrit presiden 1 Juli 59 utk total kembali ke NKRI dan UUD1945....ya kan ? Kartosoewirjo meneruskan gerilya di hutan Jawa Barat sampai tertangkap Th 62. Jadi klo memang kaum radikalis Islam yg didukung terus secara pendanaan nya dari negara2 kaya di Arab berniat mengubah dasar negara, maka maksimal yg bisa dicapai adalah RIS, tidak akan bisa mengganti dasar negara menjadi Republik Islam, TIDAK AKAN PERNAH BISA. Sebab yg namanya Rakyat Bali, Rakyat Minahasa, Rakyat Papua, Rakyat Tanah Batak, Rakyat Dayak, Rakyat Singkawang, Rakyat NTT-Sumba-TImor-Flores PASTI AKAN MENYATAKAN DIRI MERDEKA KARENA SUDAH PASTI MEREKA MENOLAK AGAMA ISLAM MENJADI DASAR ETIK DAN MORAL BERNEGARA. ITU PASTI...PASTI. Bali bisa dikatakan yg paling siap untuk Merdeka, tapi jangan salah, ini jaman Teknologi informasi dg kecepatan data luar biasa, Propinsi hendak mengkonversi diri menjadi Sebuah Negara dg konversi damai oooow sangat sangat mungkin dan sangat dipermudah oleh teknologi. Jadi, perpecahan itu tidka akan lagi berdarah2, menciptakan negara baru tidak akan menumpahkan banyak darah ketika semua komponen bangsanya sdh dewasa. Dulu jaman sy sekolah diindoktrinasi PMP dan SMP kelas 1 (waktu itubelum ada Penataran P4) diberi diktat : WAWASAN NUSANTARA ,isinya adalah konsepsi Integrasi Nasional . Apakah ini bisa ditumbuhkan kembali ? Yg jelas, menurut sy, apakah mau memtuskan menjadi RIS atau tetap NKRI, rasanya tidak akan lagi menumpahkan darah seperti jaman Sekarmijan Kartosoewirjo lagi Cerai ya cerai gak perlu bacok bacokan, Republik Indonesia Serikat mungkin bisa menjadi pilihan ideal untuk memberi jalan bagi radikalisme Agama. Biarlah provinsi yang ingin syariah hidup dengan aturan lokal menurut UU negara bagiannya sendiri.❤
Perlu diberikan kembali pelajaran PMP dan sejarah nasional NKRI bagi murid2 SD, SMP dan SMA dan penataran P4 utk aplikasi dan pengamalan Pancasila di Universitas.Juga pelajaran Cinta Tanah Air Indonesia
Penjelasan pak Bambang sangat luar biasa. Dari ulasan beliau ini mungkin juga menjadi suatu isyarat bagi kita sebagai bangsa Indonesia terus mengingat titipan pesan dari Bung Karno tentang *JASMERAH* "Jangan Sekali sekali Melupakan Sejarah !"
Sejarah, politik, kebudayaan, semua lengkap di ulas oleh Pak Bambang.
Bambang noersena is the best, budayawann dan sejarahwan terbaik negara Indonesia, marilah kita mengikuti anjurannya.
Senang mendengar paparan dari Pak Bambang N. ❤
Luar biasa
Pak B N
Sebelum Sekarmijan Kartosuwiryo memproklamasikan NII, usaha2 utk mengajak dia ikut membangun NKRI SUDAH DILAKUKAN MAKSIMAL. Dia sdh ditawari utk menjabat Menteri tapi bukan Menhankam sebab sudah ada pejabatnya, dia disuruh memilih menteri yg lain, tapi jawabnya "Pokok e yen azas e Negoro ora Islam, aku ora sudi"
Kekerasan hati Kartosuwiryo itu dibawa sampai mati.
Kalo kita cermati, sebenarnya langkah utk mengakomodasi keinginan Kartosuwiryo sdh dilakukan dg niyat punya Hukum Negara2 bagian (ada yg pakai syariah, ada yg pakai hukum sipil sekular) itu sudah dimediasi dg niyatan tulus menciptakan RIS dg UUDS 50 (note Kartosuwiryo memulai NII sekitar Tahun 1949 kan ? Maka Th 1950 dewan konstituante bertugas menggarap UUDS 50 masih bekerja kan ?), tapi kita tahu bahwa dalam perjalanannya justru yg terjadi adalah "gontok-gontokan" terus gak kelar2 kan UUDS nya. Sampai akhirnya muncul Dekrit presiden 1 Juli 59 utk total kembali ke NKRI dan UUD1945....ya kan ? Kartosoewirjo meneruskan gerilya di hutan Jawa Barat sampai tertangkap Th 62.
Jadi klo memang kaum radikalis Islam yg didukung terus secara pendanaan nya dari negara2 kaya di Arab berniat mengubah dasar negara, maka maksimal yg bisa dicapai adalah RIS, tidak akan bisa mengganti dasar negara menjadi Republik Islam, TIDAK AKAN PERNAH BISA. Sebab yg namanya Rakyat Bali, Rakyat Minahasa, Rakyat Papua, Rakyat Tanah Batak, Rakyat Dayak, Rakyat Singkawang, Rakyat NTT-Sumba-TImor-Flores PASTI AKAN MENYATAKAN DIRI MERDEKA KARENA SUDAH PASTI MEREKA MENOLAK AGAMA ISLAM MENJADI DASAR ETIK DAN MORAL BERNEGARA. ITU PASTI...PASTI.
Bali bisa dikatakan yg paling siap untuk Merdeka, tapi jangan salah, ini jaman Teknologi informasi dg kecepatan data luar biasa, Propinsi hendak mengkonversi diri menjadi Sebuah Negara dg konversi damai oooow sangat sangat mungkin dan sangat dipermudah oleh teknologi.
Jadi, perpecahan itu tidka akan lagi berdarah2, menciptakan negara baru tidak akan menumpahkan banyak darah ketika semua komponen bangsanya sdh dewasa.
Dulu jaman sy sekolah diindoktrinasi PMP dan SMP kelas 1 (waktu itubelum ada Penataran P4) diberi diktat : WAWASAN NUSANTARA ,isinya adalah konsepsi Integrasi Nasional . Apakah ini bisa ditumbuhkan kembali ?
Yg jelas, menurut sy, apakah mau memtuskan menjadi RIS atau tetap NKRI, rasanya tidak akan lagi menumpahkan darah seperti jaman Sekarmijan Kartosoewirjo lagi
Cerai ya cerai gak perlu bacok bacokan, Republik Indonesia Serikat mungkin bisa menjadi pilihan ideal untuk memberi jalan bagi radikalisme Agama. Biarlah provinsi yang ingin syariah hidup dengan aturan lokal menurut UU negara bagiannya sendiri.❤
Perlu diberikan kembali pelajaran PMP dan sejarah nasional NKRI bagi murid2 SD, SMP dan SMA dan penataran P4 utk aplikasi dan pengamalan Pancasila di Universitas.Juga pelajaran Cinta Tanah Air Indonesia