LICIKNYA PINJOL. Dikejar Debt Collector Walau Tidak Ngutang. Ternyata HP Disadap. SOLUSINYA NIHHH

แชร์
ฝัง
  • เผยแพร่เมื่อ 14 มี.ค. 2021
  • Nahhh jika kamu ga pernah daftar pinjol tapi ditagih liat video ini
    • Ga Pernah Daftar Pinjo...
    Pengalaman pribadi dikejar Debt Collector pinjaman online. Bagaimana mereka menyadap hapemu dan cara mematikan akses mereka untuk membaca datamu.
    Ini rangkaian video seri dari video melawan debt collector dan tips agar kamu aman dari liciknya apps pinjol ini.
    instagram = realmrbert
    Daftar pinjol yang resmi atau legal
    www.cnbcindonesia.com/tech/20...
    Daftar pinjol illegal di Indonesia
    finance.detik.com/berita-ekon...
    Song: Different Heaven - Safe And Sound [NCS Release]
    Music provided by NoCopyrightSounds
    Free Download/Stream: ncs.io/safeandsound
    Watch: • Different Heaven - Saf...

ความคิดเห็น • 883

  • @g.rasputin5219
    @g.rasputin5219 ปีที่แล้ว +23

    Jangan sampai urusan sama pinjol, kalo sudah terlanjur, skalian tdk usah diselesaikan biar mampus itu perusahaan pinjol. Kalo dijadikan penjamin, tanpa seijin ybs itu tidak bisa. Kalopun mereka asal menjadikan penjamin itu tidak sah. Seharusnya perushaan yg seperti ini bisa di tutup sama ojk.

  • @indragunawan8957
    @indragunawan8957 ปีที่แล้ว +137

    pengalaman pribadi : dihubungi pinjol dengan nada marah sebagai penjamin atas nama ibu rany (disamarkan), kalimat yang saya ucapakn sebagai andalan saya, saudara seharusnya jika saya dijadikan penjamin, konfirmasi dulu ke saya , jangan nunggu orangnya hilang baru cari saya. itu kelalaian pihak saudara .. (thanks me latter) senangnya berbagi

    • @aminahsrimulyati625
      @aminahsrimulyati625 ปีที่แล้ว +1

      Debt collector pinjol bebal2 kak

    • @cindynathanael2929
      @cindynathanael2929 ปีที่แล้ว

      Wah thanks pemasukannya nih

    • @cindynathanael2929
      @cindynathanael2929 ปีที่แล้ว +2

      Kl sy cuekin ud bbrapa puluh nomer beda beda sampai ad yg wa nada mengancam pak, sy diamkan aja

    • @yendizof5309
      @yendizof5309 ปีที่แล้ว

      👍👍

    • @tingangja9539
      @tingangja9539 ปีที่แล้ว +7

      Kalo saya ngga cape2 ngomong, tiap nomor masuk nelpon2 ngga di kenal udah masuk daftar blokir

  • @haryizmir
    @haryizmir ปีที่แล้ว +18

    Perjanjian Penjaminan harus ada perjanjian antara Kreditur, Debitur dan Penjaminan. Dan, (luckily/unluckily) hukum di Indonesia masih memerlukan perjanjian tertulis tanda tangan basah. Berbeda dengan form kartu kredit yg meminta nama keluarga dekat yang serumah dan tidak serumah (BUKAN PENJAMIN). Bila Pinjol nekat menjadikan seorang penjamin tanpa ada perjanjian tertulis, maka jelas itu TINDAK PIDANA PENIPUAN jo PEMERASAN jo UU ITE

  • @murod78
    @murod78 2 ปีที่แล้ว +22

    Hadir bang, trus edukasi ini agar masyarakat tidak terjerat aplikasi yg bener2 menyesatkan. Diluaran sana banyak sekali orang yg sedang putus asa krn pinjol2 ini baik dari yg legal maupun ilegal

    • @andisawo3014
      @andisawo3014 ปีที่แล้ว +1

      @Momon Jaya pemerintah bs apa,yg ngutang pinjol itu biasanya utk menyalurkan hoby,ngutang pijol utk byr pinjol 🤣🤣🤣

  • @ikhlassulamalsiregar204
    @ikhlassulamalsiregar204 ปีที่แล้ว +3

    Senang nonton channel ini. Banyak ilmu yg di dapat dari tipu2 pinjol. Hampir sy terjerat pinjol abrakadabra ini. Tks atas edukasi nya mr bert. Lanjut kan terus edukasi ini.

  • @astiandprema3594
    @astiandprema3594 ปีที่แล้ว +7

    keren. channel cerdas dan mengedukasi. lanjut terus bro Bert,

  • @abidin7414
    @abidin7414 2 ปีที่แล้ว +41

    Mesti nya pemerintah jangan diam
    Karna ini kriminal penipuan

  • @harywhizz7856
    @harywhizz7856 ปีที่แล้ว +21

    Dulu saya sering ngingetin anak .... jangan coba 3 hal kalo masa depanmu gak mau rusak ... narkoba, judi dan sex bebas .....sekarang tambah satu lagi .... PINJOL ....

    • @lusianovitasari8982
      @lusianovitasari8982 ปีที่แล้ว +1

      Yaampun 🥺😂, saya lagi berduka karena data diretas oleh pinjol laknat, baca ini jadi agak ngakak sedikit 🤣🤣...
      Emang benerr, STOP PINJOL!!!

    • @renyaangela9776
      @renyaangela9776 ปีที่แล้ว

      😅😅😅

    • @KhairunnisaIslamiyah
      @KhairunnisaIslamiyah 5 หลายเดือนก่อน +1

      Kak, mau tanya kalau kita masuk kantor/komplek terkadang diminta KTP oleh security, nah pertanyaannya apakah (oknum) security bisa memakai KTP saya untuk pinjol tapi uangnya dikirim ke rekening si oknum yg namanya berbeda dgn saya?

  • @sandaljepit4875
    @sandaljepit4875 3 ปีที่แล้ว +7

    Nahhh ini baru konten yang bener
    Enak penjelasan nya🙏🙏🙏

  • @SatrioLangit
    @SatrioLangit ปีที่แล้ว +15

    Terima kasih banyak saudaraku Mr Bert telah menyadarkanku hari ini memang setan bener PINJOOL ini
    Untung aku nonton video ini !
    Sekali lagi terima kasih banyak saudaraku sehat dan sukses selalu buat Anda! Aamiin

  • @herikoputra3765
    @herikoputra3765 ปีที่แล้ว +85

    Solusi paling simple jangan berurusan sama pinjol mau legal ataupun illegal. Mending minta tolong kerabat terdekat kalo butuh bantuan tentunya harus punya komitmen untuk membayar hutang karena hutang adalah urusan yang tidak selesai walaupun kamu sudah mati. Kalopun terlanjur berurusan dengan mereka tetap diwajibkan untuk membayar hutang sekalipun itu pinjol illegal karena sejak awal akad mu adalah berhutang terlepas dari dan dengan siapapun itu. Intinya takutlah dengan hukum allah. Wallahu a'lam bish-shawab. 🙏

    • @nickoweindaniel8939
      @nickoweindaniel8939 ปีที่แล้ว +1

      Mantap

    • @slotteramatir2929
      @slotteramatir2929 ปีที่แล้ว

      😂😂😂😂

    • @vanzzgong
      @vanzzgong ปีที่แล้ว +5

      dgr in baik2 bro... ini org dia ga ada hubungan sama skli sama pinjol... jd tmen dia nya yg masukk dan teman nya jg ga masukin nama dia sebagai penjamin... tapiiii... d sini masalah nya s debt kolektor ngehubungin semua tmen2 nya dan maen seenak jidat nya membuat org laen menjadi penjamin nya.. gtuh...

    • @herikoputra3765
      @herikoputra3765 ปีที่แล้ว +1

      @@vanzzgong komentar saya buat yang berutang. Orang yang jadi objek di konten dan komentar anda adalah korban kedzaliman 🙏

    • @hendrassakti7293
      @hendrassakti7293 ปีที่แล้ว +1

      Gak ada kewajiban buat taat pada sesuatu yang dzalim.
      Itu aja.
      Jadi buat yg terlanjur berhutang dgn "dajjal" itu, ... stop bayar dan lawanlah.
      Cuma itu solusinya, bukan nurut.

  • @bless2816
    @bless2816 3 ปีที่แล้ว +10

    Mksh Mr Bert untuk sharingnya. Informatif skali 🙏🏼🙏🏼🙏🏼 & sudah ga sabar menunggu part 2nya 💪💪💪 sukses buar channel ini.

  • @gleiacahn424
    @gleiacahn424 ปีที่แล้ว +3

    Mantap bikin terus bang konten" seperti ini , saya SANGAT SETUJU

  • @elisabethtjiptono
    @elisabethtjiptono ปีที่แล้ว +48

    kejadian ini saya alami sebulan yg lalu. sy tiba" mendapat wa yg mengatakan bahwa ini dari pinjol ABC dan Ibu X ( bekas teman ktr, ud 10 th yg lalu dan kita ga pernah kontak2 lg ) punya hutang di ABC dan sy dijadikan jaminan atas hutang beliau. Sudah beberap hari Ibu X tidak dapat dihubungi, maka sy diminta untuk menghubungi beliau karena jika ibu X tidak melunasi hutangnya, maka saya akan dihubungi terus oleh ABC. Saat itu sy lsg google, lalu dapat info bahwa sy bisa melaporkan ancaman tsb dll. Lalu sy balas wa tsb spt ini: emang ada persetujuan dari sy kalo sy bersedia menjadi penjamin hutang ibu X ???? kemudian sy share link dari google perihal jika kita mendapat ancaman sbg penjamin pinjol ( intinya biar dia tahu, kalo sy bisa laporin ABC! ). Sejak saat itu sy tidak mendapat wa lagi 😁

    • @zhidanku0995
      @zhidanku0995 ปีที่แล้ว +6

      Yang namanya penjamin hutang dimana2 itu pst ada bukti tanda tangan atau cap jempol..kalo pinjol ilegal itu tukang ngada2 buat cari keuntungan pribadi.
      Laporkan saja ke pihak yg berwajib,drpd diteror2 sm pinjol.

    • @TheEastLastof45
      @TheEastLastof45 ปีที่แล้ว +3

      @@zhidanku0995 Melapor ke pihak berwajib? 😂

    • @zhidanku0995
      @zhidanku0995 ปีที่แล้ว +2

      @@TheEastLastof45 ..
      Knp tidak??
      Kan nyatanya udah byk pinjol ilegal yg diberantas..dan ditangkap..

    • @ben-tol
      @ben-tol ปีที่แล้ว

      @@zhidanku0995 🤣🤣🤣🤣🤣

    • @zhidanku0995
      @zhidanku0995 ปีที่แล้ว +1

      @@tesossa ..
      Diperas sm siapa ??
      Kl tidak ada laporan2 dr warga..ya mn mgkn polisi bisa menindak lanjuti Kasus pinjol ilegal yg meresahkan masyarakat??
      Pinjol ilegal itu wajib diberantas.

  • @respectkoi7949
    @respectkoi7949 ปีที่แล้ว +2

    informatif sekali, terimakasih banyak Mr. Bert

  • @martitotito9324
    @martitotito9324 ปีที่แล้ว +2

    Waduh...
    Sangat sangat BERMANFAAT
    THANK U MR....👍

  • @dianmotorchannel2705
    @dianmotorchannel2705 ปีที่แล้ว +3

    Terima kasih pencerahan dan motivasi nya sangat bermanfaat sekali bosku

  • @yudosutrisno1825
    @yudosutrisno1825 ปีที่แล้ว +25

    Semoga pembelajaran bagi banyak orang yg terhimpit oleh PINJOL...

  • @nickfernandos8860
    @nickfernandos8860 ปีที่แล้ว +16

    Paksa berhenti & uninstall paling terakhir ganti no. Saya keluarga pendiri OJK awal². Btw iklan di channel abang ini byk pinjol bang. Pinjol ada yg legal ada yg illegal tapi sebagain bukan mau bayar ada yg kerja dg pihak ketiga ky saya sulit utk membayar yg awalnya ingin coba² krn masalah nya dg partner aplikasi mereka

  • @GabriellaNatawidjaja
    @GabriellaNatawidjaja ปีที่แล้ว +38

    bang, sebagai penjamin, harusnya ada surat yang bertuliskan bahwa nama ini menjamin pinjaman atas nama tsb. kalo ga ada surat penjamin yg dittd penjamin, itu artinya si dc memanfaatkan ketidak tauan kita perihal surat penjamin ini.

    • @Soni_Laoly
      @Soni_Laoly ปีที่แล้ว +2

      Betul 👍
      Saat pinjolan bilang “anda penjamin”, ditanya aja kontrak perjanjiannya mana, tunjukin bukti bahwa di kontrak tersebut ada nama saya sebagai penjamin dan di ttd langsung oleh saya sendiri, karna penjamin bukan asal tunjuk sana sini, harus ada persetujuan dari penjamin,
      Dan itu diatur dalam Peraturan OJK no 1/POJK.07/2013 , dimana seseorang boleh melapokan instansi /lembaga yang menjadikan seseorang sebagai teror atas adanya wanprestasi dengan orng lain tanpa persetujuan dan sepengetahuan kita

  • @adamyrs
    @adamyrs ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih banyak bang videonya sangat bermanfaat sekali bagi kami 🙏

  • @ekosuprihanto1217
    @ekosuprihanto1217 ปีที่แล้ว

    Ini bagus sekali, saya baru tahu dengan aplikasi pinjol yang marak ini.
    Tqs my friend.
    Gbu.

  • @gunawanmarga935
    @gunawanmarga935 ปีที่แล้ว

    selalu bermanfaat Om Bert.

  • @maruasasbakara3260
    @maruasasbakara3260 ปีที่แล้ว +2

    Negara harus ikut bertanggung jawab, kenapa izin pinjol bisa berkembang di tengah nasyarakat. Kalau ada izin pinjol tutup saja semua bank baik bank swasta maupun bank2 plat merah. Tidak perduli pinjol resmi atau pinjol tdk resmi, semua harus tutup sekarang juga.

  • @Tangsan17
    @Tangsan17 ปีที่แล้ว

    Nice info bang.. Mksh..
    Peduli lindungi juga meminta akses yang sama loh waktu di install, pertanyaanya buat apa ijin kaya galery, telpon dll itu.. Kl camera dn lokasi mungkin ada benarnya buat scan barcode dn lokasi kunjungan.. Yg lain bagaimana tuh bang?

  • @arkychannel
    @arkychannel ปีที่แล้ว +1

    Makasih bang ilmunya bermanfaat

  • @bocahsangean8168
    @bocahsangean8168 3 ปีที่แล้ว +10

    Terimakasih infonya pak, saya akan ngerjain pinjol nakal.

  • @RAZOR-bb5zq
    @RAZOR-bb5zq ปีที่แล้ว +2

    Cuman mau info buat temen2 disini, saya salah satu lawyer di top tier law firm di Indonesia. sebagai informasi bagi kalian dan mungkin ko bert, penjamin itu tidak akan mengikat kalau penjaminnya tidak ikut dalam perjanjian penjaminan. Jadi ngk serta merta juga kalau ada yang catut nama kalian sebagai penjamin itu lsg bisa ditagih. Secara hukum KUHPerdata bahkan hukum negara manapun, namanya penjamin harus ikut dalam perjanjian yang artinya juga harus ikut tanda tangan.
    Bisa dibilang itu cuman "bluff" saja, ngk ada namanya penjamin pada saat melakukan pinjol juga (karena salah satu client saya adalah pinjol, jadi saya mengerti cara kerjanya).
    Selanjutnya terkait data, sebenarnya pada saat melakukan pinjaman juga biasanya pasti ada tnc yang menyatakan kalau kita mengizinkan si pinjol ini buat akses contact atau storage hp kita. Makanya mungkin kedepannya untuk pengguna aplikasi apapun lebih aware, jangan klik ok ok saja.

  • @uttonhemi9686
    @uttonhemi9686 ปีที่แล้ว +2

    Om mau tanya ni sya pernah pinjam di pinjol ilegal terus sya lunasi lalu sya ganti hp terus sya pasang lagi apk y apakah si apk tersebut masih sadap data sya yg lama atau sadap baru di perangkat hp sya yg baru mohon jawabannya om karna sya khawatir salah penggunaan data sya dan foto"serta kontak sya

  • @coptrenvidio1492
    @coptrenvidio1492 3 ปีที่แล้ว

    Makasi infonya ko.. . Next lebih hati hati

  • @NASIONALIS_SOEKARNO
    @NASIONALIS_SOEKARNO ปีที่แล้ว

    kereeen mas podcast nya

  • @OrenjiNekoGaming
    @OrenjiNekoGaming ปีที่แล้ว +4

    Lahh kok suruh bayar aja. Kan kita gak pinjam dan pun tidak menjamin org lain. Masa hal ini tdk bs dilaporkan ke polisi yaa sbg penipuan pinjol??

  • @ericdesada9673
    @ericdesada9673 ปีที่แล้ว +4

    Jalani hidup sebisanya saja. Semua pinjol buang jauh-jauh deeeeh dari hp

  • @kucingendu7646
    @kucingendu7646 2 ปีที่แล้ว +20

    Jangan sampai pinjam uang, di aplikasi apa pun dipinjol bahaya banget ya,,, Terimakasih bang infonya Semoga Kita Semua Keluarga dan lain terhindar dari semua

    • @sirmatenrou9106
      @sirmatenrou9106 หลายเดือนก่อน

      Saya ga pernah download apalagi minjam. tiba2 ditelpon dan tau alamat sesuai KTP, emang monyet.

  • @muhammadruslan8714
    @muhammadruslan8714 ปีที่แล้ว

    Mantap kali lah kau bang.. jadi ngefans aku👍

  • @SaifulBahri-ov7gq
    @SaifulBahri-ov7gq 3 ปีที่แล้ว +1

    Hahahhaha kata katanya itu bng sedikit terlihat kaku tapi keren lah... 🙏🙏🙏😊😊😊

  • @masdwi3373
    @masdwi3373 ปีที่แล้ว

    Mantap makasih koh ilmu dan wawasan nya

  • @CublekSuweng41
    @CublekSuweng41 ปีที่แล้ว +2

    Setelah install apakah masih aman datanya bang, takutnya mereka sudah mengunduh data kita saat install berlangsung... karena untuk setting izin / tolak kan setelah aplikasi terinstal...

  • @nangabandang8062
    @nangabandang8062 ปีที่แล้ว +1

    Trimaksih mr bert sdh berbagi🙏

  • @josefinapurba5694
    @josefinapurba5694 3 ปีที่แล้ว +1

    Mantap bangat bang informasi nya

  • @mr.r6708
    @mr.r6708 ปีที่แล้ว +1

    bang sistem appnya itu walau hanya 2 menit di izinkan trus dimatiin dan langsung di uninstal itu gimana ya? Tetap kontak kita udah ada ama dia apa gmn? Sistemnya mereka lgsung download atau pas aplikasi dia nempel di hp kt doang?

  • @VivoY-uj1fs
    @VivoY-uj1fs ปีที่แล้ว

    Terima kasih banyak atas penjelasanny.. Sy prnh mengalaminya.. Sy sllu dihbungi oleh nmr yg tak dikenal.. Bahkan dari dari luar negara..

  • @orangsumur
    @orangsumur ปีที่แล้ว

    Sharing pengalaman,
    Saya pernah diteror debt collector, dengan kata2 kasar via telpon dan wa juga. Yg ngerinya, data dari si peminjam ini termasuk foto2 yg disave di hapenya. Jadi saat ngirim ke wa dengan kata2 kasar, diberi juga foto2 antara dia dan keluarga serta anak2nya seperti macam diteror. Saya tau orangnya sih, tapi hanya sebatas dulu pernah jual beli barang. Dan ternyata, nomor Saya masih disimpan, dan dinyatakan penjamin. Ya bagaimana? Kita tidak tinggal sekota, bahkan beda pulau.
    Nggak masalah sih, hanya mengganggu saja. Si peminjam ganti nomer, masa Kita yg harus ganti?

  • @hannarie5768
    @hannarie5768 ปีที่แล้ว

    Makasih info berharganya
    Lgsg sy share k Group 🙏

  • @akkiakki79
    @akkiakki79 ปีที่แล้ว

    Trus viralkan bang masyarakat mendukung mu.

  • @tes123youtube4
    @tes123youtube4 ปีที่แล้ว +2

    Pengalama saya mas perkara yg sama
    “ ketika dia telpon saya sebagai penjamin dan mengancam seperti yg di katakan sama mas bert , saya bilang “ silakan proses saya secara hukum 😅”

  • @ahmadturhamun8562
    @ahmadturhamun8562 2 ปีที่แล้ว

    Mantap...terimakasih pencerahanya...

  • @pejuangtpa
    @pejuangtpa 2 ปีที่แล้ว +11

    Semoga kita semua terhindar dari lilitan hutang.

  • @amanmanaman
    @amanmanaman ปีที่แล้ว

    terimakasih pak bert saya, baru mengalami kejadian ini dan lumayan membuat saya pusing sekali

  • @jonosujono1791
    @jonosujono1791 ปีที่แล้ว +2

    Terimakasih bang ' atas info nya ' ya tuhan saya masih terjebak dipinjol ' dan sekarang saya pusing cara melunasi nya ' jujur saya pake pinjol tidak punya pilihan lain . Jujur bang saya pengen berenti 😔

  • @anisaputri6735
    @anisaputri6735 ปีที่แล้ว

    Semangat trs bang aku dukung kamu

  • @girlstreamer4481
    @girlstreamer4481 ปีที่แล้ว

    Sangat informatif...saya juga pernah jadi penjamin teman saya.

  • @firmana1079
    @firmana1079 ปีที่แล้ว

    Makasih bang sangat bermanfaat sekali,🥰

  • @weldinginspectordiary4016
    @weldinginspectordiary4016 ปีที่แล้ว

    terima kasih Pak Bert

  • @stevensteven6361
    @stevensteven6361 3 ปีที่แล้ว +1

    Terima kasih atas bantuannya

  • @lagunapinyata6868
    @lagunapinyata6868 ปีที่แล้ว

    Makasi bang..sehat2 selalu

  • @mulyadi2257
    @mulyadi2257 ปีที่แล้ว

    Hadirr Mr Bert

  • @phonphon7723
    @phonphon7723 ปีที่แล้ว

    Saya sangat berterima kasih untuk kontennya

  • @JL-vu9mz
    @JL-vu9mz ปีที่แล้ว

    Mr bert. Kalau iPhone hilang, tapi fiture find my apple tdk aktif. Bisa ga di cari.?

  • @bintangdian4401
    @bintangdian4401 ปีที่แล้ว +3

    Asal tau aja pinjol dilindungi negara. Sangat sulit ditangkap karena yg punya pinjol ada oraNg orang pentingya. Saya sangat yakin

  • @ikiaja-yj9xl
    @ikiaja-yj9xl ปีที่แล้ว +3

    Kalau pinjol ilegal makin kita bayar makin habis kita di perah. Karna tujuan mereka memang memeras dan mengancam. Jadi gak usah dibayar dan pinjam yg banyak lagi biar bangkrut t itu pinjol. Pemerintah juga menganjurkan. 😀😀😀😀😀

  • @winter_soldier1940
    @winter_soldier1940 ปีที่แล้ว +1

    Kerennn konsep lu bang

  • @sukaesihsalim5028
    @sukaesihsalim5028 ปีที่แล้ว

    Tks koh atas penjelasannya.

  • @herawatyherawaty7766
    @herawatyherawaty7766 2 ปีที่แล้ว +1

    Salam kenal mr.bert, info'a sangat membantu

    • @mrbert
      @mrbert  2 ปีที่แล้ว

      Makasi.

  • @rudiansyaherhan8787
    @rudiansyaherhan8787 2 ปีที่แล้ว +5

    Yuks ramai² ambil sebanyak² nya uang Pinjol ilegal dan Legal di semua aplikasi. Setelah itu gk usah di bayar. Agar supaya pinjol apapun itu jadi bankrut dan tdk ada lagi ada di muka bumi Indonesia ini.
    Anggap saja uang yg masuk dari Pinjol sebagai dana sosial utk masyarakat.
    Note :
    Jangan lupa data all di HP wajib diamankan terlebih dahulu

    • @mrbert
      @mrbert  2 ปีที่แล้ว +1

      Hahhahahahha. Untuk hal ini aku no comment. Tapi kalo smua ambil uang mereka ga bayar. Kan mereka kapok sndr kan. Hahhahaha

    • @rudiansyaherhan8787
      @rudiansyaherhan8787 2 ปีที่แล้ว

      @@mrbert hajar aja terus ... Ambil sebanyak²nya !!! Aman caranya gampang .. ada tutorialnya
      gk perlu takut , biar pada bankrut mereka. Dan Ingat pada kalian semua *Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah*

    • @ichigokurosaki7615
      @ichigokurosaki7615 2 ปีที่แล้ว +1

      @@rudiansyaherhan8787 tutorialnya dong om

    • @KORBANSLOT220
      @KORBANSLOT220 2 ปีที่แล้ว

      Ngaruh di ga pake hp baru kontak orang jauh semua

    • @medharofficial5750
      @medharofficial5750 ปีที่แล้ว +2

      Banyak yg hilang dr playstore,,

  • @buddywinzzz6042
    @buddywinzzz6042 ปีที่แล้ว +2

    Bulan lalu tiba2 istri dihubungi cewe yg ngakunya dr HSBC mau tsgih hutang kartu kredit yg macet 10 thn lalu. Sy kaget aja udh lama begitu kok msh ditsgih. Cewe tsb sampai hubungi semua teman istri sy. Namun skrg udh ga ada kabar lagi dr cewe tsb

  • @wakstream8973
    @wakstream8973 2 ปีที่แล้ว

    MANTULL BANG JADI SEMNGAT PINJOL NI KWKWKWKW

  • @munarmunir661
    @munarmunir661 ปีที่แล้ว

    Bang izin bertanya, jadi misalkan abang sebagai orang yg dihubungi (walaupun bukan sbg penjamin asli) jika mrmbayarkan hutanh si budi, apakah si budi nya dianggap lunas atau tetap ditagih (dan uang anda lenyap) ?

  • @reards.k5670
    @reards.k5670 3 ปีที่แล้ว +3

    Nonaktifkan / tolak semua izin😁 mantap

  • @Budioso
    @Budioso 3 ปีที่แล้ว +2

    Menyimak

  • @andreasaji7474
    @andreasaji7474 ปีที่แล้ว

    Betul... Saya pernah ditagih persis seperti Anda, jadi nomor HP saya dijadikan penjamin.

  • @fitraabdillah4218
    @fitraabdillah4218 ปีที่แล้ว +1

    Bayar sesuai jumlah yang di pinjam jika aplikasi ilegal, bagaimanapun utang tetap utang harus di bayar !!
    Klo gak di bayar itu perampok namanya 😀

  • @blackcodeid
    @blackcodeid ปีที่แล้ว +2

    tmen gw yg pulisi bilang kalo ada pinjol, sedot aja ampe kering gak usah dibayar, kalo ampe ngirim debt collector lapor aja ke polisi cyber katanya wokwokwok

  • @muhamadmeri6819
    @muhamadmeri6819 ปีที่แล้ว +1

    klo alikasiny sudah di unistal apa perlu download lgi gk bang 🙏

  • @313aksesories7
    @313aksesories7 ปีที่แล้ว

    Thank you bro bermanfaat sekali

  • @nurbeti8503
    @nurbeti8503 ปีที่แล้ว

    Terimakasih share nya sangat bermanfaat.

  • @hardicahdungue3759
    @hardicahdungue3759 3 ปีที่แล้ว +5

    Kita kuras uang pinjol...biar kapok

  • @joogabriel5023
    @joogabriel5023 ปีที่แล้ว +1

    Pemerintah hrsx brani menindak keras semua pinjol legal maupun ilegal

  • @nanangkusuma2637
    @nanangkusuma2637 ปีที่แล้ว

    Tq info nya bro🙏

  • @ryanmalik3378
    @ryanmalik3378 ปีที่แล้ว

    teman gw punya cerita dia g pernah pinjol tapi dikejar. tapi waktu di selidiki ternyata boss dia pakai ktp dia buat daftar pinjol. disana dia juga ketemu korban lain yg punya cerita hrd kantornya yg punya data scan foto ktp, pake ktp dia buat pinjol.
    makanya skrg foto ktp itu rawan bgt, karena skrg apa2 bisa pakai ktp. makanya skrg gw kalau ada app yg minta ktp sebisa mungkin g gw pake.

  • @dinamustafa3473
    @dinamustafa3473 ปีที่แล้ว

    Bukan main. Kejamnya riba, smp pelaku pemberi riba seperti manusia zolim yg membuat hidup peminjam kacau balau.
    Lebih baik tahan diri dr meminjam uang atau nyicil barang.
    Kalau kebetulan perlu mnt tlg adik atau kakak atau ortu yg mampu. Kembalikan segera klo sdh mampu mengembalikan.
    Hidup jangan kebanyakan keinginan, tp perhatikan kebutuhan dasar keluarga. Tempat tinggal, listrik, air, gas, belanja kebutuhan hidup: makan sehat, pakaian, kesehatan/BPJS, sekolah, dan menabung.
    Jangan tergiur dg iklan2, beli barang dg kontan: televisi, kulkas, mesin cuci,
    Banyak juga ya kebutuhan individu apalagi klg. Jadi hati2 dg uang yg dicari dg jujur dan susah payah. Cukupkan kebutuhan berdasarkan penghasilan.
    Utk mereka2 yg penghasilannya lebih dr cukup, bantu keluarga (ortu, adik, kakak, paman, bibi, sepupu) klo mereka dlm keadaan.perlu bantuan utk hal2 esensial.di atas.
    Semoga kita semua aman, sehat, dan bahagia.

  • @jefrykeren
    @jefrykeren ปีที่แล้ว +1

    yg terjadi adalah pada saat org apply pinjol...mereka memberikan akses ke aplikasi..full akses contact no mereka... jadi yg terjadi adalah semua contact peminjam ...diangap "penjamin" ... itu yg terjadi.. ga usa diangkat lah telp an pinjol.....

  • @journeytoreturn3432
    @journeytoreturn3432 ปีที่แล้ว +2

    Kejahatan informasi sih, bisa dibredel soalnya pencurian informasi tanpa seizin pemilik, tapi masalahnya klo instal dari awal kita diminta kasi ijin.
    Tapi masalahnya klo sampai ngambilin nomer hp di kontak dll, yang paling parah memalsukan izin pengajuan diri sebagai penjamin, itu sudah masuk kategori:
    "Pemalsuan Dokumen Dalam Transaksi Elektronik"
    Sudah masuk Perbuatan Pidana yang melanggar Pasal 30-37 UU ITE.
    Klo udah ngeselin banget, laporin aja ke Polisi Om, biar gantian mereka yang dikejar Polisi suruh bayar denda. Pidana penjara sm dendanya gedhe soalnya, 1 sampai 12 milyar. 🙏🏽🙏🏽
    UU ITE: UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
    Pasal 30
    (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau. Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
    (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
    (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
    Pasal 31
    (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
    (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.
    (3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
    (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
    Pasal 32
    (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.
    (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak.
    (3) Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan terbukanya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat rahasia menjadi dapat diakses oleh publik dengan keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya.
    Pasal 33
    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
    Pasal 34
    (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan, atau memiliki:
    a. perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33;
    b. sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang sejenis dengan itu yang ditujukan agar Sistem Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.
    (2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hukum.
    Pasal 35
    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
    Pasal 36
    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.
    Pasal 37
    Setiap Orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.
    Pasal 45
    (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rpl.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
    (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
    (3) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
    Pasal 51
    (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
    (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

  • @daniabukani5225
    @daniabukani5225 ปีที่แล้ว

    Om Mr. Bert, bagaimana nomer WA saya bisa dibuat oleh FIF, ini bagus om, matur nuwun sudah saya dibantu

  • @netizennetizen6670
    @netizennetizen6670 3 ปีที่แล้ว +1

    Mantap bang

  • @wulandarielvira6455
    @wulandarielvira6455 ปีที่แล้ว

    Mr Bert mau nanya ni,apakah main slot itu,akun masing masing player ketika menang besar,akan di prioritaskan oleh admin slot,terimakasih Mr Bert,sukses selalu

  • @aderia7468
    @aderia7468 ปีที่แล้ว

    kalau sudah terlanjur ijinkan , tapi sebelum jatuh tempo sudah ganti setting tolak ijinkan dan uninstall aplikasi pinjolnya, apakah masih bisa di sadap ( sudah terlanjur disadap ) ?

  • @komporportableunik9171
    @komporportableunik9171 ปีที่แล้ว +6

    Dan pemerintah "tidak mampu" melindungi rakyatnya dari pinjol pinjol ini mau legal ataupun ilegal...
    Padahal tinggal bikin aturan dilarang beredar "pinjol".

    • @Triedanu
      @Triedanu ปีที่แล้ว +1

      uanglah yg bikin pemerintah tutup mata

    • @ohyes804
      @ohyes804 ปีที่แล้ว +1

      itu dah ada syarat dri pinjol sndri, untuk akses ke hp, yg bodoh itu penggunanya

    • @alexandersetiawan7626
      @alexandersetiawan7626 ปีที่แล้ว +1

      Yg pinter masyarakatnya lah, ngapain pinjem di perusahaan ga jelas! Dan jgn apa2 pemerintah, buat apa ada institusi polri, banyak kok perusahaan simpan pinjam yg bener, spt kopwrasi simpan pinjam dsb. Kalau pinjam harus berani terima resikonya, kalau merasa dirugikan yah lapor polisi lah, kalau ga percaya polisi yah jgn pinjem ke perusahan pinjaman ga jelas, mending minjem ma kerabat!

    • @alexandersetiawan7626
      @alexandersetiawan7626 ปีที่แล้ว

      @@ohyes804 betul sekali bro

  • @imamimam5841
    @imamimam5841 ปีที่แล้ว

    Trima kasih bang informasi.

  • @bymantum
    @bymantum ปีที่แล้ว

    Trim om bert atas sharenya

  • @MrNn-eo1uj
    @MrNn-eo1uj ปีที่แล้ว

    Bang cara ngatasi tiba" di misscall no ga jelas hampir setiap jam dengan no yang berbeda setelah saya cek mereka menggunakan no smartfren. Nah padahal saya gak pernah isntal aplikasi pinjol. Apakah kasus ini kira kira sama dengan yang abang jelaskan ya? 🙏

  • @GuruKreatif91
    @GuruKreatif91 ปีที่แล้ว

    Bang apakah setelah menginjinkan di awal data kita sudah dapat disalin, dan jika kita tolak di settingan seperti td menpan atau tidak krna di awal kita sudah ijinkan. 🙏

  • @kurniarachman
    @kurniarachman ปีที่แล้ว

    maasih pencerahanya bang ane ikuti selalu

  • @dennischristian3346
    @dennischristian3346 2 ปีที่แล้ว

    bagaimana kita tidak merasa pinjam dan cair . tapi kontak hape dan data kita di sadap dan di telepon" bagaiaman ini solusinya

  • @nickfernandos8860
    @nickfernandos8860 ปีที่แล้ว

    Ini yg dari dulu saya bahas & di video sebelumnya saya ketik hal sama soal diizinkan. Pd saat itu sadar atau tdk sadar dtaa kita udh diambil alih, disadap sama mereka. Kalo ga diizinkan ga bisa dipakai kalo ga kita izinkan

  • @kamarudin5350
    @kamarudin5350 ปีที่แล้ว

    Bg km dikalimantan Sgt marak pinjol dgn mengatasnamakan koperasi,BRI,pinjaman modal Usaha, kredit hp dll. Itu rata2 di Facebook. Dengan foto profil rata2 cewek cantik menggunakan jilbab dan foto profil uang . Itu sy perhatikan hampir seluruh informasi Kalbar. Rata2 si pemberi pinjaman baru gabung k informasi jual beli maupun informasi seluruh Kalbar. Namun sy klik profilnya paling hanya 1 atau 3 foto sj. Terus kegiatannya pun hanya itu2 sj paling 2 atau 3 sj. Dan parahnya rata2 org dkalbar byk yg bertanya dan mau minjam. Tp slalu di arahkan k aplikasi semua dan langsung diberi no wa si pemberi pinjaman.. tolong dtelusuri dan apakah benar. Tp setau sy rata2 pinjaman itu dr luar Kalimantan. Tolong buatkan videonya Bg. Biar km dkalimantan Tdk tertipu. Trims.

  • @ilhamsetyawan160
    @ilhamsetyawan160 3 ปีที่แล้ว +7

    Pinjol abal2 maunya dihabisin di bumi indonesia

  • @naaaa916
    @naaaa916 ปีที่แล้ว

    Saya pernah di hubungi pinjol sebagai penjamin. Tapi atas ketidak tauan saya. Alhamdulillah dia telponya sopan . Walaupun berkali' tapi tidak marah" . Walaupun saya agak risih tapi saya tidaak terlalu terganggu karna sopan.

  • @KhairunnisaIslamiyah
    @KhairunnisaIslamiyah 5 หลายเดือนก่อน

    Kak, mau tanya kalau kita masuk kantor/komplek terkadang diminta KTP oleh security, nah pertanyaannya apakah (oknum) security bisa memakai KTP saya untuk pinjol tapi uangnya dikirim ke rekening si oknum yg namanya berbeda dgn saya?

  • @mydatabase3551
    @mydatabase3551 ปีที่แล้ว

    Tks 4 info.. 🙏